<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>FSP RTMM-SPSI &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/fsp-rtmm-spsi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 05 Apr 2023 12:36:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Pasca Lebaran, Federasi Serikat Pekerja Rokok di Kudus Buka Pelatihan Cukur Rambut</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/04/pasca-lebaran-federasi-serikat-pekerja-rokok-di-kudus-buka-pelatihan-cukur-rambut.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/04/pasca-lebaran-federasi-serikat-pekerja-rokok-di-kudus-buka-pelatihan-cukur-rambut.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Adam Naufaldo]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Apr 2023 12:36:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[KUDUS]]></category>
		<category><![CDATA[Federasi Serikat Pekerja Rokok di Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[FSP RTMM-SPSI]]></category>
		<category><![CDATA[Pelatihan Cukur Rambut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=48357</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, KUDUS &#8211; Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) di Kabupaten Kudus setelah lebaran 2023 ini rencananya akan membuka pelatihan cukur rambut, atau biasa disebut barber shop. Ketua FSP RTMM-SPSI Kabupaten Kudus Subaan Abdul Rohman menjelaskan, pihaknya akan membuka pelatihan barber shop yang berguna untuk menunjang skill kemampuan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> KUDUS</strong> &#8211; Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) di Kabupaten Kudus setelah lebaran 2023 ini rencananya akan membuka pelatihan cukur rambut, atau biasa disebut barber shop.</p>
<p>Ketua FSP RTMM-SPSI Kabupaten Kudus Subaan Abdul Rohman menjelaskan, pihaknya akan membuka pelatihan barber shop yang berguna untuk menunjang skill kemampuan para peserta yang ikut. Ada juga pelatihan lain yang sudah dibuka sejak (20/3) kemarin.</p>
<p>&#8220;Disini ada 16 macam pelatihan, seperti tata rias pengantin solo,menjahit kebaya dan pakaian anak, tata boga, dan pembuatan kue kering. Pembukaan ini sudah dimulai sejak 20 Maret 2023. Selanjutnya ada pelatihan barber shop juga setelah lebaran,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Dikatakan dia bahwa saat bulan Ramadhan hanya ada satu pelatihan yang digelar. Dan pelatihan tersebut diikuti sebanyak 16 orang selama 22 hari. Hal itu dilakukan agar mendapatkan sertifikat kompetensi yang dapat berguna kedepannya.</p>
<p>&#8220;Hanya ada satu pelatihan di bulan Ramadhan. Setiap pelatihan diikuti oleh 16 orang, selama 22 hari. Tentunya hal itu agar mendapatkan sertifikat kompetensi,&#8221; bebernya.</p>
<p>Selain itu akan ada empat pelatihan yang digelar oleh pihak KSPI, dan RTMM sebanyak 16 pelatihan. Untuk waktunya ada dua sesi, pertama dimulai pukul 13.00-15.30 Wib dan kedua pukul 15.30-20.00 Wib.</p>
<p>&#8220;Jadi ada 4 pelatihan di KSPI dan 16 di RTMM, jika ditotal sebanyak 20 pelatihan. Karena mereka masih ada yang bekerja maka untuk pelatihannya digelar siang hari dan sore hari,&#8221; paparnya.</p>
<p>Sementara itu untuk yang mengikuti sebanyak 35 peserta dari perusahaan rokok, dan non rokok sejumlah 4 perusahaan yang diadakan di KSPI. Bagi yang pernah mengikuti pelatihan tidak bisa ikut kembali di tahun ini.</p>
<p>&#8220;Yang dulunya pernah ikut, dan tahun ini pengen ikut tidak bisa. Agar lainnya yang belum pernah mengikuti pelatihan bisa ikut pelatihan,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Dirinya berharap bagi para peserta pelatihan ini kedepan bisa semakin berkembang dalam mengembangkan ilmunya di lapangan dan membuka lapangan pekerjaan.</p>
<p>&#8220;Untuk pelatihan ini target rampung di bulan Oktober 2023. Semoga para peserta ini bisa semakin berkembang,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/04/pasca-lebaran-federasi-serikat-pekerja-rokok-di-kudus-buka-pelatihan-cukur-rambut.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terkait Upah Sektoral RTMM Tunggu Perkembangan Pemerintah Pusat</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/11/terkait-upah-sektoral-rtmm-tunggu-perkembangan-pemerintah-pusat.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/11/terkait-upah-sektoral-rtmm-tunggu-perkembangan-pemerintah-pusat.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Adam Naufaldo]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Nov 2022 12:21:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[KUDUS]]></category>
		<category><![CDATA[FSP RTMM-SPSI]]></category>
		<category><![CDATA[Upah Sektoral RTMM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=45735</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, KUDUS &#8211; Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kudus Subaan berkomentar terkait upah sektoral yang sebelumnya KSPI Jateng menyampaikan aspirasinya di Rumah Dinas Gubernur Ganjar Pranowo, Selasa (15/11/2022). &#8220;Jadi kita itu untuk sementara bukan kemana-mana dulu. Untuk Kudus khususnya. Tetep ada SPSI, tapi bukan ke KSPI,&#8221; kata Pimpinan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> KUDUS</strong> &#8211; Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kudus Subaan berkomentar terkait upah sektoral yang sebelumnya KSPI Jateng menyampaikan aspirasinya di Rumah Dinas Gubernur Ganjar Pranowo, Selasa (15/11/2022).</p>
<p>&#8220;Jadi kita itu untuk sementara bukan kemana-mana dulu. Untuk Kudus khususnya. Tetep ada SPSI, tapi bukan ke KSPI,&#8221; kata Pimpinan RTMM Kudus yang akrab disapa Subaan.</p>
<p>Terkait upah minimum yang rencana akan ada kenaikan, dirinya menyebut untuk sementara melihat kondisi atau keputusan pemerintah pusat dahulu. Sementara untuk di Kudus Subaan sendiri yang mewakili.</p>
<p>&#8220;Untuk sementara lihat perkembangan di pusat dulu. Kebetulan untuk upah aturan mainnya itu, anggota terbanyak nantinya mewakili di dewan pengupahan. Alhamdulillah di Kudus saya yang mewakili,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lebih lanjut, terkait pengupahan pihaknya masih mengacu pada PP No 36 tahun 2021 yang mengatur kebijakan pengupahan, penetapan upah berdasarkan satuan waktu dan/atau satuan hasil, struktur dan skala upah.</p>
<p>&#8220;Kami mengacunya masih di PP No 36 Tahun 2021. Hanya saja kita siasati dengan surat edaran yang akan diterbitkan bupati maupun gubernur,&#8221; jelasnya kepada Samin News.</p>
<p>Nantinya hal tersebut akan bermanfaat untuk mendongkrak upah pekerja di Kabupaten Kudus agar bisa naik. Jika tidak disiasati seperti itu maka upah di Kudus tidak ada perkembangan.</p>
<p>&#8220;Kemarin kita sudah simulasikan untuk hal itu dan kita hitung 00,38 persen, jadi sekitar Rp 8700. Dan kita tetap hanya mengacu PP No 36,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Sementara itu, untuk pekerja yang diatas satu tahun pihaknya akan membuat musyawarah dan kesepakatan tersendiri. &#8220;Kebetulan saya dari dewan pengupahan Kabupaten Kudus jadi saya tahu persis perkembangan terkait hal itu. Minimal di Inflasi saja atau ditambah separo dari pertumbuhan ekonomi. Nanti itu akan mendongkrak,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/11/terkait-upah-sektoral-rtmm-tunggu-perkembangan-pemerintah-pusat.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
