<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dinas Kelautan dan Perikanan Pati &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/dinas-kelautan-dan-perikanan-pati/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 29 May 2023 13:21:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Proyek Tambat Kapal di Juwana Diminta Segera Dilanjutkan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/05/proyek-tambat-kapal-di-juwana-diminta-segera-dilanjutkan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/05/proyek-tambat-kapal-di-juwana-diminta-segera-dilanjutkan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 May 2023 13:21:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[INFRASTRUKTUR]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kelautan dan Perikanan Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Tambat Kapal di Juwana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=49260</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badruddin menyatakan berhentinya pembangunan tambat kapal di Muara Sungai Juwana adalah kekeliruan pemerintah. Pasalnya sudah dimulai dibangun beberapa tahun ke belakang, tetapi justru tahun ini berhenti. Oleh sebab itu, dia mendorong Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat agar berkomunikasi dan berkomitmen untuk segera menuntaskan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badruddin menyatakan berhentinya pembangunan tambat kapal di Muara Sungai Juwana adalah kekeliruan pemerintah. Pasalnya sudah dimulai dibangun beberapa tahun ke belakang, tetapi justru tahun ini berhenti.</p>
<p>Oleh sebab itu, dia mendorong Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat agar berkomunikasi dan berkomitmen untuk segera menuntaskan tambat kapal yang digadang sebagai sentra produksi perikanan di Pati.</p>
<p>&#8220;Tambatan kapal yang sudah ada kan belum berfungsi. Jadi semoga ke depan dari pemerintah daerah dan pusat bisa mengalokasikan (anggaran) untuk kelanjutan pembuatan tambatan kapal,&#8221; katanya beberapa waktu lalu.</p>
<p>Dia melanjutkan bahwa proyek pembangunan infrastruktur tambat kapal itu adalah untuk meningkatkan produktivitas perekonomian dari sektor perikanan. Jelas kehadirannya vital baik bagi nelayan, pengusaha hingga pemerintah. Namun, dalam konteks ini pemerintah lambat belum bisa merealisasikan proyek tersebut.</p>
<p>Menurut Ali tambat kapal berfungsi sebagai pendongkrak ekonomi, juga sebagai jawaban atas persoalan yang dihadapi yaitu adanya banyaknya kapal yang ditambat di Sungai Silugonggo. Bahkan, maraknya kapal parkir ini diduga menjadi faktor terjadinya banjir.</p>
<p>Dengan tersedianya fasilitas tambat kapal itu, Ali menilai menjadi salah satu solusi untuk mengurai permasalahan yang timbul. Dengan kata lain, parkir kapal bisa ditertibkan ke tambat kapal, dan tidak mengganggu aktivitas nelayan kecil di aliran Sungai Juwana.</p>
<p>Sementara terpisah, Kabid Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati, Sudarno menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan tambat kapal adalah Dinas Kelautan. Dinasnya hanya mengerjakan fisik jalan tambat kapal.</p>
<p>&#8220;Tambat kapal pengelolaannya pada Dinas Kelautan. kalau PU kemarin bantu pelaksanaan fisiknya. Dan di tahun ini tidak ada giat (kelanjutan pembangunan) tambat kapal,&#8221; ungkapnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/05/proyek-tambat-kapal-di-juwana-diminta-segera-dilanjutkan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berbeda dari Sebelumnya, Tahun 2023 DKP hanya Salurkan Beras untuk Nelayan di Pati</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/01/berbeda-dari-sebelumnya-tahun-2023-dkp-hanya-salurkan-beras-untuk-nelayan-di-pati.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/01/berbeda-dari-sebelumnya-tahun-2023-dkp-hanya-salurkan-beras-untuk-nelayan-di-pati.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Jan 2023 12:51:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[SOSIAL]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Besar Bagi Nelayan di Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kelautan dan Perikanan Pati]]></category>
		<category><![CDATA[DKP Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=46986</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Berbeda dengan di tahun 2022 sebelumnya, untuk tahun 2023 ini nelayan kecil tradisional di Kabupaten Pati hanya menerima bantuan sembako berupa beras. Sementara sebelumnya, pemerintah daerah memberikan bantuan terdiri dari banyak jenis sembako. Hal ini disampaikan Pejabat Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Taryadi. Dirinya menjelaskan terkait [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Berbeda dengan di tahun 2022 sebelumnya, untuk tahun 2023 ini nelayan kecil tradisional di Kabupaten Pati hanya menerima bantuan sembako berupa beras. Sementara sebelumnya, pemerintah daerah memberikan bantuan terdiri dari banyak jenis sembako.</p>
<p>Hal ini disampaikan Pejabat Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Taryadi. Dirinya menjelaskan terkait kemampuan keuangan yang dikelola berimbas pada minimnya sembako yang diberikan.</p>
<p>&#8220;Kemudian ada bantuan sembako bagi nelayan meski jumlahnya kecil. Meski ada namun paket (isinya) dikurangi. Di tahun 2022 paket berisi beras 5 kilogram, 1 liter minyak goreng, 1 kilogram gula pasir,&#8221; ucap Taryadi.</p>
<p>&#8220;Tetapi di tahun 2023 karena minim anggaran itu rencana bantuan hanya beras saja dalam paketnya. Kita gak sanggup memenuhi sembako lainnya,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Dia menyebutkan bantuan sembako itu diperuntukkan bagi nelayan nelayan kecil tradisional di bawah 10 Gros Ton (GT) tahun anggaran 2023. Meski minim, namun pihaknya tetap memprioritaskan nelayan tradisional.</p>
<p>Apalagi, nelayan tradisional sudah dilindungi di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. Sehingga Pemerintah Daerah berkewajiban menjalankan amanat undang-undang.</p>
<p>&#8220;Ini menjadi prioritas oleh Bupati maupun dari tim anggaran daerah layak diperhatikan. Karena bagaimana pun juga nelayan kecil tradisional dilindungi undang-undang nomor 7 tahun 2016,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Rencana waktu penyaluran bantuan sembako bagi nelayan tradisional ini belum diketahui kapan pastinya. Karena pihaknya akan terlebih dahulu mempersiapkan validasi jumlah nelayan aktif di Kabupaten Pati.</p>
<p>&#8220;InsyaAllah kami akan segera minta tanda tangan pak Kadis untuk ditetapkan sebagai nelayan aktif, janda nelayan, maupun jompo nelayan yang nantinya akan kami fasilitasi,&#8221; terangnya.</p>
<p>Tetapi diperkirakan bagi nelayan sebagai peserta asuransi yang aktif untuk tahun 2023 ini berjumlah 3.739.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/01/berbeda-dari-sebelumnya-tahun-2023-dkp-hanya-salurkan-beras-untuk-nelayan-di-pati.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DKP Sosialisasikan Kebijakan Baru soal Usulan Premi Nelayan Dibayar Mandiri</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/10/dkp-sosialisasikan-kebijakan-baru-soal-usulan-premi-nelayan-dibayar-mandiri.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/10/dkp-sosialisasikan-kebijakan-baru-soal-usulan-premi-nelayan-dibayar-mandiri.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Oct 2022 11:07:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[asuransi nelayan mandiri]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kelautan dan Perikanan Pati]]></category>
		<category><![CDATA[DKP Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap pada DKP Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Taryadi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=44970</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati rencananya bakal mengalihkan premi asuransi nelayan secara mandiri. Yang mana pembayaran asuransi nelayan sebelumnya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap pada DKP Pati, Taryadi, mengatakan usulan pembayaran premi asuransi nelayan mandiri ini mulai tahun 2023. Sebab selama dua tahun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati rencananya bakal mengalihkan premi asuransi nelayan secara mandiri. Yang mana pembayaran asuransi nelayan sebelumnya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.</p>
<p>Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap pada DKP Pati, Taryadi, mengatakan usulan pembayaran premi asuransi nelayan mandiri ini mulai tahun 2023. Sebab selama dua tahun ke belakang ini premi dibayarkan oleh pemerintah.</p>
<p>&#8220;Saat ini kami sudah melakukan sosialisasi kepada mereka kepada nelayan. Premi yang sebelumnya dibayar pemerintah nantinya akan ditanggung secara mandiri oleh nelayan sebesar Rp 16.800 tiap bulannya,&#8221; katanya saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).</p>
<p>Menurut Taryadi, pengalihan ini dilakukan atas rekomendasi auditor. Sehingga jika rekomendasi ini tidak dijalankan, maka nantinya DKP yang mendapat temuan.</p>
<p>&#8220;Pengalihan pembayaran premi asuransi dibebankan ke nelayan, dibayar mandiri itu salah satu faktornya adalah berdasarkan rekomendasi dari pihak auditor. Makanya, mulai tahun depan diusulkan dibayar mandiri. Tetapi untuk tahun 2024 tahun berikutnya itu kami belum tahu kebijakannya seperti apa,&#8221; tegas Taryadi.</p>
<p>Pihaknya menjelaskan, anggaran premi dari pemerintah setempat ini akan dialihkan untuk pembiayaan lainnya. Dia menyebut akan digunakan untuk keperluan pengembangan daripada nelayan itu sendiri.</p>
<p>&#8220;Anggaran itu dialihkan untuk peningkatan sarpras nelayan, di antaranya untuk pembelian coolbox, live jaket, hingga basket ini sama dengan untuk keperluan penyimpanan ikan cuma beda kapasitas ukurannya,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Menurut Taryadi, DKP saat ini masih tengah melakukan sosialisasi kepada nelayan tradisional di Kabupaten Pati terhadap kebijakan pengalihan premi asuransi tersebut.</p>
<p>&#8220;Sosialisasi ini masih kita lakukan waktunya sampai dengan tiga bulan sampai bulan Desember akhir tahun. Berdasarkan data yang kami miliki jumlah nelayan kecil tradisional di bawah 10 GT (Gros Ton) sebanyak 3.738 orang,&#8221; tambah dia.</p>
<p>Dia menambahkan, sejumlah nelayan tersebut adalah nelayan yang tercover melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan rentang usia antara 17 s/d 65 tahun.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/10/dkp-sosialisasikan-kebijakan-baru-soal-usulan-premi-nelayan-dibayar-mandiri.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
