<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>diskominfo pati &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/diskominfo-pati/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Jun 2024 11:58:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Gandeng Kethoprak Cahyo Mardiko, Diskominfo Pati Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal di Jakenan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2024/06/gandeng-kethoprak-cahyo-mardiko-diskominfo-pati-sosialisasikan-gempur-rokok-ilegal-di-jakenan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2024/06/gandeng-kethoprak-cahyo-mardiko-diskominfo-pati-sosialisasikan-gempur-rokok-ilegal-di-jakenan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Jun 2024 11:58:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Pati hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Pati]]></category>
		<category><![CDATA[diskominfo pati]]></category>
		<category><![CDATA[kominfo pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kumpulan Berita Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=54161</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati Jawa Tengah, terus mensosialisasikan bahaya peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai. Rabu malam (26/7), Diskominfo dengan menggandeng Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) Kethoprak Cahyo Mardiko lakon &#8220;Rebutan Kitab Jongko Joyo Boyo&#8221; mengadakan pentas di Alun-alun Jakenan. Pagelaran Kethoprak disaksikan oleh ribuan masyarakat Kecamatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati Jawa Tengah, terus mensosialisasikan bahaya peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai. Rabu malam (26/7), Diskominfo dengan menggandeng Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) Kethoprak Cahyo Mardiko lakon &#8220;Rebutan Kitab Jongko Joyo Boyo&#8221; mengadakan pentas di Alun-alun Jakenan.</p>
<p>Pagelaran Kethoprak disaksikan oleh ribuan masyarakat Kecamatan Jakenan. Serta dihadiri oleh perwakilan Diskominfo Pati, Bea Cukai Kudus, Bagian Perekonomian Setda Pati, dan stakeholder terkait lainnya.</p>
<p>Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Pati Ratri Wijayanto yang pada kesempatan kali ini diwakilkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Informasi Komunikasi dan Publikasi Ida Istiani mengingatkan, agar masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Jakenan untuk menghindari penggunaan dan penjualan rokok tanpa cukai.</p>
<p>Pasalnya selain berbahaya bagi kesehatan tubuh, mengkonsumsi rokok ilegal juga merugikan negara yang berdampak terhadap penerimaan pajak.</p>
<p>Disamping itu, lanjut Ida, dipilihnya Kecamatan Jakenan karena peredaran rokok tanpa cukai di wilayah ini masih cukup masif yang dibuktikan dengan beberapa penemuan penjual rokok ilegal oleh Satpol PP pada saat operasi pasar.</p>
<p>&#8220;Karena Jakenan salah satu kecamatan yang peredaran rokok ilegalnya masih ada. Jadi dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat bisa sadar dan mengetahui akan bahaya peredaran rokok ilegal,&#8221; kata Ida Istiani.</p>
<p>Sementara itu Afif Irsan selaku Penyuluh dari Kantor Bea Cukai Kudus menjelaskan kriteria apa saja yang menandakan bahwa rokok ilegal. Dengan adanya penjelasan mengenai ciri-ciri daripada rokok ilegal, Afif berharap masyarakat menjadi peka dan tahu untuk menghindari sedini mungkin.</p>
<p>&#8220;Kita menyarankan agar masyarakat mengkonsumsi rokok yang legal. Karena kandungan didalam rokok ilegal itu sangat berubah bagi kesehatan. Salah satunya bisa diketahui dari tidak adanya pita cukai pada bungkus rokok, harganya juga murah pertanda rokok itu ilegal,&#8221; tutup Afif.</p>
<p>Tentunya, pihak Bea Cukai Kudus bersama dengan berbagai stakeholder terkait yang berkecimpung dalam Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berkomitmen untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok tanpa cukai. <strong>(ADV)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2024/06/gandeng-kethoprak-cahyo-mardiko-diskominfo-pati-sosialisasikan-gempur-rokok-ilegal-di-jakenan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Pati Terima</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2024/06/buruh-tani-tembakau-dan-buruh-pabrik-rokok-di-pati-terima.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2024/06/buruh-tani-tembakau-dan-buruh-pabrik-rokok-di-pati-terima.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Jun 2024 11:56:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Pati hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Pati]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCT]]></category>
		<category><![CDATA[diskominfo pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kumpulan Berita Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=54158</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Bertempat di Ruang Penjawi Setda, Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Jumani, Rabu (26/6), menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap 1 tahun 2024 kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang tinggal di Kabupaten Pati Jawa Tengah. RelatedPosts Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Gelar Bimtek Penyusunan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Bertempat di Ruang Penjawi Setda, Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Jumani, Rabu (26/6), menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap 1 tahun 2024 kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang tinggal di Kabupaten Pati Jawa Tengah.</p>
<p>RelatedPosts<br />
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Gelar Bimtek Penyusunan Media Pendamping Bahan Ajar BIPA<br />
Rivan A. Purwantono: Digitalisasi, Kunci Utama Eksistensi Perusahaan di Era Modern<br />
Jadwal Penjemputan Jemaah Haji Kabupaten Pati Tahun 2024</p>
<p>Dalam laporan singkatnya, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Pati, Indriyanto menjelaskan bahwa bantuan langsung tunai DBHCHT ini berdasar Peraturan Bupati Pati nomor 14 tahun 2024 tentang tata cara pelaksanaan pemberian bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun anggaran 2024.</p>
<p>“Proses pengajuan bansos BLT DBHCHT itu melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pertanian dengan melampirkan surat keterangan dari perusahaan bagi buruh pabrik rokok dan surat keterangan dari Kepala Desa bagi buruh petani tembakau”, terangnya.</p>
<p>Ia menjabarkan, anggaran yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Pati untuk kegiatan pemberian bantuan langsung tunai DBHCHT sebesar Rp 3.645.600.000,- (tiga milyar enam ratus empat puluh lima juta enam ratus ribu rupiah), yang disalurkan dua tahap sehingga setiap penerima mendapatkan masing-masing Rp 1.200.000,-.</p>
<p>“Dengan rincian; buruh pabrik rokok sebanyak 1.553 orang dan buruh petani tembakau sebanyak 1.262 orang sehingga keseluruhan berjumlah 2.815 orang dengan besaran bantuan sejumlah Rp 600.000,- untuk tahap 1 dengan jumlah besaran Rp 1.689.000.000, – (satu milyar enam ratus delapan puluh sembilan juta rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Pati”, terangnya.</p>
<p>Sementara itu Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro berharap agar bantuan yang diserahkan ini nantinya dapat bermanfaat bagi para penerima.</p>
<p>“Kita serahkan hari ini bantuan DBHCHT secara simbolis. Hari ini ada 100 orang penerima. Tadi sudah disebutkan nominalnya ada Rp 1.689.000.000′- (satu milyar enam ratus delapan puluh sembilan juta rupiah) untuk yang tahap pertama”, ungkap Henggar.</p>
<p>Pj Bupati pun mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal khususnya di Kabupaten Pati, yakni melalui razia-razia serta penyuluhan di beberapa kegiatan seperti sosialisasi gempur rokok ilegal.</p>
<p>“Itu kita lakukan razia, karena pada saat masyarakat membeli rokok ilegal dengan cukai palsu tentunya itu sangat merugikan”, ujar Henggar.</p>
<p>Pj Bupati pun menjelaskan bahwa bantuan BLT DBHCHT ini diberikan secara non tunai dengan ditransfer oleh Bank Jateng ke rekening virtual account masing-masing buruh pabrik rokok dan buruh petani tembakau.</p>
<p>Secara simbolis BLT DBHCHT kemudian diserahkan kepada enam penerima perwakilan buruh pabrik rokok dan buruh petani tembakau. <strong>(ADV)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2024/06/buruh-tani-tembakau-dan-buruh-pabrik-rokok-di-pati-terima.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diskominfo Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Lewat Kanal Radio Suara Pati</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2024/06/diskominfo-sosialisasikan-gempur-rokok-ilegal-lewat-kanal-radio-suara-pati.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2024/06/diskominfo-sosialisasikan-gempur-rokok-ilegal-lewat-kanal-radio-suara-pati.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jun 2024 05:56:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Pati hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Diskominfo]]></category>
		<category><![CDATA[diskominfo pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kumpulan Berita Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=54142</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati Jawa Tengah, kembali melaksanakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Kali ini hari Kamis (20/6), Diskominfo bersama dengan Satpol PP dan Kantor Bea Cukai Kudus melakukan sosialisasi yang ditayangkan langsung melalui siaran Radio Suara Pati bertempat di Panggung Terbuka Suara Pati. Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Pati Ratri [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati Jawa Tengah, kembali melaksanakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Kali ini hari Kamis (20/6), Diskominfo bersama dengan Satpol PP dan Kantor Bea Cukai Kudus melakukan sosialisasi yang ditayangkan langsung melalui siaran Radio Suara Pati bertempat di Panggung Terbuka Suara Pati.</p>
<p>Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Pati Ratri Wijayanto berharap dengan adanya sosialisasi semacam ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat. Sehingga sedikit banyak bisa mengurangi peredaran rokok tanpa cukai alias rokok ilegal di pasaran.</p>
<p>Sasarannya adalah, jika masyarakat mendeteksi adanya keberadaan rokok ilegal untuk bisa segera melapor kepada pihaknya melalui kanal aduan yang telah disiapkan. Bisa melalui media sosial Facebook, Instagram, atau kontak WhatsApp di 08112660295</p>
<p>&#8220;Dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kerjasama dan kolaborasi dalam menekan peredaran rokok ilegal. Kami himbau, apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya peredaran rokok ilegal, mohon untuk bisa melaporkan,&#8221; kata Ratri.</p>
<p>Menurutnya, sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini sesuai dengan amanat UU nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai. Sehingga kerjasama dengan berbagai stakeholder seperti Satpol PP, Bea Cukai Kudus, Kodim, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) diharapkan bisa mengurangi peredaran rokok ilegal di pasaran.</p>
<p>&#8220;Jadi jika masyarakat punya hajat, tolong rokoknya yang ada pitanya karena itu yang resmi. Kabupaten Pati menerima DBHCHT sebesar Rp 12,3 miliyar. Anggaran itu bisa dimanfaatkan untuk masyarakat yang berhak menerima, sehingga bisa kembali dirasakan masyarakat,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sementara itu Kasatpol PP Pati Sugiono yang turut diundang menjadi narasumber menambahkan, pihaknya komitmen untuk melakukan operasi pasar menyisir toko-toko yang dicurigai menjualbelikan rokok ilegal. Sehingga jika Diskominfo Pati menerima aduan, pihaknya bakal segera melalui eksekusi.</p>
<p>&#8220;Kita juga rutin operasi pasar bersama stakeholder terkait. Jadi setelah kita mendapatkan barang bukti, kita serahkan ke Kantor Bea Cukai Kudus,&#8221; tutup Giono. <strong>(ADV)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2024/06/diskominfo-sosialisasikan-gempur-rokok-ilegal-lewat-kanal-radio-suara-pati.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diskominfo Kabupaten Pati Massifkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2024/06/diskominfo-kabupaten-pati-massifkan-sosialisasi-gempur-rokok-ilegal.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2024/06/diskominfo-kabupaten-pati-massifkan-sosialisasi-gempur-rokok-ilegal.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Jun 2024 12:26:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Pati hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Pati]]></category>
		<category><![CDATA[diskominfo pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kumpulan Berita Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=54104</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Bertempat di aula Kantor Kecamatan Winong, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pati bersama dengan Bea Cukai Kudus, serta melibatkan perangkat desa, dan para penjual rokok mengadakan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal alias rokok tanpa cukai, Selasa (11/6). Kegiatan ini dilakukan guna menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat. Masyarakat khususnya para penjual rokok yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Bertempat di aula Kantor Kecamatan Winong, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pati bersama dengan Bea Cukai Kudus, serta melibatkan perangkat desa, dan para penjual rokok mengadakan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal alias rokok tanpa cukai, Selasa (11/6). Kegiatan ini dilakukan guna menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.</p>
<p>Masyarakat khususnya para penjual rokok yang turut dihadirkan pun diminta untuk mewaspadai adanya sales rokok tanpa merk yang menawarkan dengan harga murah. Pasalnya, jika di warung ditemukan adanya rokok tanpa cukai bisa dikenakan hukuman pidana karena sudah diatur dalam undang-undang.</p>
<p>&#8220;Kami mohon kalau ada sales ditolak saja. Karena kalau diterima resikonya dapat dikenai sanksi,&#8221; kata Kepala Diskominfo Pati Ratri Wijayanto melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Ida Istiani, Rabu (12/6).</p>
<p>Selain itu, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kabupaten Pati Jawa Tengah, untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat serta pemahaman yang baik dari masyarakat akan aturan ketentuan cukai. Utamanya, di lokasi yang berada di daerah pinggiran karena rawan terhadap peredaran rokok ilegal.</p>
<p>&#8220;Sosialisasi ini diharapkan membangun kerjasama yang baik antara bea cukai dan pelaku usaha yang dalam hal ini adalah penjual rokok. Pedagang harus tegas menolak jika ditawari untuk menjual rokok tanpa cukai,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sementara itu, Camat Winong Luky Pratugas Narimo menambahkan bahwa yang diundang dalam acara ini adalah warganya yang memiliki warung atau toko kelontong. Hal ini dilakukan untuk kewaspadaan warganya terhadap rokok ilegal.</p>
<p>&#8220;Jadi ini kami tujukan ke bapak ibu yang punya warung. Apa yang disampaikan narasumber bisa diperhatikan,&#8221; tutup Camat.</p>
<p>Begitupun dengan kehadiran para perangkat desa yang diharapkan bisa bersinergi dalam memberikan sosialisasi bahaya peredaran rokok ilegal secara massif. <strong>(ADV)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2024/06/diskominfo-kabupaten-pati-massifkan-sosialisasi-gempur-rokok-ilegal.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diskominfo Pastikan Korupsi BTS Bakti Kominfo tak Berpengaruh di Pati</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/05/diskominfo-pastikan-korupsi-bts-bakti-kominfo-tak-berpengaruh-di-pati.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/05/diskominfo-pastikan-korupsi-bts-bakti-kominfo-tak-berpengaruh-di-pati.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 May 2023 14:01:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[diskominfo pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Diskominfo Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi BTS Bakti Kominfo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=49062</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka atas kasus korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dengan kerugian negara mencapai Rp 8 triliun. Menanggapi kasus tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati Ratri Wijayanto mengatakan kasus yang menjerat korupsi BTS, infrastruktur pendukungnya beserta Bakti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka atas kasus korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dengan kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.</p>
<p>Menanggapi kasus tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati Ratri Wijayanto mengatakan kasus yang menjerat korupsi BTS, infrastruktur pendukungnya beserta Bakti oleh Menkominfo itu tidak berpengaruh di daerah.</p>
<p>&#8220;Kami informasikan mengenai kasus yang menimpa Menkominfo terkait korupsi itu tidak berdampak terhadap eksistensi BTS yang ada di wilayah Kabupaten Pati,&#8221; kata Ratri, Jumat (19/5/2023).</p>
<p>Berdasarkan situs web Kominfo, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) dibangun untuk mempercepat pembangunan infrastruktur guna mendukung tercapainya akselerasi teknologi informasi digital.</p>
<p>Juga disebutkan infrastruktur ini dibangun pada daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) lantaran di wilayah ini belum terjangkau layanan internet cepat dan jaringan 4G.</p>
<p>Ratri melanjutkan sesuai dengan keterangan pers Kejaksaan Agung, fokus penyidikan adalah BTS pada proyek infrastruktur telekomunikasi TA 2021+2022 sebanyak (4.200 + 3.704) = 7.904 BTS 4G di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).</p>
<p>&#8220;Sehingga dapat dipastikan BTS yang ada di Kabupaten Pati tidak terpengaruh akan hal itu,&#8221; Ratri menjelaskan.</p>
<p>Di samping itu, pihaknya juga menegaskan bahwa di Kabupaten Pati juga pada tahun tersebut tidak mendapat proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G beserta Bakti.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/05/diskominfo-pastikan-korupsi-bts-bakti-kominfo-tak-berpengaruh-di-pati.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diskominfo Kembali Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/10/diskominfo-kembali-sosialisasi-gempur-rokok-ilegal.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/10/diskominfo-kembali-sosialisasi-gempur-rokok-ilegal.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Oct 2022 11:45:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[diskominfo pati]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=45168</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati bersama dengan Bea Cukai Kudus menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal di Plaza Pragolo Pati, Rabu (19/10/2022). Acara ini juga dihadiri oleh Satpol PP, bagian perekonomian Setda serta para tamu undangan. Kepala Diskominfo, Ratri Wijayanto mengatakan acara sosialisasi dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati bersama dengan Bea Cukai Kudus menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal di Plaza Pragolo Pati, Rabu (19/10/2022). Acara ini juga dihadiri oleh Satpol PP, bagian perekonomian Setda serta para tamu undangan.</p>
<p>Kepala Diskominfo, Ratri Wijayanto mengatakan acara sosialisasi dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 ini menggandeng seniman ketoprak dari Siswo Budoyo. Menurutnya, melalui kesenian pesan yang disampaikan akan lebih mengena.</p>
<p>&#8220;Sosialisasi yang melibatkan seniman ini bertujuan supaya pesan yang disampaikan dapat mudah diterima oleh masyarakat mengenai rokok ilegal,&#8221; kata Ratri kepada wartawan usai kegiatan.</p>
<p>&#8220;Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat mengetahui informasi percukaian, sehingga tidak mengedarkan, tidak memperjualbelikan serta mengkonsumsi rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai,&#8221; sambung Ratri.</p>
<p>Masyarakat Kabupaten Pati cukup menggemari kesenian tradisional ketoprak. Maka, dengan menggandeng seniman dari Siswo Budoyo itu pesan-pesan yang disampaikan bisa menyasar elemen masyarakat hingga lingkup terkecil di desa.</p>
<p>Peredaran rokok ilegal, Ratri menyebut mayoritas ditemukan di toko-toko kecil yang berada di desa. Pihaknya menyampaikan ingin melakukan penetrasi tidak hanya di perkotaan. Melainkan ke lingkup masyarakat di pedesaan.</p>
<p>&#8220;Kami mencoba untuk masuk ke segmentasi pedesaan yang menyukai dan menggemari seni ketoprak. Karena (karakteristik) penerima informasi bermacam. Jadi, masyarakat di pedesaan juga menjadi sasaran sehingga mereka akan mengerti dari informasi tersebut,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/10/diskominfo-kembali-sosialisasi-gempur-rokok-ilegal.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diskominfo Gandeng Pelaku Seni Tangkis Informasi Hoax</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/10/diskominfo-gandeng-pelaku-seni-tangkis-informasi-hoax.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/10/diskominfo-gandeng-pelaku-seni-tangkis-informasi-hoax.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Oct 2022 09:38:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[diskominfo pati]]></category>
		<category><![CDATA[FK Metra]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi Hoax]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Diskominfo Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua FK Metra]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Seni]]></category>
		<category><![CDATA[Ratri Wijayanto]]></category>
		<category><![CDATA[Warsito]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=44888</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati menggandeng pelaku seniman lokal yang tergabung dalam FK Metra untuk menyampaikan informasi program-program Pemerintah Daerah (Pemda) kepada masyarakat. Ini ditujukan menangkis berita atau informasi hoax di tengah masyarakat. Acara tersebut dalam bentuk sarasehan dengan mengangkat tema mewujudkan diseminasi informasi yang berlangsung di Kedai Perko, Kamis [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati menggandeng pelaku seniman lokal yang tergabung dalam FK Metra untuk menyampaikan informasi program-program Pemerintah Daerah (Pemda) kepada masyarakat. Ini ditujukan menangkis berita atau informasi hoax di tengah masyarakat.</p>
<p>Acara tersebut dalam bentuk sarasehan dengan mengangkat tema mewujudkan diseminasi informasi yang berlangsung di Kedai Perko, Kamis (6/10/2022).</p>
<p>Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto, mengatakan, pihaknya berharap pelaku seniman tradisional di Pati bisa memberi informasi-informasi positif melalui kegiatan kesenian yang mereka lakukan.</p>
<p>&#8220;Mengapa Diskominfo menggandeng mereka, karena seniman mempunyai segmentasi agak jauh dari digitalisasi informasi. Harapan kami program-program pemerintah bisa sampai ke masyarakat,&#8221; ucap Ratri.</p>
<p>Di sisi lain pihaknya menambahkan, Diskominfo mengapresiasi dan mendukung kreativitas dari pelaku seni. Dukungan terhadap cipta dari pelaku seni Kabupaten Pati itu agar lebih viral dan booming dikenal secara luas.</p>
<p>&#8220;Kami berusaha mengeksplore apa yang mereka laksanakan sehingga ikut booming dengan kanal-kanal yang dimiliki Pemkab membantu penyiapan via streaming YouTube dan sebagainya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua FK Metra, Warsito mengungkapkan bahwa organisasi yang dipimpinnya itu merupakan sebagai mitra pemerintah untuk menyebarluaskan informasi yang positif.</p>
<p>&#8220;Harus memberi aura positif kepada masyarakat, memberi informasi yang benar program pemerintah, dan mengangkis informasi hoax,&#8221; ucap Warsito.</p>
<figure id="attachment_44886" aria-describedby="caption-attachment-44886" style="width: 1600px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-44886" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221006-WA0003.jpg" alt="berlangsung sarasehan Diskominfo dengan pelaku seni dari FK Metra Kabupaten Pati di Kedai Perko, Kamis (6/10/2022)" width="1600" height="1204" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221006-WA0003.jpg 1600w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221006-WA0003-300x226.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221006-WA0003-1024x771.jpg 1024w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221006-WA0003-768x578.jpg 768w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221006-WA0003-1536x1156.jpg 1536w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221006-WA0003-80x60.jpg 80w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221006-WA0003-160x120.jpg 160w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221006-WA0003-265x198.jpg 265w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221006-WA0003-696x524.jpg 696w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221006-WA0003-1068x804.jpg 1068w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221006-WA0003-558x420.jpg 558w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption id="caption-attachment-44886" class="wp-caption-text">berlangsung sarasehan Diskominfo dengan pelaku seni dari FK Metra Kabupaten Pati di Kedai Perko, Kamis (6/10/2022)</figcaption></figure>
<p>Dia menyebut sejak 2018 yang lalu, FK Metra sudah bekerjasama dengan Diskominfo. Ini merupakan suatu hubungan mitra kerja dalam rangka menyebarkan informasi yang benar dan mengangkis hoax.</p>
<p>Dirinya berharap bahwa forum silaturahmi antara Diskominfo bersama dengan para pelaku seni di Kabupaten Pati terus berlanjut. Lantaran, silaturahmi ini merupakan sambung rasa baik antara sesama pelaku seni maupun dengan pemerintah.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/10/diskominfo-gandeng-pelaku-seni-tangkis-informasi-hoax.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diskominfo Gandeng Seniman Lokal Gempur Rokok Ilegal</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/09/diskominfo-gandeng-seniman-lokal-gempur-rokok-ilegal.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/09/diskominfo-gandeng-seniman-lokal-gempur-rokok-ilegal.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Sep 2022 13:23:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[diskominfo pati]]></category>
		<category><![CDATA[Gempur rokok ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=44282</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati menggandeng para pekerja seni campursari dan ketoprak lokal dalam rangka sosialisasi rokok ilegal yang dikemas dengan kegiatan talkshow Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Aula Diskominfo, Selasa (13/9/2022). Kepala Diskominfo, Ratri Wijayanto mengatakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pati dikelola oleh sejumlah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati menggandeng para pekerja seni campursari dan ketoprak lokal dalam rangka sosialisasi rokok ilegal yang dikemas dengan kegiatan talkshow Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Aula Diskominfo, Selasa (13/9/2022).</p>
<p>Kepala Diskominfo, Ratri Wijayanto mengatakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pati dikelola oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tugasnya masing-masing. Sementara Diskominfo terus melakukan sosialisasi memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peraturan cukai.</p>
<p>&#8220;Sosialisasi ini dimaksudkan dengan tujuan agar masyarakat mengetahui aturan hukum yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat mengenai cukai,&#8221; kata Ratri.</p>
<p>Dalam acara sosialisasi gempur rokok ilegal yang dibuka langsung oleh dirinya itu, Ratri juga menuturkan mengapa pihaknya melibatkan para seniman lokal. Menurutnya, isi tentang pencegahan rokok ilegal akan lebih mengena ke masyarakat.</p>
<p>DBHCHT merupakan dana yang ditransfer dari pusat ke daerah sebagai dana bagi hasil atas daerah penghasil tembakau. Melalui dana ini diharapkan kesejahteraan petani tembakau di daerah semakin meningkat. Ini dikatakan Bayu Adi Nugroho dari Bagian Perekonomian Setda kabupaten Pati.</p>
<p>Selain itu, Adi mengungkapkan bahwa Kabupaten Pati memperoleh sebesar Rp11 miliar lebih. Anggaran yang cukup besar ini diperuntukkan dan dikelola ke beberapa bidang, mulai dari peningkatan kualitas bahan baku, peningkatan kesejahteraan masyarakat, kesehatan hingga penegakan hukum.</p>
<p>&#8220;Nilai alokasi dana Cukai tahun 2022 ini yang kembali ke masyarakat sebesar Rp11,3 miliar dimana dialokasikan pada bidang kesehatan, bidang bantuan sosial dan bidang penegakan hukum,&#8221; kata Adi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/09/diskominfo-gandeng-seniman-lokal-gempur-rokok-ilegal.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menara Telekomunikasi tak Sesuai Perda 5/2016 Bakal Ditindak</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/08/menara-telekomunikasi-tak-sesuai-perda-5-2016-bakal-ditindak.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/08/menara-telekomunikasi-tak-sesuai-perda-5-2016-bakal-ditindak.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Aug 2022 11:07:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[diskominfo pati]]></category>
		<category><![CDATA[Menara Telekomunikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=43896</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Pemkab Pati melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menegaskan akan melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Menara Komunikasi. Kepala Diskominfo, Ratri Wijayanto menyebut dalam Perda itu salah satunya dijelaskan mengenai pendirian menara telekomunikasi (BTS). seperti mengatur tentang jarak, radius hingga persetujuan lingga. Selain itu, masyarakat di sekitar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Pemkab Pati melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menegaskan akan melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Menara Komunikasi.</p>
<p>Kepala Diskominfo, Ratri Wijayanto menyebut dalam Perda itu salah satunya dijelaskan mengenai pendirian menara telekomunikasi (BTS). seperti mengatur tentang jarak, radius hingga persetujuan lingga.</p>
<p>Selain itu, masyarakat di sekitar lokasi menara telekomunikasi harus menyetujui tentang pendirian menara tersebut. Jika ada yang tidak setuju, maka tidak bisa untuk dilanjutkan.</p>
<p>&#8220;Terkait dengan pendirian ini berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Menara Komunikasi disebutkan 50 persen dari ketinggian jarak, lingkungan harus menyetujui. Misalnya ketinggian 50 meter, berarti radius 25 meter itu lingkungan harus menyetujui,&#8221; kata Ratri di kantornya, Senin (29/8/2022).</p>
<p>Berdasarkan sepengetahuannya, sistem pendirian menara ini harus ada perjanjian terlebih dahulu dengan pemilik lahan. Dari perusahaan menyewa/kontrak sebidang tanah yang dijadikan lokasi setelah mendapat referensi dari Diskominfo terkait dengan setplaynya.</p>
<p>Adapun kontrak perusahaan dengan pemilik lahan itu menyesuaikan tergantung berapa nilai perjanjian antara perusahaan dengan pemilik lahan.</p>
<p>Menurut Ratri, saat ini jumlah menara telekomunikasi di Kabupaten tercatat sejumlah 333 unit. Jumlah menara ini di setiap wilayah jumlahnya berbeda lantaran coverage (cakupan) dari perusahaan provider yang bersangkutan.</p>
<p>Kita tidak bisa menyebut per desa per kecamatan, sebab dasarnya adalah coverage dari menara itu. Bisa jadi dalam satu desa satu kecamatan itu terdiri dari banyak menara,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Adapun perusahaan menara telekomunikasi di Kabupaten Pati di antaranya, Centratama Indonesia, Daya Mitra, PT Epit Menara Aset, PT IBS, Indosat, Permata Karya Perdana, PT Persada Pratama, portalindo, Sarana Indiperkasa, PT TBG, PT Telkomsel, XL Axiata, dan STP.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/08/menara-telekomunikasi-tak-sesuai-perda-5-2016-bakal-ditindak.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dukung Kabupaten Layak Anak, Diskominfo-SMP 8 Nobar Film 3D Edukasi</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/03/dukung-kabupaten-layak-anak-diskominfo-smp-8-nobar-film-3d-edukasi.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/03/dukung-kabupaten-layak-anak-diskominfo-smp-8-nobar-film-3d-edukasi.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Mar 2022 11:22:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[diskominfo pati]]></category>
		<category><![CDATA[Nobar Film 3D Edukasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=40067</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama dengan siswa SMP 8 Pati nonton bareng film 3 dimensi (3D) dengan tema edukasi di Ruang Media Center Diskominfo pada Sabtu (26/03/2022). Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Endah Murwaningrum mengatakan kegiatan nobar yang dilaksanakan itu sebagai dukungan dinas dalam mewujudkan Kabupaten Pati sebagai Kabupaten Layak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama dengan siswa SMP 8 Pati nonton bareng film 3 dimensi (3D) dengan tema edukasi di Ruang Media Center Diskominfo pada Sabtu (26/03/2022).</p>
<p>Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Endah Murwaningrum mengatakan kegiatan nobar yang dilaksanakan itu sebagai dukungan dinas dalam mewujudkan Kabupaten Pati sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-40065" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220328-WA0029.jpg" alt="" width="1156" height="520" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220328-WA0029.jpg 1156w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220328-WA0029-300x135.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220328-WA0029-1024x461.jpg 1024w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220328-WA0029-768x345.jpg 768w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220328-WA0029-696x313.jpg 696w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220328-WA0029-1068x480.jpg 1068w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220328-WA0029-934x420.jpg 934w" sizes="(max-width: 1156px) 100vw, 1156px" /></p>
<p>Menurutnya, anak merupakan generasi penerus dan harta yang berharga. Anak yang nantinya bakal melanjutkan perjuangan dalam rangka pembangunan. Oleh karenanya, dia meminta semua fasilitas mereka dipenuhi untuk memenuhi hak dan kebutuhannya.</p>
<p>“Anak-anak adalah harta paling berharga yang kita punyai, untuk itu segala fasilitas dan haknya harus tercukupi. Di pundak merekalah, kita titipkan pembangunan Pati dalam segala aspek kehidupan,&#8221; ujar Endah.</p>
<p>Selaku dinas yang mempunyai tugas di bidang informasi, maka kegiatan nobar ini adalah langkah nyata mewujudkan komitmen KLA tersebut. Bahkan, katanya Diskominfo menyediakan fasilitas guna mendukung tercukupinya kebutuhan anak.</p>
<p>Endah melanjutkan, selain Ruang Media Center yang bisa dipinjamkan, Diskominfo Pati juga menyediakan ruang untuk anak-anak bisa mengakses internet menggunakan WiFi secara gratis.</p>
<p>&#8220;Juga adek-adek siswa bisa menanyakan segala macam informasi tentang Kabupaten Pati karena kami juga ada Pelayanan Informasi Publik untuk seluruh warga masyarakat, tidak terkecuali untuk siswa siswi sekolah,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Endah menegaskan KLA adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.</p>
<p>Sementara itu, Kepala SMP 8 Pati, Bambang Susilo berterimakasih kepada Diskominfo yang telah memfasilitasi siswanya nobar film 3D. Ia menyatakan kegiatan nobar tersebut upaya mengenalkan literasi baru kepada siswa-siswi melalui film.</p>
<p>&#8220;Karena pembelajaran akan lebih menyenangkan melalui audio visual. Dan meminta untuk fasilitasi dan dukungan yang diberikan Diskominfo kepada sekolah-sekolah di Pati untuk selalu berkelanjutan,&#8221; ujarnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/03/dukung-kabupaten-layak-anak-diskominfo-smp-8-nobar-film-3d-edukasi.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
