<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BPKAD Pati &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/bpkad-pati/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 23 Jun 2023 13:07:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Pemkab Pati Target Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor Rp 70 Miliar</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/06/pemkab-pati-target-bagi-hasil-pajak-kendaraan-bermotor-rp-70-miliar.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/06/pemkab-pati-target-bagi-hasil-pajak-kendaraan-bermotor-rp-70-miliar.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jun 2023 13:07:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Bagi Hasil]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Kendaraan Bermotor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=49819</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Dana Bagi Hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor (DBH PKB) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tahun 2023 ini ditarget memperoleh Rp 70 miliar. Jumlah ini terhitung meroket dibanding dengan tahun sebelumnya, yaitu hanya Rp 62 miliar. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) Kabupaten Pati, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Dana Bagi Hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor (DBH PKB) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tahun 2023 ini ditarget memperoleh Rp 70 miliar. Jumlah ini terhitung meroket dibanding dengan tahun sebelumnya, yaitu hanya Rp 62 miliar.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) Kabupaten Pati, Zabidi, kemarin. Dia menyatakan ketentuan dana bagi hasil merupakan kewenangan yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.</p>
<p>&#8220;Targetnya pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp 70.695.883.000 dari Pemprov Jateng. Pajak ini merupakan kewenangan yang dikelola provinsi, nah kita Kabupaten Pati dapat hasilnya (DBH),&#8221; kata Zabidi, kemarin.</p>
<p>Sebagai informasi penerimaan pajak bagi hasil dari kendaraan bermotor ini merupakan salah satu jenis pendapatan daerah yang disetorkan serta dikelola provinsi. Dalam pengelolaannya, kemudian hasil penerimaan pajak kendaraan sebagiannya dikembalikan lagi kepada kabupaten tempat pungutan.</p>
<p>Sedangkan di tahun ini target tersebut terbilang tinggi. Lantaran tahun 2022 kemarin, Pemkab Pati kata dia hanya menerima realisasi dana bagi hasil kendaraan bermotor sejumlah Rp 62.094.087.827. Realisasi bagi hasil ini berdasarkan penerimaan pajak yang disetorkan.</p>
<p>Lebih lanjut, Zabidi menyatakan sampai dengan akhir semester pertama atau bulan Juni ini, Pemkab Pati baru menerima bagi hasil sejumlah 27 persen. Belum ada separuh dari target yang ditetapkan oleh daerah.</p>
<p>Penetapan target itu didasarkan dari penerimaan tahun sebelumnya. Sementara sekarang ini kami baru menerima Rp 19.086.076.935 atau 27 persen terhitung sejak bulan Januari-Mei 2023. Ini diberikan secara bertahap,&#8221; terangnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/06/pemkab-pati-target-bagi-hasil-pajak-kendaraan-bermotor-rp-70-miliar.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pajak PBB di Pati Ditargetkan Capai Rp 28 Miliar</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/01/pajak-pbb-di-pati-ditargetkan-capai-rp-28-miliar.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/01/pajak-pbb-di-pati-ditargetkan-capai-rp-28-miliar.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Jan 2023 12:40:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[BPHTB di Pati]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Bidang PBB BPHTB pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Bumi Bangunan di Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak PBB di Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Sugiharto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=46980</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah/Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Pati untuk tahun 2023 ini ditargetkan mencapai Rp 28 miliar. Sementara jumlah tersebut masih sama dengan tahun 2022. &#8220;Tahun ini tidak ada kenaikan karena penetapannya sama. Seperti tahun kemarin Rp 29 miliar namun targetnya Rp 28 miliar,&#8221; kata Kepala [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah/Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Pati untuk tahun 2023 ini ditargetkan mencapai Rp 28 miliar. Sementara jumlah tersebut masih sama dengan tahun 2022.</p>
<p>&#8220;Tahun ini tidak ada kenaikan karena penetapannya sama. Seperti tahun kemarin Rp 29 miliar namun targetnya Rp 28 miliar,&#8221; kata Kepala Bidang PBB BPHTB pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sugiharto.</p>
<p>Dia menjelaskan untuk sekarang BPKAD tengah mencetak surat tagihan dan didistribusikan kepada masing-masing kecamatan. Dirinya mengaku, distribusi tagihan ini sudah dilakukan hanya tinggal beberapa kecamatan saja.</p>
<p>&#8220;Batas akhirnya (pembayaran) 30 September, saat ini proses cetak dan berikutnya proses distribusi ke masing-masing kecamatan. Distribusi bertahap saat ini tinggal Wedarijaksa dan Margoyoso,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Disinggung mengenai pembayaran pajak di tahun sebelumnya, Sugiharto menegaskan tidak ada persoalan. Bahkan dirinya menegaskan bahwa target yang ditetapkan untuk tahun ini lebih baik daripada di tahun-tahun sebelumnya.</p>
<p>Kendati demikian, ada beberapa desa di Kecamatan Margorejo pembayaran pajak di tahun 2022 ada yang menunggak. Adapun nilainya sejumlah Rp Rp 50 juta.<br />
&#8220;Untuk tahun kemarin ada kekurangan, ada tiga desa di Margorejo. Namun lupa datanya mana saja. Tunggakan itu ada sekitar Rp 50 juta,&#8221; bebernya.</p>
<p>Terkait dengan tunggakan tersebut, pihaknya mengaku telah melakukan penagihan kepada desa yang bersangkutan. Apalagi disebutkan, bagi yang nunggak tersebut dikenakan sanksi 2 persen dari jumlah tagihan.</p>
<p>&#8220;Kita sudah melakukan penagihan, karena memang melebihi 30 September itu ada denda 2 persen dari jumlah tagihan. Kendalanya, misalnya yang bersangkutan tidak tinggal di situ dan belum balik,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/01/pajak-pbb-di-pati-ditargetkan-capai-rp-28-miliar.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pajak Penerangan Jalan Ditarget Capai Rp 51 Miliar</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/10/pajak-penerangan-jalan-ditarget-capai-rp-51-miliar.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/10/pajak-penerangan-jalan-ditarget-capai-rp-51-miliar.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Oct 2022 11:51:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Bidang Pendapatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Penerangan Jalan Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Zabidi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=45355</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Target pendapatan pajak dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Kabupaten Pati dijelaskan akan dinaikkan oleh daerah. Kenaikan ini telah dibahas bersama dengan DPRD dan akan direalisasikan pada APBD perubahan 2022 ini. Hal itu disampaikan langsung Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Zabidi. Dirinya mengatakan target [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Target pendapatan pajak dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Kabupaten Pati dijelaskan akan dinaikkan oleh daerah. Kenaikan ini telah dibahas bersama dengan DPRD dan akan direalisasikan pada APBD perubahan 2022 ini.</p>
<p>Hal itu disampaikan langsung Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Zabidi. Dirinya mengatakan target PJJ yaitu sebesar Rp 51 miliar.</p>
<p>Sebenarnya, kata dia target itu sebelumnya hanya sejumlah 45,2 miliar. Akan tetapi, lantaran dirinya melihat masih besar potensi yang didapat, maka selanjutnya target tersebut dinaikkan.</p>
<p>&#8220;Total target menjadi Rp 51 miliar yang kita usulkan naik dari pajak penerangan jalan. Semula targetnya sebesar Rp 45,2 miliar, kita usul dinaikkan sekitar Rp 5,7 miliar, jadi totalnya Rp 51 miliar,&#8221; ujar Zabidi, Kamis (27/10/2022).</p>
<p>Dirinya menjelaskan pajak penerangan jalan ini adalah pungutan penggunaan listrik yang digunakan oleh baik pribadi maupun badan tertentu yang peruntukannya sebagai penerangan jalan.</p>
<p>Menurut Zabidi, cukup realistis bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui BPKAD menaikkan pajak sektor PPJ. Sebab, berdasarkan data yang dihimpunnya sampai dengan bulan September hampir mencapai target awal.</p>
<p>Sehingga, masih sekitar dua bulan lebih sampai dengan akhir tahun 2022 ini, dirinya optimistis lebih dari target awal yang ditentukan. Akan tetapi, target perubahan itu bakal dicapai oleh daerah.</p>
<p>&#8220;Target PPJ yang kita usulkan naik ini lantaran telah mendekati target yang ditentukan. Data kami hingga bulan September (2022) pajak PPJ sudah mencapai realisasi sebesar Rp 40,1 miliar,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dirinya mengakui bahwa kenaikan pajak penerangan jalan yang diusulkan oleh BPKAD itu sudah dibahas bersama dengan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Adapun untuk saat ini dievaluasi serta menunggu keputusan dari gubernur.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/10/pajak-penerangan-jalan-ditarget-capai-rp-51-miliar.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BPKAD Sebut Rp 163 Juta Pajak Reklame Menunggak</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/10/bpkad-sebut-rp-163-juta-pajak-reklame-menunggak.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/10/bpkad-sebut-rp-163-juta-pajak-reklame-menunggak.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Oct 2022 11:21:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Reklame Menunggak]]></category>
		<category><![CDATA[Zabidi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=45117</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Zabidi, mengungkapkan bahwa per bulan Oktober 2022 terdapat sebesar Rp 163 juta pajak reklame di daerah menunggak belum dibayar. &#8220;Pajak menunggak itu berdasarkan data kami terhitung mulai Januari 2006 s/d Oktober 2022 dari 712 wajib pajak yang sebagian besar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Zabidi, mengungkapkan bahwa per bulan Oktober 2022 terdapat sebesar Rp 163 juta pajak reklame di daerah menunggak belum dibayar.</p>
<p>&#8220;Pajak menunggak itu berdasarkan data kami terhitung mulai Januari 2006 s/d Oktober 2022 dari 712 wajib pajak yang sebagian besar berbentuk papan billboard dan videotron,&#8221; kata Zabidi, Senin (17/10/2022).</p>
<p>Dirinya menjelaskan, sebelumnya BPKAD tidak bisa berbuat banyak untuk menagih wajib pajak. Hal itu lantaran Pemerintah Daerah (Pemda) tidak mempunyai aturan sebagai pedoman pelaksanaan perpajakan reklame.</p>
<p>Kemudian, sejak terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksaan Penyelenggaraan reklame, BPKAD baru bisa melakukan permintaan pembayaran atas wajib pajak (WP) yang menunggak itu.</p>
<p>Zabidi menegaskan selalu mengawasi aktivitas pemasangan reklame di Kabupaten Pati. Bahkan, dirinya mengaku akan menegur dan mengingatkan wajib pajak yang bersangkutan sampai dengan tiga kali.</p>
<p>Setelah tiga kali tidak ada respon tidak mau menindaklanjuti untuk membayar pajak reklame, Zabidi menjelaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas bersama dengan Satpol PP untuk menertibkan reklame.</p>
<p>&#8220;Kita peringatkan hingga tiga kali jangan terlambat membayar pajak reklame. Tetapi jika tidak ada tanggapan maka kami akan bertindak bersama dengan pihak Satpol PP,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Oleh karena itu, dia berharap bagi perusahaan atau wajib pajak tertib membayar pajak reklame sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena pajak ini sebagai pendapatan daerah dan peruntukannya akan kembali lagi bagi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami harapkan pengusaha mematuhi perizinan yang berlaku, sebab baliho tempat reklame itu memperhitungkan keselamatan warga di sekitarnya. Dan diharapkan mereka tertib membayarkan pajak,&#8221; tutupnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/10/bpkad-sebut-rp-163-juta-pajak-reklame-menunggak.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Penuhi Target, Tiga Sektor akan Diusulkan Pemotongan Pajak</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/09/tak-penuhi-target-tiga-sektor-akan-diusulkan-pemotongan-pajak.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/09/tak-penuhi-target-tiga-sektor-akan-diusulkan-pemotongan-pajak.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Sep 2022 11:35:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Bidang Pendapatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tiga Sektor akan Diusulkan Pemotongan Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Zabidi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=44756</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati mengusulkan pemotongan realisasi pendapatan di tiga sektor pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Ketiga sektor itu meliputi hotel, hiburan dan dari Mineral Bukan Logam dan Bantuan Lainnya (Minerba). Hal itu disampaikan Kepala BPKAD melalui Kepala Bidang Pendapatan, Zabidi. Dia mengatakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati mengusulkan pemotongan realisasi pendapatan di tiga sektor pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Ketiga sektor itu meliputi hotel, hiburan dan dari Mineral Bukan Logam dan Bantuan Lainnya (Minerba).</p>
<p>Hal itu disampaikan Kepala BPKAD melalui Kepala Bidang Pendapatan, Zabidi. Dia mengatakan pemotongan pajak untuk daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini karena sulit dicapai dari target yang telah ditentukan.</p>
<p>Sehingga, dengan alasan inilah kemudian Zabidi akan mengusulkan pemangkasan pajak dan disesuaikan dengan pendapatan di perubahan APBD lantaran dinilai sulit tercapai.</p>
<p>Dirinya menjelaskan bahwa realisasi pendapatan dari sektor hotel sampai dengan bulan Agustus 2022 baru tercapai 61,1 persen dari target yang ditentukan. Melihat potensi hingga akhir tahun yang menyisakan beberapa bulan lagi tetapi tidak bisa terealisasi, maka diusulkan dipangkas.</p>
<p>&#8220;Targetnya pajak hotel sebesar 1 miliar 50 juta sangat sulit dicapai, kami mengajukan perubahan nanti menjadi 815 juta. Sehingga di situ terjadi pengurangan hingga Rp 235 juta,&#8221; ucap Zabidi dalam rekaman belum lama ini.</p>
<p>Kedua adalah usulan pemangkasan dari sektor hiburan. Dia mengaku mengusulkan mengurangi hingga setengah dari target yang sebelumnya ditentukan. Di mana sebelumnya ditargetkan sebesar Rp 700 juta.</p>
<p>&#8220;Pemangkasan target pajak hiburan di perubahan APBD 2022. Yakni kurang lebih setengah dari target sebelumnya. Pajak hiburan dari target Rp 700 juta, perubahan kami mengusulkan menjadi Rp 365 juta. Sehingga kami mengajukan pengurangan Rp 335 juta,&#8221; terangnya.</p>
<p>Kemudian, kata Zabidi yang diusulkan pemangkasan yaitu dari sektor Minerba. Alasannya sama, yaitu mengenai potensi tidak bisa terwujud hingga akhir tahun anggaran. Adapun pemasukan pajak sektor Minerba tahun 2022 dipatok Rp 250 juta.</p>
<p>&#8220;Realisasi sampai Agustus baru menyentuh Rp 102 juta (setara) 40.99 persen, kami akan usulkan di perubahan APBD untuk pengurangan target dari Minerba untuk penyesuaian di perubahan jadi Rp 126 juta atau berkurang Rp 123 juta,&#8221; tandasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/09/tak-penuhi-target-tiga-sektor-akan-diusulkan-pemotongan-pajak.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pendapatan Pajak Pertambangan di Pati Rp 102 Juta</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/09/pendapatan-pajak-pertambangan-di-pati-rp-102-juta.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/09/pendapatan-pajak-pertambangan-di-pati-rp-102-juta.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Sep 2022 11:54:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendapatan Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Zabidi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=44668</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Hingga akhir Agustus 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan Lainnya (Minerba) atau disebut juga dengan galian c mencapai Rp 102 juta. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan, Zabidi. Dia mengatakan capaian PAD dari sektor pajak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Hingga akhir Agustus 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan Lainnya (Minerba) atau disebut juga dengan galian c mencapai Rp 102 juta.</p>
<p>Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan, Zabidi. Dia mengatakan capaian PAD dari sektor pajak Minerba ini disebut masih rendah dari total target yang ditetapkan.</p>
<p>&#8220;Pajak Minerba hingga per akhir Agustus 2022 baru mencapai 40.99 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 250 juta, itu baru terealisasi Rp 102 juta,&#8221; kata Zabidi di kantornya, Selasa (27/9/2022).</p>
<p>Zabidi menuturkan rendahnya pendapatan pajak dari sektor Minerba tersebut disebabkan sejumlah faktor. Menurutnya, faktor yang pertama adalah mengenai perizinan usaha yang berada di pemerintah provinsi (Pemprov).</p>
<p>Kemudian, lanjut Zabidi, disebabkan karena ada beberapa pengusaha yang izin penggaliannya sudah habis. Sehingga galian tersebut pada akhirnya tidak bisa melakukan aktivitasnya.</p>
<p>Pihaknya menambahkan tambang galian di Kabupaten Pati berdasarkan data yang dimilikinya, yakni yang mengantongi Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) terdapat 14 titik.</p>
<p>&#8220;Tambang itu meliputi perusahaan maupun milik perorangan. Namun, ada 3 pertambangan yang belum melanjutkan perijinan. Minerba ini meliputi tambang galian C. Ada 11 wajib pajak (WP) galian C dan ada 3 pertambangan yang habis ijinnya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Tetapi dirinya tidak menjelaskan secara detail di mana saja pertambangan tersebut. Zabidi hanya menyebutkan belasan pertambangan itu terdiri dari yang berlokasi di Pati bagian selatan dan di wilayah utara.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/09/pendapatan-pajak-pertambangan-di-pati-rp-102-juta.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
