<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dinkopumkm &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/dinkopumkm/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 17 Sep 2021 09:10:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Saat Pandemi yang Dibutuhkan Pelaku UMKM Adalah Manajemen Pemasaran</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/09/saat-pandemi-yang-dibutuhkan-pelaku-umkm-adalah-manajemen-pemasaran.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/09/saat-pandemi-yang-dibutuhkan-pelaku-umkm-adalah-manajemen-pemasaran.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Sep 2021 09:10:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkopumkm]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=33312</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Dinkopumkm bermaksud untuk membantu pelaku usaha mikro dengan meningkatkan kapasitas mereka. Hal ini salah satu diantaranya adalah meningkatkan pemahaman terkait manajemen pemasaran yang saat ini dituntut untuk melakukan transformasi strategi market. Kepala Bidang UMKM pada Dinkopumkm, Hendry Kristyanto menegaskan pelaku usaha mikro menguasai bagaimana memanfaatkan peluang. Hadirnya permasalahan sekarang ini terbatasnya pemasaran, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Dinkopumkm bermaksud untuk membantu pelaku usaha mikro dengan meningkatkan kapasitas mereka. Hal ini salah satu diantaranya adalah meningkatkan pemahaman terkait manajemen pemasaran yang saat ini dituntut untuk melakukan transformasi strategi market.</p>
<p>Kepala Bidang UMKM pada Dinkopumkm, Hendry Kristyanto menegaskan pelaku usaha mikro menguasai bagaimana memanfaatkan peluang. Hadirnya permasalahan sekarang ini terbatasnya pemasaran, maka perlu pemahaman manajemen pemasaran.</p>
<p>&#8220;Manajemen pemasaran yang paling penting di saat pandemi memang yang dibutuhkan oleh pelaku usaha mikro. Pasti kesulitan dalam ranah pemasaran,&#8221; ujar Kristyanto seusai Pelatihan Kewirausahaan di Hotel New Merdeka, Jumat (17/9/2021).</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-33310" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/09/8878277d-4062-4cbc-828c-001c97d50005.gif" alt="" width="560" height="420" /></p>
<p>Melalui Pelatihan Kewirausahaan ini, ia berharap pelaku usaha mikro tidak kebingungan lagi bagaimana mengatur pemasaran produknya. Dengan menggandeng akademisi dari perguruan tinggi Universitas Muria Kudus (UMK), Dinkopumkm berkomitmen meningkatkan produktivitas UMKM Pati.</p>
<p>Kristyanto mengatakan Dinkopumkm membuat klasifikasi pelaku usaha berdasarkan kompetensi, kapasitas hingga tentunya jangkauan produk atau dari pemula hingga mereka sudah mahir di bidangnya. Akan tetapi, peserta pelatihan ini adalah mereka yang diklasifikasikan ke dalam kelompok pemula.</p>
<p>&#8220;Pelatihan ini disampaikan banyak materi terkait pengelolaan UMKM, utamanya adalah diberi pemahaman manajemen keuangan juga pemasaran, agar mereka cepat naik kelas,&#8221; imbuh Kristyanto.</p>
<p>Disebutkan bahwa jenis produk para peserta pelatihan berbagai macam olahan yang dibawa saat pelatihan sebagai sampel. Ia menyebut kebanyakan produk makanan ringan, kopi, kue, madu, kecap dan lainnya.</p>
<p>Sebagai informasi Pelatihan Kewirausahaan oleh Dinkopumkm ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 15 s/d 17 September. Diikuti sebanyak 35 peserta se-Kabupaten Pati, sementara hari Jumat ini hari terakhir pelatihan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/09/saat-pandemi-yang-dibutuhkan-pelaku-umkm-adalah-manajemen-pemasaran.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BPUM Diberikan Bagi Pelaku UMKM yang Memenuhi Persyaratan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/06/bpum-diberikan-bagi-pelaku-umkm-yang-memenuhi-persyaratan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/06/bpum-diberikan-bagi-pelaku-umkm-yang-memenuhi-persyaratan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Jun 2021 10:33:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkopumkm]]></category>
		<category><![CDATA[Wahyu Setyawati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=29604</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, Pati &#8211; Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkopumkm) mengupayakan pendaftar bantuan produktif usaha mikro (BPUM) berasal dari pelaku umkm. Selain itu, pelaku usaha yang terdampak pandemi covid-19. Kepala Dinkopumkm Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati mengatakan pendaftar BPUM di daerah cukup tinggi. Pasalnya, jika lolos dan menerima ini pelaku usaha kan menerima bantuan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, Pati</strong> &#8211; Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkopumkm) mengupayakan pendaftar bantuan produktif usaha mikro (BPUM) berasal dari pelaku umkm. Selain itu, pelaku usaha yang terdampak pandemi covid-19.</p>
<p>Kepala Dinkopumkm Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati mengatakan pendaftar BPUM di daerah cukup tinggi. Pasalnya, jika lolos dan menerima ini pelaku usaha kan menerima bantuan Rp 1,2 juta. Sehingga, uang itu akan digunakan membantu mengembangkan usahanya.</p>
<p>&#8220;Minat masyarakat dalam mengajukan BPUM ini animo bagus, masyarakat antusias dan merasa terbantu dengan adanya program BPUM ini,&#8221; ucap Wahyu di kantornya, Selasa (22/6/2021).</p>
<p>Oleh sebab itu, Dinkopumkm berusaha untuk pendaftar betul-betul pelaku umkm. Untuk menyiasati itu, pemerintah menyediakan sarana pendaftaran melalui online ke link yang sudah disediakan.</p>
<p>Menurutnya penyediaan membuka link tersebut fungsinya untuk menghindari kerumunan biar tidak terjadi klaster Covid-19 yang baru. Selain itu, biar untuk memperjelas kriteria usaha apa saja, usaha masing-masing.</p>
<p>&#8220;Artinya (syarat) ada misalnya NIB (Nomor Induk Berusaha), IUMK (izin usaha mikro dan kecil) selain identitas yang dimiliki seperti KK dan KTP,&#8221; jelas Wahyu.</p>
<p>Barangkali ada pendaftar yang bukan pelaku umkm, lanjutnya Dinkopumkm sudah menyediakan link. Di situ sudah ada penjelasan siapa saja yang bisa mengajukan BPUM.</p>
<p>&#8220;Tinggal pelaku umkm ini apakah memiliki kriteria sesuai dengan spesifikasi yang kita sampaikan ke masyarakat. Artinya harus memiliki NIB juga IUMK, jika sudah mempunyai itu, berarti yang bersangkutan masuk dalam kategori,&#8221; tutupnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/06/bpum-diberikan-bagi-pelaku-umkm-yang-memenuhi-persyaratan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dinkopumkm Tegaskan Pendaftar BPUM Penuhi Bukti Usaha</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/04/dinkopumkm-tegaskan-pendaftar-bpum-penuhi-bukti-usaha.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/04/dinkopumkm-tegaskan-pendaftar-bpum-penuhi-bukti-usaha.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Apr 2021 08:12:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EKONOMI]]></category>
		<category><![CDATA[BPUM]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Koperasi dan Usaha Mikro]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkopumkm]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkopumkm Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kecil dan Menengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=27362</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Dinkopumkm) Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati mengingatkan pendaftar bantuan presiden untuk usaha mikro (BPUM) tahun 2021 ini persyaratannya cukup ketat. Pendaftar diminta memenuhi syarat yang ditentukan. Pihaknya menyebut sedianya pendaftar harus memiliki bukti usaha yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) beserta foto tempat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; </strong>Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Dinkopumkm) Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati mengingatkan pendaftar bantuan presiden untuk usaha mikro (BPUM) tahun 2021 ini persyaratannya cukup ketat. Pendaftar diminta memenuhi syarat yang ditentukan.</p>
<p>Pihaknya menyebut sedianya pendaftar harus memiliki bukti usaha yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) beserta foto tempat usaha. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, maka pendaftar tidak masuk dalam kualifikasi.</p>
<p>“Harapannya semua yang sudah mendaftar dan dinyatakan layak, semoga bisa mendapatkan semua. Tetap harus diingat, bantuan ini nantinya akan di cek lapangan. Apabila diketahui ada yang tidak sama, maka dana hibah tersebut diminta untuk mengembalikan,” ucapnya, Kamis (22/4).</p>
<p>Pasalnya, penentuan lolos tidaknya pendaftar BPUM adalah pemerintah pusat, bagi pemerintah daerah melalui Dinkopumkm hanya perantara yang bakal diteruskan ke pusat. Selain itu, pendaftaran bantuan sosial ini melalui online, tetapi pihaknya memverifikasi ulang dpada saat mendaftar online itu.</p>
<p>“Verifikasi awal memang dilakukan di Dinkopumkm Pati. Kemudian verifikasi selanjutnya nanti dilakukan oleh Dinkop Jateng, baru di teruskan ke Pusat,“ terangnya.</p>
<p>Wahyu menyatakan pendaftar BPUM telah mencapai 8 ribu lebih. Tetapi ada sebagian dari mereka data yang diajukan tidak valid. Pihaknya mengaku sedikitnya terdapat hampir seribu dikarenakan rata-rata salah menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan.</p>
<p>“Ada juga warga yang tidak memasukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sehingga tidak kami masukkan dalam proses verifikasinya. Karena pendaftaran kan melalui online, harus disertakan semua berkas persyaratannya,&#8221; Wahyu menjelaskan.</p>
<p>Kabid UMKM, Kristiyanto menambahkan penutupan pendaftaran BPUM telah ditutup oleh Dinkopumkm. Namun untuk pemberkasan pengumpulan berkas masih bisa kami terima dan kami tunggu.</p>
<p>Kristiyanto menjelaskan pengiriman berkas dari pihaknya itu dimungkinkan hari ini hari terakhir pengiriman. Artinya berkas pendaftar yang telah diverifikasi itu bakal diteruskan ke Dinkop Jateng.</p>
<p>&#8220;Sudah kami tutup, Kamis (22/4) kemarin sesuai dengan komitmen surat edaran, dari tanggal 12 s/d 22 April pukul 14.15 WIB link kami tutup. Dan hari ini mungkin hari terakhir kami mengirim berkas atau data pendaftar ke provinsi,&#8221; katanya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/04/dinkopumkm-tegaskan-pendaftar-bpum-penuhi-bukti-usaha.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
