<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BKPP Kabupaten Pati &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/bkpp-kabupaten-pati/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 26 Sep 2022 07:58:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>BKPP Minta Jangan Tergiur Iming-iming Calo soal Pendataan Honorer Masuk CPNS</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/09/bkpp-minta-jangan-tergiur-iming-iming-calo-soal-pendataan-honorer-masuk-cpns.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/09/bkpp-minta-jangan-tergiur-iming-iming-calo-soal-pendataan-honorer-masuk-cpns.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Sep 2022 07:58:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[BKPP Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[CPNS Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala BKPP Pati]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Saiful Ikmal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=44606</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati meminta masyarakat jangan tergiur dengan iming-iming oknum menawarkan jasanya untuk bisa langsung masuk jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara instan. Hal ini disampaikan Kepala BKPP Pati, Saiful Ikmal merespon pendataan pegawai non ASN atau honorer. Pihaknya mengatakan, informasi mengenai tawaran oknum menjanjikan masuk ASN [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com</a>, PATI</strong> &#8211; Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati meminta masyarakat jangan tergiur dengan iming-iming oknum menawarkan jasanya untuk bisa langsung masuk jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara instan.</p>
<p>Hal ini disampaikan Kepala BKPP Pati, Saiful Ikmal merespon pendataan pegawai non ASN atau honorer. Pihaknya mengatakan, informasi mengenai tawaran oknum menjanjikan masuk ASN secara instan itu santer terdengar hingga masuk ke telinganya.</p>
<p>&#8220;Kami imbau masyarakat jangan percaya dengan oknum yang menjanjikan bisa langsung jadi ASN,&#8221; ucap Ikmal belum lama ini.</p>
<p>Sebelumnya, BKPP tengah melakukan pendataan pegawai non ASN. Menurutnya ini dilakukan berdasarkan SE dari pusat. Seterusnya ditindaklanjuti agar OPD segera yang punya tenaga non ASN untuk mengirim datanya ke BKPP.</p>
<p>Pendataan non ASN ini, dia menegaskan tidak ada hubungannya dengan perekrutan ASN, baik itu CPNS maupun PPPK. Pihaknya meminta kalau ada oknum, ada pejabat nawarin untuk masuk jadi PPPK, dengan dalih akan diuruskan biar gampang itu tidaklah benar.</p>
<p>&#8220;Padahal itu tidak benar, karena yang pasti BKPP diperintah pusat untuk mendata pegawai non ASN, kecuali pegawai BLUD. Sudah kita rekap sudah ada data masternya, sudah kita injec ke aplikasi BKN. Setiap pegawai non ASN itu punya akun sendiri,&#8221; tegas Ikmal.</p>
<p>Lebih lanjut, kata Ikmal apakah dari mereka selaku pegawai non ASN berharap dengan pendataan ini seterusnya akan diangkat menjadi ASN, dirinya tidak tahu. Dimungkinkan, pegawai non ASN ini beranggapan akan segera diangkat.</p>
<p>&#8220;Yang pasti kita disuruh memotret kondisi non ASN itu berapa. Tetapi sekali lagi saya tegaskan pendataan non ASN ini tidak ada kaitannya dengan penerimaan PPPK maupun CPNS,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Pihaknya mengungkapkan untuk saat ini pendataan pegawai non ASN di OPD lingkup Kabupaten Pati sudah selesai. Adapun jumlahnya 4.651 meliputi baik itu guru maupun Tenaga Kesehatan (nakes) non ASN.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/09/bkpp-minta-jangan-tergiur-iming-iming-calo-soal-pendataan-honorer-masuk-cpns.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bertemu dengan Kemenpan, Daerah Minta Honorer Tak Dihapus</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/09/bertemu-dengan-kemenpan-daerah-minta-honorer-tak-dihapus.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/09/bertemu-dengan-kemenpan-daerah-minta-honorer-tak-dihapus.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Sep 2022 11:43:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Apkasi]]></category>
		<category><![CDATA[BKPP Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[honorer pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[Saiful Ikmal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=44557</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Kebijakan penghapusan honorer pada tahun 2023 banyak ditentang pemerintah daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) karena dinilai kehadirannya dapat membantu pada masing instansi dimana mereka bekerja. Selain itu, menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan ( BKPP) Kabupaten Pati, Saiful Ikmal, pihaknya menyatakan bahwa formasi CPNS tidak mencukupi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com</a>, PATI</strong> &#8211; Kebijakan penghapusan honorer pada tahun 2023 banyak ditentang pemerintah daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) karena dinilai kehadirannya dapat membantu pada masing instansi dimana mereka bekerja.</p>
<p>Selain itu, menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan ( BKPP) Kabupaten Pati, Saiful Ikmal, pihaknya menyatakan bahwa formasi CPNS tidak mencukupi dari kebutuhan pemerintah daerah.</p>
<p>&#8220;Kemarin kita diminta dalam pertemuan Apkasi semua daerah menyatakan karena formasi kebutuhan dari CPNS tidak mencukupi, hampir semuanya menginginkan dipertahankan,&#8221; ucap Ikmal, Jumat (23/9/2022).</p>
<p>Persoalan penghapusan honorer merupakan isu nasional. Sehingga, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengundang Apkasi guna mengurai dan mencari solusi yang terbaik menemukan win-win solusi. Dari pertemuan tersebut, Apkasi masih menunggu hasil kebijakan selanjutnya.</p>
<p>Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 48 tahun 2005 dan PP 49 tahun 2018 tentang PPPK, dijelaskan bahwa tenaga honorer tidak boleh, kemudian PP 49 tentang manajemen PPPK bahwa penyelesaian PPPK sampai lima tahun sejak PP ditetapkan, hingga tahun depan November 2023.</p>
<p>Kemudian, lanjut Ikmal muncul edaran dari Kemenpan, bahwa daerah diminta mapping guna penyelesaian pendataan tenaga honorer.</p>
<p>&#8220;Usulan dari Apkasi itu kalau (honorer) diangkat CPNS atau PPPK itu tidak mungkin, iya jadinya dibiarkan seperti ini saja (apa adanya). Karena memang asumsinya mengenai persoalan gaji. Honorer gajinya 2 juta, sementara cpns atau PPPK itu sampai 3,5 juta. Nah makanya iya dibiarkan seperti ini saja,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ikmal menyebutkan pastinya, pengangkatan tenaga honorer sudah karena sudah cukup. Sementara per 1 April 2022, kabupaten Pati tidak boleh mengangkat kembali tenaga honorer atau dalam bentuk yang lain.</p>
<p>&#8220;Alasannya karena secara normatif memang tidak boleh, kemudian kebutuhan anggaran pegawai yang cukup besar,&#8221; ungkap Ikmal.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/09/bertemu-dengan-kemenpan-daerah-minta-honorer-tak-dihapus.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
