<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kasat Reskrim Polresta Pati &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/kasat-reskrim-polresta-pati/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 31 Dec 2025 07:00:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.7</generator>
	<item>
		<title>Janji Minyak Goreng Murah Berakhir Penipuan, Kerugian Capai Rp244 Juta</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2025/12/janji-minyak-goreng-murah-berakhir-penipuan-kerugian-capai-rp244-juta.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2025/12/janji-minyak-goreng-murah-berakhir-penipuan-kerugian-capai-rp244-juta.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Dec 2025 07:00:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Reskrim Polresta Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kompol Heri Dwi Utomo]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Minyak Goreng di Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=56997</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com &#8211; Satreskrim Polresta Pati berhasil mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan bermodus jual beli minyak goreng murah yang merugikan korban hingga Rp244.475.000. Tersangka berinisial T (33) diamankan setelah buron cukup lama, meski peristiwa pidana tersebut terjadi sejak tahun 2021. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam rilis akhir tahun Polresta Pati yang digelar di Mapolresta Pati, Rabu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com &#8211; Satreskrim Polresta Pati berhasil mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan bermodus jual beli minyak goreng murah yang merugikan korban hingga Rp244.475.000. Tersangka berinisial T (33) diamankan setelah buron cukup lama, meski peristiwa pidana tersebut terjadi sejak tahun 2021.</p>
<p>Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam rilis akhir tahun Polresta Pati yang digelar di Mapolresta Pati, Rabu (31/12/2025) pukul 09.00 WIB. Kasus lama tersebut akhirnya tuntas setelah penyelidikan intensif lintas wilayah hingga ke Kabupaten Bekasi.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, menegaskan bahwa kepolisian tetap berkomitmen menyelesaikan setiap laporan masyarakat meski membutuhkan waktu panjang.</p>
<p>“Setiap laporan masyarakat tetap kami tindaklanjuti sampai tuntas, meskipun peristiwanya terjadi beberapa tahun lalu,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kasus bermula ketika korban tertarik tawaran pembelian minyak goreng berbagai merek dengan harga di bawah pasaran. Tersangka meyakinkan korban bahwa barang tersedia melalui sistem pre order (PO) dan akan dikirim secara bertahap.</p>
<p>“Modusnya klasik, pelaku menjanjikan stok besar dan keuntungan cepat agar korban segera mentransfer dana,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Korban kemudian melakukan dua kali PO dengan total pesanan mencapai 2.000 karton minyak goreng dan mentransfer uang secara bertahap ke sejumlah rekening. Namun, barang yang diterima hanya 603 karton, jauh dari jumlah yang dijanjikan.</p>
<p>“Di sinilah unsur penipuannya terlihat jelas, janji tidak pernah dipenuhi,&#8221; bebernya.</p>
<p>Saat korban menagih sisa barang maupun pengembalian dana, tersangka terus mengelak dengan alasan barang masih dalam antrean pengiriman. Janji tersebut tak pernah terealisasi hingga korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.</p>
<p>“Korban sudah beritikad baik menunggu, tetapi pelaku tidak menunjukkan tanggung jawab,&#8221; ungkap dia.</p>
<p>Setelah laporan diterima, penyidik Satreskrim Polresta Pati melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil melacak keberadaan tersangka di wilayah Bekasi.</p>
<p>“Kami lakukan penyelidikan berkelanjutan sampai mengetahui posisi pelaku di wilayah Bekasi,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Tersangka akhirnya ditangkap oleh tim Jatanras pada 1 Desember 2025 di kediamannya di Kabupaten Bekasi dan langsung dibawa ke Polresta Pati untuk menjalani proses hukum.</p>
<p>“Penindakan ini hasil kerja keras tim di lapangan dan koordinasi yang solid,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran bisnis yang menjanjikan keuntungan cepat.</p>
<p>“Pastikan setiap kerja sama jelas dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menjadi korban penipuan,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2025/12/janji-minyak-goreng-murah-berakhir-penipuan-kerugian-capai-rp244-juta.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Penusukan Dangdut di Trangkil, Kasat Reskrim: Dia Residivis</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/08/pelaku-penusukan-dangdut-di-trangkil-kasat-reskrim-dia-residivis.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/08/pelaku-penusukan-dangdut-di-trangkil-kasat-reskrim-dia-residivis.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Aug 2023 13:44:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[TNI-POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Reskrim Polresta Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kumpulan Berita Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Penusukan Dangdut]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=50848</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menyatakan pihaknya telah mengamankan dua pelaku penusukan saat acara dangdut di Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil pada Jumat (18/8) malam. Kedua pelaku itu masing-masing AK (24) dan CR (22) ditangkap Polresta Pati tak lebih dari 24 jam usai kejadian nahas tersebut. Diungkapkan mereka masih tetangga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menyatakan pihaknya telah mengamankan dua pelaku penusukan saat acara dangdut di Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil pada Jumat (18/8) malam.</p>
<p>Kedua pelaku itu masing-masing AK (24) dan CR (22) ditangkap Polresta Pati tak lebih dari 24 jam usai kejadian nahas tersebut. Diungkapkan mereka masih tetangga korban. Salah satu pelaku adalah residivis penganiayaan.</p>
<p>&#8220;Pelaku berhasil kita amankan, ada 2 orang. Dia ternyata merupakan residivis. Salah satunya adalah AK itu dia residivis atas kasus pengeroyokan dan penganiayaan,&#8221; ujar Kompol Onkoseno ditulis Rabu (23/8/2023).</p>
<p>Pihaknya menyampaikan atas hal itu dimungkinkan akan menjadikan pertimbangan hakim dalam memutus perkara ini. Sehingga pelaku residivis tersebut terancam hukuman lebih berat.</p>
<p>Berkaca dengan kejadian ini, Polresta Pati kata dia akan berupaya lebih ketat melakukan patroli pengamanan guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat terlebih ketika ada kegiatan hiburan semacam itu.</p>
<p>&#8220;Kita perketat di patroli keamanannya, kalau perizinan kegiatan bukan ranah kami. Saat terjadi indikasi keributan segera kita ambil tindakan untuk meredamnya,&#8221; ungkap Onkoseno.</p>
<p>Sebagai informasi, korban penusukan saat acara dangdut di Trangkil itu ada dua korban. Akibatnya S (54) meregang nyawa usai tertikam pisau di bagian perut kiri bawah hingga mengalami pendarahan. Dia meninggal saat dibawa ke RSUD Soewondo.</p>
<p>Sedangkan korban kedua D (22) mengalami luka-luka di bagian pelipis. Serta masih beruntung lantaran D masih bisa tertolong. Diungkapkan luka D tidak separah S.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/08/pelaku-penusukan-dangdut-di-trangkil-kasat-reskrim-dia-residivis.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Geram, Warga Datangi Lokasi Tambang di Pucakwangi</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/08/geram-warga-datangi-lokasi-tambang-di-pucakwangi.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/08/geram-warga-datangi-lokasi-tambang-di-pucakwangi.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Aug 2023 12:54:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Akai Warga Tolak Tambang di Pucakwangi]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Reskrim Polresta Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kumpulan Berita Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Pucakwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang di Pucakwangi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=50806</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Warga Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati geram terhadap aktivitas tambang di wilayah setempat. Mereka mendatangi lokasi tambang dan meminta aktivitas tambang itu agar dihentikan. Kades Tanjungsekar, Irianto menjelaskan setelah mendatangi dan berdialog kepada pelaku tambang. Warga memberi toleransi tidak lebih dari seminggu agar aktivitas itu dihentikan. &#8220;Hasil kesepakatan diberikan waktu lima [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Warga Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati geram terhadap aktivitas tambang di wilayah setempat. Mereka mendatangi lokasi tambang dan meminta aktivitas tambang itu agar dihentikan.</p>
<p>Kades Tanjungsekar, Irianto menjelaskan setelah mendatangi dan berdialog kepada pelaku tambang. Warga memberi toleransi tidak lebih dari seminggu agar aktivitas itu dihentikan.</p>
<p>&#8220;Hasil kesepakatan diberikan waktu lima hari penggalian itu harus selesai. Setelah itu ditutup, jangan sampai ada aktivitas lagi,&#8221; terangnya, Senin (21/8/2023).</p>
<p>Menurutnya aktivitas tersebut diperkirakan hampir sebulan. Lokasinya berdekatan dengan pemukiman penduduk, sehingga debu bertaburan terhirup warga. Bahkan, kata dia warganya mengalah sesali nafas.</p>
<p>&#8220;Kemarin ada anak yang tidak bisa nafas sehingga dibawa ke rumah sakit. Warga marah, selain berdebu juga mengakibatkan sawah rusak tak karuan. Sudah kami laporkan ke Satpol PP dan Polsek, tapi belum ada tindaklanjut,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dirinya mengatakan, selain melaporkan kepada pihak berwenang pemerintah desa juga sudah pernah menegur pada pihak penambang.</p>
<p>&#8220;Pihak desa sudah melakukan peneguran baik oleh karang taruna, RT/RW, tapi tidak dihiraukan. sehingga warga sekitar emak-emak satu pedukuhan Dayu, desa Tanjungsekar turun ke lokasi,&#8221; jelas dia.</p>
<p>Sementara Doni, warga setempat menyebut tambang menyebabkan polusi udara. Pihaknya menegaskan yang dirugikan dari aktivitas tambang adalah masyarakat, di mana penambang memperoleh keuntungan tetapi masyarakat yang kena getahnya.</p>
<p>&#8220;Sudah ditegur (warga) tapi justru kemarin (aktivitas tambang) sampai maghrib. Mereka dapat uang, kami masyarakat kena dampak dan penyakit. Karena pengerukan hanya berjarak beberapa meter dari pemukiman,&#8221; paparnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/08/geram-warga-datangi-lokasi-tambang-di-pucakwangi.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kaca Rumah di Gembong Pecah, Polresta Pati Pastikan bukan Karena Tembakan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/06/kaca-rumah-di-gembong-pecah-polresta-pati-pastikan-bukan-karena-tembakan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/06/kaca-rumah-di-gembong-pecah-polresta-pati-pastikan-bukan-karena-tembakan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jun 2023 16:02:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Kaca Rumah di Gembong Pecah]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Reskrim Polresta Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=49498</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati menyatakan bahwa kejadian kaca pecah di Desa Gembong bukan karena bekas tembakan. Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menepis isu yang beredar bahwa kasus kaca pecah di rumah milik Muhari warga Dukuh Ngembes 04 RW 12, Desa/Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati karena ada tembakan menggunakan senjata [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati menyatakan bahwa kejadian kaca pecah di Desa Gembong bukan karena bekas tembakan.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menepis isu yang beredar bahwa kasus kaca pecah di rumah milik Muhari warga Dukuh Ngembes 04 RW 12, Desa/Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati karena ada tembakan menggunakan senjata api (senpi).</p>
<p>Berdasarkan penyelidikan di lokasi kejadian yang dilakukannya bersama Ditlapor Jawa Tengah pada Kamis (8/6/2023) pagi tadi, pihaknya tidak menemukan barang bukti yang mengindikasikan ke arah sana. Petugas hanya mendapati barang bukti berupa serpihan kaca pecah.</p>
<p>&#8220;Kami melakukan olah TKP di Gembong atas peristiwa pengrusakan kaca. Dari temuan tadi, kita masih olah TKP dan masih harus menganalisa berbagai macam barang bukti yang ada. Belum bisa kita pastikan itu sebagai penembakan,&#8221; katanya.</p>
<p>Petugas belum bisa memastikan pengrusakan itu berkait dengan senpi. Pasalnya saat melakukan olah TKP hanya ditemukan kaca pecah beserta serpihannya.</p>
<p>Dia menegaskan kepolisian tak menemukan barang proyektil dan mesiu di lokasi. Atas dasar ini, pihaknya menekankan kasus ini bukan sebagai penembakan.</p>
<p>Kendati tidak ditemukan korban jiwa, namun Kompol Onkoseno menyatakan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini. Kepolisian masih akan mendalami pelaku pengrusakan kaca rumah milik Muhari beserta apa motifnya.</p>
<p>&#8220;Untuk pelaku masih kita dalami, begitu juga dengan saksi-saksi sudah kita periksa ada beberapa,&#8221; Onkoseno menjelaskan.</p>
<p>Sebelumnya, warga dibuat heboh dengan kejadian misterius itu pada Senin (5/6/2023) malam hari. Pemilik rumah saat itu mendengar suara keras dari luar. Ketika ditengok, kaca jendela depan rumah sudah pecah. Kemudian ditemukan lubang di tembok yang searah dengan kaca pecah.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/06/kaca-rumah-di-gembong-pecah-polresta-pati-pastikan-bukan-karena-tembakan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
