<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BPUM &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/bpum/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 22 Jun 2021 10:28:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Update Pendaftar BPUM di Kabupaten Pati</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/06/update-pendaftar-bpum-di-kabupaten-pati.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/06/update-pendaftar-bpum-di-kabupaten-pati.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Jun 2021 10:28:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[BPUM]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=29601</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkopumkm) resmi menutup pendaftaran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) per tanggal 19 Juni kemarin. Proses pengusulan BPUM ini yaitu instansi yang ditunjuk pemerintah juga Dinas Koperasi di Kabupaten dan kota. Data yang dihimpun itu selanjutnya diverifikasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkopumkm) resmi menutup pendaftaran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) per tanggal 19 Juni kemarin.</p>
<p>Proses pengusulan BPUM ini yaitu instansi yang ditunjuk pemerintah juga Dinas Koperasi di Kabupaten dan kota. Data yang dihimpun itu selanjutnya diverifikasi dan validasi terkait kelengkapan administrasi dokumen pendaftar.</p>
<p>Dinas Koperasi sedikitnya mencatat pelaku usaha UMKM yang mengajukan bansos BPUM sejumlah puluhan ribu. Pelaku umkm itu memanfaatkan bantuan pemerintah untuk melindungi pelaku usaha dari imbas wabah pandemi Covid-19.</p>
<p>&#8220;Pendaftar BPUM di Kabupaten Pati tahap pertama Itu sebanyak 16.108 pelaku umkm. Kemudian yang kedua sampai tanggal 17 Juni 18.752 pelaku umkm,&#8221; kata Kepala Dinkopumkm Pati, Wahyu Setyawati di kantornya kepada Samin News, Selasa (22/6/2021).</p>
<p>Melihat pendaftar BPUM itu, jumlah pendaftar di Kabupaten Pati antara gelombang pertama dan kedua yakni tahun 2021 ini mengalami peningkatan. Bantuan oleh pemerintah ini untuk menguatkan jaring pengaman ekonomi akibat diterpa pandemi.</p>
<p>Bagi pendaftar yang lolos menerima BPUM tahun 2021, pelaku usaha mikro akan memperoleh bantuan produktif senilai 1,2 juta.</p>
<p>Sementara itu, Wahyu melanjutkan penutupan pendaftaran BPUM sudah ditutup tanggal 19 Juni kemarin. Dengan begitu, masih ada pendaftar BPUM di Kabupaten Pati yang belum diusulkan.</p>
<p>&#8220;Dan insyaallah pekan ini kita mengirim yang terakhir dua hari itu (18 s/d 19 Juni). Akan tetapi kalau sekarang masih diverval, validasi data. Dan fixnya minggu ini kita akan usulkan dari sisa itu,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>&#8220;Sedangkan dari sisa dua hari itu kami perkirakan sekitar 6-7 ribuan, ini prediksi hanya baru perkiraan sementara,&#8221; pungkas Wahyu.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/06/update-pendaftar-bpum-di-kabupaten-pati.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dinkopumkm Tegaskan Pendaftar BPUM Penuhi Bukti Usaha</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/04/dinkopumkm-tegaskan-pendaftar-bpum-penuhi-bukti-usaha.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/04/dinkopumkm-tegaskan-pendaftar-bpum-penuhi-bukti-usaha.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Apr 2021 08:12:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EKONOMI]]></category>
		<category><![CDATA[BPUM]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Koperasi dan Usaha Mikro]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkopumkm]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkopumkm Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kecil dan Menengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=27362</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Dinkopumkm) Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati mengingatkan pendaftar bantuan presiden untuk usaha mikro (BPUM) tahun 2021 ini persyaratannya cukup ketat. Pendaftar diminta memenuhi syarat yang ditentukan. Pihaknya menyebut sedianya pendaftar harus memiliki bukti usaha yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) beserta foto tempat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; </strong>Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Dinkopumkm) Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati mengingatkan pendaftar bantuan presiden untuk usaha mikro (BPUM) tahun 2021 ini persyaratannya cukup ketat. Pendaftar diminta memenuhi syarat yang ditentukan.</p>
<p>Pihaknya menyebut sedianya pendaftar harus memiliki bukti usaha yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) beserta foto tempat usaha. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, maka pendaftar tidak masuk dalam kualifikasi.</p>
<p>“Harapannya semua yang sudah mendaftar dan dinyatakan layak, semoga bisa mendapatkan semua. Tetap harus diingat, bantuan ini nantinya akan di cek lapangan. Apabila diketahui ada yang tidak sama, maka dana hibah tersebut diminta untuk mengembalikan,” ucapnya, Kamis (22/4).</p>
<p>Pasalnya, penentuan lolos tidaknya pendaftar BPUM adalah pemerintah pusat, bagi pemerintah daerah melalui Dinkopumkm hanya perantara yang bakal diteruskan ke pusat. Selain itu, pendaftaran bantuan sosial ini melalui online, tetapi pihaknya memverifikasi ulang dpada saat mendaftar online itu.</p>
<p>“Verifikasi awal memang dilakukan di Dinkopumkm Pati. Kemudian verifikasi selanjutnya nanti dilakukan oleh Dinkop Jateng, baru di teruskan ke Pusat,“ terangnya.</p>
<p>Wahyu menyatakan pendaftar BPUM telah mencapai 8 ribu lebih. Tetapi ada sebagian dari mereka data yang diajukan tidak valid. Pihaknya mengaku sedikitnya terdapat hampir seribu dikarenakan rata-rata salah menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan.</p>
<p>“Ada juga warga yang tidak memasukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sehingga tidak kami masukkan dalam proses verifikasinya. Karena pendaftaran kan melalui online, harus disertakan semua berkas persyaratannya,&#8221; Wahyu menjelaskan.</p>
<p>Kabid UMKM, Kristiyanto menambahkan penutupan pendaftaran BPUM telah ditutup oleh Dinkopumkm. Namun untuk pemberkasan pengumpulan berkas masih bisa kami terima dan kami tunggu.</p>
<p>Kristiyanto menjelaskan pengiriman berkas dari pihaknya itu dimungkinkan hari ini hari terakhir pengiriman. Artinya berkas pendaftar yang telah diverifikasi itu bakal diteruskan ke Dinkop Jateng.</p>
<p>&#8220;Sudah kami tutup, Kamis (22/4) kemarin sesuai dengan komitmen surat edaran, dari tanggal 12 s/d 22 April pukul 14.15 WIB link kami tutup. Dan hari ini mungkin hari terakhir kami mengirim berkas atau data pendaftar ke provinsi,&#8221; katanya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/04/dinkopumkm-tegaskan-pendaftar-bpum-penuhi-bukti-usaha.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
