<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>curanmor &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/curanmor/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 24 Dec 2025 13:31:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.7</generator>
	<item>
		<title>Pelaku Curanmor di Banyutowo Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2025/12/pelaku-curanmor-di-banyutowo-ditangkap-polisi.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2025/12/pelaku-curanmor-di-banyutowo-ditangkap-polisi.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Dec 2025 13:31:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[TNI-POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Dukuhseti]]></category>
		<category><![CDATA[Maling Motor]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Dukuhseti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=56940</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com &#8211; Polsek Dukuhseti berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor milik warga pada Rabu (24/12/2025). Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, di teras depan rumah korban. Korban [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com &#8211; Polsek Dukuhseti berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.</p>
<p>Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor milik warga pada Rabu (24/12/2025).</p>
<p>Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, di teras depan rumah korban.</p>
<p>Korban bernama Rukiyati, warga Desa Banyutowo, kehilangan sepeda motor Suzuki Nex warna hijau dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp4 juta. Saat kejadian, sepeda motor diparkir di teras rumah dengan kunci yang diletakkan di dalam dasbor.</p>
<p>Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Dukuhseti langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan informasi dari masyarakat.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengantongi identitas terduga pelaku berinisial EP alias V (35), warga Kecamatan Dukuhseti.</p>
<p>“Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian,” ujar Kapolsek Dukuhseti AKP Ali Mashuri.</p>
<p>Dipimpin langsung Kapolsek Dukuhseti, petugas kemudian mengamankan tersangka EP alias V di wilayah Kecamatan Dukuhseti. Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor hasil curian di Desa Bulungan, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.</p>
<p>Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolsek Dukuhseti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>Pihaknya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, terutama dalam memarkir kendaraan.</p>
<p>Polisi juga mengajak warga berperan aktif menjaga harkamtibmas dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke kepolisian terdekat atau melalui call center 110.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2025/12/pelaku-curanmor-di-banyutowo-ditangkap-polisi.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dalam Satu Bulan, Polres Kudus Ungkap Sebelas Kasus Pidana</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/03/dalam-satu-bulan-polres-kudus-ungkap-sebelas-kasus-pidana.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/03/dalam-satu-bulan-polres-kudus-ungkap-sebelas-kasus-pidana.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Adam Naufaldo]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Mar 2023 09:44:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<category><![CDATA[KUDUS]]></category>
		<category><![CDATA[TNI-POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[judi]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pidana]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar]]></category>
		<category><![CDATA[penangkapan]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian gadget]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian hp]]></category>
		<category><![CDATA[penggelapan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[sosial media]]></category>
		<category><![CDATA[uang pencurian pasar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=48017</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, KUDUS &#8211; Polres Kudus berhasil berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana dalam satu bulan pada periode bulan Februari hingga Maret saat ini. Total ada sebelas kasus yang diungkap oleh pihak kepolisian, Selasa (14/3/2023). Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, bahwa pada bulan Februari ke Maret pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus dan 16 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> KUDUS</strong> &#8211; Polres Kudus berhasil berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana dalam satu bulan pada periode bulan Februari hingga Maret saat ini. Total ada sebelas kasus yang diungkap oleh pihak kepolisian, Selasa (14/3/2023).</p>
<p>Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, bahwa pada bulan Februari ke Maret pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus dan 16 tersangka yang berhasil diamankan.</p>
<p>&#8220;Adapun 11 kasus pidana dalam satu bulan rinciannya ialah, kasus judi kita melakukan penangkapan 5 perkara, curanmor 1 perkara, pencurian hp berhasil mengungkap 3 perkara, uang pencurian pasar 1 perkara, dan penggelapan 1 perkara,&#8221; jelasnya kepada Samin News.</p>
<p>Lebih lanjut, terkait kasus 303 atau perjudian pihaknya berhasil mengungkap kasus judi dan togel. Sedangkan untuk Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sedang dalam proses pengembangan.</p>
<p>Diketahui akhir-akhir ini banyak kejadian curanmor, maka AKBP Dydit Dwi Susanto mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meletakkan motornya dimanapun berada.</p>
<p>Kemudian untuk pencurian Gadget berawal dari pihak kepolisian menggelar Jumat curhat dengan masyarakat wilayah Kecamatan Mejobo. Lalu saat itu, ada banyak sopir truk bercerita yang bercerita barang miliknya hilang saat sedang istirahat.</p>
<p>&#8220;Ada sopir truk yang sedang beristirahat di sepanjang Jalan Mejobo dan pom bensin mengeluh kehilangan Gadget miliknya kepada kami. Kemudian mengetahui hal itu kami berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Setelah penyelidikan dalam kurun satu Minggu kita berhasil mengungkap pelakunya. Modusnya dengan menggunakan tongkat narsis lalu diberi perekat. Saat sopir terlelap disitulah pencurian beraksi yang dimana saat mengambil Gadget menggunakan alat bantu tersebut,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Sementara untuk kasus dipasar pelakunya adalah ibu-ibu yang mengambil momen lengah para pedagang pasar. Disaat lengah disitulah ibu-ibu tersebut beraksi.</p>
<p>&#8220;Untuk pasar dilakukan oleh ibu-ibu. Kemudian ibu tersebut lihat ada yang lalai atau lengah pedagang pasar. Kemudian diambil barang berharga milik korban,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Selain itu untuk kasus penggelapan, modusnya berawal dari pelaku melalui sosial medianya hendak membeli motor yang dijual korban (Amir Hamzah) dengan sistem cod. Kemudian korban datang.</p>
<p>&#8220;Kemudian korban dan pelaku melakukan COD. Lalu dengan bujuk rayu (tersangka) berusaha melihat STNK maupun BPKB. Yang beralasan surat itu akan ditunjukkan keluarganya dan menaiki motornya,&#8221; tandasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/03/dalam-satu-bulan-polres-kudus-ungkap-sebelas-kasus-pidana.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
