<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Terkini Kudus &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/berita-terkini-kudus/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Aug 2022 09:22:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Bersama OPD, Komisi DPRD Kabupaten Kudus Gelar Rapat Bahas KUA PPAS 2023</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/08/bersama-opd-komisi-dprd-kabupaten-kudus-gelar-rapat-bahas-kua-ppas-2023.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/08/bersama-opd-komisi-dprd-kabupaten-kudus-gelar-rapat-bahas-kua-ppas-2023.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Aug 2022 09:22:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[KUDUS]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terkini Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[KUA PPAS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=43291</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, KUDUS &#8211; Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus bersama OPD yang hadir melakukan rapat terhadap Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023. Rapat pembahasan KUA dan PPAS 2023 tersebut dibahas masing-masing oleh Komisi A, B, C, dan D yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi masing-masing. Dengan membahas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, KUDUS</strong> &#8211; Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus bersama OPD yang hadir melakukan rapat terhadap Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023.</p>
<p>Rapat pembahasan KUA dan PPAS 2023 tersebut dibahas masing-masing oleh Komisi A, B, C, dan D yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi masing-masing. Dengan membahas program dan kebutuhan anggaran pada 2023 nantinya.</p>
<p>Dalam hal ini, Ali Ihsan selaku Ketua Komisi D DPRD Kudus menyebut dalam rapat pembahasan dilaksanakan agar kedepannya dalam penganggaran tertentu lebih optimal. Yang sesuai dengan prioritas terlebih dahulu.</p>
<p>&#8220;Kami mengadakan rapat dengan OPD terkait. Bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra),&#8221; kata dia saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Kudus, Kamis (4/8/2022).</p>
<p>Terkait rapat tersebut masing-masing OPD yang hadir diberikan waktu guna menjelaskan kebutuhan apapun di tahun depan. Yakni program dan kebutuhan potensial.</p>
<p>&#8220;Masing-masing OPD sudah menjelaskan apa saja program di tahun 2023, dan tujuan kebutuhannya,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lebih lanjut, untuk Dinas Sosial di 2023 berencana akan membentuk rumah damai. Yang berguna dalam memberdayakan perempuan dan mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi terhadap perempuan di Kudus. Seperti, mengatasi pelecehan sosial dan melakukan pendampingan perempuan.</p>
<p>Penulis<br />
Adam Naufaldo</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/08/bersama-opd-komisi-dprd-kabupaten-kudus-gelar-rapat-bahas-kua-ppas-2023.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Resmi Dilantik, Ketua IWAPI Kudus akan Geliatkan UMKM Lokal</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/06/resmi-dilantik-ketua-iwapi-kudus-akan-geliatkan-umkm-lokal.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/06/resmi-dilantik-ketua-iwapi-kudus-akan-geliatkan-umkm-lokal.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jun 2022 02:29:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[KUDUS]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terkini Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi Pengurus Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=42192</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, KUDUS &#8211; Organisasi Pengurus Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kudus, resmi dilantik pada (21/6/2022) kemarin. Organisasi tersebut membawa misi untuk memberdayakan UMKM di Kudus, serta berkomitmen dalam mendukung transisi geliat ekonomi di Kabupaten Kudus. Dalam pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Cabang (DPC) IWAPI di Pendopo Kabupaten Kudus, Bupati Kudus Hartopo menyampaikan apresiasi atas niat baik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, KUDUS</strong> &#8211; Organisasi Pengurus Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kudus, resmi dilantik pada (21/6/2022) kemarin. Organisasi tersebut membawa misi untuk memberdayakan UMKM di Kudus, serta berkomitmen dalam mendukung transisi geliat ekonomi di Kabupaten Kudus.</p>
<p>Dalam pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Cabang (DPC) IWAPI di Pendopo Kabupaten Kudus, Bupati Kudus Hartopo menyampaikan apresiasi atas niat baik yang dimiliki IWAPI. Orang nomor satu di Kabupaten Kudus itu juga mengajak DPC IWAPI Kudus untuk bersinergi dengan elemen lain yang di Kudus dan merangkul seluruh pelaku UMKM lokal yang ada di Kudus.</p>
<p>Ia menyebutkan jumlah anggota IWAPI sebanyak 40 orang masih kurang jika dibanding dengan ribuan UMKM di Kudus. &#8220;Kedepannya harus bisa merangkul lebih banyak UMKM di Kudus yang jumlahnya ada 2000 sekian,&#8221; ujarnya.</p>
<p>IWAPI Kudus yang sudah memiliki peranannya diminta agar menyiapkan Standar Operasional Prosedur yang jelas dalam mencapai visi misi organisasi. IWAPI juga didorong Hartopo selaku pembina dewan untuk memiliki target perkembangan di setiap bulannya. Jika berkembang, organisasi tersebut selain bisa mengangkat UMKM, dan juga memiliki kontribusi bagi masyarakat sekitar.</p>
<p>Selain itu, Mawar Hartopo selaku Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, memberi selamat kepada Ketua Umum DPC IWAPI Kudus untuk mengabdi selama lima tahun kedepan. &#8220;Selamat bertugas untuk Ketua IWAPI dan pengurus lainnya, semoga amanah melanjutkan tugas-tugas kepengurusan yang lama,&#8221; terangnya.</p>
<p>Mawar turut juga menyampaikan terimakasih untuk periode IWAPI sebelumnya atas pengabdiannya selama lima tahun.</p>
<p>Perlu diketahui, Ketua Umum DPD IWAPI Jawa Tengah Wahyuningsih melantik Ketua Umum DPC IWAPI Kudus Noor Hani’ah.</p>
<p>Setelah dilantik, Noor Hani’ah mengatakan siap bekerja keras untuk mengemban tugas yang sudah diamanahkan dan juga meminta untuk pengurus segera bersinergi dengan stakeholder diantaranya dengan Disnakerperinkop dan UKM serta Kadin Kudus. &#8220;Dalam menjalankan tugas perlu bantuan semua pihak. Kami akan segera bersinergi dengan pemda, kadin, dan berharap kedepan mendapat bimbingan serta pelatihan,&#8221; ucapnya saat berada di Pendopo Kabupaten Kudus.</p>
<p>Wahyuningsih juga mengungkapkan kekagumannya terhadap pemulihan ekonomi di Kudus usai terdampak pandemi. Tentunya hal itu tak lepas dari peran pemda untuk mendukung pelaku usaha. Pelantikan kepengurusan DPC IWAPI Kudus pada (21/6/2022) tersebut diharapkan semakin mempercepat pemulihan iklim usaha agar semakin membaik.</p>
<p>Penulis<br />
<strong>Adam Naufaldo</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/06/resmi-dilantik-ketua-iwapi-kudus-akan-geliatkan-umkm-lokal.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Guna Sukseskan Program KB, Mawar Hartopo Ajak PKK Desa</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/06/guna-sukseskan-program-kb-mawar-hartopo-ajak-pkk-desa.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/06/guna-sukseskan-program-kb-mawar-hartopo-ajak-pkk-desa.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jun 2022 12:05:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[KUDUS]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terkini Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Mawar Hartopo]]></category>
		<category><![CDATA[Sukseskan Program KB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=42185</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, KUDUS &#8211; Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Mawar Hartopo mengajak TP PKK Desa mengupayakan sosialisasi tentang keluarga berencana (KB) agar program KB di Kudus berjalan sukses. Tentunya program pemerintah tersebut untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan keluarga. Hal itu disampaikan usai melantik dan serah terima jabatan Ketua TP PKK Desa yang diadakan di Aula Balai Desa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, KUDUS</strong> &#8211; Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Mawar Hartopo mengajak TP PKK Desa mengupayakan sosialisasi tentang keluarga berencana (KB) agar program KB di Kudus berjalan sukses. Tentunya program pemerintah tersebut untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan keluarga. Hal itu disampaikan usai melantik dan serah terima jabatan Ketua TP PKK Desa yang diadakan di Aula Balai Desa Mejobo (21/6/2022).</p>
<p>Indah Maulida selaku Ketua TP PKK Kecamatan Mejobo melantik Dina Marfi&#8217;ah sebagai Ketua TP PKK Desa Mejobo, Fati&#8217;ah sebagai Ketua TP PKK Desa Hadiwarno, dan Ketua TPP PKK Desa Antar waktu Desa Kirig Riski Winda Ramadhani. Mohammad Fitriyanto Camat Mejobo, Kades Mejobo, Hadiwarno, dan Kirig turut juga hadir di acara pelantikan.</p>
<p>Mawar Hartopo turut serta menyampaikan apresiasi kepada para ketua lama yang sudah berkontibusi melaksanakan program dan kegiatan periode sebelumnya. Ia mendoakan semoga pengabdian tersebut bisa menjadi amal baik bagi semua. &#8220;Apresiasi dan terima kasih kepada para ketua lama. Semoga dibalas oleh Allah SWT dan dihitung sebagai amal pahala atas keikhlasan dalam berkegiatan sosial untuk kesejahteraan keluarga,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Mawar, mengucapkan selamat kepada ketua baru dalam menjalankan amanah yang diberikan. PKK Desa menjadi bagian strategis sebagai mitra pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat desa. Maka dari itu, PKK Desa bersama kader harus aktif bersosialisasi serta mendukung pemerintah desa dalam mengangkat potensi lokal. &#8220;Selamat mengemban amanah dalam menjalankan tugas program PKK. Bersosialisasi menyukseskan program pemerintah dan mengangkat potensi desa masing-masing,&#8221; pesannya.</p>
<p>Terpisah, Camat Mejobo Mohammad Fitriyanto juga memberi pesan agar ketua TP PKK Desa yang baru segera menyesuaikan dan mempelajari program pokok PKK. Saat berkegiatan nanti, PKK Desa diharapkan berkolaborasi dengan pejabat di desa seperti pemdes, karang taruna dan tokoh masyarakat. Kepala desa sebagai dewan pembina juga diajak untuk mendukung setiap kegiatan PKK. &#8220;Agar PKK hadir untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Dan inovasi yang bisa diusung untuk memberikan solusi yang dihadapi keluarga,&#8221; Pungkasnya</p>
<p>Penulis<br />
Adam Naufaldo</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/06/guna-sukseskan-program-kb-mawar-hartopo-ajak-pkk-desa.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Potret Car Free Day Kudus, Warga: Belajar Untuk Menjaga Kebersihan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/06/potret-car-free-day-kudus-warga-belajar-untuk-menjaga-kebersihan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/06/potret-car-free-day-kudus-warga-belajar-untuk-menjaga-kebersihan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Jun 2022 06:10:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[KUDUS]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terkini Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Potret Car Free Day Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=42103</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, KUDUS &#8211; Car Free Day di Kabupaten Kudus yang diadakan minggu ke empat tersebut pada (19/6/2022) terlihat cukup ramai. Dari pantauan wartawan Samin News, Banyak warga datang ke CFD yang terletak di Alun-alun Simpang Tujuh untuk sekedar menikmati hari liburnya. Selain jogging, ada juga yang bersantap makanan kecil di pedagang kaki lima. Banyak juga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, KUDUS</strong> &#8211; Car Free Day di Kabupaten Kudus yang diadakan minggu ke empat tersebut pada (19/6/2022) terlihat cukup ramai. Dari pantauan wartawan Samin News, Banyak warga datang ke CFD yang terletak di Alun-alun Simpang Tujuh untuk sekedar menikmati hari liburnya.</p>
<p>Selain jogging, ada juga yang bersantap makanan kecil di pedagang kaki lima. Banyak juga pedagang lainnya saat CFD di Kudus menjajakan dagangannya agar dibeli oleh warga yang datang ke Alun-alun Simpang Tujuh.</p>
<p>Ada beberapa warga yang saat ditanya oleh wartawan Samin News mengenai kesan CFD pada (19/6/2022). Aldo Warga Gondang Manis ini berujar bahwa, saat datang pertama kali di Alun-alun cukup menyenangkan dan ramai. &#8220;Saya bersama pacar datang pertama kali lumayan cukup senang, karena bisa melihat warga lainnya,&#8221; ujar Aldo saat ditemui di Alun-alun.</p>
<p>Namun, dirinya juga melihat masih ada sedikit sampah plastik yang berada di sekitaran Simpang tujuh. &#8220;Tadi saya berkeliling memutari Alun-alun, ada sampah plastik dan lainnya, yang saya temukan saat jogging ringan,&#8221; katanya.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-thumbnail wp-image-42101" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/06/IMG-20220619-WA0003-300x300.jpg" alt="" width="300" height="300" /></p>
<p>Dirinya berharap, untuk warga yang datang ke CFD bisa menjaga kebersihan lingkungan sekitar. &#8220;Saya pengen warga yang melakukan, tidak membuang sampah bentuk apapun sembarangan, supaya CFD ini enak dinikmati,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Ia menambahkan, jika hal ini dianggap biasa nantinya pasti akan berpengaruh ke CFD selanjutnya.&#8221;Harapan saya semoga warga yang datang untuk CFD menjaga kebersihannya di Alun-alun Simpang Tujuh, pastinya jika bersih, warga luar yang datang pasti tambah ramai,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Penulis<br />
<strong>Adam Naufaldo</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/06/potret-car-free-day-kudus-warga-belajar-untuk-menjaga-kebersihan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DEMA IAIN Kabupaten Kudus Soroti Pasal RKUHP yang Segera Disahkan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/06/ketua-dema-iain-kabupaten-kudus-soroti-pasal-rkuhp-yang-segera-disahkan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/06/ketua-dema-iain-kabupaten-kudus-soroti-pasal-rkuhp-yang-segera-disahkan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Jun 2022 06:00:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[KAMPUS]]></category>
		<category><![CDATA[KUDUS]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terkini Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DEMA IAIN Kabupaten Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Soroti Pasal RKUHP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=42098</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, KUDUS &#8211; Pasal penghinaan yang akan disahkan awal Juli 2022 oleh Pemerintah dan DPR dalam bentuk Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tersebut, menuai banyak komentar miring oleh sebagian orang. RKUHP tersebut juga banyak dikritik akibat berisi ancaman bagi masyarakat dan elemen lainnya. Hal itu membuat wartawan Samin News berinisiatif menghubungi kontak WhatsApp dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, KUDUS</strong> &#8211; Pasal penghinaan yang akan disahkan awal Juli 2022 oleh Pemerintah dan DPR dalam bentuk Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tersebut, menuai banyak komentar miring oleh sebagian orang.</p>
<p>RKUHP tersebut juga banyak dikritik akibat berisi ancaman bagi masyarakat dan elemen lainnya. Hal itu membuat wartawan Samin News berinisiatif menghubungi kontak WhatsApp dari Ketua Ketua DEMA IAIN Kabupaten Kudus, Zulham sapaan akrabnya untuk meminta tanggapannya.</p>
<p>Menurut Ketua DEMA IAIN Kabupaten Kudus, RKUHP yang akan disahkan nantinya tidak relevan dan sangat tumpang tindih. &#8220;Menurut saya mengenai RKUHP pasal penghinaan pejabat publik ini sangat tidak relevan atau cenderung tumpang tindih dengan undang-undang,&#8221; ujar Zulham saat dihubungi wartawan Samin News melalui WhatsApp (19/6/2022).</p>
<p>Pasal tersebut juga di kawatirkan akan menghalangi kebebasan berpendapat bagi setiap manusia, terutama bagi mahasiswa yang kritis sekali menjaga demokrasi di Indonesia. Dan hal tersebut harus sangat diperhatikan oleh Pemerintah dan DPR sebagai penyalur aspirasi rakyat.&#8221;Hal ini harusnya diperhatikan agar tidak adanya absolutisme hukum mendiskriminasi masyarakat,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Dirinya juga mengemukakan bahwa, pasal tersebut memiliki dampak yang nyata bagi mahasiswa dan masyarakat, khususnya mahasiswa yang merupakan partner kritis pemerintah serta mengkontrol dan menyuarakan aspirasi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Hal tersebut sangat berdampak bagi mahasiswa dan juga masyarakat, lebih kita sebagai mahasiswa yang memiliki organisasi kemahasiswaan yang merupakan partner kritis pemerintah untuk mengkontrol dan menyuarakan aspirasi guna kemajuan dan kemaslahatan masyarakat,&#8221; terangnya.</p>
<p>Bukan hanya itu Zulham juga menyebut, pasal tersebut akan memukul mundur demokrasi jika RKUHP teralisasi. Ia sebagai mahasiswa sangat menyoroti dengan adanya RKUHP pasal 273 tentang unjuk rasa. &#8220;Pasal tersebut mengatakan bahwa orang/sekelompok orang yang melakukan unjuk rasa, pawai tanpa pemberitahuan akan di pidana paling lama 1 tahun,&#8221;</p>
<p>Lanjut dia, mengatakan, tentunya hal ini bertolak belakang dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 1998. &#8220;Yang melakukan unjuk rasa tanpa pemberitahuan akan di beri sanksi administratif berupa dibubarkan, dan keresahan lainnya,&#8221;</p>
<p>Kemudian dirinya menambahkan, yaitu tentang pasal 353 yang harusnya di beri penjelasan lebih lanjut mengenai kata kerusuhan agar tak ada generalisasi interpretasi hukum.</p>
<p>Dalam penyampaian terakhirnya, ia sebagai mahasiswa memberi saran kepada Pemerintah dan DPR. &#8220;Seharusnya jangan terlalu tegesa dalam membentuk Undang-Undang, harus memperhatikan beberapa aspek agar dalam pelaksanaannya tidak ada kecacatan hukum,&#8221; pungkas Ketua DEMA IAIN Kabupaten Kudus, Zulham.</p>
<p>Penulis<br />
<strong>Adam Naufaldo</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/06/ketua-dema-iain-kabupaten-kudus-soroti-pasal-rkuhp-yang-segera-disahkan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Kudus Ini Soroti Rencana Penggunaan Aplikasi MyPertamina</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/06/warga-kudus-ini-soroti-rencana-penggunaan-aplikasi-mypertamina.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/06/warga-kudus-ini-soroti-rencana-penggunaan-aplikasi-mypertamina.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jun 2022 11:14:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[KUDUS]]></category>
		<category><![CDATA[Aplikasi MyPertamina]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terkini Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=42073</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, KUDUS &#8212; Pemerintah berencana akan menerapkan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite. Namun, aturan tersebut belum diterbitkan secara resmi oleh pemerintah untuk sistem pembelian baru ini. Terkait hal tersebut banyak masyarakat yang menyoroti atas penerapan aturan itu, khususnya Agung Prasetya warga yang tinggal di Kabupaten Kudus. Agung sapaan akrabnya mengatakan, untuk penerapan aplikasi tersebut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, KUDUS</strong> &#8212; Pemerintah berencana akan menerapkan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite. Namun, aturan tersebut belum diterbitkan secara resmi oleh pemerintah untuk sistem pembelian baru ini. Terkait hal tersebut banyak masyarakat yang menyoroti atas penerapan aturan itu, khususnya Agung Prasetya warga yang tinggal di Kabupaten Kudus.</p>
<p>Agung sapaan akrabnya mengatakan, untuk penerapan aplikasi tersebut sebenarnya baik dan ada kelebihannya. &#8220;Bagi kalangan atas hal ini tentunya akan mempermudah dalam pengisian bahan bakar, bisa cepat dan simpel,&#8221; ujarnya saat ditemui di kediamannya (18/6/2022).</p>
<p>Namun dirinya juga menyebutkan bahwa pemakaian tersebut bukan hanya memiliki kelebihan, ada juga kekurangannya. &#8220;Perlunya adaptasi atau penyesuaian dalam menggunakan teknologi. Dimana sebelumnya belum menggunakan aplikasi, dan bisa juga ketika buru-buru mau ngisi bahan bakar tapi lupa untuk membawa HP,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia menambahkan, selain kalangan atas, untuk kalangan bawah juga memiliki kelebihan dan kekurangan dalam mengenali teknologi berbasis aplikasi. &#8220;Lebih jauh mengenal teknologi terkini,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sementara itu, untuk kekurangan pemakaian aplikasi tersebut pada aplikasi MyPertamina, ada juga masyarakat yang tidak memiliki alat teknologi. &#8220;Untuk mereka yang mempunyai keterbatasan dan tidak mempunyai HP jadi kesulitan untuk mengakses aplikasi MyPertamina,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Perlu diketahui, saat membeli bahan bakar Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina, hal tersebut bertujuan agar distribusi BBM bersubsidi yakni Pertalite dan Solar lebih tepat sasaran. Pemerintah juga sebelumnya tengah menerapkan kategori masyarakat yang boleh membeli BBM bersubsidi. Hal itu tidak berlaku bagi kendaraan mobil mewah. Selain menyiapkan sistem aplikasi pihak Pertamina juga sedang menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 berisi mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Perpres tersebut juga bertujuan untuk mengatur siapa saja yang bisa menerima BBM Subsidi.</p>
<p>Penulis<br />
<strong>Adam Naufaldo</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/06/warga-kudus-ini-soroti-rencana-penggunaan-aplikasi-mypertamina.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>RKHUP Hina Pemerintah dan DPR Disahkan Awal Juli, Ini Kata Ketua DPRD Kabupaten Kudus</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/06/rkhup-hina-pemerintah-dan-dpr-disahkan-awal-juli-ini-kata-ketua-dprd-kabupaten-kudus.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/06/rkhup-hina-pemerintah-dan-dpr-disahkan-awal-juli-ini-kata-ketua-dprd-kabupaten-kudus.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jun 2022 07:52:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[KUDUS]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terkini Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[RKHUP Hina Pemerintah dan DPR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=42040</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, KUDUS &#8212; Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tentang orang-orang yang melakukan penghinaan kepada mereka yang rencananya akan disahkan oleh Pemerintah dan DPR dalam waktu dekat ini menuai polemik. Rencananya KUHP tersebut disahkan pada awal bulan Juli 2022. Namun, pasal tersebut banyak disorot karena berisi ancaman bagi masyarakat dan elemen lainnya. Terkait polemik RKHUP, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, KUDUS</strong> &#8212; Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tentang orang-orang yang melakukan penghinaan kepada mereka yang rencananya akan disahkan oleh Pemerintah dan DPR dalam waktu dekat ini menuai polemik.</p>
<p>Rencananya KUHP tersebut disahkan pada awal bulan Juli 2022. Namun, pasal tersebut banyak disorot karena berisi ancaman bagi masyarakat dan elemen lainnya.</p>
<p>Terkait polemik RKHUP, wartawan Samin News menemui Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, SE, MM untuk diminta tanggapannya mengenai hal tersebut.</p>
<p>Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, SE, MM mengatakan, terkait RKHUP dirinya mengakui belum memahami betul rancangan itu. &#8220;Saya belum paham betul terkait itu,&#8221; katanya, saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Kudus, (17/6/2022).</p>
<p>Ia juga memberikan masukan terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Kudus. &#8220;Tapi dalam rangka memberikan masukan kepada DPRD, kami semua welcome,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Namun, dirinya juga mengingatkan ketika ingin memberikan kami (DPRD) kritik dan saran diperbolehkan, asalkan kritikan itu berdasarkan fakta. &#8220;Semua masyarakat, semua unsur elemen, boleh memberikan masukan apapun asalkan tidak fitnah, kalau fitnah termasuk hal lain,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Bukan hanya itu, mahasiswi IAIN Kudus Chalimatus juga mengatakan, bahwa sebenarnya menghina adalah perbuatan tidak baik untuk siapa saja. &#8220;Buat siapa saja yang menghina terkait hal apapun tidak baik dan tidak bermoral,&#8221; kata mahasiswi smt 6 prodi aqidah filsafat islam.</p>
<p>Dirinya juga menyebut bahwa, jika ada anggota DPR yang melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan, maka harus berinisiatif untuk meminta maaf kepada masyarakat atau golongan tertentu. &#8220;Jika DPR membuat kesalahan, harus dengan sadar diri meminta maaf kepada masyarakat dan golongan tertentu,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Serta dirinya menegaskan bahwa, anggota DPR harus mau menerima kritikan tertentu untuk kepentingan bersama. &#8220;Bila DPR membuat peraturan tertentu, dan aturan tersebut tidak sesuai, maka harus mau di kritik, dan meminta maaf atas kesalahan aturan yang dibuat oleh DPR,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Penulis<br />
<strong>Adam Naufaldo</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/06/rkhup-hina-pemerintah-dan-dpr-disahkan-awal-juli-ini-kata-ketua-dprd-kabupaten-kudus.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
