<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Disnakertrans Kabupaten Pati &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/disnakertrans-kabupaten-pati/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 15 Jan 2024 12:03:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Pengangguran di Pati Didominasi Lulusan SMA dan S1</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2024/01/pengangguran-di-pati-didominasi-lulusan-sma-dan-s1.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2024/01/pengangguran-di-pati-didominasi-lulusan-sma-dan-s1.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jan 2024 12:03:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Agus Yunianto]]></category>
		<category><![CDATA[Bambang Agus Yunianto]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Pati hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Disnakertrans Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kumpulan Berita Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=52708</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Pengangguran di Kabupaten Pati didominasi oleh lulusan SMA dan Strata 1 (S1). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Bambang Agus Yunianto. Menurutnya kondisi demikian tidak hanya terjadi di Kabupaten Pati saja. Melainkan hampir seluruh di Jawa Tengah mengalami hal serupa pengangguran didominasi lulusan SMA sederajat. &#8220;Dari investigasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Pengangguran di Kabupaten Pati didominasi oleh lulusan SMA dan Strata 1 (S1). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Bambang Agus Yunianto.</p>
<p>Menurutnya kondisi demikian tidak hanya terjadi di Kabupaten Pati saja. Melainkan hampir seluruh di Jawa Tengah mengalami hal serupa pengangguran didominasi lulusan SMA sederajat.</p>
<p>&#8220;Dari investigasi kita memang seperti itu. Ini merupakan permasalahan di tingkat Provinsi Jawa Tengah dan sudah dibahas itu,&#8221; kata Bambang, belum lama ini.</p>
<p>Dirinya juga mengakui bahwa banyak lulusan SMK tidak mempunyai pekerjaan atau anggur. Kendati di SMK sebenarnya telah diajarkan kurikulum berbagai materi tentang kejuruan dan skill untuk bekal setelah lulus.</p>
<p>Lanjutnya, hal itu dengan harapan setelah lulus bisa langsung kerja, baik menjadi karyawan maupun wirausaha. Tetapi kenyataannya berbeda.</p>
<p>&#8220;Setelah lulus dari sekolah para siswa tersebut bisa langsung kerja. SMK itu sebetulnya siap kerja, tapi kenyataannya berbeda. Akhirnya malah banyak yang nganggur,&#8221; ungkap dia.</p>
<p>Badan Pusat Statistik (BPS) Pati, mencatat pengangguran lulusan SMA dan sederajat mencapai 7,6 persen. Sedangkan pengangguran S1 atau sarjana mencapai 7,55 persen pada tahun 2023 ini. Sementara pengangguran lulusan terbuka SD hanya 1,12 persen, Sedangkan SMP 6,25 persen.</p>
<p>Kepala BPS Pati, Bob Setiabudi mengemukakan alasan pengangguran didominasi lulusan SMA sederajat dan S1. Menurutnya semakin tinggi pendidikan, maka seseorang akan pilih-pilih jenis pekerjaan yang digeluti. Berbeda halnya lulusan SMP ke bawah. Mereka yang penting bekerja tanpa melihat pekerjaan.</p>
<p>”Lulusan SD nyangkul mau, parkir mau. Lulusan sarjana, kalau dia tukang parkir gengsi. Untuk pekerjaan kan pilih-pilih. Makanya dia termasuk pengangguran tertinggi,” terangnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2024/01/pengangguran-di-pati-didominasi-lulusan-sma-dan-s1.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Disnakertrans Akui Ada Perusahaan Gaji Pekerjanya di Bawah UMK</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/11/disnakertrans-akui-ada-perusahaan-gaji-pekerjanya-di-bawah-umk.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/11/disnakertrans-akui-ada-perusahaan-gaji-pekerjanya-di-bawah-umk.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Nov 2022 13:08:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Agus Bambang Yunianto]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Disnakertrans Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Gaji Pekerja di Bawah UMK]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Disnakertrans Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=45993</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati mengaku ada beberapa perusahaan di daerah yang menggaji pekerjanya di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Meski para pekerja menuntut upah yang diterimanya tinggi. Kepala Disnakertrans Pati, Agus Bambang Yunianto menyebut jumlahnya hanya sedikit perusahaan yang menggaji pekerjanya di bawah ketentuan UMK. Dan menurutnya, kebijakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati mengaku ada beberapa perusahaan di daerah yang menggaji pekerjanya di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Meski para pekerja menuntut upah yang diterimanya tinggi.</p>
<p>Kepala Disnakertrans Pati, Agus Bambang Yunianto menyebut jumlahnya hanya sedikit perusahaan yang menggaji pekerjanya di bawah ketentuan UMK. Dan menurutnya, kebijakan pemberian batas upah yang mempunyai kewenangan adalah perusahaan sendiri.</p>
<p>Dia menjelaskan Disnakertrans hanya berupaya memantau dan memonitor atas apa yang terjadi di lapangan. Sebab, dinas tak mempunyai kewenangan akan hal itu. Dirinya juga khawatir ketika pekerja tak mau dibayar di bawah UMK justru akan berdampak dirinya sendiri.</p>
<p>&#8220;Apabila ada perusahaan menggaji di bawah upah minimum kita pantau, karena nuwun sewu (mohon maaf) yang punya kewenangan adalah perusahaan. Kalau pekerja tidak mau di bawah upah minimum, terus jika diputuskan gak usah kerja di perusahaan yang bersangkutan bagimana. Nah pertanyaannya di situ,&#8221; ujarnya kepada wartawan usai pembahasan penetapan UMK Pati, Selasa (29/11/2022).</p>
<p>&#8220;Berdasarkan pantauan kami iya ada sedikit perusahaan yang menggaji di bawah UMK, jumlahnya di bawah lima perusahaan,&#8221; imbuh Agus.</p>
<p>Kendati demikian pihaknya tetap mendorong perusahaan agar tetap mematuhi regulasi sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022 yang akan mulai berlaku 1 januari 2023.</p>
<p>Lebih lanjut kata dia bahwa sistem pengupahan UMK tersebut hanya diperuntukkan bagi pekerja yang belum ada setahun. Jika lebih dari itu, pengupahan bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing perusahaan.</p>
<p>&#8220;Kita sarankan untuk membuat skala upah, karena UMK ini untuk pekerja yang masa kerjanya kurang dari satu tahun. Yang lebih setahun, silahkan masing-masing perusahaan membuat skala upah sehingga tidak sama dengan UMK. Yang diributkan saat ini UMK, padahal itu gaji minimal,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&#8220;Tidak ada sanksi, karena yang punya kewenangan adalah perusahaan. Begitu juga di instansi pemerintahan saja yang tenaga harian lepas (THL) itu hanya 1,6 juta. Tidak sampai UMR Pati, nyatanya pada mau,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Adapun untuk tahun 2022 ini UMK Kabupaten Pati sejumlah Rp Rp 1.968.339. Sementara UMK tahun 2023 baru disepakati bersama sebesar Rp 2.107.697 yang pengesahannya nanti akan dilakukan oleh gubernur pada 7 Desember.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/11/disnakertrans-akui-ada-perusahaan-gaji-pekerjanya-di-bawah-umk.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kesenjangan Lowongan dan Pencari Kerja, Ribuan Orang di Pati Nganggur</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/11/kesenjangan-lowongan-dan-pencari-kerja-ribuan-orang-di-pati-nganggur.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/11/kesenjangan-lowongan-dan-pencari-kerja-ribuan-orang-di-pati-nganggur.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Nov 2022 13:35:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Bambang Agus Yunianto]]></category>
		<category><![CDATA[Disnakertrans Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Ribuan Orang di Pati Nganggur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=45490</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Sebanyak 12 ribu orang lebih usia produktif di Kabupaten Pati tahun 2022 ini dinyatakan tengah mencari pekerjaan atau menganggur. Ini disebabkan lantaran kesenjangan antara jumlah pencari kerja (Pencaker) yang tidak sebanding dengan tersedianya lowongan pekerjaan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto. Lowongan pekerjaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Sebanyak 12 ribu orang lebih usia produktif di Kabupaten Pati tahun 2022 ini dinyatakan tengah mencari pekerjaan atau menganggur. Ini disebabkan lantaran kesenjangan antara jumlah pencari kerja (Pencaker) yang tidak sebanding dengan tersedianya lowongan pekerjaan.</p>
<p>Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto. Lowongan pekerjaan yang tersedia di daerah masih cukup sedikit lebih rendah tiga kali lipat dari jumlah mereka yang sedang mencari pekerjaan.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan data kami mulai bulan Januari sampai September 2022 tercatat sebanyak 12.044 orang laki-laki dan perempuan mencari kerja, sementara itu ada 4.398 lowongan pekerjaan yang tersedia,&#8221; ucap Bambang, Rabu (2/11/2022).</p>
<p>Kendati demikian, dirinya juga menegaskan berdasarkan data yang sama itu, Disnakertrans Pati juga mencatat di antaranya sudah mendapat pekerjaan atau tidak menganggur lagi. Pada periode Januari s/d September 2022 tersebut, sedikitnya terdapat 4.318 orang yang sudah bekerja.</p>
<p>Dia menjelaskan dari sejumlah orang yang sudah mendapat pekerjaan ini dengan rincian Antar Kerja Daerah (AKD) sejumlah 16 orang, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang menjadi TKI di luar negeri sebanyak 864 orang dan Antar Kerja Lokal (AKL) di wilayah Provinsi Jateng sebanyak 3.438 orang.</p>
<p>Lebih lanjut dia menuturkan dari data itu diketahui periode Januari hingga September 2022 masih ada 7.726 orang yang belum mendapat tempat atau belum bekerja. Ini menjadi tantangan bersama bagaimana menciptakan lapangan kerja untuk mereka yang menganggur.</p>
<p>&#8220;Selain itu untuk menguranginya Disnakertrans juga ada pelatihan dan pendampingan. Melatih mereka agar memiliki skill untuk bekal bekerja maupun untuk membuka kerja (wirausaha),&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Berdasarkan kebutuhan, masih kata dia, yang paling banyak membuka lowongan pekerjaan adalah di perusahaan-perusahaan garmen. Menurutnya, di perusahaan garmen itu tidak perlu pendidikan tinggi, bisa baca tulis dan usianya sudah 18 tahun.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/11/kesenjangan-lowongan-dan-pencari-kerja-ribuan-orang-di-pati-nganggur.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
