<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BPJS KESEHATAN KC PATI &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/bpjs-kesehatan-kc-pati/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 24 Oct 2023 11:32:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>BPJS Kesehatan KC Pati: Rencana Penghapusan Kelas Ikut Regulasi</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/10/bpjs-kesehatan-kc-pati-rencana-penghapusan-kelas-ikut-regulasi.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/10/bpjs-kesehatan-kc-pati-rencana-penghapusan-kelas-ikut-regulasi.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Oct 2023 11:32:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Beria Pati Hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Jawa Tengah Hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Viral Hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Viral Pati]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS KESEHATAN KC PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Kumpulan Berita Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=51789</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Rencana Pemerintah Pusat dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dengan penghapusan kelas dalam kepesertaan BPJS Kesehatan belum terealisasi. Belum terlaksananya ini karena regulasi yang mengatur tentang hal itu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 disebut tengah direvisi dan belum rampung. Rencananya penghapusan kelas 1, 2 dan 3 ini diganti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Rencana Pemerintah Pusat dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dengan penghapusan kelas dalam kepesertaan BPJS Kesehatan belum terealisasi.</p>
<p>Belum terlaksananya ini karena regulasi yang mengatur tentang hal itu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 disebut tengah direvisi dan belum rampung.</p>
<p>Rencananya penghapusan kelas 1, 2 dan 3 ini diganti dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Dan tahapan awal adalah melakukan standarisasi layanan kesehatan rawat inap kelas 3 di setiap rumah sakit (RS).</p>
<p>Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Pati, Wahyu Giyanto menyatakan hingga saat ini penghapusan kelas di wilayah tugas KC Pati belum menerapkan wacana kebijakan itu.</p>
<p>Akan tetapi, pihaknya menegaskan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat terus dilakukan pembenahan. Tujuannya adalah layanan kesehatan bisa diakses semua masyarakat tanpa terkecuali dan tanpa ada pengecualian.</p>
<p>&#8220;Saat ini terkait dengan regulasi hal itu kita belum. Namun prinsipnya kita berbenah bagaimana layanan kesehatan mudah, cepat dan tanpa ada diskriminasi,&#8221; katanya belum lama ini.</p>
<p>&#8220;Sedangkan penghapusan kelas, kita ikut regulasi dari pusat. Kalau nanti (regulasi) sudah jalan, kita akan jalankan,&#8221; sambung Wahyu.</p>
<p>Menurutnya, KC BPJS Kesehatan sebagai pelaksana aturan yang notabenenya berada di bawah, maka akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Kita kan eksekutor, tugasnya harus menjalankan dengan baik. Maka ketika ada regulasi, akan kita jalankan,&#8221; dia menjelaskan.</p>
<p>Lebih lanjut, kata wahyu proses pembahasan regulasi membutuhkan waktu yang cukup panjang. Dan pihaknya menyerahkan hal itu kepada pimpinan pusat yakni kementerian terkait. Pasalnya BPJS Kesehatan KC Pati merupakan operator penyelenggaraan jaminan kesehatan di tingkat bawah.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/10/bpjs-kesehatan-kc-pati-rencana-penghapusan-kelas-ikut-regulasi.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BPJS Kesehatan KC Pati Bangun Sinergi Bersama Media</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/07/bpjs-kesehatan-kc-pati-bangun-sinergi-bersama-media.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/07/bpjs-kesehatan-kc-pati-bangun-sinergi-bersama-media.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Jul 2022 13:43:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Bangun Sinergi Bersama Media]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS KESEHATAN KC PATI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=43176</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Sinergi dan kolaborasi terus dibangun BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Pati bersama pemerintah, mitra kerja, peserta dan masyarakat guna menjaga keberlangsungan penyelenggaraan Program JKN. Media pun menjadi salah satu mitra kerja yang menjadi unsur penting sebagai jembatan informasi bagi masyarakat. Hal ini dalam bentuk Media Gathering bersama BPJS Kesehatan KC Pati dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Sinergi dan kolaborasi terus dibangun BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Pati bersama pemerintah, mitra kerja, peserta dan masyarakat guna menjaga keberlangsungan penyelenggaraan Program JKN. Media pun menjadi salah satu mitra kerja yang menjadi unsur penting sebagai jembatan informasi bagi masyarakat.</p>
<p>Hal ini dalam bentuk Media Gathering bersama BPJS Kesehatan KC Pati dengan sejumlah awak media yang berlangsung di Laras Asri, Salatiga, Kamis (28/7/2022).</p>
<p>Kepala BPJS Kesehatan KC Pati, Dany Saputro mengungkapkan, selama ini komunikasi dengan media sudah berjalan secara rutin, baik melalui media sosial atau bertatap muka secara langsung. Tetapi dalam suasana HUT BPJS ke-54 ini dimanfaatkan untuk berkumpul berdiskusi seputar inovasi pelayanan BPJS.</p>
<p>&#8220;Sehubungan masih dalam suasana HUT BPJS Kesehatan, kami memanfaatkan momen spesial ini untuk mengundang di kegiatan media gathering. Harapannya, selain informasi-informasi baru seputar JKN terupdate ke masyarakat, juga dapat menciptakan hubungan kekeluargaan dengan media,&#8221; terangnya.</p>
<p>Dany menambahkan, pencapaian selama semester pertama untuk cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Pati saat ini Kabupaten Rembang yang pencapaian UHC-nya sudah semakin dekat, karena 91 persen dari total penduduk sudah terlindungi JKN KIS. Kemudian disusul dari Kabupaten Pati sebesar 83 persen serta Kabupaten Blora sebesar 77 persen dengan total keseluruhan sebanyak 2.403.799 peserta meliputi wilayah Pati, Rembang dan Blora.</p>
<p>Tak cukup puas dengan angka kepesertaan ini, BPJS Kesehatan, kata dia terus mengupayakan peningkatan rekrutmen peserta melalui beberapa strategi, di antaranya adalah kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan BPJamsostek untuk melakukan sosialisasi bersama pada badan usaha yang belum mendaftarkan peserta.</p>
<p>&#8220;Lalu, advokasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atas validitas data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang non aktif, serta berkoordinasi dengan badan usaha untuk dapat memprioritaskan program CSR bagi warga setempat yang belum terdaftar program JKN,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Program peningkatan kepesertaan tersebut seperti arahan presiden yang tertuang dalam instruksi presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Presiden menghimbau supaya beberapa Kementerian/Lembaga untuk melakukan optimalisasi program JKN sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.</p>
<p>Pihaknya mengungkapkan hingga saat ini BPJS Kesehatan KC Pati di wilayah kerja Pati, Rembang dan Blora, sudah bekerja sama dengan 345 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan rincian 72 puskesmas, 80 dokter praktek perorangan.</p>
<p>&#8220;Kemudian 57 klinik pratama, 28 dokter gigi, 3 faskes TNI, 3 faskes Polri, 18 apotek PRB, 72 ruang farmasi puskesmas serta 12 laboratorium Prolanis. Sedangkan kerjasama dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terdiri dari 20 rumah sakit dan 2 klinik utama,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/07/bpjs-kesehatan-kc-pati-bangun-sinergi-bersama-media.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>87 Persen Masyarakat Pati Telah Terdaftar BPJS Kesehatan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/01/87-persen-masyarakat-pati-telah-terdaftar-bpjs-kesehatan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/01/87-persen-masyarakat-pati-telah-terdaftar-bpjs-kesehatan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Jan 2021 09:12:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS KESEHATAN KC PATI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=23368</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Pati Bona Ventura mengatakan bahwa 87 persen masyarakat Kabupaten Pati telah terdaftar dalam program jaminan sosial BPJS Kesehatan. Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui Samin News di ruang kerjanya, Selasa (12/1/2021). Dalam kesempatan tersebut Bona menjelaskan dari 1,3 juta jiwa penduduk Pati, 87 persennya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> – Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Pati Bona Ventura mengatakan bahwa 87 persen masyarakat Kabupaten Pati telah terdaftar dalam program jaminan sosial BPJS Kesehatan.</p>
<p>Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui Samin News di ruang kerjanya, Selasa (12/1/2021). Dalam kesempatan tersebut Bona menjelaskan dari 1,3 juta jiwa penduduk Pati, 87 persennya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.</p>
<p>“Dari 1,3 juta penduduk Pati, 87 persennya sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial BPJS Kesehatan di berbagai segmen,” jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa 60 persen dari peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Pati merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik itu dari pemerintah pusat maupun daerah.</p>
<p>“Sementara 40 persen sisanya adalah segmen lain seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) dan kepesertaan mandiri,” pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/01/87-persen-masyarakat-pati-telah-terdaftar-bpjs-kesehatan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Selama Pandemi, Tren Menunggak BPJS Kesehatan di Pati Meningkat</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/01/selama-pandemi-tren-menunggak-bpjs-kesehatan-di-pati-meningkat.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/01/selama-pandemi-tren-menunggak-bpjs-kesehatan-di-pati-meningkat.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Jan 2021 06:38:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS KESEHATAN KC PATI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=23305</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Pati, Bona Ventura menyebut bahwa selama pandemi Covid-19 berlangsung, angka peserta yang menunggak iuran memang terjadi tren peningkatan. Seperti diketahui bahwa selama pandemi berlangsung memang terjadi beberapa kali kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Yang terbaru pemerintah melakukan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan kepada peserta Pekerja Bukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> – Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Pati, Bona Ventura menyebut bahwa selama pandemi Covid-19 berlangsung, angka peserta yang menunggak iuran memang terjadi tren peningkatan.</p>
<p>Seperti diketahui bahwa selama pandemi berlangsung memang terjadi beberapa kali kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Yang terbaru pemerintah melakukan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan kepada peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3 di tahun 2021 menjadi Rp35.000 yang awalnya hanya Rp25.500.</p>
<figure id="attachment_23183" aria-describedby="caption-attachment-23183" style="width: 640px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-23183" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/01/Daerah-ink-1.jpeg" alt="" width="640" height="360" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/01/Daerah-ink-1.jpeg 640w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/01/Daerah-ink-1-300x169.jpeg 300w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-23183" class="wp-caption-text">Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Pati Bona Ventura.</figcaption></figure>
<p>“Kenaikan iuran selama pandemi memang sedikit berdampak pada munculnya tren kenaikan tunggakan iuran BPJS,” tuturnya saat dikonfirmasi Samin News.</p>
<p>Meskipun begitu ia menyebut bahwa angka kenaikan tunggakan tersebut tidak begitu signifikan. Menurutnya, angka tersebut hanya berkisar pada angka 20 persen saja.</p>
<p>“Sebenarnya tidak ada ruang bagi mereka untuk mengelak untuk membayar. Contohnya saja ketika ada anggota keluarga yang sakit, mau tidak mau kan harus melunasi semua anggota keluarga yang menunggak,” tandasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/01/selama-pandemi-tren-menunggak-bpjs-kesehatan-di-pati-meningkat.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Klarifikasi Isu Penerima Vaksin Covid-19 Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/01/klarifikasi-isu-penerima-vaksin-covid-19-wajib-terdaftar-bpjs-kesehatan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/01/klarifikasi-isu-penerima-vaksin-covid-19-wajib-terdaftar-bpjs-kesehatan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Jan 2021 06:40:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS KESEHATAN KC PATI]]></category>
		<category><![CDATA[VAKSIN COVID-19]]></category>
		<category><![CDATA[VAKSIN PATI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=23182</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI – Akhir-akhir ini di berbagai linimasa media sosial tersiar kabar bahwa penerima vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah wajib memiliki keanggotaan yang masih aktif di BPJS Kesehatan. Menanggapi isu tersebut, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Pati Bona Ventura menyebut bahwa kebar tersebut tidak benar sama sekali. “Kabar tersebut tentu tidak benar, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> – Akhir-akhir ini di berbagai linimasa media sosial tersiar kabar bahwa penerima vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah wajib memiliki keanggotaan yang masih aktif di BPJS Kesehatan.</p>
<p>Menanggapi isu tersebut, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Pati Bona Ventura menyebut bahwa kebar tersebut tidak benar sama sekali.</p>
<p>“Kabar tersebut tentu tidak benar, secara prinsip vaksin Covid-19 ini kan diperuntukkan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Jadi tidak ada hubungannya dengan keanggotaan di BPJS Kesehatan,” tuturnya saat ditemui Samin News, Selasa (13/1/2020).</p>
<p>Meskipun begitu, ia menyebutkan bahwa dalam urusan vaksinasi BPJS Kesehatan hanya memiliki andil dalam hal pendataan saja.</p>
<p>“Dalam hal ini kami hanya membantu terkait data saja. Jadi data yang kami miliki nantinya akan diintegrasikan dengan sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19,” pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/01/klarifikasi-isu-penerima-vaksin-covid-19-wajib-terdaftar-bpjs-kesehatan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
