<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/kepala-dinas-tenaga-kerja-dan-transmigrasi-disnakertrans-kabupaten-pati/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 10 Apr 2023 15:48:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Lulusan BLK di Pati Langsung Dapat Kesempatan Kerja di Perusahaan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/04/lulusan-blk-di-pati-langsung-dapat-kesempatan-kerja-di-perusahaan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/04/lulusan-blk-di-pati-langsung-dapat-kesempatan-kerja-di-perusahaan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Apr 2023 15:48:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Bambang Agus Yunianto]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[BLK di Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kesempatan Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=48449</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto mengatakan pihaknya berupaya menjamin para lulusan Balai Latihan Kerja (BLK) usai mengikuti pelatihan agar langsung bisa bekerja di perusahaan. &#8220;Dulunya BLK itu tugasnya hanya melatih para peserta. Akan tetapi mulai tahun sekarang ini kita minta kita wajibkan instruktur (pelatih) untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto mengatakan pihaknya berupaya menjamin para lulusan Balai Latihan Kerja (BLK) usai mengikuti pelatihan agar langsung bisa bekerja di perusahaan.</p>
<p>&#8220;Dulunya BLK itu tugasnya hanya melatih para peserta. Akan tetapi mulai tahun sekarang ini kita minta kita wajibkan instruktur (pelatih) untuk bisa menempatkan lulusannya bekerja di perusahaan,&#8221; kata Bambang di kantornya belum lama ini.</p>
<p>Meskipun dia menyebut bahwa instruktur tidak mempunyai kewajiban untuk mencarikan kerja bagi lulusan. Namun, Bambang menyatakan bahwa instruktur mempunyai tanggung jawab moral untuk menempatkan lulusannya ke perusahaan.</p>
<p>Sejalan dengan itu, agar bisa mengurangi Tingkat Pengganguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Pati. Sementara berdasarkan data yang dimilikinya setidaknya terdapat 4,45 persen TPT dari jumlah penduduk dengan usia produktif di daerah.</p>
<p>Bagi instruktur yang bisa menempatkan lulusan ke perusahaan, kata dia nantinya instruktur akan mendapati reward atau imbalan di akhir tahun anggaran. Jika yang terjadi sebaliknya, instruktur tersebut memperoleh nilai rendah.</p>
<p>&#8220;Tetapi upaya ini belum tentu bisa menempatkan lulusan ke perusahaan. Hanya saja sebagai upaya kami untuk mengurangi angka pengangguran di daerah. Tidak bisa semuanya karena target TPT di 2023 ini dari 4,45 persen menjadi 4 persen,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Adapun di tahun 2023 ini BLK mempunyai 12 program pelatihan. Dari sejumlah pelatihan tersebut, dia mengaku anggarannya berasal dari vokasi provinsi Jawa Tengah.</p>
<p>&#8220;Fasilitasnya itu peserta akan mendapatkan uang saku Rp 20 ribu per hari, lalu dapat celana traning, kaos, pakaian kerja, makan dan minum. Tetapi waktunya tidak bareng&#8221; pungkas Agus.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/04/lulusan-blk-di-pati-langsung-dapat-kesempatan-kerja-di-perusahaan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>THR Segera Cair, 7 Hari Sebelum Lebaran Harus Selesai Dibayarkan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/03/thr-segera-cair-7-hari-sebelum-lebaran-harus-selesai-dibayarkan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/03/thr-segera-cair-7-hari-sebelum-lebaran-harus-selesai-dibayarkan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Mar 2023 10:45:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[7 Hari Sebelum Lebaran Harus Selesai Dibayarkan]]></category>
		<category><![CDATA[Bambang Agus Yunianto]]></category>
		<category><![CDATA[disnaker pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[THR Segera Cair]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=48268</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Pemerintah telah mengeluarkan edaran terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan Idul Fitri tahun 2023 ini bagi pekerja untuk memenuhi kesejahteraan dan kebutuhan pekerja. THR wajib diberikan oleh perusahaan kepada pekerjanya. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto mengatakan Menteri Ketenagakerjaan 2 hari lalu mengeluarkan edaran tentang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Pemerintah telah mengeluarkan edaran terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan Idul Fitri tahun 2023 ini bagi pekerja untuk memenuhi kesejahteraan dan kebutuhan pekerja. THR wajib diberikan oleh perusahaan kepada pekerjanya.</p>
<p>Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto mengatakan Menteri Ketenagakerjaan 2 hari lalu mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan pemberian THR.</p>
<p>Dia menjelaskan ketentuan THR keagamaan diberikan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan terus menerus, dan kedua hubungan pekerja baik dengan perjanjian kerja maupun perjanjian kerja tanpa waktu tertentu.</p>
<p>&#8220;Besaran THR keagamaan diberikan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan (satu tahun) secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 bulan upah,&#8221; ungkap Bambang di kantornya, Rabu (29/3/2023).</p>
<p>&#8220;THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya,&#8221; sambung Bambang berdasarkan isi edaran.</p>
<p>Pihaknya menekankan agar semua perusahaan di daerah tertib dan tidak dibayar secara berangsur kepada pekerja. Bambang mengatakan, Disnakertrans akan melakukan monitoring ke perusahaan.</p>
<p>&#8220;Pengawasannya kita lakukan door to door ke perusahaan kita sampaikan tentang isi dari edarannya. Nah kemudian ini ditindaklanjuti atau tidak,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara jumlah perusahaan di Kabupaten Pati, dia memperkirakan sekitar 600-an, terdiri dari perusahaan besar 100-an, menengah 200-an serta sisanya perusahaan kecil.</p>
<p>Terpisah, Ketua DPC Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Pati Husaini meminta pemerintah meningkatkan tugasnya yaitu dalam membina dan mengawasi perusahaan membayar THR kepada pekerjanya.</p>
<p>&#8220;Kami minta Pemkab Pati serius dalam mengawasi penuh penyaluran THR. Dengan membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2023,&#8221; terangnya.</p>
<p>Karena, lebih lanjut dia mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya melihat masih ada pelanggaran atas pembayaran THR setiap tahunnya. Sehingga pemerintah setempat harus kerja secara ekstra memastikan ketaatan perusahaan dalam menunaikan kewajibannya kepada pekerja.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/03/thr-segera-cair-7-hari-sebelum-lebaran-harus-selesai-dibayarkan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kesenjangan Lowongan dan Pencari Kerja, Ribuan Orang di Pati Nganggur</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/11/kesenjangan-lowongan-dan-pencari-kerja-ribuan-orang-di-pati-nganggur.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/11/kesenjangan-lowongan-dan-pencari-kerja-ribuan-orang-di-pati-nganggur.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Nov 2022 13:35:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Bambang Agus Yunianto]]></category>
		<category><![CDATA[Disnakertrans Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Ribuan Orang di Pati Nganggur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=45490</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Sebanyak 12 ribu orang lebih usia produktif di Kabupaten Pati tahun 2022 ini dinyatakan tengah mencari pekerjaan atau menganggur. Ini disebabkan lantaran kesenjangan antara jumlah pencari kerja (Pencaker) yang tidak sebanding dengan tersedianya lowongan pekerjaan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto. Lowongan pekerjaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Sebanyak 12 ribu orang lebih usia produktif di Kabupaten Pati tahun 2022 ini dinyatakan tengah mencari pekerjaan atau menganggur. Ini disebabkan lantaran kesenjangan antara jumlah pencari kerja (Pencaker) yang tidak sebanding dengan tersedianya lowongan pekerjaan.</p>
<p>Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto. Lowongan pekerjaan yang tersedia di daerah masih cukup sedikit lebih rendah tiga kali lipat dari jumlah mereka yang sedang mencari pekerjaan.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan data kami mulai bulan Januari sampai September 2022 tercatat sebanyak 12.044 orang laki-laki dan perempuan mencari kerja, sementara itu ada 4.398 lowongan pekerjaan yang tersedia,&#8221; ucap Bambang, Rabu (2/11/2022).</p>
<p>Kendati demikian, dirinya juga menegaskan berdasarkan data yang sama itu, Disnakertrans Pati juga mencatat di antaranya sudah mendapat pekerjaan atau tidak menganggur lagi. Pada periode Januari s/d September 2022 tersebut, sedikitnya terdapat 4.318 orang yang sudah bekerja.</p>
<p>Dia menjelaskan dari sejumlah orang yang sudah mendapat pekerjaan ini dengan rincian Antar Kerja Daerah (AKD) sejumlah 16 orang, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang menjadi TKI di luar negeri sebanyak 864 orang dan Antar Kerja Lokal (AKL) di wilayah Provinsi Jateng sebanyak 3.438 orang.</p>
<p>Lebih lanjut dia menuturkan dari data itu diketahui periode Januari hingga September 2022 masih ada 7.726 orang yang belum mendapat tempat atau belum bekerja. Ini menjadi tantangan bersama bagaimana menciptakan lapangan kerja untuk mereka yang menganggur.</p>
<p>&#8220;Selain itu untuk menguranginya Disnakertrans juga ada pelatihan dan pendampingan. Melatih mereka agar memiliki skill untuk bekal bekerja maupun untuk membuka kerja (wirausaha),&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Berdasarkan kebutuhan, masih kata dia, yang paling banyak membuka lowongan pekerjaan adalah di perusahaan-perusahaan garmen. Menurutnya, di perusahaan garmen itu tidak perlu pendidikan tinggi, bisa baca tulis dan usianya sudah 18 tahun.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/11/kesenjangan-lowongan-dan-pencari-kerja-ribuan-orang-di-pati-nganggur.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
