<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bulumanis Lor &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/bulumanis-lor/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Aug 2023 14:43:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Tak Paham Regulasi, Kades Nonaktif Bulumanis Lor Masih Ngantor</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/08/tak-paham-regulasi-kades-nonaktif-bulumanis-lor-masih-ngantor.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/08/tak-paham-regulasi-kades-nonaktif-bulumanis-lor-masih-ngantor.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Aug 2023 14:43:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[DESA KITA]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Bulumanis Lor]]></category>
		<category><![CDATA[Kades nonaktif Bulumanis Lor]]></category>
		<category><![CDATA[Kades Nonaktif Bulumanis Lor Masih Ngantor]]></category>
		<category><![CDATA[Kumpulan Berita Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Tak Paham Regulasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=50714</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Kepala Desa (Kades) nonaktif Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Kunarso masih terlihat ngantor ke balaidesa. Padahal yang bersangkutan diberi sanksi dinonaktifkan tiga bulan sejak akhir Juni kemarin. Penonaktifan sementara itu diberikan lantaran Kunarso tidak mampu menyelesaikan laporan pertanggungjawaban garapan Dana Desa (DD) tahun 2021. Namun, disebutkan kades bersama keluarganya justru pergi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Kepala Desa (Kades) nonaktif Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Kunarso masih terlihat ngantor ke balaidesa. Padahal yang bersangkutan diberi sanksi dinonaktifkan tiga bulan sejak akhir Juni kemarin.</p>
<p>Penonaktifan sementara itu diberikan lantaran Kunarso tidak mampu menyelesaikan laporan pertanggungjawaban garapan Dana Desa (DD) tahun 2021. Namun, disebutkan kades bersama keluarganya justru pergi ngantor ke balai.</p>
<p>&#8220;Kades nonaktif tadi pagi datang ke balaidesa bersama istri dan anaknya. Dia memakai baju kuning keki. Jumat kemarin juga terlihat ngantor dia,” ujar Teguh, salah satu warga.</p>
<p>Kades nonaktif Bulumanis Lor disanksi selama tiga bulan terhitung sejak diumumkan. Sementara selama tiga bulan itu Kunarso diwajibkan untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban dan kekosongan kades diisi oleh Plt.</p>
<p>Jika kades nonaktif tersebut tidak dapat mengembalikan penyelewengan itu, maka mempunyai konsekuensi administratif dari diberhentikan sementara hingga yang bersangkutan akan diberhentikan permanen.</p>
<p>Sedangkan Camat Margoyoso, Agus Purwanto membeberkan bahwa kades nonaktif datang ke balaidesa memakai seragam dinas PDH keki. Dia datang ke kantor untuk absen.</p>
<p>Padahal secara regulasi, kades nonaktif dilarang ke kantor dengan alasan tengah menjalani sanksi administrasi. Jadi tidak punya kapasitas untuk itu.</p>
<p>&#8220;Tak punya kapasitas datang ke balaidesa. Dia sudah diPlt diganti. Pj Bupati Pati menunjuk sekretaris desa menjadi Plt. Jadi dia tak paham regulasi aturan mainnya,&#8221; tutup Agus.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/08/tak-paham-regulasi-kades-nonaktif-bulumanis-lor-masih-ngantor.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kades Nonaktif Bulumanis Lor belum Serahkan Aset Desa</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/07/kades-nonaktif-bulumanis-lor-belum-serahkan-aset-desa.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/07/kades-nonaktif-bulumanis-lor-belum-serahkan-aset-desa.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Jul 2023 16:21:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[DESA KITA]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Belum Serahkan Aset Desa]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Bulumanis Lor]]></category>
		<category><![CDATA[Kades Nonaktif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=50119</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Kepala Desa nonaktif Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Kunarso belum menyerahkan aset kepada desa. Hal itu disampaikan Camat Margoyoso, Agus Purwanto di kantornya, Rabu (12/7/2023). Agus mengatakan hasil audit oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Pati informasinya sudah diserahkan kepada pihak Polresta Pati. Akan tetapi pihaknya mengaku tak tahu konsekuensi pidana bagi kades [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Kepala Desa nonaktif Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Kunarso belum menyerahkan aset kepada desa. Hal itu disampaikan Camat Margoyoso, Agus Purwanto di kantornya, Rabu (12/7/2023).</p>
<p>Agus mengatakan hasil audit oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Pati informasinya sudah diserahkan kepada pihak Polresta Pati. Akan tetapi pihaknya mengaku tak tahu konsekuensi pidana bagi kades nonaktif.</p>
<p>&#8220;Sejauh ini belum ada laporan ke kami dari Polresta, mengenai pidana itu otoritas sana, tapi secara administratif Pak Pj sudah memberikan peringatan 1, 2, dan 3 hingga terbit SK pemberhentian sementara kalau gak salah tertanggal 26 Juni kemarin,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurut Agus, kades nonaktif meski telah menerima peringatan tetapi tidak ada respon. Padahal, seharusnya setelah diberhentikan sementara itu yang bersangkutan harus mengembalikan aset desa.</p>
<p>&#8220;Diktum keempat (SK) kades diminta untuk menyerahkan aset. BPD kita fasilitasi kita kawal. Dan sampai saat ini kades belum pernah menampakkan diri, rumahnya selalu tertutup,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, kata dia sebelumnya Senin, 10 Juli kemarin telah bersurat kepada kades nonaktif. Isinya meminta klarifikasi mengapa diperingati 3 kali berturut-turut diminta menyerahkan sukarela oleh BPD tidak pernah hadir di balaidesa. Pertemuan itu dijadwalkan hari ini, pukul 13.00 WIB di kecamatan.</p>
<p>Dia menyatakan apabila kades nonaktif tidak dapat mengembalikan penyelewengan itu, mempunyai konsekuensi administratif dari diberhentikan sementara hingga akan diberhentikan permanen.</p>
<p>&#8220;SK pemberhentian kades nonaktif itu sekitar sampai 26 September. Setelah itu biasanya ditambah 7 hari tidak selesai, maka akan menerima SK pemberhentian permanen,&#8221; tambah dia.</p>
<p>&#8220;Kami sudah memberikan edukasi, bahkan sampai di kabupaten ada dari asisten, Tapem, Dispermades dan BPKAD, tetapi bahasanya yang bersangkutan itu cuek. Andaikan mau mendengarkan tidak sampai seperti ini kasusnya,&#8221; tutupnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/07/kades-nonaktif-bulumanis-lor-belum-serahkan-aset-desa.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hasil Audit Bulumanis Lor Diserahkan ke Polresta</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/07/hasil-audit-bulumanis-lor-diserahkan-ke-polresta.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/07/hasil-audit-bulumanis-lor-diserahkan-ke-polresta.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Jul 2023 11:50:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Bulumanis Lor]]></category>
		<category><![CDATA[Hasil Audit]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat Daerah Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=50076</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Persoalan yang membelit Kepala Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati mengenai dugaan penyelewengan anggaran pengelolaan anggaran di desa setahap sudah berlalu. Yaitu proses pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Pati telah dilalui. Inspektorat Daerah Kabupaten Pati, sebelumnya pada pekan lalu menyatakan akan melakukan ekspos bersama dengan pihak Polresta Pati menindaklanjuti hasil pemeriksaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Persoalan yang membelit Kepala Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati mengenai dugaan penyelewengan anggaran pengelolaan anggaran di desa setahap sudah berlalu. Yaitu proses pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Pati telah dilalui.</p>
<p>Inspektorat Daerah Kabupaten Pati, sebelumnya pada pekan lalu menyatakan akan melakukan ekspos bersama dengan pihak Polresta Pati menindaklanjuti hasil pemeriksaan Kepala Desa Bulumanis Lor.</p>
<p>Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo mengatakan kini pemeriksaan temuan penyelewengan penggunaan anggaran negara dalam waktu dekat segera dilimpahkan kepada kepolisian.</p>
<p>&#8220;Untuk hasil temuan itu, kita tidak berani sampaikan. Karena itu rahasia dan minggu ini akan kita serahkan ke Polresta,&#8221; ujar Agus usai menghadiri pertemuan dengan DPRD Pati, Selasa (11/7/2023).</p>
<p>Kendati tak memberikan bocoran hasil audit penggunaan anggaran di Desa Bulumanis Lor itu, pihaknya mengaku ada temuan dari hasil pemeriksaan.</p>
<p>Untuk diketahui saat ini, Kades Bulumanis Lor, Kunarso dinonaktifkan selama 3 (tiga) bulan. Penonaktifan itu imbas dari ulahnya sendiri. Penyelewengan itu sejak akhir tahun 2021 di mana tak memenuhi LPJ. Kemudian, di tahun 2022, DD Bulumanis Lor juga tak cair.</p>
<p>Selain itu, pihak Kecamatan Margoyoso juga sudah mengultimatum kades nonaktif. Aset yang dikuasai oleh kades diminta untuk diserahkan kepada desa. Surat peringatan juga telah dilayangkan kepada yang bersangkutan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/07/hasil-audit-bulumanis-lor-diserahkan-ke-polresta.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Inspektorat Segera Ekspos Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran Desa Bulumanis Lor</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/07/inspektorat-segera-ekspos-kasus-dugaan-penyelewengan-anggaran-desa-bulumanis-lor.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/07/inspektorat-segera-ekspos-kasus-dugaan-penyelewengan-anggaran-desa-bulumanis-lor.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Jul 2023 12:58:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Bulumanis Lor]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=49927</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Inspektorat Daerah Kabupaten Pati menyatakan minggu segera akan mengekspos hasil pemeriksaan soal dugaan tindak korupsi yang menyangkut Kepala Desa (Kades) Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo mengatakan saat ini pemeriksaan kasus dugaan penyelewengan anggaran di Desa Bulumanis Lor masih terus berlanjut. Setelah lengkap pemeriksaan itu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Inspektorat Daerah Kabupaten Pati menyatakan minggu segera akan mengekspos hasil pemeriksaan soal dugaan tindak korupsi yang menyangkut Kepala Desa (Kades) Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati.</p>
<p>Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo mengatakan saat ini pemeriksaan kasus dugaan penyelewengan anggaran di Desa Bulumanis Lor masih terus berlanjut. Setelah lengkap pemeriksaan itu akan diekspos bersama pihak penegak hukum.</p>
<p>&#8220;Rencana Inspektorat minggu ini kita akan ekspos terkait hasil pemeran investigasi Desa Bulumanis Lor. Kita targetnya minggu ini bisa ekspos dengan Polres dan disepakati hasil pemeriksaan,&#8221; kata Agus usai menghadiri kegiatan penyerahan SK PPPK di Pendopo Pati, Senin (3/7/2023).</p>
<p>Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa pihaknya menemukan dugaan penyelewengan anggaran. Hanya saja, nilai pastinya dia tidak membeberkan secara rinci perihal temuan tersebut.</p>
<p>&#8220;Indikasinya ada temuan material tapi jumlahnya tdk bisa saya sebutkan karena rahasia,&#8221; terangnya.</p>
<p>Pihaknya menjelaskan usai ekspos bersama kemudian dilanjutkan dengan penyusunan LHP. Selain itu, apakah kasus ini masuk perkara pidana atau pun perdata hal tersebut merupakan proses penegak hukum Polresta Pati.</p>
<p>&#8220;Setelah diekspos nanti kita buat laporan hasil pemeriksaan (LHP) nanti LHP dikirim Bupati ke Polres. Tindak pidana atau perdata kasus ini ditangani Polres,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sebagai informasi, Kades Bulumanis Lor sekarang ini sudah dinonaktifkan sementara. Kades Bulumanis Lor non aktif Kunarso juga diminta mengembalikan aset desa yang dikuasainya melalui surat peringatan.</p>
<p>Pekan kemarin, Camat Margoyoso Agus Purwanto mengatakan telah diberi surat peringatan pertama dan kedua yang berisi permintaan secara sukarela mengembalikan aset desa.</p>
<p>&#8220;Apabila peringatan ini ke 3 yang bersangkutan tidak hadir aset desa tidak diserahkan, maka akan dilakukan pengambilan paksa yang melibatkan aparat penegak hukum,” ucapnya</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/07/inspektorat-segera-ekspos-kasus-dugaan-penyelewengan-anggaran-desa-bulumanis-lor.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peringatan Kedua, Kades Nonaktif Bulumanis Lor belum Serahkan Aset Desa</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/06/peringatan-kedua-kades-nonaktif-bulumanis-lor-belum-serahkan-aset-desa.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/06/peringatan-kedua-kades-nonaktif-bulumanis-lor-belum-serahkan-aset-desa.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Jun 2023 11:15:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Agus Purwanto]]></category>
		<category><![CDATA[Belum Serahkan Aset Desa]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Bulumanis Lor]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Margoyoso]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Bulumanis Lor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=49893</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Muncul surat peringatan kedua terhadap Kepala Desa (Kades) nonaktif Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Kunarso. Surat itu berisi tentang kewajiban Kunarso untuk mengembalikan aset-aset desa yang sebelumnya dikuasai oleh yang bersangkutan. Camat Margoyoso, Agus Purwanto mengatakan peringatan pertama dilayangkan pada hari Rabu (28/6). Namun, Kunarso tidak menghadiri penyerahan sukarela itu di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Muncul surat peringatan kedua terhadap Kepala Desa (Kades) nonaktif Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Kunarso. Surat itu berisi tentang kewajiban Kunarso untuk mengembalikan aset-aset desa yang sebelumnya dikuasai oleh yang bersangkutan.</p>
<p>Camat Margoyoso, Agus Purwanto mengatakan peringatan pertama dilayangkan pada hari Rabu (28/6). Namun, Kunarso tidak menghadiri penyerahan sukarela itu di balaidesa. Begitu juga dengan peringatan kedua kalinya, yang bersangkutan mangkir.</p>
<p>&#8220;Kita pemberitahuan kepada kepala desa non aktif, saudara Kunarso yang kali kedua ini pihaknya dipanggil BPD untuk menyerahkan aset (Desa) yang dikuasai,&#8221; ujar Agus kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).</p>
<p>Berdasarkan informasi yang diterimanya, diketahui rumah kades nonaktif dalam keadaan tertutup dan kosong beberapa hari ini tanpa berpenghuni. Agus menyebut kades nonaktif tidak kooperatif. Langkah selanjutnya akan diberikan peringatan ketiga pada hari Senin (3/7) mendatang.</p>
<p>Agus menjelaskan aset desa seperti berupa kendaraan sepeda motor, ada c desa. Selain itu juga ada objek tidak bergerak, yakni bengkok yang ada itungannya yang nantinya masuk dalam PAD.</p>
<p>&#8220;Kita bukannya semena-mena dan arogan, tetapi langkah kami sesuai dengan regulasi yang ada. Apabila ini yang ke 3 yang bersangkutan tidak hadir, maka akan dilakukan pengambilan paksa yang melibatkan aparat penegak hukum,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Pati, Imam Kartiko menyatakan Surat Peringatan untuk pengembalian aset desa itu diberikan kesempatan untuk rembukan. Dia meminta agar menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat dalam waktu 3 bulan.</p>
<p>&#8220;Jika nanti terbukti ada temuan Inspektorat akan diberhentikan permanen. Meski nonaktif permanen tetap wajib mengembalikan karena itu sifatnya utang sama Pemdes untuk ganti rugi,&#8221; terangnya.</p>
<p>Akan tetapi jika kades nonaktif tidak bisa mengembalikan, kata Imam bahwa yang bersangkutan akan diproses di Peradilan lantaran masuk ranah kasus korupsi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/06/peringatan-kedua-kades-nonaktif-bulumanis-lor-belum-serahkan-aset-desa.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Dugaan Penyelewengan Anggaran Desa, Ini Jawaban Kades Bulumanis Lor</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/03/soal-dugaan-penyelewengan-anggaran-desa-ini-jawaban-kades-bulumanis-lor.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/03/soal-dugaan-penyelewengan-anggaran-desa-ini-jawaban-kades-bulumanis-lor.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Mar 2023 11:43:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[DESA KITA]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Ahmad Muhlisin]]></category>
		<category><![CDATA[aparat]]></category>
		<category><![CDATA[audit]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Permusyawaratan Desa (BPD)]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[BPD desa]]></category>
		<category><![CDATA[Bulumanis Lor]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa (DD)]]></category>
		<category><![CDATA[Dispermades]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan penyelewengan anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[Kades]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Margoyoso Pati]]></category>
		<category><![CDATA[kegiatan tidak dilaksanakan]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dispermades Pati]]></category>
		<category><![CDATA[LPJ]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Rp 470 juta]]></category>
		<category><![CDATA[Sudiyono]]></category>
		<category><![CDATA[tahun 2022 tidak cair]]></category>
		<category><![CDATA[temuan]]></category>
		<category><![CDATA[turun dari kursi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=47966</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Persoalan yang membelit Kepala Desa (Kades) Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso Pati terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) hingga Rp 470 juta tahun 2021 diminta harus dibuktikan. Hal itu disampaikan Kades Bulumanis Lor, Muhammad Kunarso. Sebelumnya, warga bersama dengan BPD desa setempat meminta kepada Pemerintah Daerah agar kades yang saat ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Persoalan yang membelit Kepala Desa (Kades) Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso Pati terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) hingga Rp 470 juta tahun 2021 diminta harus dibuktikan. Hal itu disampaikan Kades Bulumanis Lor, Muhammad Kunarso.</p>
<p>Sebelumnya, warga bersama dengan BPD desa setempat meminta kepada Pemerintah Daerah agar kades yang saat ini menjabat segera turun dari kursinya. Lantaran terjadinya penyelewengan anggaran desa hingga buruknya pelayanan.</p>
<p>Akan tetapi dia mengelak tuduhan dari warganya sendiri terhadap dirinya. Menurutnya, hal itu harus dibuktikan dengan menunggu kejelasannya hasil dari audit yang sekarang ini masih dilakukan oleh kantor Inspektorat.</p>
<p>&#8220;Penyelewengan anggaran itu kan masih diduga, belum tentu terjadi. Sekarang masih dalam penyidikan dan diaudit oleh Inspektorat. Benar dan salahnya harus dibuktikan secara melalui proses dan bertahap,&#8221; kata Kunarso saat menghadiri undangan dari Dispermades, Jumat (10/3/2023).</p>
<p>Disinggung mengenai DD tahun 2022 tidak cair, pihaknya mengaku lantaran terkendala data LPJ 2021 disita oleh Inspektorat. Sehingga LPJ yang menjadi salah satu syarat untuk pencairan DD akhirnya tidak bisa dilakukan.</p>
<p>&#8220;Mencairkan bagaimana, LPJ dibawa Inspektorat. LPJ yang ditahan tahun 2021, yang 2022 belum kan masih berjalan, artinya laporan 2022 masih berjalan,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sementara Kepala Dispermades Pati, Sudiyono menyatakan bahwa persoalan di Desa Bulumanis Lor kaitannya dengan dugaan penyelewengan anggaran itu merupakan kewenangan aparat.</p>
<p>&#8220;Soal Bulumanis Lor itu ranahnya aparat, saat ini kan kasihan terus diperiksa Inspektorat. Kami hanya melakukan pembinaan terhadap desa. Soal dugaan itu biar dipertanggungjawabkan pada proses yang masih berjalan,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara sebelumnya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bulumanis Lor Ahmad Muhlisin menyatakan, dugaan penyelewengan dana desa oleh Kunarso mencapai ratusan juta. Sehingga wajar jika warga meminta persoalan tersebut dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan.</p>
<p>&#8220;Yang menjadi tuntutan warga terkait penyelewengan Dana Desa (DD) dan banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nilai jumlahnya masih di audit inspektorat, dan di desa pun kami belum tahu, namun temuan dari BPD sekitar Rp 400 juta,&#8221; ucapnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/03/soal-dugaan-penyelewengan-anggaran-desa-ini-jawaban-kades-bulumanis-lor.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
