<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>info pati &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/info-pati/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Mar 2026 04:29:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>
	<item>
		<title>Mau Perang Sarung, 7 Remaja di Pati Malah Berakhir di Kantor Polisi</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2026/03/mau-perang-sarung-7-remaja-di-pati-malah-berakhir-di-kantor-polisi.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2026/03/mau-perang-sarung-7-remaja-di-pati-malah-berakhir-di-kantor-polisi.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2026 02:27:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[info pati]]></category>
		<category><![CDATA[Perang Sarung di Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=57599</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com &#8211; Rencana aksi tawuran atau perang sarung antar remaja di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, berhasil digagalkan polisi saat patroli dini hari, Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas Polsek Tayu yang tengah melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mendapati sekelompok remaja berkumpul di Jalan Baru Tayu Kulon–Bulungan, Desa Bulungan, yang diduga hendak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com &#8211; Rencana aksi tawuran atau perang sarung antar remaja di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, berhasil digagalkan polisi saat patroli dini hari, Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.</p>
<p>Petugas Polsek Tayu yang tengah melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mendapati sekelompok remaja berkumpul di Jalan Baru Tayu Kulon–Bulungan, Desa Bulungan, yang diduga hendak melakukan tawuran.</p>
<p>Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengatakan, patroli dilakukan sebagai upaya antisipasi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan.</p>
<p>“Patroli dini hari dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan. Saat patroli, anggota mendapati sekelompok remaja berkumpul dan diduga akan melakukan aksi tawuran atau perang sarung,” kata AKP Aris Pristianto.</p>
<p>Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut. Hasilnya, tujuh remaja yang sebagian besar masih berstatus pelajar diamankan ke Polsek Tayu.</p>
<p>Selain itu, polisi juga mengamankan delapan sepeda motor yang diduga akan digunakan menuju lokasi tawuran oleh para remaja tersebut.</p>
<p>“Langkah pengamanan ini merupakan upaya pencegahan agar aksi tawuran tidak sampai terjadi. Para remaja langsung kami bawa ke Polsek Tayu untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Aris.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan adanya percakapan di grup WhatsApp yang berisi ajakan melakukan tawuran atau perang sarung dengan kelompok lain.</p>
<p>“Dari hasil pemeriksaan, terdapat percakapan di grup WhatsApp yang mengarah pada rencana perang sarung dengan kelompok pemuda dari Desa Pule dan Desa Bulungan,” ungkapnya.</p>
<p>Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita barang bukti berupa satu sarung serta delapan sepeda motor berbagai jenis yang digunakan para pelaku.</p>
<p>“Selanjutnya kami akan memanggil orang tua atau wali dari para remaja tersebut untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas AKP Aris.</p>
<p>Polisi juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pada malam hari selama Ramadan, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2026/03/mau-perang-sarung-7-remaja-di-pati-malah-berakhir-di-kantor-polisi.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tongtek dan Kembang Api Picu Tawuran Pemuda di Sukolilo, Begini Kronologinya</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2026/03/tongtek-dan-kembang-api-picu-tawuran-pemuda-di-sukolilo-begini-kronologinya.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2026/03/tongtek-dan-kembang-api-picu-tawuran-pemuda-di-sukolilo-begini-kronologinya.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2026 15:18:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[info pati]]></category>
		<category><![CDATA[Tawuran Pemuda di Sukolilo dipicu tongtek]]></category>
		<category><![CDATA[tongtek Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=57596</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com &#8211; Tawuran antar pemuda yang dipicu kegiatan tongtek dan kembang api terjadi di perbatasan Desa Wotan dan Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Minggu (15/3/2026) dini hari. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Dukuh Ronggo, Desa Baturejo itu sempat membuat warga resah sebelum akhirnya dibubarkan oleh polisi. Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menjelaskan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com &#8211; Tawuran antar pemuda yang dipicu kegiatan tongtek dan kembang api terjadi di perbatasan Desa Wotan dan Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Minggu (15/3/2026) dini hari. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Dukuh Ronggo, Desa Baturejo itu sempat membuat warga resah sebelum akhirnya dibubarkan oleh polisi.</p>
<p>Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menjelaskan, kejadian bermula saat sejumlah pemuda Desa Baturejo berkumpul di perempatan Dukuh Ronggo sambil menunggu waktu sahur.</p>
<p>Tidak lama kemudian, rombongan pemuda dari Desa Wotan melintas di lokasi sambil melakukan kegiatan tongtek. Mereka juga menyalakan kembang api yang kemudian memicu kesalahpahaman dengan kelompok pemuda yang sedang berkumpul.</p>
<p>“Rombongan pemuda Desa Wotan melintas sambil melakukan kegiatan tongtek dan menyalakan kembang api yang diarahkan ke arah pemuda yang sedang berkumpul. Dari situ terjadi kesalahpahaman hingga berujung perkelahian,” ujar AKP Sahlan.</p>
<p>Dalam insiden tersebut, salah satu pemuda dari Desa Baturejo berinisial D.W.U (26) mengalami luka di bagian kepala akibat pemukulan menggunakan tangan kosong. Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Sukolilo I.</p>
<p>Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penelusuran terhadap para pemuda yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.</p>
<p>“Setelah mendapatkan informasi dari saksi terkait identitas para pemuda yang terlibat, kami langsung melakukan penelusuran dan mengamankan mereka di Desa Wotan untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas AKP Sahlan.</p>
<p>Dari hasil penanganan awal, polisi mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam tawuran. Mereka sebagian masih berstatus pelajar dan kemudian dimintai keterangan oleh petugas.</p>
<p>Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos warna kuning milik korban serta sebuah batu yang diduga digunakan saat perkelahian terjadi.</p>
<p>“Sebagian yang terlibat masih berstatus pelajar, sehingga kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pembinaan dari kepolisian,” kata AKP Sahlan.</p>
<p>Sebagai bentuk pembinaan, para pemuda tersebut diwajibkan melakukan wajib lapor di Polsek Sukolilo pada waktu tertentu, termasuk pada malam takbir, Hari Raya Idul Fitri, serta setiap Senin dan Kamis. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi memicu konflik antarwarga.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2026/03/tongtek-dan-kembang-api-picu-tawuran-pemuda-di-sukolilo-begini-kronologinya.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gara-gara Blayer Truk, Sopir Muda di Pati Dikeroyok Empat Pemuda</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2026/03/gara-gara-blayer-truk-sopir-muda-di-pati-dikeroyok-empat-pemuda.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2026/03/gara-gara-blayer-truk-sopir-muda-di-pati-dikeroyok-empat-pemuda.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2026 10:22:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[info pati]]></category>
		<category><![CDATA[Sopir di Pati dikeroyok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=57593</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com &#8211; Empat pemuda diamankan polisi setelah diduga melakukan pengeroyokan dan perusakan terhadap seorang sopir truk di Jalan Tambakromo–Kayen, tepatnya di Desa Mangunrekso, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Senin (8/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban diketahui berinisial RDS (18), warga Desa Mangunrekso. Saat kejadian, korban melintas menggunakan truk engkel warna kuning dan menggeber kendaraan saat melewati [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com &#8211; Empat pemuda diamankan polisi setelah diduga melakukan pengeroyokan dan perusakan terhadap seorang sopir truk di Jalan Tambakromo–Kayen, tepatnya di Desa Mangunrekso, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Senin (8/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.</p>
<p>Korban diketahui berinisial RDS (18), warga Desa Mangunrekso. Saat kejadian, korban melintas menggunakan truk engkel warna kuning dan menggeber kendaraan saat melewati sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan.</p>
<p>Aksi tersebut diduga memicu emosi para pelaku. Mereka kemudian mengejar kendaraan korban menggunakan sepeda motor hingga berhasil menghentikan truk di sekitar Dukuh Rumasan, Desa Mangunrekso.</p>
<p>“Setelah berhasil menghentikan kendaraan korban, para pelaku kemudian mendatangi kabin truk dan melakukan pemukulan dengan tangan kosong serta melempari korban dan kendaraan menggunakan batu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widyatama.</p>
<p>Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit di Pati. Selain itu, kendaraan truk yang dikemudikan korban juga mengalami kerusakan pada bagian kabin dan talang air akibat lemparan batu.</p>
<p>Polisi yang menerima laporan kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap para pelaku.</p>
<p>“Tim Opsnal Jatanras Satreskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku,” jelasnya.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengantongi identitas para pelaku yang diketahui merupakan kelompok pemuda dari Desa Mojomulyo.</p>
<p>“Pada Kamis malam, 12 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan empat terduga pelaku di lokasi yang berbeda,” ungkap Kompol Dika.</p>
<p>Keempat pelaku masing-masing berinisial RW (18), AYK (22), MS (24), dan AMR (19). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima buah batu, potongan talang air kabin truk yang rusak, satu unit truk, serta STNK kendaraan tersebut.</p>
<p>“Para pelaku dijerat Pasal 262 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kompol Dika Hadian Widyatama.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2026/03/gara-gara-blayer-truk-sopir-muda-di-pati-dikeroyok-empat-pemuda.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cari Makan Sahur, Pemuda di Pati Diduga Dianiaya Gerombolan Tongtek</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2026/03/cari-makan-sahur-pemuda-di-pati-diduga-dianiaya-gerombolan-tongtek.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2026/03/cari-makan-sahur-pemuda-di-pati-diduga-dianiaya-gerombolan-tongtek.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2026 08:18:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[Buatkan berita Pati]]></category>
		<category><![CDATA[info pati]]></category>
		<category><![CDATA[pemuda diduga dianiaya di Dukuhseti saat cari sahur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=57590</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com Seorang pemuda menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sekelompok orang saat hendak mencari makan sahur di wilayah Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Minggu dini hari (16/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban berinisial M.A.S (19), warga Desa Grogolan, Kecamatan Dukuhseti. Saat kejadian, ia bersama dua rekannya, G.D.S (20) dan L.A.O (17), berboncengan menggunakan sepeda motor untuk mencari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com Seorang pemuda menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sekelompok orang saat hendak mencari makan sahur di wilayah Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Minggu dini hari (16/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.</p>
<p>Korban berinisial M.A.S (19), warga Desa Grogolan, Kecamatan Dukuhseti. Saat kejadian, ia bersama dua rekannya, G.D.S (20) dan L.A.O (17), berboncengan menggunakan sepeda motor untuk mencari warung makan sahur.</p>
<p>Peristiwa bermula saat mereka melintas di Jalan Desa Ngagel, tepatnya di sekitar Perempatan Mantri Yono. Di lokasi tersebut, mereka berpapasan dengan sekelompok orang yang sedang melakukan kegiatan tongtek atau membangunkan warga untuk sahur.</p>
<p>“Benar, Unit Reskrim Polsek Dukuhseti telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Desa Ngagel,” ujar Kapolsek Dukuhseti AKP Ali Mashuri.</p>
<p>Menurut keterangan korban, saat berpapasan dengan rombongan tongtek tersebut, salah satu orang diduga berteriak menyebut asal korban. Tak lama kemudian beberapa orang dari rombongan itu mencoba melakukan pemukulan.</p>
<p>“Berdasarkan keterangan pelapor, ada sekitar enam orang yang mencoba memukul korban, bahkan ada yang membawa tongkat kayu. Namun pukulan tersebut tidak mengenai korban karena mereka berusaha menghindar,” jelas AKP Ali Mashuri.</p>
<p>Korban bersama dua rekannya kemudian berusaha menghindar dengan menambah kecepatan sepeda motor. Namun setibanya di sekitar lokasi cucian mobil, mereka dihadang sepeda motor PCX merah yang berhenti di tengah jalan.</p>
<p>“Pada saat itu, ada seseorang yang juga berusaha memukul korban namun tidak mengenai. Kemudian seorang pria yang mengenakan jaket hitam melempar batu yang mengenai wajah korban,” kata AKP Ali Mashuri.</p>
<p>Tidak hanya itu, sepeda motor Vario yang berada di belakang motor PCX juga diduga ikut menghadang hingga menyenggol kendaraan korban. Akibatnya korban bersama dua rekannya terjatuh di jalan.</p>
<p>“Setelah korban terjatuh, salah satu saksi berteriak kepada kelompok tersebut sehingga rombongan itu kemudian pergi meninggalkan lokasi,” lanjutnya.</p>
<p>Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, foto luka, serta video terkait kejadian. Polisi juga mengimbau masyarakat agar kegiatan membangunkan sahur dilakukan secara tertib dan tidak menimbulkan konflik.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2026/03/cari-makan-sahur-pemuda-di-pati-diduga-dianiaya-gerombolan-tongtek.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>E-Koran Samin News Edisi 28 Oktober  2022</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/10/e-koran-samin-news-edisi-28-oktober-2022.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/10/e-koran-samin-news-edisi-28-oktober-2022.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Oct 2022 16:22:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[E-KORAN]]></category>
		<category><![CDATA[berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[ekoran]]></category>
		<category><![CDATA[info pati]]></category>
		<category><![CDATA[koran digital]]></category>
		<category><![CDATA[koran korandigital majalah majalahdigital]]></category>
		<category><![CDATA[samin news]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=45396</guid>

					<description><![CDATA[[ipages id=&#8221;770&#8243;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;">[ipages id=&#8221;770&#8243;]</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/10/e-koran-samin-news-edisi-28-oktober-2022.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
