<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kecamatan Tayu &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/kecamatan-tayu/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Mar 2023 12:58:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>4 Poin Tuntutan Warga Pundenrejo Soal Lahan yang Dikuasai PT LPI, Ini Isinya</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/03/4-poin-tuntutan-warga-pundenrejo-soal-lahan-yang-dikuasai-pt-lpi-ini-isinya.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/03/4-poin-tuntutan-warga-pundenrejo-soal-lahan-yang-dikuasai-pt-lpi-ini-isinya.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Mar 2023 12:58:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Tayu]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan yang di Kuasai PT LPI]]></category>
		<category><![CDATA[Tuntutan Warga Pundenrejo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=48140</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Sedikitnya 100 lebih petani Pundenrejo, Kecamatan Tayu Kabupaten Pati mendatangi Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Pati. Kedatangannya itu melayangkan surat yang berisi keberatan petani setempat atas perpanjangan izin Hak Guna Bangunan (HGB) PT Laju Perdana Indah (LPI). Dalam kesempatan itu, perwakilan warga Pundenrejo yang didampingi LBH Semarang beraudiensi dengan pegawai BPN [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Sedikitnya 100 lebih petani Pundenrejo, Kecamatan Tayu Kabupaten Pati mendatangi Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Pati. Kedatangannya itu melayangkan surat yang berisi keberatan petani setempat atas perpanjangan izin Hak Guna Bangunan (HGB) PT Laju Perdana Indah (LPI).</p>
<p>Dalam kesempatan itu, perwakilan warga Pundenrejo yang didampingi LBH Semarang beraudiensi dengan pegawai BPN Pati yang tampak terlihat diterima di antaranya Solikin, Lulus YP, dan pegawai lainnya.</p>
<p>Setidaknya ada 4 poin tuntutan warga atas persoalan tanah di lingkungannya itu yang saat ini dikuasai oleh PT LPI. Adapun hasil audiensi tersebut dibacakan oleh Supriyadi selaku tokoh masyarakat Desa Pundenrejo.<br />
Berikut hasil audiensi antara warga Desa Pundenrejo dengan pegawai Kantor BPN Pati.</p>
<p>&#8220;Pertama, warga Pundenrejo meminta untuk tidak perpanjangan HGB nomor 9 s/d HGB nomor 13 di Desa Pundenrejo dengan luas kurang lebih 7,3 hektar,&#8221; bunyi hasil audiensi.</p>
<p>Kedua, warga Pundenrejo meminta Kepala BPN Pati untuk tidak memproses HGB yang belum clear and clean. Ketiga, warga Pundenrejo tidak mempersalahkan perpanjangan selain pada poin ke-1 atau selain di Desa Pundenrejo.</p>
<p>Terakhir, yang keempat bahwa surat keberatan yang disampaikan kepada kantor BPN Pati akan diteruskan (BPN Pati) ke pimpinannya sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan.</p>
<p>Sebagai informasi, PT LPI yang berlokasi di Jln Raya Pati &#8211; Tayu Desa Pakis ini adalah perusahaan yang bergerak pada industri pengolahan gula.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/03/4-poin-tuntutan-warga-pundenrejo-soal-lahan-yang-dikuasai-pt-lpi-ini-isinya.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LBH Semarang bersama Warga Pundenrejo Tayu Ajukan Keberatan Perpanjangan HGB PT LPI</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/03/lbh-semarang-bersama-warga-pundenrejo-tayu-ajukan-keberatan-perpanjangan-hgb-pt-lpi.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/03/lbh-semarang-bersama-warga-pundenrejo-tayu-ajukan-keberatan-perpanjangan-hgb-pt-lpi.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Mar 2023 12:52:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Keberatan Perpanjangan HGU]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Tayu]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[PT Laju Perdana Indah]]></category>
		<category><![CDATA[status perizinan Hak Guna Bangunan berakhir 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Pundenrejo Tayu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=48137</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mendampingi warga Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati terkait tanah yang dikuasai oleh PT Laju Perdana Indah (LPI) dengan status perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) yang berakhir pada 2024. LBH Semarang bersama ratusan lebih warga Pundenrejo, mendatangi kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Pati mengajukan surat keberatan jika [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mendampingi warga Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati terkait tanah yang dikuasai oleh PT Laju Perdana Indah (LPI) dengan status perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) yang berakhir pada 2024.</p>
<p>LBH Semarang bersama ratusan lebih warga Pundenrejo, mendatangi kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Pati mengajukan surat keberatan jika setelah masa HGB rampung, namun perpanjangannya disetujui oleh pihak yang berwenang.</p>
<p>Perwakilan LBH Semarang, Fajar M Andhika mengatakan, tanah seluas sekitar 7,3 hektar di Desa Pundenrejo tidak digunakan sesuai peraturan oleh pemegang izin.</p>
<p>&#8220;Sejak tahun 2000 PT LPI tidak menggunakan tanah HGB sebagaimana mestinya sesuai peraturan, PT LPI menggunakan tanah itu untuk tanam tebu,&#8221; katanya kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).</p>
<p>&#8220;Tahun 2024 HGB akan habis, kami warga Pundenrejo yang mengelola dan menguasai lahan itu mengajukan keberatan ke BPN sebagai instansi terkait agar tidak memperpanjang HGB oleh LPI,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Dia menjelaskan, sejak tahun 2000-an lahan tersebut sudah dikelola masyarakat. Tetapi kejadian tidak mengenakan di tahun 2020 bahwa tanaman masyarakat dirusak oleh perusahaan.</p>
<p>&#8220;Kami berharap BPN punya keberpihakan yang jelas kepada masyarakat, karena secara faktual tanah HGB yang digunakan PT LPI tidak digunakan sebagaimana mestinya. Dan masyarakat lebih membutuhkan itu,&#8221; pintanya.</p>
<p>Dia menegaskan jika permintaan warga tidak direspon dan dikabulkan, maka nanti akan ada aksi-aksi besar selanjutnya<br />
Sementara Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Pati Solikin yang menemui warga Pundenrejo itu menjelaskan bahwa kedatangan mereka dalam rangka mengajukan surat keberatan perpanjangan HGB dari PT LPI.</p>
<p>Menurutnya, BPN Pati. merupakan aparat yang bekerja di bawah tidak bisa mengambil keputusan. Olehnya aspirasi ini akan disampaikan kepada pimpinan bagaimana mengambil langkah selanjutnya.</p>
<p>&#8220;Mereka sebenarnya sudah audiensi, bahkan zoom juga kepada kementerian (ATR/BPN) sebelumnya. Ini sudah ditangani Kementerian ATR BPN pusat. Sehingga pelaksanaan selanjutnya kita instruksi dari pimpinan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Disinggung HGB akan berakhir tahun 2024, apakah kemungkinan diberikan perpanjangan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pimpinan pusat. Lantaran, kata Solikin bahwa BPN Pati harus berada di tengah-tengah, sebab PT LPI juga punya hak punya sertifikat.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/03/lbh-semarang-bersama-warga-pundenrejo-tayu-ajukan-keberatan-perpanjangan-hgb-pt-lpi.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ratusan Rumah Warga Tayu Rusak Dihantam Puting Beliung, Kerugian Rp 312 Juta</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/11/ratusan-rumah-warga-tayu-rusak-dihantam-puting-beliung-kerugian-rp-312-juta.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/11/ratusan-rumah-warga-tayu-rusak-dihantam-puting-beliung-kerugian-rp-312-juta.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Nov 2022 14:07:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[Angin Puting Beliung]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Sambiroto]]></category>
		<category><![CDATA[IPTU Aris Pristianto]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolsek Tayu]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Tayu]]></category>
		<category><![CDATA[Sulistiono]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=46021</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Setidaknya ada ratusan rumah warga di lima desa di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati rusak akibat dihantam angin puting beliung pada Rabu (28/11/2022) siang. Atap rumah warga itu diterjang kencangnya angin. Kapolsek Tayu, IPTU Aris Pristianto mengatakan kejadian bencana alam angin puting beliung itu terjadi di lima desa. Di antaranya Desa Bulungan, Pundenrejo, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Setidaknya ada ratusan rumah warga di lima desa di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati rusak akibat dihantam angin puting beliung pada Rabu (28/11/2022) siang. Atap rumah warga itu diterjang kencangnya angin.</p>
<p>Kapolsek Tayu, IPTU Aris Pristianto mengatakan kejadian bencana alam angin puting beliung itu terjadi di lima desa. Di antaranya Desa Bulungan, Pundenrejo, Tayu Wetan, Dororejo dan Desa Sambiroto sekitar pukul 12.00 s/d 13.00 WIB. Pada waktu itu hujan disertai angin puting beliung. Akibatnya ratusan atap rumah warga hingga mushola ambrol.</p>
<p>&#8220;Di Desa Bulungan RT 6 RW 2 sebanyak 17 rumah 3 gilingan padi, kerugian ditaksir Rp 67 juta. Desa Pundenrejo RT 1, 2, 3, 4, dan 6 RW 4 sebanyak 36 rumah dan 1 rumah lagi rusak ambrok total. Kemudian di RT 2 rw 6 sebanyak 6 rumah, kerugian ditaksir Rp 87 juta,&#8221; kata Iptu Aris saat dikonfirmasi Samin News.</p>
<p>Selanjutnya di Desa Tayu Wetan di RT Rt 3 rw 2 25 rumah dan RT 4 RW 2 sejumlah 8 rumah ditaksir kerugian Rp 35 juta. Desa Dororejo tepatnya di RT 1, 2, dan 3 RW 1 sebanyak 65 rumah dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 70 juta.</p>
<p>Sementara di Desa Sambiroto yaitu di RT 6 RW 2 sebanyak 30 rumah, RT 10 RW 2 terdapat 1 rumah, RT 8 RW 2 terdapat 57 rumah dan 1 mushola dengan kerugian ditaksir hingga Rp 100 juta.</p>
<p>&#8220;Atas kejadian angin puting beliung tersebut mayoritas menimbulkan kerusakan pada atap rumah warga baik berupa genteng maupun galvalum di 5 desa dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 312.000.000,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kendati angin puting beliung menimpa hingga ratusan rumah warga, dirinya menyebut tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Selanjutnya, bersama dengan Muspika membantu membersihkan puing-puing yang terjatuh.</p>
<p>&#8220;Kejadian angin puting beliung di terjadi kurang lebih 15 menit yang mengakibatkan kerusakan pada atap rumah warga di 5 desa di Kecamatan Tayu. Adanya kejadian angin puting beliung, Muspika Kecamatan Tayu bersama anggota dan warga sekitar ikut membantu membersihkan puing-puing dan pohon/ranting yang menimpa rumah,&#8221; ungkapnya.</p>
<figure id="attachment_46019" aria-describedby="caption-attachment-46019" style="width: 1599px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-46019" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/11/IMG-20221130-WA0024.jpg" alt="Bersama aparat TNI-Polri beserta warga membersihkan puing-puing atap rumah lantaran dihantam angin puting beliung" width="1599" height="720" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/11/IMG-20221130-WA0024.jpg 1599w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/11/IMG-20221130-WA0024-300x135.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/11/IMG-20221130-WA0024-1024x461.jpg 1024w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/11/IMG-20221130-WA0024-768x346.jpg 768w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/11/IMG-20221130-WA0024-1536x692.jpg 1536w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/11/IMG-20221130-WA0024-696x313.jpg 696w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/11/IMG-20221130-WA0024-1068x481.jpg 1068w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/11/IMG-20221130-WA0024-933x420.jpg 933w" sizes="(max-width: 1599px) 100vw, 1599px" /><figcaption id="caption-attachment-46019" class="wp-caption-text">Bersama aparat TNI-Polri beserta warga membersihkan puing-puing atap rumah lantaran dihantam angin puting beliung</figcaption></figure>
<p>Sedangkan Kepala Desa Sambiroto, Sulistiono saat dihubungi mengatakan bahwa kejadian angin puting beliung itu menghantam rumah warganya diperkirakan terjadi waktu dzuhur.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/11/ratusan-rumah-warga-tayu-rusak-dihantam-puting-beliung-kerugian-rp-312-juta.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
