<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Disperkim Pati &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/disperkim-pati/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 04 Jul 2023 14:16:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Muncul Polemik Marak Perumahan Tanpa Dilengkapi Fasilitas Pemakaman, Ini Jawaban Disperkim</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/07/muncul-polemik-marak-perumahan-tanpa-dilengkapi-fasilitas-pemakaman-ini-jawaban-disperkim.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/07/muncul-polemik-marak-perumahan-tanpa-dilengkapi-fasilitas-pemakaman-ini-jawaban-disperkim.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Jul 2023 14:16:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Disperkim Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan Tanpa Dilengkapi Fasilitas Pemakaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=49941</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Maraknya Pengembang Perumahan (Developer) di Pati ternyata memunculkan beberapa polemik. Salah satunya terkait dengan ketidakketersediaannya lahan pemakaman sebagai salah satu fasilitas umum yang penting dalam pembangunan kawasan perumahan, selain adanya fasilitas sosial atau tempat peribadatan. Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, Joko Cipto Hastono menyebut sesuai aturan yang berlaku maka [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Maraknya Pengembang Perumahan (Developer) di Pati ternyata memunculkan beberapa polemik. Salah satunya terkait dengan ketidakketersediaannya lahan pemakaman sebagai salah satu fasilitas umum yang penting dalam pembangunan kawasan perumahan, selain adanya fasilitas sosial atau tempat peribadatan.</p>
<p>Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, Joko Cipto Hastono menyebut sesuai aturan yang berlaku maka setiap pembangunan perumahan skala besar (lebih dari 3.000 unit rumah) dan skala non besar (100 &#8211; 3.000 unit rumah) harus menyediakan lahan pemakaman seluas 2 persen dari luas lahan perumahan.</p>
<p>&#8220;Namanya kawasan hunian perumahan, masalah pemakaman harus masuk di ruang lingkup perumahan tersebut. Kalau sesuai aturan, agar 2 persen dari jumlah luas lahan perumahan yang disediakan developer bisa disediakan untuk pemakaman,&#8221; katanya, Selasa (4/7/2023).</p>
<p>Hanya saja diakuinya kapasitas kawasan perumahan yang ada di Kabupaten Pati sebagian besar skala kecil (di bawah 100 unit rumah) dengan luasan lahan perumahan antara 2.500-5.000 meter.Sehingga penerapan itu belum maksimal dengan alasan untuk perumahan skala kecil di Kabupaten Pati hanya disyaratkan luas lahan pemakaman antara 50 &#8211; 100 meter.</p>
<p>Menurutnya, meski wajib dibangun namun tidak efisien jika perumahan skala kecil itu makamnya di dalam lingkungan perumahan. Disebut tidak estetik, sementara ketika ditempatkan di luar lingkungan perumahan lokasinya cukup jauh dan tidak efektif.</p>
<p>Mengingat hal itu, Joko menyarankan agar pihak developer menjalin kerjasama (MoU) dengan pemerintah desa setempat terkait pemanfaatan lahan pemakaman. Kerjasama ini melalui kompensasi dari pengembang untuk mengalokasikan CSR bagi pengelolaan dan pembangunan makam desa.</p>
<p>&#8220;Syarat itu (adanya pemakaman) tidak menjadi syarat minimal Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan yang diwajibkan. Maka sementara diurus kerjasamanya dengan desa, toh pada akhirnya warga perumahan nanti akan menjadi warga desa yang memiliki hak dan kewajiban sama dengan warga desa,&#8221; terangnya.</p>
<p>Isu ini mencuat ketika acara publik hearing yang dilakukan Disperkim beberapa waktu lalu di Ruang Pragolo Setda Pati. Salah satu peserta, Kepala Desa Tambaharjo Pati, Sugiyono mengungkapkan di wilayahnya terdapat 18 titik perumahan tanpa fasilitas pemakaman. Pun demikian belum menjalin kerjasama dengan desa mengenai pemanfaatan lahan pemakaman.</p>
<p>&#8220;Jika pengembang tidak ada surat keterangan kerjasama dengan desa, maka kita akan pending dulu persetujuan pengesahan siteplannya&#8221; paparnya.</p>
<p>Menurut Sugiyono, penundaan pengesahan ini berdasar pada arahan Balai Penyelenggara Perumahan Wilayah 3 Jateng-DIY pada Kementerian PUPR.<br />
Hanya saja, Disperkim belum bisa mengakomodir persoalan tersebut dalam Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Pemukiman yang baru dirancang. &#8220;Karena tidak ada satupun OPD atau unit kerja dinas di Kabupaten Pati, yang mengurusi tupoksi tersebut,&#8221; jawab Joko.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/07/muncul-polemik-marak-perumahan-tanpa-dilengkapi-fasilitas-pemakaman-ini-jawaban-disperkim.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Program RTLH yang Belum Selesai di Semester I, Dilanjutkan di APBD Perubahan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/10/dua-program-rtlh-yang-belum-selesai-di-semester-i-dilanjutkan-di-apbd-perubahan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/10/dua-program-rtlh-yang-belum-selesai-di-semester-i-dilanjutkan-di-apbd-perubahan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Oct 2022 11:22:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Disperkim Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Joko Cipto Hastono]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Disperkim]]></category>
		<category><![CDATA[Program RTLH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=44772</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati meneruskan kembali program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di semester kedua atau pada perubahan APBD 2022. Pasalnya ada sejumlah unit pada semester pertama belum mampu direalisasikan. Kepala Disperkim, Joko Cipto Hastono mengatakan di perubahan APBD ini tidak ada program usulan penambahan di bidang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati meneruskan kembali program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di semester kedua atau pada perubahan APBD 2022. Pasalnya ada sejumlah unit pada semester pertama belum mampu direalisasikan.</p>
<p>Kepala Disperkim, Joko Cipto Hastono mengatakan di perubahan APBD ini tidak ada program usulan penambahan di bidang RTLH. Karena hanya meneruskan program yang belum selesai dari pada sebelumnya.</p>
<p>Hanya saja, dia mengatakan dari yang semula bantuan RTLH itu dari peningkatan kualitas atau rehabilitasi, namun diusulkan menjadi pembangunan baru.</p>
<p>&#8220;Untuk RTLH itu terjadi pergeseran, dari 30 tidak terserap semuanya yaitu ada dua yang tidak terserap karena persoalan swadaya. Sehingga (dua) itu digeser ke APBD perubahan berupa PK (Peningkatan Kualitas),&#8221; ucapnya, Sabtu (1/10/2022).</p>
<p>&#8220;Kami mengusulkan untuk penambahan jadi PB (pembuatan baru) senilai Rp 40 juta,&#8221; sambung Joko.</p>
<p>Dia mengaku ciut untuk mengusulkan penambahan program RTLH. Pasalnya, dia beralasan kondisi kemampuan keuangan daerah sekarang ini banyak diplot ke bidang lain. Terlebih sudah disepakati Perda tentang Dana Cadangan Pilkada 2024.</p>
<p>&#8220;Saya malu mengusulkan karena melihat kondisi keuangan daerah karena untuk tabungan Pilkada, untuk Covid-19, dan sebagainya,&#8221; bebernya.</p>
<p>Joko menegaskan, pihaknya akan mencari sumber lain untuk program pengentasan backlog perumahan di Kabupaten Pati. Pasalnya ini merupakan program penting yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Upaya tersebut melalui CSR perusahaan maupun dari DAK.</p>
<p>Meski diakui Disperkim mempunyai track record yang bagus mengenai serapan anggaran. Namun, dirinya menegaskan hal ini sudah merupakan kewajiban OPD masing-masing selaku pengguna anggaran.</p>
<p>&#8220;Kalau serapan kita masuk 10 besar terus, saya kira sudah menjadi tugas kepala dinas selaku pengguna anggaran untuk menyelesaikan sesuai perencanaan yang akan dilaksanakan,&#8221; jelasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/10/dua-program-rtlh-yang-belum-selesai-di-semester-i-dilanjutkan-di-apbd-perubahan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Disperkim Harap CSR Perusahaan Ambil Bagian Entaskan RTLH</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/08/disperkim-harap-csr-perusahaan-ambil-bagian-entaskan-rtlh.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/08/disperkim-harap-csr-perusahaan-ambil-bagian-entaskan-rtlh.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Aug 2022 11:55:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[CSR Perusahaan]]></category>
		<category><![CDATA[Disperkim Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Tidak Layak Huni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=43786</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Sebagai upaya untuk menanggulangi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati memberikan bantuan sosial peningkatan kualitas RTLH. Bantuan sosial peningkatan kualitas RTLH ini diharapkan dapat membantu mengatasi kemiskinan di daerah. Kepala Bidang Perumahan pada Disperkim, Suhartono menyatakan pihaknya telah menyalurkan 30 unit kepada masyarakat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Sebagai upaya untuk menanggulangi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati memberikan bantuan sosial peningkatan kualitas RTLH. Bantuan sosial peningkatan kualitas RTLH ini diharapkan dapat membantu mengatasi kemiskinan di daerah.</p>
<p>Kepala Bidang Perumahan pada Disperkim, Suhartono menyatakan pihaknya telah menyalurkan 30 unit kepada masyarakat kurang mampu. Hanya saja 2 di antaranya tidak bisa dibantu.</p>
<p>&#8220;RTLH sudah tersalurkan semua, sebanyak 28 dari 30 unit. Karena yang 2 tidak bisa dibantu sehubungan dengan sudah mendapat bantuan serupa dari dana APBN dan tidak bersedia membangun swadaya,&#8221; katanya, Rabu (24/8/2022).</p>
<p>Bantuan RTLH ini sifatnya dibangun secara swadaya, sebab bantuan ini dalam bentuk penyaluran material bahan bangunan senilai Rp15 juta bagi masing-masing unit. Dengan harapan, meski secara hitungan nilai tersebut kurang tetapi terakomodir dari swadaya tersebut.</p>
<p>Suhartono menjelaskan bantuan ini dalam rangka membantu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) agar memiliki rumah layak huni. Maka Pemerintah Kabupaten Pati melalui Disperkim sebagai perwujudan pemerintah hadir untuk menangani persoalan ini.</p>
<p>Bantuan tersebut, lanjutnya melalui sinergitas program TMMD, PKK, Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) dan Program Pemberdayaan Masyarakat Berspektif Gender (P2MBG) serta program 1 OPD 1 Desa Dampingan.</p>
<p>&#8220;Bantuan sosial itu sebagai stimulan yang tentu masih memerlukan swadaya agar dapat dipergunakan untuk memperbaiki atau bedah rumah agar (semula) RTLH menjadi RLH (Rumah Layak Huni),&#8221; ungkap Suhartono.</p>
<p>Dirinya menambahkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahterasn Sosial (DTKS) Kabupaten Pati terdapat sekitar 21.000-an RTLH yang tersebar di setiap desa di Pati. Dengan jumlah yang besar ini, diharapkan pihak-pihak lain, seperti CSR perusahaan ikut ambil bagian program pengentasan RTLH.</p>
<p>&#8220;Selain dibutuhkan anggaran yang bersumber dari APBD Pati, APBD Provinsi Jateng dan APBN melalui program BSPS, maka diperlukan kontribusi dan partisipasi dari Baznas dan CSR perusahaan yang ada di daerah agar penanganan RTLH semakin cepat tuntas,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/08/disperkim-harap-csr-perusahaan-ambil-bagian-entaskan-rtlh.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bidang Perumahan Disperkim Bakal Teruskan Program Bedah Rumah</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/01/bidang-perumahan-disperkim-bakal-teruskan-program-bedah-rumah.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/01/bidang-perumahan-disperkim-bakal-teruskan-program-bedah-rumah.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Jan 2022 09:42:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Disperkim Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Program Bedah Rumah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=37697</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, Suhartono mengatakan pihaknya bakal membantu masyarakat untuk pemugaran rumah tak layak huni. Progam bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih berlanjut untuk tahun 2022. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi backlog atau defisit rumah karena rendahnya tingkat ketersediaan dibandingkan dengan kebutuhan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, Suhartono mengatakan pihaknya bakal membantu masyarakat untuk pemugaran rumah tak layak huni.</p>
<p>Progam bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih berlanjut untuk tahun 2022. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi backlog atau defisit rumah karena rendahnya tingkat ketersediaan dibandingkan dengan kebutuhan.</p>
<p>&#8220;Rencana bantuan sosial pemugaran RTLH tahun anggaran 2022 (dari Bidang Perumahan) dengan total keseluruhan sebanyak 30 unit,&#8221; kata Suhartono, Rabu (19/1/2022).</p>
<p>Rencana Bantuan Sosial Pemugaran RTLH dana APBD Kabupaten Pati TA 2022, Suhartono menyebut melalui beberapa program. Seperti TMMD (pengajuan dari TNI) atau pun dari pengajuan kelembagaan lain.</p>
<p>Pihaknya merinci jumlahnya masing-masing Program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) sejumlah 12 unit, Program Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) 5 unit , Program Pemberdayaan Masyarakat Berspektif Gender (PMBG) 8 unit dan program PKK 5 Unit. Dengan total keseluruhan 30 Unit.</p>
<p>Penyaluran bantuan RTLH tersebut, bukan dalam bentuk uang tunai. Melainkan dalam bentuk material. Pihaknya mengatakan tiap unit menerima Rp15.000.000 dalam bentuk bantuan material.</p>
<p>&#8220;Rencananya realisasinya akan disalurkan sesuai breakdown aliran kas, akan disalurkan bertahap mulai bulan Maret 2022 mendatang,&#8221; terang Suhartono.</p>
<p>Pihaknya menambahkan, berdasarkan catatan tahun 2021 kemarin, Disperkim telah membangun RTLH dengan total 3.438 unit. Terdiri dari sumber APBN, Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2519 unit, Bantuan Stimulan Rumah Swadaya di Lokasi Kumuh (KOTAKU) 134 unit.</p>
<p>Bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi sejumlah 519 unit. Sedangkan sumber dari dana APBD Pati dengan rincian Program TMMD 12 unit, Program pembangunan rumah baru bagi masyarakat miskin 23 unit, Sumber Dana Desa 61 unit serta sumber Dana Baznas 170 unit.</p>
<p>&#8220;Tahun 2021 kemarin (yang dibangun) jumlah seluruhnya 3.438 unit, semua sumber dana pembiayaan sinergitas, Pempus, Pemprov, Pemkab dan swasta,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/01/bidang-perumahan-disperkim-bakal-teruskan-program-bedah-rumah.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
