<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/dinas-pemberdayaan-masyarakat-dan-desa-pmd-kabupaten-kudus/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 21 Sep 2022 08:24:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Sebanyak 90 Desa di Kudus Laksanakan Pengisian Perangkat Desa</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/09/sebanyak-90-desa-di-kudus-laksanakan-pengisian-perangkat-desa.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/09/sebanyak-90-desa-di-kudus-laksanakan-pengisian-perangkat-desa.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Adam Naufaldo]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Sep 2022 08:24:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[DESA KITA]]></category>
		<category><![CDATA[KUDUS]]></category>
		<category><![CDATA[Adi Sadhono.]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[pengisian perangkat desa kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=44501</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, KUDUS &#8211; Sebanyak 90 desa yang ada di Kabupaten Kudus akan melaksanakan pengisian perangkat desa dengan formasi sebanyak 252 jabatan yang merupakan ketentuan peraturan bupati No 36 tahun 2018, Rabu (21/9/2022). &#8220;Dari 130 desa, akan ada 90 desa yang melaksanakan pengisian perangkat desa dengan formasi sebanyak 252 jabatan. Pengisian itu merupakan kewenangan desa,&#8221; ungkap [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com</a>, KUDUS</strong> &#8211; Sebanyak 90 desa yang ada di Kabupaten Kudus akan melaksanakan pengisian perangkat desa dengan formasi sebanyak 252 jabatan yang merupakan ketentuan peraturan bupati No 36 tahun 2018, Rabu (21/9/2022).</p>
<p>&#8220;Dari 130 desa, akan ada 90 desa yang melaksanakan pengisian perangkat desa dengan formasi sebanyak 252 jabatan. Pengisian itu merupakan kewenangan desa,&#8221; ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono.</p>
<p>Sementara itu untuk proses mekanismenya di Kabupaten Kudus dilaksanakan secara serentak. Kemudian saat menjalani proses penyaringan ujian, panitia pengisian tingkat desa wajib bekerja sama dengan perguruan tinggi yang terakreditasi A.</p>
<p>&#8220;Adapun proses mekanisme pengisian di Kudus, dilaksanakan secara serentak. Dalam proses ujian penyaringan disini panitia pengisian tingkat desa harus bekerja sama dengan perguruan tinggi yang terakreditasi A dan Pemkab Kudus,&#8221; ucapnya kepada Samin News.</p>
<p>Terkait pelaksanaannya, ada sepuluh perguruan tinggi yang melakukan kerja sama dengan Pemkab Kudus. Namun dari yang sudah MoU itu, Dinas PMD akan menimbang bersama jajarannya.</p>
<p>&#8220;Dari data kami dengan tim, sepuluh kampus yang sudah MoU melihat dari akreditasi perguruan tinggi maupun jurusan yang sudah terakreditasi A dengan keterbatasan waktu,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Adi menyebut, bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Undip, Unnes, Polines, Untag, dan UMS. Dari koordinasi itu, terlaksana ada tiga perguruan tinggi yang mengkonfirmasi yakni, Polines, Untag, dan Undip.</p>
<p>&#8220;Untuk dua perguruan tinggi hingga saat ini kami belum dapat jawaban. Unnes khusus proses pengisian perangkat desa,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/09/sebanyak-90-desa-di-kudus-laksanakan-pengisian-perangkat-desa.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
