<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPO Tersangka Kasus Tindak Pidana &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/dpo-tersangka-kasus-tindak-pidana/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 08 Mar 2023 10:28:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Enam DPO Tersangka Kasus Tindak Pidana Diburu Kejari Kudus</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/03/enam-dpo-tersangka-kasus-tindak-pidana-diburu-kejari-kudus.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/03/enam-dpo-tersangka-kasus-tindak-pidana-diburu-kejari-kudus.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Adam Naufaldo]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Mar 2023 10:27:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<category><![CDATA[KUDUS]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[DPO Tersangka Kasus Tindak Pidana]]></category>
		<category><![CDATA[Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kudus Arga Maramba]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=47879</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, KUDUS &#8211; Enam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka berbagai kasus tindak pidana umum kini sedang diburu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, ada juga yang merupakan seorang perempuan, Rabu (8/3/2023). Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kudus Arga Maramba menjelaskan, dalam upaya memburu pelaku DPO itu pihaknya juga telah menyebarkan identitas mereka melalui sosial media milik Kejari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> KUDUS</strong> &#8211; Enam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka berbagai kasus tindak pidana umum kini sedang diburu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, ada juga yang merupakan seorang perempuan, Rabu (8/3/2023).</p>
<p>Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kudus Arga Maramba menjelaskan, dalam upaya memburu pelaku DPO itu pihaknya juga telah menyebarkan identitas mereka melalui sosial media milik Kejari Kudus.</p>
<p>&#8220;Kami telah menyebarkan identitas mereka melalui akun Instagram @kejarikudus. Untuk kasusnya ada yang narkoba, pengeroyokan, sampai penipuan,&#8221; jelasnya kepada Samin News.</p>
<p>Lebih lanjut, kata dia, untuk DPO itu berawal dari status mereka yang lepas demi hukum dari lapas yang saat itu masa tahanannya habis. Setelah habis, maka proses persidangan terus berlanjut.</p>
<p>&#8220;Putusan dari pengadilan tinggi sampai mahkamah agungnya baru turun setelah para pelaku bebas. Jadi statusnya saat ini harus dilakukan eksekusi terhadap putusan,&#8221; kata dia.</p>
<p>Sementara itu untuk proses persidangan saat ini memakan waktu yang cukup lama, sebab adanya proses banding sampai kasasi. Pihaknya juga menyebut sejumlah nama warga yang masuk DPO.</p>
<p>&#8220;Ada Endri Setiawan (20) yang merupakan warga RT 5 RW 4 Desa Kutuk, Kecamatan Undaan, dan Achmad Shofi’i (26) warga Desa Kutuk, Rt 8 Rw 3, Kecamatan Undaan Kudus,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kedua warga Desa Kutuk tersebut terlibat kasus pengeroyokan atau telah melanggar pasal 170 KUHP. Selain itu, ada juga perempuan yakni Hariyani (34) warga Desa Bacin, Rt 1 Rw 2, Kecamatan Bae.</p>
<p>&#8220;Diketahui, Hariyani terjerat kasus narkoba atau pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009. Ada juga Mashudi warga Desa Terteg Rt 1 Rw 2, Kecamatan Pucakwangi, Pati,&#8221; bebernya.</p>
<p>Selain itu, Sumarsono (39) warga Desa Ketanan Rt 3 Rw 1, Kecamatan Trangkil. Keduanya terlibat kasus penipuan atau telah melanggar pasal 378 KUHP. Ada juga yang dari Kabupaten Blora.</p>
<p>&#8220;Denni Dewantara warga Desa Japon Rt 4 Rw 2, Kecamatan Japon, Kabupaten Blora itu terjerat kasus narkoba,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Untuk hukuman yang diberikan DPO telah diputuskan di pengadilan dengan pidana hukuman penjara dengan waktu yang beragam sesuai hukumannya. Ada yang tujuh bulan hingga enam tahun untuk yang narkoba.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/03/enam-dpo-tersangka-kasus-tindak-pidana-diburu-kejari-kudus.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
