<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>gedung baru Bappeda Pati &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/gedung-baru-bappeda-pati/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 23 Dec 2019 09:43:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Dalam Empat Hari Rekanan Benar-Benar Tuntaskan Pekerjaan Gedung Bappeda</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2019/12/dalam-empat-hari-rekanan-benar-benar-tuntaskan-pekerjaan-gedung-bappeda.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2019/12/dalam-empat-hari-rekanan-benar-benar-tuntaskan-pekerjaan-gedung-bappeda.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alm. Alman Eko Darmo]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Dec 2019 09:43:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[gedung baru Bappeda Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=10521</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com,  PATI &#8211; Rekanan pemenang tender pembangunan Gedung Bappeda Pati dari PT Dwi Mitra Mandiri Manunggal Semarang benar-benar memenuhi janjinya. Yakni, menyelesaikan kekurang pekerjaan setelah berakhirnya hari kalender Senin (16/12) lalu dalam waktu empat hari, terhitung sejak hari berikutnya, Rabu (18/12) hingga Minggu (22/12) kemarin. Dengan demikian, kata salah seorang personel pelaksana dari rekanan yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-10519" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2019/12/20191223_163907.jpg" alt="" width="479" height="480" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2019/12/20191223_163907.jpg 479w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2019/12/20191223_163907-300x300.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2019/12/20191223_163907-419x420.jpg 419w" sizes="(max-width: 479px) 100vw, 479px" /></p>
<p><strong>SAMIN-NEWS.com,  PATI</strong> &#8211; Rekanan pemenang tender pembangunan Gedung Bappeda Pati dari PT Dwi Mitra Mandiri Manunggal Semarang benar-benar memenuhi janjinya. Yakni, menyelesaikan kekurang pekerjaan setelah berakhirnya hari kalender Senin (16/12) lalu dalam waktu empat hari, terhitung sejak hari berikutnya, Rabu (18/12) hingga Minggu (22/12) kemarin.</p>
<p>Dengan demikian, kata salah seorang personel pelaksana dari rekanan yang bersangkutan, Joko Nugroho, Senin (23/12) hari ini, pihaknya tinggal mengerjakan pekerja untuk berbenah dan merapikan kondisi lingkungan pekerjaan yang belum maksimal, Sehingga kondisinya tidak lagi semrawut serta sekaligus melakukan pembersihan terhadap sisa-sisa barang/material yang masih berada tidak pada tempatnya.</p>
<p>Hal tersebut mengingat, Januari 2020 nanti lingkungan gedung baru itu baik samping kiri, kanan, dan belakang juga harus dibenahi dengan pemasangan &#8221;paving block.&#8221;  Lokasi tersebut akan difungsikan sebagai tempat parkir kendaraan, lengkap dengan fasilitas peneduhnya, tapi yang mengerjakan pekerjaan tersebut bukan pihaknya, melainkan rekanan dari Pati.</p>
<p>Sebab, pekerjaan itu tidak melalui proses lelang karena pagu anggarannya terbatas sehingga besar kemungkinan adalah menggunakan sistem penunjukan langsung (PL). &#8221;Karena itu kami tetap berupaya membantunya dengan membersihkan seluruh halaman tersebut, agar nanti saat pemasangan paving block tinggal diratakan,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Menjawab pertanyaan, Joko Nugroho menambahkan, untuk penyerahan fisik proyek yang menjadi tanggung jawabnya sebagai rekanan, sudah dilakukan pada hari terakhir kalender pekerjaan.  Sedangkan yang sedikit memperlambat dalam melaksanakan akhir pekerjaan dan menyita sedikit waktu, adalah pemasangan atap genteng.</p>
<p>Masalahnya, kemiringan kerangka atap limas yang merupakan ciri khas konstruksi bangunan joglo Pati mencapai 80 derajat. Sehingga untuk memasang genteng bagian ujungnya satu per satu harus dilubangi atau dibor, untuk meletakan pengkait agar saat genteng dipasang pada bagian reng kerangka atap ada penahannya, agar tidak melorot.</p>
<p>Karena pekerjaan itu harus dilakukan, maka risiko tersitanya waktu tak bisa dihindari, dan akhirnya bagian-bagian secara keseluruhan yang penyelesaiannya masih membutuhkan tambahan waktu sampai empat hari sekarang sudah tuntas. &#8221;Untuk pekerjaan pembenahan dan perapian paling-paling membutuhkan waktu dua tiga hari,&#8221;imbuhnya.</p>
<p>Bebeberapa pihak ketika diminta tanggapannya berkait ketepatan waktu empat hari pembangunan Gedung Bappeda itu tuntas mengatakan, rekanan benar-benar bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. &#8221;Dengan demikian, sedikit keterlambatan adalah situasional, tidak ada unsur lain,&#8221;kata salah seorang di antara beberapa pemerhati di Margorejo, Winarto.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2019/12/dalam-empat-hari-rekanan-benar-benar-tuntaskan-pekerjaan-gedung-bappeda.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rekanan Akan Tuntaskan Keterlambatan Pembangunan Gedung Bappeda Selama Empat Hari</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2019/12/rekanan-akan-tuntaskan-keterlambatan-pembangunan-gedung-bappeda-selama-empat-hari.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2019/12/rekanan-akan-tuntaskan-keterlambatan-pembangunan-gedung-bappeda-selama-empat-hari.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alm. Alman Eko Darmo]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Dec 2019 13:01:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[gedung baru Bappeda Pati]]></category>
		<category><![CDATA[masa denda atas keterlambatan tersebut per hari permil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=10341</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com,  PATI &#8211; Rekanan PT Dwi Mitra Mandiri Manunggal  yang terlambat menyelesaikan pembangunan Gedung Bappeda Pati hingga batas terakhir hari kalender kontrak selama 210 hari, sampai Rabu (18/12) kemarin masih melanjutkan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Hal itu menyusul setelah diberlakukannya denda atas keterlambatan tersebut per hari permil. Di sisi lain, salah seorang pelaksana rekanan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_10340" aria-describedby="caption-attachment-10340" style="width: 1280px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-10340" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2019/12/20191218_193901.jpg" alt="" width="1280" height="852" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2019/12/20191218_193901.jpg 1280w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2019/12/20191218_193901-300x200.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2019/12/20191218_193901-1024x682.jpg 1024w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2019/12/20191218_193901-768x511.jpg 768w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2019/12/20191218_193901-696x463.jpg 696w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2019/12/20191218_193901-1068x711.jpg 1068w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2019/12/20191218_193901-631x420.jpg 631w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /><figcaption id="caption-attachment-10340" class="wp-caption-text">Gedung Bappeda Baru, rutinitas pekerja saat melakukan pembangunan Gedung</figcaption></figure>
<p><strong>SAMIN-NEWS.com</strong>,  <strong>PATI</strong> &#8211; Rekanan PT Dwi Mitra Mandiri Manunggal  yang terlambat menyelesaikan pembangunan Gedung Bappeda Pati hingga batas terakhir hari kalender kontrak selama 210 hari, sampai Rabu (18/12) kemarin masih melanjutkan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Hal itu menyusul setelah diberlakukannya denda atas keterlambatan tersebut per hari permil.</p>
<p>Di sisi lain, salah seorang pelaksana rekanan yang bersangkutan Antoni, ketika ditanya berkait hal tersebut di lokasi pekerjaan berulang-ulang menegaskan pihaknya akan menuntaskan pekerjaan yang belum selesai tersebut dalam waktu empat hari. Atas pernyataan tersebut, dia kembali menghitung serta melihat bagian pekerjaan mana yang sampai kemarin belum terselesaikan.</p>
<p>Setelah berulang-ulang dicermati, pelaksana tersebut tetap optimistis dalam waktu empat hari semua pekerjaan gedung berlantai tiga itu bisa diselesaikan. Untuk pekerjaan yang tinggal finishing adalah pengecatan dinding masing-masing lantai ruangan juga pengecatan plavont. sehingga hari ini pasti bisa diselesaikan.</p>
<p>Untuk pekerjaan bagian depan teras, semua tinggal perapian karena pemasangan saluran pembuang (drainase) lingkungan sudah dikerjakan. &#8221;Demikian pula untuk penataan teras samping kiri gedung, sudah disiapkan seluruh kelengkapannya tinggal memasang, dan berikutnya tinggal pengecatan,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Menjawab pertanyaan, Antoni menambahkan, untuk penataan pelataran samping kanan maupun kiri bangunan gedung tersebut, hal itu bukan menjadi bagian dari kontrak pekerjaan kecuali bagian pelataran halaman depan. Untuk penataan halaman tersebut sudah lebih dulu selesai dipasang &#8221;paving block.&#8221;</p>
<p>Akan tetapi bagian halaman samping kanan maupun kiri tidak termasuk, dan hanya perapian dan penataan sudah diratakan. &#8221;Kami upayakan dalam waktu empat hari semua tuntas,&#8221;tandasnya tanpa menyebutkan masih ada pekerjaan lain yang terus berlanjut, yaitu pemasangan atap kerpus bangunan tersebut.</p>
<p>Dari pantauan di lokasi, untuk pemasangan atap kerpus hingga kemarin baru pada bagian jurai samping kiri-kanan, baik depan maupun belakang karena dengan penambahan pekerja. Akan tetapi sistem dan pola kerjanya masih tetap seperti sebelumnya, yaitu secara manual untuk menaikkan material dari bawah hingga ke bagian tempat pekerjaan cukup diderek.</p>
<p>Dengan demikian untuk mengangkat genteng kerpus maksimal lima buah sesuai kemampuan ember yang digunakan. maka mendereknya menggunakan tali dari bawah ke atas harus dilakukan. Padalah berapa panjang atau bagian atap kerpus di luar atap untuk empat jurai di setiap sudut.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2019/12/rekanan-akan-tuntaskan-keterlambatan-pembangunan-gedung-bappeda-selama-empat-hari.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Direktur LBH Bakti Anak Negeri Aspirasi Atas PPkom Bertindak Tegas Atas Denda Keterlambatan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2019/12/direktur-lbh-bakti-anak-negeri-aspirasi-atas-ppkom-bertindak-tegas-atas-denda-keterlambatan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2019/12/direktur-lbh-bakti-anak-negeri-aspirasi-atas-ppkom-bertindak-tegas-atas-denda-keterlambatan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Dec 2019 02:31:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<category><![CDATA[Denda Keterlambatan]]></category>
		<category><![CDATA[gedung baru Bappeda Pati]]></category>
		<category><![CDATA[PPkom]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=10232</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com &#8211; KETERLAMBATAN memang harus dilakukan tindakan administrasi yang tegas yaitu melakukan denda tiap harinya permile dari nilai kontrak .(17/12/2019) Keterlambatan secara tinjauan hukum perdata bisa diputus dalam kontrak tunggal dan dilanjutkan ke silpa ke tahun anggaran berikutnya tapi bisa juga diberi kesempatan dalam perpres yang baru tidak mengatur beberapa lama masa waktunya. Pasal 56 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com</strong> &#8211; <strong>KETERLAMBATAN</strong> memang harus dilakukan tindakan administrasi yang tegas yaitu melakukan denda tiap harinya permile dari nilai kontrak .(17/12/2019)</p>
<p>Keterlambatan secara tinjauan hukum perdata bisa diputus dalam kontrak tunggal dan dilanjutkan ke silpa ke tahun anggaran berikutnya tapi bisa juga diberi kesempatan dalam perpres yang baru tidak mengatur beberapa lama masa waktunya.</p>
<p><strong>Pasal 56</strong><br />
Dalam hal Penyedia gagal menyelesaikan pekerjaan sampai masa pelaksanaan Kontrak berakhir, namun PPK menilai bahwa Penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan, PPK memberikan kesempatan Penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan.<br />
Pemberian kesempatan kepada Penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dimuat dalam adendum kontrak yang didalamnya mengatur waktu penyelesaian pekerjaan, pengenaan sanksi denda keterlambatan kepada Penyedia, dan perpanjangan Jaminan Pelaksanaan.<br />
Pemberian kesempatan kepada Penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat melampaui Tahun Anggaran.</p>
<p>Pasal tersebut menjamin kepastian hukum dalam menjalankan pelaksanaanan pekerjaan jasa kontruksi kata agung widodo dalam penelitian kepakaran dalam mencapai gelar doktor hukum salah satunya kelemahan itu di PPkom dalam menganalisa keterlambatan, secara tegas kabid cipta karya DPU-TR melakukan denda ini cara yang aman yang sesuai regulasi pasal 56 perpres 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa di pemerintah.</p>
<p>Kelemahan ini menurut direktur LBH bakti anak negeri pada konsultan pengawas kenapa sampai terlambat tujuan mengawasi sebenarnya disitu pemda bersama dprd menyetujui dana anggaran, konsekwensi pengawasan ada yang tidak adil pengawas dalam perpres kalau pelaksana kena denda konsultan tidak kena denda sedangkan dia harus ada saat pelaksanaan mengerjakan.</p>
<p>Disini ada kekosongan hukum dalam perpres 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa di pemerintah . Tentunya bisa Dilakukan dengan melihat regulasi hukum yang lain tentang perbuatan konsultan pengawas sampai terjadi keterlambatan.</p>
<p>Kelemahan itu bisa diatasi dengan kesungguhan pasti akan membuahkan hasil sebuah kata indah semangat dari &#8220;Doktor Muktar&#8221; ketika pengawas, PPkom sungguh semua pasti ngak ada sanksi denda.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2019/12/direktur-lbh-bakti-anak-negeri-aspirasi-atas-ppkom-bertindak-tegas-atas-denda-keterlambatan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
