<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Desa Bulumanis Lor &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/desa-bulumanis-lor/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 30 Jun 2023 11:15:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Peringatan Kedua, Kades Nonaktif Bulumanis Lor belum Serahkan Aset Desa</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/06/peringatan-kedua-kades-nonaktif-bulumanis-lor-belum-serahkan-aset-desa.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/06/peringatan-kedua-kades-nonaktif-bulumanis-lor-belum-serahkan-aset-desa.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Jun 2023 11:15:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Agus Purwanto]]></category>
		<category><![CDATA[Belum Serahkan Aset Desa]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Bulumanis Lor]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Margoyoso]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Bulumanis Lor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=49893</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Muncul surat peringatan kedua terhadap Kepala Desa (Kades) nonaktif Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Kunarso. Surat itu berisi tentang kewajiban Kunarso untuk mengembalikan aset-aset desa yang sebelumnya dikuasai oleh yang bersangkutan. Camat Margoyoso, Agus Purwanto mengatakan peringatan pertama dilayangkan pada hari Rabu (28/6). Namun, Kunarso tidak menghadiri penyerahan sukarela itu di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Muncul surat peringatan kedua terhadap Kepala Desa (Kades) nonaktif Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Kunarso. Surat itu berisi tentang kewajiban Kunarso untuk mengembalikan aset-aset desa yang sebelumnya dikuasai oleh yang bersangkutan.</p>
<p>Camat Margoyoso, Agus Purwanto mengatakan peringatan pertama dilayangkan pada hari Rabu (28/6). Namun, Kunarso tidak menghadiri penyerahan sukarela itu di balaidesa. Begitu juga dengan peringatan kedua kalinya, yang bersangkutan mangkir.</p>
<p>&#8220;Kita pemberitahuan kepada kepala desa non aktif, saudara Kunarso yang kali kedua ini pihaknya dipanggil BPD untuk menyerahkan aset (Desa) yang dikuasai,&#8221; ujar Agus kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).</p>
<p>Berdasarkan informasi yang diterimanya, diketahui rumah kades nonaktif dalam keadaan tertutup dan kosong beberapa hari ini tanpa berpenghuni. Agus menyebut kades nonaktif tidak kooperatif. Langkah selanjutnya akan diberikan peringatan ketiga pada hari Senin (3/7) mendatang.</p>
<p>Agus menjelaskan aset desa seperti berupa kendaraan sepeda motor, ada c desa. Selain itu juga ada objek tidak bergerak, yakni bengkok yang ada itungannya yang nantinya masuk dalam PAD.</p>
<p>&#8220;Kita bukannya semena-mena dan arogan, tetapi langkah kami sesuai dengan regulasi yang ada. Apabila ini yang ke 3 yang bersangkutan tidak hadir, maka akan dilakukan pengambilan paksa yang melibatkan aparat penegak hukum,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Pati, Imam Kartiko menyatakan Surat Peringatan untuk pengembalian aset desa itu diberikan kesempatan untuk rembukan. Dia meminta agar menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat dalam waktu 3 bulan.</p>
<p>&#8220;Jika nanti terbukti ada temuan Inspektorat akan diberhentikan permanen. Meski nonaktif permanen tetap wajib mengembalikan karena itu sifatnya utang sama Pemdes untuk ganti rugi,&#8221; terangnya.</p>
<p>Akan tetapi jika kades nonaktif tidak bisa mengembalikan, kata Imam bahwa yang bersangkutan akan diproses di Peradilan lantaran masuk ranah kasus korupsi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/06/peringatan-kedua-kades-nonaktif-bulumanis-lor-belum-serahkan-aset-desa.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Garapan DD Bermasalah, Kades Bulumanis Lor Dinonaktifkan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/06/garapan-dd-bermasalah-kades-bulumanis-lor-dinonaktifkan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/06/garapan-dd-bermasalah-kades-bulumanis-lor-dinonaktifkan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jun 2023 11:57:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[DESA KITA]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Bulumanis Lor]]></category>
		<category><![CDATA[Garapan DD Bermasalah]]></category>
		<category><![CDATA[Kades Bulumanis Lor Dinonaktifkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=49861</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Persoalan yang membelit Kepala Desa (Kades) Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati mengenai laporan pertanggungjawaban garapan Dana Desa (DD) tahun 2021 sudah diputuskan. Kini yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya. Camat Margoyoso, Agus Purwanto mengatakan bahwa Kades Bulumanis Lor yang dijabat oleh Moh Kunarso kini dinonaktifkan sementara. Sanksi ini diberikan menyangkut Kades tidak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Persoalan yang membelit Kepala Desa (Kades) Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati mengenai laporan pertanggungjawaban garapan Dana Desa (DD) tahun 2021 sudah diputuskan. Kini yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya.</p>
<p>Camat Margoyoso, Agus Purwanto mengatakan bahwa Kades Bulumanis Lor yang dijabat oleh Moh Kunarso kini dinonaktifkan sementara. Sanksi ini diberikan menyangkut Kades tidak menyelesaikan laporan pertanggungjawaban Dana Desa.</p>
<p>&#8220;Kades Bulumanis Lor sudah diberikan peringatan (SP) sebanyak 3 kali. Kami juga sudah melakukan edukasi kepadanya dan memberikan saran. Akan tetapi ini tidak pernah diindahkan,&#8221; kata Agus usai pemberian SK, Senin (26/6/2023).</p>
<p>Dia menjelaskan penonaktifan jabatan Kades Bulumanis Lor itu diberikan selama tiga bulan terhitung sejak diumumkan. Selama tiga bulan itu Kunarso diwajibkan untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban.</p>
<p>Lebih lanjut, kata dia Kades Bulumanis Lor juga beberapa kali telah dipanggil Inspektorat. Namun upaya tersebut tidak berbuah apa pun. Karena laporan tidak terdokumentasikan sehingga yang bersangkutan harus menerima konsekuensinya.</p>
<p>&#8220;Regulasinya tiga bulan ke depan kekosongan jabatan kades akan digantikan oleh Plt. Nantinya diusulkan oleh BPD lalu direkomendasikan oleh Camat kepada Pj Bupati. Ketika laporan pertanggungjawaban itu tidak bisa dipenuhi tiga bulan, maka akan dinonaktifkan permanen,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sementara, Kades Bulumanis Lor, Kunarso mengaku menerima hukuman atas kesalahannya. Dia menyatakan akan segera merampungkan persoalan LPJ hingga waktu yang ditentukan.</p>
<p>&#8220;Iya menerima konsekuensi hukuman tiga bulan. Semoga waktu yang diberikan ini bisa selesai,&#8221; singkat Kunarso.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/06/garapan-dd-bermasalah-kades-bulumanis-lor-dinonaktifkan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Bulumanis Lor Kecewa Audiensi Henggar Tak Hadir</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/03/warga-bulumanis-lor-kecewa-audiensi-henggar-tak-hadir.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/03/warga-bulumanis-lor-kecewa-audiensi-henggar-tak-hadir.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Mar 2023 12:21:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[APBDes]]></category>
		<category><![CDATA[Asisten Sekda]]></category>
		<category><![CDATA[audiensi]]></category>
		<category><![CDATA[blacklist anggaran DD]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Margoyoso]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Bulumanis Lor]]></category>
		<category><![CDATA[Dispermades]]></category>
		<category><![CDATA[Henggar Budi Anggoro]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Margoyoso]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua BPD Bulumanis Lor]]></category>
		<category><![CDATA[Muhlisin]]></category>
		<category><![CDATA[Penjabat Bupati Pati]]></category>
		<category><![CDATA[penyelewengan anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi]]></category>
		<category><![CDATA[Sudiyono]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=47791</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro tidak menemui audiensi bersama warga Desa Bulumanis Lor Kecamatan Margoyoso di Ruang Penjawi. Audiensi itu terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa setempat. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Sudiyono ditunjuk memimpin jalannya audiensi yang didampingi Asisten Sekda beserta Camat Margoyoso Agus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro tidak menemui audiensi bersama warga Desa Bulumanis Lor Kecamatan Margoyoso di Ruang Penjawi. Audiensi itu terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa setempat.</p>
<p>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Sudiyono ditunjuk memimpin jalannya audiensi yang didampingi Asisten Sekda beserta Camat Margoyoso Agus Purwanto.</p>
<p>Ketua BPD Bulumanis Lor, Muhlisin menyatakan warga kecewa karena Pj Bupati Pati tidak bisa hadir. Padahal kegiatan ini sudah dijadwalkan Jumat (3/3/2023) pagi tadi. Menurutnya kondisi pemerintahan desa memprihatinkan, karena Kades tidak bisa menjalankan amanah.</p>
<p>&#8220;Kami kecewa tidak ditemui, kami diprank Pj Bupati Pati sudah 2 kali ini. Kondisi di Desa sudah tidak kondusif. Banyak anggaran kegiatan yang tidak terealisasi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pihaknya menegaskan bahwa warga akan mengawal persoalan penyelewengan anggaran yang membelit kadesnya. Warga memberi waktu 1 minggu terkait pemeriksaan oleh Inspektorat. Jika lebih dari itu maka nantinya ada pengerahan massa.</p>
<p>Padahal kemarin sudah ada keinginan Demokrat dari warga. Tetapi kita tahan dulu kita inginnya prosedural dulu. Menurutnya warga sudah cukup bersabar, namun persoalan ini harus segera ditindaklanjuti.</p>
<p>Sementara Kepala Dispermades Sudiyono menjelaskan kasus itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat. Pihaknya meminta agar warga Bulumanis Lor bersabar sampai hasil pemerintahan keluar.</p>
<p>Hasil pemeriksaan Inspektorat itu nantinya akan disampaikan ke Pemkab Pati. Jika dijumpai adanya penyelewengan pelanggaran oleh Kades, maka akan dikenai sanksi.</p>
<p>&#8220;Terkait permintaan untuk non aktif, itu tergantung besar kecilnya pelanggaran kesalahan yang diperbuat. Makanya kita tunggu pemeriksaan untuk rekomendasi sanksinya seperti apa,&#8221; paparnya.</p>
<p>Lebih lanjut dia mengatakan masalah pembangunan di desa, itu menjadi bagian pertimbangan yang diakomodir untuk menentukan langkah Bupati. Ini agar proses pelaksanaan pembangunan masyarakat, termasuk anggaran bisa berjalan.</p>
<p>&#8220;Ada blacklist anggaran DD, Desa Bulumanis Lor tidak bisa mengajukan anggaran 2023 karena APBDes belum ditetapkan,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/03/warga-bulumanis-lor-kecewa-audiensi-henggar-tak-hadir.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
