<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BPKAD Kabupaten Pati &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/bpkad-kabupaten-pati/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 23 Dec 2025 03:18:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.7</generator>
	<item>
		<title>Dilantik Bupati, Febes Mulyono-Tony Romas Resmi Jabat BPKAD dan Dishub</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2025/12/dilantik-bupati-febes-mulyono-tony-romas-resmi-jabat-bpkad-dan-dishub.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2025/12/dilantik-bupati-febes-mulyono-tony-romas-resmi-jabat-bpkad-dan-dishub.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Dec 2025 03:13:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[dishub pati]]></category>
		<category><![CDATA[Febes Mulyono]]></category>
		<category><![CDATA[OPD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Tony Romas Indriarsa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=56903</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com &#8211; Bupati Pati, Sudewo melantik dua Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Senin (22/12/2025). Pelantikan berlangsung di Kantor Bupati Pati sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik. Dua pejabat yang dilantik yakni Febes Mulyono sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati serta Tony Romas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com &#8211; Bupati Pati, Sudewo melantik dua Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Senin (22/12/2025). Pelantikan berlangsung di Kantor Bupati Pati sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik.</p>
<p>Dua pejabat yang dilantik yakni Febes Mulyono sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati serta Tony Romas Indriarsa sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati.</p>
<p>Dalam sambutannya, Bupati Sudewo mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan menekankan pentingnya menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi kepada masyarakat.</p>
<p>“Bapak sekalian yang kami hormati, selamat kepada saudara yang telah dilantik, kepada Mas Tony dan Mas Febes. Dengan kepercayaan ini, tolong dipegang betul-betul untuk bekerja sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan yang terbaik setulus-tulusnya kepada masyarakat Kabupaten Pati,” ujar Sudewo.</p>
<p>Sudewo menegaskan bahwa jabatan merupakan bentuk kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pemerintah tetapi juga kepada masyarakat luas. Menurutnya, integritas dan komitmen dalam bekerja menjadi kunci utama dalam mendukung kemajuan Kabupaten Pati.</p>
<p>&#8220;Terima kasih, mudah-mudahan Tuhan selalu bersama kita dan kita mendapatkan rida dari Allah SWT,” pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2025/12/dilantik-bupati-febes-mulyono-tony-romas-resmi-jabat-bpkad-dan-dishub.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hanya Ada 10 Tambang yang Setor ke Daerah</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/07/hanya-ada-10-tambang-yang-setor-ke-daerah.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/07/hanya-ada-10-tambang-yang-setor-ke-daerah.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Jul 2023 11:30:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Besaran Pajak Galian C]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Tambang Galian C]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=50090</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati mengatakan penerimaan pajak daerah dari sektor aktivitas tambang hanya sedikit. Pertambangan galian C disebut tak kurang dari belasan titik. Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan pada BPKAD Pati, Zabidi membenarkan hal itu. Pihaknya menyatakan perizinan aktivitas pertambangan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. &#8220;Retribusi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati mengatakan penerimaan pajak daerah dari sektor aktivitas tambang hanya sedikit. Pertambangan galian C disebut tak kurang dari belasan titik.</p>
<p>Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan pada BPKAD Pati, Zabidi membenarkan hal itu. Pihaknya menyatakan perizinan aktivitas pertambangan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.</p>
<p>&#8220;Retribusi pajak dari kegiatan galian C di Pati jika sesuai dari hasil yang diizinkan oleh provinsi, maka hanya ada 10 objek,&#8221; ujar Zabidi di kantornya, Rabu (12/7/2023).</p>
<p>Pihaknya menjelaskan, perizinan aktivitas tambang yang diatur oleh Pemprov itu seperti kaitannya dengan volume atau kapasitas berapa luasan yang ditambang. Ada juga berkaitan dengan lingkup, serta retribusi yang harus dikeluarkan kepada pemerintah daerah.</p>
<p>Menurutnya, pengaturan retribusi pajak tambang itu telah diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.</p>
<p>&#8220;Mengacu aturan itu pemasukan pertambangan di Pati untuk tahun 2023 ini target retribusinya mencapai Rp 250 juta setahun,&#8221; Zabidi menjelaskan.</p>
<p>Akan tetapi, lanjut dia bahwa semester pertama sampai bulan Juni retribusi pajak sektor tambang baru menerima 30,72 persen. Maka, diharapkan wajib pajak segera melunasi kepada pemerintah.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/07/hanya-ada-10-tambang-yang-setor-ke-daerah.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nasib Enak PNS, Sebentar lagi Peroleh Gaji ke-13</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/05/nasib-enak-pns-sebentar-lagi-peroleh-gaji-ke-13.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/05/nasib-enak-pns-sebentar-lagi-peroleh-gaji-ke-13.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 May 2023 11:54:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD Kabupaten Pati Sukardi]]></category>
		<category><![CDATA[Gaji ke-13 bagi PNS]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[PNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=48841</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Nasib enak bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Setelah sebelumnya memperoleh THR saat lebaran, kini sebentar lagi para pengabdi negara itu akan menerima gaji ke-13. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi, mengatakan penyaluran gaji ke-13 sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yaitu diberikan kepada para PNS, PPPK, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Nasib enak bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Setelah sebelumnya memperoleh THR saat lebaran, kini sebentar lagi para pengabdi negara itu akan menerima gaji ke-13.</p>
<p>Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi, mengatakan penyaluran gaji ke-13 sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yaitu diberikan kepada para PNS, PPPK, Bupati dan para anggota DPRD.</p>
<p>&#8220;Ketentuan penyaluran gaji ke-13 itu sama dengan yang pemberian THR, gaji pokok bulanan ditambah 50 persen dari TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai),&#8221; ujar Sukardi, Kamis (4/5/2023).</p>
<p>Pihaknya menyebut meski tanggal pastinya belum diketahui, namun gaji ke-13 dimungkinkan akan cair di bulan Juni mendatang. Begitu juga dengan ASN di Pati yang akan menerima gaji ke-13 dirinya juga tak hafal jumlahnya.</p>
<p>&#8220;Tapi untuk gaji ke-13 yang akan disalurkan kepada seluruh ASN di Pati itu anggarannya sebesar Rp 50 miliar. Selain ASN Bupati dan wakilnya beserta DPRD, seperti tenaga honorer tidak menerima gaji ke-13,&#8221; Sukardi menjelaskan.</p>
<p>Dia melanjutkan ketentuan penyaluran gaji ke-13 ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.</p>
<p>Sementara pada Pasal 12 ayat (1) disebutkan paling cepat dibayarkan pada bulan Juni 2023.</p>
<p>Gaji ke-13 bagi PNS dan lainnya itu anggarannya bersumber dari keuangan negara. Rinciannya mencakup tunjangan pangan, tunjangan keluarga, gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan atau umum.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/05/nasib-enak-pns-sebentar-lagi-peroleh-gaji-ke-13.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tiga Pajak Ini Jadi Penyumbang Pendapatan Tertinggi Pemkab Pati</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/01/tiga-pajak-ini-jadi-penyumbang-pendapatan-tertinggi-pemkab-pati.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/01/tiga-pajak-ini-jadi-penyumbang-pendapatan-tertinggi-pemkab-pati.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Jan 2023 11:58:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Tiga Sektor Pendapatan Pajak Tertinggi di Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=47068</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Zabidi mengungkapkan bahwa ada tiga sektor yang punya potensi tinggi sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2023. Dirinya menjelaskan ketiganya adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) ditarget Rp 48 miliar, Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) sebesar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Zabidi mengungkapkan bahwa ada tiga sektor yang punya potensi tinggi sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2023.</p>
<p>Dirinya menjelaskan ketiganya adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) ditarget Rp 48 miliar, Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) sebesar Rp 28 miliar dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 31 miliar.</p>
<p>&#8220;Pemkab Pati potensi tertinggi pertama ada PPJ, kedua Pajak Bumi dan Bangunan, yang ketiga pajak BPHTB. Itu potensi unggulan Pemerintah Kabupaten Pati,&#8221; kata Zabidi dalam rekaman yang ditulis Rabu (25/1/2023).</p>
<p>Selain tiga sektor pajak sebagai potensi penyumbang pendapatan tertinggi tersebut, dia juga mengatakan bahwa untuk tahun 2023 ini di sektor lainnya juga bakal ditingkatkan. Hal ini menurutnya dilakukan karena menyesuaikan dengan tarif yang berlaku.</p>
<p>Berdasarkan data yang dimilikinya target tersebut antaranya Pajak air tanah sebesar Rp 12 juta, pajak reklame sebesar Rp 1,2 miliar, dan pajak restoran ditargetkan sebesar Rp 6 miliar.</p>
<p>&#8220;Pajak air tanah akan naik karena kemarin ada rekomendasi KPK. Yakni subsidi pajak disuruh mencabut. Kemudian kami pasang tinggi juga pajak restoran, hotel Rp 921.250.000,&#8221; Zabidi menjelaskan.</p>
<p>&#8220;Tahun ini ada peningkatan pendapatan pajak air tanah karena menyesuaikan tarif. Pajak reklame, pajak reklame kami naikkan juga,&#8221; tambah Zabidi.</p>
<p>Lebih lanjut pihaknya menjelaskan adapun target pendapatan itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati. Sebagaimana berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023.</p>
<p>&#8220;Dalam Perda itu target pendapatan Kabupaten Pati tahun 2023 dengan jumlah pendapatan yang kami target sebesar Rp 2,6 triliun sekian,&#8221; tandasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/01/tiga-pajak-ini-jadi-penyumbang-pendapatan-tertinggi-pemkab-pati.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
