<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dishub &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/dishub/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 21 Apr 2021 05:40:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Layanan Uji Laik Jalan Rata-rata Per Hari Capai 75 Kendaraan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/04/layanan-uji-laik-jalan-rata-rata-per-hari-capai-75-kendaraan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/04/layanan-uji-laik-jalan-rata-rata-per-hari-capai-75-kendaraan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alm. Alman Eko Darmo]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Apr 2021 05:40:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[dishub pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=27261</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Ditambahnya layanan sistem online untuk uji laik jalan kendaaran, di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, semakin mempermudah bagi para pemilik yang membutuhkan layanan tesebut. Karena itu, tiap hari rata-rata bisa diselesaikan antara 70 s/d 80 kendaraan. Dengan demikian, sekarang tidak ada yang sulit meskipun tidak harus datang ke tempat pengujian kecuali untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Ditambahnya layanan sistem online untuk uji laik jalan kendaaran, di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, semakin mempermudah bagi para pemilik yang membutuhkan layanan tesebut. Karena itu, tiap hari rata-rata bisa diselesaikan antara 70 s/d 80 kendaraan.</p>
<p>Dengan demikian, sekarang tidak ada yang sulit meskipun tidak harus datang ke tempat pengujian kecuali untuk mengambil bukti uji kendaaan tersebut semuanya memang laik jalan. Hanya saja, pemilik kendaraan yang bersangkutan harus mulai memahami era digital ini dengan membuka aplikasi berkait hal tersebut.</p>
<p>Apalagi, papar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko AP MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Angkutan dan Teknik Sarana, Eko Budi Santoso, untuk pembayaran juga bisa secara online. Demikian pula, untuk memenuhi kelengkapan syarat yang diperlukan, semua bisa dilakukan melalui cara tesebut.</p>
<p>Semisal saja, ada yang kurang pemohon uji kelaikan juga tidak perlu datang menyusulkan kelengkapan persyaratan yang masih kurang, tapi cukup ditambahkan melalui aplikasi yang mudah dibuka. &#8221;Bagi yang belum mengetahui, saat datang ke tempat pengujian bisa minta kepada petugas,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sebab, lanjut dia, bagi yang belum mengetahui tersedianya aplikasi tersebut, maka hal itu bisa didapat melalui brosur pengumuman yang ada di lokasi pengujian. Bagi yang datang ke lokasi, adalah untuk menjalankan kendaaannya, baik truk maupun bak terbuka  masuk ke ruang pengujian.</p>
<p>Adapaun untuk kelaikan yang diuji kali pertama oleh petugas di tempat itu, adalah meliputi kelengkapan lampu depan maupun belakang, lamupu jarak dekat dan jarak jauh, serta lampu send kiri kanan, muka-belakang. Selebihnya, adalah bunyi klakson, dan selesai itu masuk ke bagian pengujian roda serta rem depan dan belakang.</p>
<p>Mengingat jumlah kendaraan yang melakukan uji laik jalan yang datang ke tempat pengujian tiap hari, hal tersebut menunjukan, tumbuhnya tingat kesadaran dalam hal memenuhi kelengkapan syarat kendaraan yang dimiliki. Dengan kata lain, mereka juga mempunyai kesadaran untuk meningkatkan kesadaran dalam mengopersikan kendaraannya.</p>
<p>Hal tersebut mengingat, jika unsur komponen kendaraannya tidak layak tapi dipaksakan utuk melaju di jalan, tentu membahayakan para pengguna jalan lainnya. &#8221;Dampak contoh yang sering terjadi, adalah rem blong atau tidak berfungsi maksimal,&#8221; tandasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/04/layanan-uji-laik-jalan-rata-rata-per-hari-capai-75-kendaraan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dishub Pati Besar Kemungkinan Dapat Tugas Pemantauan Lebaran</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/04/dishub-pati-besar-kemungkinan-dapat-tugas-pemantauan-lebaran.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/04/dishub-pati-besar-kemungkinan-dapat-tugas-pemantauan-lebaran.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alm. Alman Eko Darmo]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Apr 2021 07:05:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[dishub pati]]></category>
		<category><![CDATA[lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[mudik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=27236</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Kendati Kabupaten Pati tidak termasuk sebagai daerah yang harus melakukan penyekatan untuk mencegah pemudik melintas di Jawa Tengah (Jateng), tapi besar kemungkinan mendapat tugas lain. Paling tidak, yaitu pemantauan di pos-pos titik tertentu di jalur Pantai utara (Pantura) timur Jawa Tengah. Hal tersebut untuk mendukung apa yang sudah ditetapkan Polda Jateng, di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI </strong>&#8211; Kendati Kabupaten Pati tidak termasuk sebagai daerah yang harus melakukan penyekatan untuk mencegah pemudik melintas di Jawa Tengah (Jateng), tapi besar kemungkinan mendapat tugas lain. Paling tidak, yaitu pemantauan di pos-pos titik tertentu di jalur Pantai utara (Pantura) timur Jawa Tengah.</p>
<p>Hal tersebut untuk mendukung apa yang sudah ditetapkan Polda Jateng, di mana ada 14 titik penyekatan untuk mencegah mudik masuk Jawa Tengah. Salah satunya, adalah di daerah Sarang, Rembang yang merupakan daerah perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur, tapi jika ada pemudik pasti akan melintas di Pati.</p>
<p>Salah satu akses jalannya, papar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan setempat Teguh Widyatmoko AP MSi melalui Kepala Bidang Angkutan dan Teknik Sarana, Eko Budi Santosa, yaitu pantura timur. &#8221;Sedangkan kemungkinan lain, lewat jalur alternatif Bulung, Kecamatan Jekulo, Kudus-Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Pati,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dari jalur alnternatif ini, lanjut dia, sesampainya di Cengkalsewu akan menuju ke Kayen-Gabus, Winong, Jakenan, Jaken-Batangan. Karena itu, di antara perbatasan Pati-Rembang ini jika nanti pihaknya mendapat tugas pemantauan maka daerah perbatasan ini tak bisa diabaikan.</p>
<p>Sedangan yang melintas di pantura dai Kudus ke timur akan melintas dalam Kota Pati atau Jalur Lingkar Selatan (JLS). Seperti biasa, tiap tahun pos pemantauan ada di ujung timur JLS, di Desa Widorokandang, Kecamatan Pati. Sedangkan, yang hendak melintas dalam Kota Pati ada pos yang sama di Pabrik Kacang Dua Kelinci.</p>
<p>Akan tetapi, semua itu untuk pelaksanaannya masih menunggu tugas dari Polda Jateng, ada atau tidak Pos Pemantau Lebaran Tahun 2021. &#8221;Jika ada tugas tersebut, kami beserta seluruh jajaran pun siap melaksanakan, termasuk menyediakan kelengkapan yang dibutuhkan,&#8221; imbuhnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/04/dishub-pati-besar-kemungkinan-dapat-tugas-pemantauan-lebaran.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kepala Dishub : Target PAD Retribusi Parkir 2021 Naik Menjadi 500 Juta</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2020/12/kepala-dishub-target-pad-retribusi-parkir-2021-naik-menjadi-500-juta.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2020/12/kepala-dishub-target-pad-retribusi-parkir-2021-naik-menjadi-500-juta.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Dec 2020 10:18:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Perhubungan Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=22609</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI – Hingga median Desember 2020, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati dari retribusi parkir diketehui telah melebihi target pendapatan. Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko saat ditemui Samin News, Senin (21/12/2020). “Target PAD dari retribusi parkir yang dikelola oleh Dishub adalah 400 juta [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> – Hingga median Desember 2020, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati dari retribusi parkir diketehui telah melebihi target pendapatan. Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko saat ditemui Samin News, Senin (21/12/2020).</p>
<p>“Target PAD dari retribusi parkir yang dikelola oleh Dishub adalah 400 juta rupiah, sementara itu hingga saat ini capaian tersebut sudah lebih dari 440 juta rupiah,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya.</p>
<p>Lebih lanjut ia mengatakan bahwa jika kondisi tidak pandemi seperti sekarang ini, seharusnya pendapatan dari retribusi parkir tahun ini bisa lebih maksimal lagi.</p>
<p>“Saya yakin jika kondisi tidak pandemi, pendapatan dari retribusi parkir yang dikelola oleh Dishub seharusnya bisa lebih dari angka tersebut,” tambahnya.</p>
<p>Selain itu, Teguh juga mengatakan bahwa untuk tahun 2021 mendatang, target PAD dari retribusi parkir akan mengalami peningkatan dari 400 juta menjadi 500 juta rupiah.</p>
<p>“Target 2021 naik jadi 500 juta, akan tetapi kami akan terus memotivasi untuk capaiannya nantinya bisa lebih dari angka tersebut,” pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2020/12/kepala-dishub-target-pad-retribusi-parkir-2021-naik-menjadi-500-juta.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
