<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DD &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/dd/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 06 Jan 2026 15:13:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.7</generator>
	<item>
		<title>Alokasi Dana Desa di Pati Menyusut Rp60 Miliar Tahun Ini</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2026/01/alokasi-dana-desa-di-pati-menyusut-rp60-miliar-tahun-ini.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2026/01/alokasi-dana-desa-di-pati-menyusut-rp60-miliar-tahun-ini.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Jan 2026 15:13:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[DD]]></category>
		<category><![CDATA[DD di Pati Menyusut]]></category>
		<category><![CDATA[DD Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades)]]></category>
		<category><![CDATA[Tri Haryama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=57045</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com &#8211; Alokasi Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Pati tahun ini mengalami penurunan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Total penurunan anggaran disebut mencapai sekitar Rp60 miliar untuk seluruh desa di Kabupaten Pati. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Haryama, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 lalu Dana Desa yang diterima Pati mencapai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com &#8211; Alokasi Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Pati tahun ini mengalami penurunan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Total penurunan anggaran disebut mencapai sekitar Rp60 miliar untuk seluruh desa di Kabupaten Pati.</p>
<p>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Haryama, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 lalu Dana Desa yang diterima Pati mencapai sekitar Rp380 miliar. Dengan penurunan tersebut, dana yang diterima desa-desa kini hanya sekitar 40 persen dari pagu sebelumnya.</p>
<p>“Dibanding tahun kemarin, Kabupaten Pati memang mengalami penurunan kurang lebih di kisaran 60 miliar se-Kabupaten Pati,” kata Tri Haryama saat ditemui awak media, kemarin.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa besaran Dana Desa di setiap desa sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan tambahan atau perubahan pagu anggaran.</p>
<p>“Pagu di masing-masing desa ini yang menentukan langsung dari pusat. Jadi pemkab apalagi pemerintah desa tidak bisa mengusulkan atau meminta,” tegasnya.</p>
<p>Ia juga memastikan bahwa pagu Dana Desa sebenarnya sudah ditetapkan dan jelas. Namun, secara resmi Dispermades belum menyampaikan informasi tersebut ke pemerintah desa karena masih menunggu disposisi dari Bupati Pati.</p>
<p>Saat ini, nota dinas terkait Dana Desa sudah disampaikan kepada Bupati. Setelah mendapat persetujuan, informasi resmi akan diteruskan ke desa-desa melalui camat masing-masing.</p>
<p>Meski belum diumumkan secara resmi, Tri mengakui bahwa sebagian desa sudah mengetahui besaran Dana Desa yang akan diterima. Setelah dicek, data yang beredar tersebut dinilai sesuai dengan angka yang ditetapkan.</p>
<p>Dispermades baru akan menyampaikan perbandingan data Dana Desa tahun ini dan tahun sebelumnya secara lengkap setelah mendapat persetujuan Bupati, agar informasi yang disampaikan tetap akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2026/01/alokasi-dana-desa-di-pati-menyusut-rp60-miliar-tahun-ini.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pembentukan 42 PPID Desa Rampung Terbentuk</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/04/pembentukan-42-ppid-desa-rampung-terbentuk.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/04/pembentukan-42-ppid-desa-rampung-terbentuk.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Apr 2021 05:15:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[DD]]></category>
		<category><![CDATA[diskominfo pati]]></category>
		<category><![CDATA[PPID]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=26489</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bulan Maret 2021 telah rampung membentuk 42 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dimana pembentukan PPID dimulai pertengahan bulan Februari sebelumnya. Kasi Pelayanan Informasi Publik (PIP), pada Diskominfo Bambang Leksono Putro mengatakan pembentukan PPID desa berakhir pada tanggal 23 Maret. Sehingga target pembentukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI </strong>&#8211; Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bulan Maret 2021 telah rampung membentuk 42 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dimana pembentukan PPID dimulai pertengahan bulan Februari sebelumnya.</p>
<p>Kasi Pelayanan Informasi Publik (PIP), pada Diskominfo Bambang Leksono Putro mengatakan pembentukan PPID desa berakhir pada tanggal 23 Maret. Sehingga target pembentukan pengelolaan informasi desa tahun 2021 memenuhi ekspektasi.</p>
<p>&#8220;Sudah selesai dari 42 desa yang kami bentuk. Dan ke depannya akan dimaksimalkan pengelolaan informasi melalui PPID,&#8221; ujar Bambang di ruang kerjanya kepada Samin News, Selasa (30/3/2021).</p>
<p>Begitu pentingnya keberadaan PPID desa karena sebagai pusat informasi. Yakni pusat informasi seputar tata kelola pemerintah desa, baik berkenaan dengan kegiatan maupun berkait dengan laporan anggaran.</p>
<p>Sebagai contoh, lanjut Bambang beberapa waktu lalu warga Desa Soneyan meminta informasi yang larinya ke sini (Diskominfo). Akan tetapi telah terbentuk PPID, tidak perlu repot jauh-jauh ke Diskominfo. &#8220;Saya jawab langsung saja ke desa. Karena desa sudah terbentuk PPID,&#8221; terangnya.</p>
<p>Bambang menjelaskan, warga Desa Soneyan itu bermaksud meminta informasi terkait SPJ DD dan ADD tahun 2019-2020. Karena di PPID desa itu sudah merangkum terkait informasi yang dibutuhkan, juga termasuk SPJ itu.</p>
<p>&#8220;Secara yuridis tahun 2013 Bupati Pati telah memberi Surat Edaran untuk semua desa membentuk PPID,&#8221; Bambang menuturkan.</p>
<p>Adapun pada tahun 2020, masih kata dia telah terbentuk lima desa. Jadi, totalnya 47 desa pada tahun ini mempunyai pengelola PPID.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/04/pembentukan-42-ppid-desa-rampung-terbentuk.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
