<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita terkini DPRD Pati &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/berita-terkini-dprd-pati/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 08 Aug 2022 11:23:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Tepis Usulan Pj Ditolak, DPRD: Ada Senior Tapi yang Diusulkan Junior</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/08/tepis-usulan-pj-ditolak-dprd-ada-senior-tapi-yang-diusulkan-junior.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/08/tepis-usulan-pj-ditolak-dprd-ada-senior-tapi-yang-diusulkan-junior.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Aug 2022 11:23:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Berita terkini DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Tepis Usulan Pj Ditolak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=43386</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin menepis isu bahwa tiga nama yang sebelumnya diusulkan untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Pati ditolak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut disampaikannya usai rapat paripurna HUT ke-699 Kabupaten Pati, Sabtu (7/8/2022) malam. Menurutnya, ketika usulan dari DPRD ditolak, maka selanjutnya ada surat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin menepis isu bahwa tiga nama yang sebelumnya diusulkan untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Pati ditolak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).</p>
<p>Hal tersebut disampaikannya usai rapat paripurna HUT ke-699 Kabupaten Pati, Sabtu (7/8/2022) malam. Menurutnya, ketika usulan dari DPRD ditolak, maka selanjutnya ada surat balasan dari Kemendagri yang menerangkan bahwa nama-nama terkait telah ditolak.</p>
<p>&#8220;Usulan nama calon Pj Bupati sampai saat ini belum final, dan usulan yang disampaikan oleh DPRD tidak ditolak, karena kalau ditolak Kemendagri pasti ada surat yang masuk di DPRD Pati,&#8221; kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.</p>
<p>Kendati demikian, pihaknya menambahkan bahwa Kemendagri mempunyai alasan yang seharusnya diusulkan itu berdasarkan faktor senioritas. Kemendagri menilai yang diusulkan DPRD Pati adalah pegawai junior bukan sebaliknya.</p>
<p>&#8220;Menurut Kemendagri, kenapa ada yang senior, namun yang diusulkan yunior, kan cuma begitu,&#8221; tambah Ali.</p>
<p>Sementara itu, menurut Ali, istilah senior adalah bagi mereka yang mempunyai kinerja serta kemampuan komunikasi yang baik serta mampu memimpin Kabupaten Pati ke arah yang lebih maju. Maka, tiga nama yang sebelumnya diusulkan, yaitu Tri Hariyama, Bambang Santosa dan Teguh Widyatmoko adalah dinilai mempunyai kapasitas akan hal itu.</p>
<p>Adapun usulan DPRD ini berdasarkan surat yang disampaikan per tanggal 8 Juli 2022 bahwa yang berhak diusulkan adalah pejabat tinggi pratama. Ia menyebut terdapat eselon 2A dan eselon 2B. Sehingga atas dasar itu pimpinan DPRD memutuskan dan menyepakati berdasarkan usulan masing-masing fraksi disampaikan ke Kemendagri.</p>
<p>&#8220;Bukan karena keputusan ketua DPRD yang diusulkan, tapi atas dasar keputusan fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Usulan DPRD ini belum tentu diakomodir, karena yang punya kewenangan adalah Kemendagri, bisa dari DPRD, bisa dari Provinsi atau dari yang ada di pusat dengan sesuai regulasi,&#8221; paparnya.</p>
<p>Yang jelas, kata dia Pj Bupati Pati nantinya diharapkan program-program yang baik agar terus dipanjutkan. &#8220;Siapa pun nanti yang akan terpilih nanti bisa melanjutkan program Bupati dengan baik. Apabila ada infrastruktur atau apapun yang belum selesai agar bisa diselesaikan, dan seandainya ada investor yang belum masuk agar bisa ditarik masuk, agar itu bisa mengurangi angka pengangguran,&#8221; pungkasnya.(adv)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/08/tepis-usulan-pj-ditolak-dprd-ada-senior-tapi-yang-diusulkan-junior.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Raperda Pesantren Juga Belum Selesai Dibahas</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/08/raperda-pesantren-juga-belum-selesai-dibahas.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/08/raperda-pesantren-juga-belum-selesai-dibahas.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Aug 2022 09:35:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Berita terkini DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda Pesantren]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=43303</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Suwarno mengungkapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren saat ini masih belum selesai dibahas lebih lanjut. Akan tetapi, dirinya mengaku Raperda tersebut rencananya akan diusulkan jadwal pembahasan dalam waktu dekat ini sehingga bisa segera selesai menjadi produk hukum terkait pesantren di daerah nantinya. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Suwarno mengungkapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren saat ini masih belum selesai dibahas lebih lanjut.</p>
<p>Akan tetapi, dirinya mengaku Raperda tersebut rencananya akan diusulkan jadwal pembahasan dalam waktu dekat ini sehingga bisa segera selesai menjadi produk hukum terkait pesantren di daerah nantinya.</p>
<p>&#8220;Raperda pesantren saat ini masih belum dibahas lebih lanjut, rencananya akan dimasukkan jadwal pembahasan,&#8221; kata Suwarno dalam rekamannya yang ditulis, Kamis (4/8/2022).</p>
<p>Kendati demikian, meski rencananya dimasukkan untuk segera dibahas namun ia mengatakan tahun 2022 ini Raperda tersebut bisa digedok menjadi Perda. Ia memprediksi tahun depan baru selesai.</p>
<p>&#8221; Tetapi saat ini belum dan tahun depan sudah selesai. Tahun ini pesimis bisa selesai, saat ini baru tahap pengusulan,&#8221; tegas Suwarno anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan itu.</p>
<p>Untuk diketahui, selain Raperda Pesantren yang belum selesai, pihaknya juga mengungkapkan ada beberapa Raperda yang belum bisa ditindaklanjuti. Mulai dari Raperda Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).</p>
<p>Kemudian minuman beralkohol yang baru saja dipansuskan, berikutnya dana cadangan untuk pilkada, kawasan peruntukan industri (KPI).</p>
<p>Khusus untuk Raperda CSR, Ia menyebut Pemda tak sepakat dalam Raperda ini CSR dihitung berdasarkan persentase dari keuntungan bersih yang nantinya akan disalurkan oleh perusahaan. Sementara itu DPRD menghendaki minimal 1,5 persen dari keuntungan bersih yang nantinya harus disalurkan.</p>
<p>&#8220;Harapannya segera selesai, kemudian minimal mencantumkan batas minimal yang harus disetorkan perusahaan untuk memperbaiki masalah-masalah sosial yang ada di sekitarnya,&#8221; tutupnya.(adv)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/08/raperda-pesantren-juga-belum-selesai-dibahas.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Minta Kunker pada 17 Agustus Digeser</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/08/ketua-dprd-minta-kunker-pada-17-agustus-digeser.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/08/ketua-dprd-minta-kunker-pada-17-agustus-digeser.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Aug 2022 12:03:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Berita terkini DPRD Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=43278</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin meminta agar agenda Kunjungan Kerja (Kunker) oleh anggotanya pada tanggal 17 Agustus untuk ditunda dan digeser dilakukan setelahnya. &#8220;Jika upacara nanti anggota DPRD tidak hadir, beban itu ada di saya selaku pimpinan. Saya sepakat agenda anggota dewan pada 17 Agustus dikosongkan untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin meminta agar agenda Kunjungan Kerja (Kunker) oleh anggotanya pada tanggal 17 Agustus untuk ditunda dan digeser dilakukan setelahnya.</p>
<p>&#8220;Jika upacara nanti anggota DPRD tidak hadir, beban itu ada di saya selaku pimpinan. Saya sepakat agenda anggota dewan pada 17 Agustus dikosongkan untuk peringatan HUT RI Ke-77,&#8221; kata Ali saat rapat Banggar, Senin (1/8/2022).</p>
<p>Menurutnya, dirinya yang akan menanggung beban moral ketika anggotanya ada yang tidak hadir. Meskipun anggota yang lain memastikan akan berangkat Kunker setelah menghadiri upacara tersebut, tetapi Ali tidak yakin akan hal itu.</p>
<p>Ali menegaskan bulan Agustus selain momen peringatan HUT RI itu, daerah juga sedang ada gawe yakni peringatan hari jadi Kabupaten Pati yang ke-699 pada tanggal 7 Agustus 2022.</p>
<p>&#8220;Yang jelas, harus kita kosongkan tanggal 17 itu, dalam rangka memperingati HUT RI yang ke-77, saya tidak yakin jika ada Kunker di tanggal itu teman-teman akan berangkat setelah upacara,&#8221; paparnya.</p>
<p>Oleh karena itu, daripada memikirkan hal tersebut dirinya selaku pimpinan DPRD lebih meminta rancangan pembentukan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang menjadi tanggung jawab dewan agar segera diselesaikan.</p>
<p>&#8220;Kunker itu ditunda dululah, kita di tanggal 8 sampai 12 Agustus ini, kita mempersiapkan KUA-PPAS, tetapi masih menunggu dari Pak Bupati yang akan disampaikan di meja DPRD,&#8221; pungkasnya.(adv)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/08/ketua-dprd-minta-kunker-pada-17-agustus-digeser.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemda Tak Sepakat, Pembahasan Raperda CSR Mandek</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/08/pemda-tak-sepakat-pembahasan-raperda-csr-mandek.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/08/pemda-tak-sepakat-pembahasan-raperda-csr-mandek.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Aug 2022 11:59:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Berita terkini DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda CSR Mandek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=43275</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Perumusan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) saat ini mandek di tingkat Pansus DPRD Pati. Mandeknya pembahasan raperda tersebut diungkapkan lantaran antara jajaran legislatif dan eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) belum menemui titik sepakat guna pembahasan lebih lanjut. Hal tersebut disampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Perumusan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) saat ini mandek di tingkat Pansus DPRD Pati.</p>
<p>Mandeknya pembahasan raperda tersebut diungkapkan lantaran antara jajaran legislatif dan eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) belum menemui titik sepakat guna pembahasan lebih lanjut.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Suwarno. Ia menyebut Pemda tak sepakat dalam Raperda ini CSR dihitung berdasarkan persentase dari keuntungan bersih yang nantinya akan disalurkan oleh perusahaan.</p>
<p>&#8220;Lalu tanggungjawab sosial perusahaan itu belum, karena terkendala di pembahasan Pansus, dalam pembahasannya ada yang belum setuju. Terutama yang belum setuju ini dari Pemda terkait masalah besaran nominalnya,&#8221; kata Suwarno dalam rekamannya yang ditulis, Rabu (3/8/2022).</p>
<p>Ia menegaskan Pemda maunya tidak usah diatur persenan. Sementara dari DPRD menghendaki harus diatur minimal per sekian persen. Hal ini yang menyebabkan proses pembahasan akhirnya mandek.</p>
<p>Suwarno mengatakan bahwa Pansus DPRD menghendaki minimal 1,5 persen dari keuntungan bersih yang nantinya harus disalurkan melalui program CSR. Tetapi, menurutnya Pemda tidak sepakat dan yang penting perusahaan memberi CSR.</p>
<p>Pihaknya menjelaskan pembahasan akan dilanjutkan nanti setelah babak baru yaitu pasca purna Bupati Pati. Setelah bulan Agustus diusahakan bisa digoalkan.</p>
<p>&#8220;Padahal sebelumnya targetnya bulan Agustus sudah selesai. Tetapi memang ada kendala dari Pemda dari Bupati yang muaranya Pemda itu menghendaki tidak diatur besaran seperti yang disampaikan bagian hukum, akhirnya ya ditunggu. Masak buat Perda enggak ada batas minimal,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan ini dinilai cukup penting untuk segera disahkan yang nantinya menjadi payung hukum. Di sisi lain, diharapkan melalui kehadiran Perda tersebut perusahaan itu bisa menyejahterakan masyarakat terutama di lingkungan sekitar.(adv)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/08/pemda-tak-sepakat-pembahasan-raperda-csr-mandek.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bapemperda Sebut Tahun Ini Bahas 16 Produk Raperda</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/08/bapemperda-sebut-tahun-ini-bahas-16-produk-raperda.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/08/bapemperda-sebut-tahun-ini-bahas-16-produk-raperda.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Aug 2022 11:55:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Berita terkini DPRD Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=43272</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyebut tahun 2022 ini membahas Raperda sekitar 16 produk. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bapemperda DPRD Pati, Suwarno. Dari sejumlah produk hukum yang dibahas tersebut diakuinya beberapa belum selesai atau masih penggodakan bahkan ada yang mandek. &#8220;Pertama CSR yang namanya tanggungjawab [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyebut tahun 2022 ini membahas Raperda sekitar 16 produk.</p>
<p>Hal tersebut diungkapkan Ketua Bapemperda DPRD Pati, Suwarno. Dari sejumlah produk hukum yang dibahas tersebut diakuinya beberapa belum selesai atau masih penggodakan bahkan ada yang mandek.</p>
<p>&#8220;Pertama CSR yang namanya tanggungjawab sosial perusahaan, kemudian minuman beralkohol yang baru saja dipansuskan, berikutnya dana cadangan untuk pilkada dan perubahan tata tertib DPRD Kabupaten Pati. Kemudian kawasan peruntukan industri (KPI),&#8221; kata Suwarno dalam rekamannya yang ditulis Rabu (3/8/2022).</p>
<p>Meski sejumlah Raperda tersebut diusulkan tahun kemarin, hanya saja belum bisa goal menjadi Perda mengikat sebagai payung hukum pada tahun 2022 ini.</p>
<p>&#8220;Memang ada beberapa produk yang belum tuntas, sebisa mungkin dituntaskan tahun ini. Karena kemarin itu ada kendala juga. Dan tahun ini sesuai rencana keseluruhan ada 16 produk hukum,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Selain itu, ia menegaskan termasuk segera menindaklanjuti Raperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 yang baru turun dari evaluasi provinsi.(adv)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/08/bapemperda-sebut-tahun-ini-bahas-16-produk-raperda.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Pati Diminta Atasi Wabah PMK</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/06/pemkab-pati-diminta-atasi-wabah-pmk.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/06/pemkab-pati-diminta-atasi-wabah-pmk.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jun 2022 11:47:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Berita terkini DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Wabah PMK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=42440</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Pemerintah Kabupaten Pati diminta untuk melakukan upaya pencegahan terhadap masalah wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada ternak. Permintaan ini disampaikan fraksi Demokrat saat menanggapi rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 pada Jumat (24/6/2022). Permintaan itu cukup beralasan mengingat sebelumnya di Kabupaten Pati ada beberapa kasus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Pati diminta untuk melakukan upaya pencegahan terhadap masalah wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada ternak. Permintaan ini disampaikan fraksi Demokrat saat menanggapi rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 pada Jumat (24/6/2022).</p>
<p>Permintaan itu cukup beralasan mengingat sebelumnya di Kabupaten Pati ada beberapa kasus PMK pada hewan ternak. Selain itu, selama dua minggu oleh pemerintah pusat diminta menutup pasar hewan untuk memutus penyebaran PMK.</p>
<p>&#8220;Kami minta Pemkab untuk melakukan pencegahan terhadap wabah tersebut. Agar peternak di Pati merasa aman,&#8221; bunyi laporan pandangan akhir fraksi Demokrat.</p>
<p>Upaya pencegahan penyakit PMK menjelang momentum Idul Adha hari raya qurban ini agar masyarakat dengan yakin bisa membeli hewan ternak untuk qurban yang sehat.</p>
<p>Selain itu, fraksi Demokrat juga menyampaikan terima kasih atas jawaban bupati tentang pandangan umum fraksi yang sebelumnya disampaikan pada sidang paripurna juga.</p>
<p>Untuk diketahui fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Pati pada prinsipnya menerima dan menyetujui atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2021 yang selanjutnya ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah.(adv)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/06/pemkab-pati-diminta-atasi-wabah-pmk.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fraksi PDI Perjuangan Terima Laporan Pelaksanaan APBD Tahun 2021</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/06/fraksi-pdi-perjuangan-terima-laporan-pelaksanaan-apbd-tahun-2021.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/06/fraksi-pdi-perjuangan-terima-laporan-pelaksanaan-apbd-tahun-2021.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jun 2022 11:39:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Berita terkini DPRD Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=42436</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Pati menyatakan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Itu dinyatakan dalam rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif pada Jumat (24/6/2022). &#8220;Setelah mencermati, mendengarkan jawaban Bupati, dan mengikuti pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, fraksi PDI Perjuangan menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,&#8221; [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Pati menyatakan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Itu dinyatakan dalam rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif pada Jumat (24/6/2022).</p>
<p>&#8220;Setelah mencermati, mendengarkan jawaban Bupati, dan mengikuti pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, fraksi PDI Perjuangan menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,&#8221; bunyi laporan tertulis fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan anggota Komisi A, Muslihan.</p>
<p>Selanjutnya, dalam laporan tersebut dijelaskan juga setelah disetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disampaikan Bupati Pati Haryanto selanjutnya Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD itu agar ditetapkan menjadi Perda.</p>
<p>Tak lupa fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan harapannya agar Kabupaten Pati menjadi daerah yang lebih maju lebih baik dalam menyejahterakan rakyatnya.</p>
<p>&#8220;Semoga ke depannya Pati semakin menjadi lebih baik dan makmur gemah ripah lohjinawi,&#8221; tutup laporan fraksi PDI Perjuangan.(adv)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/06/fraksi-pdi-perjuangan-terima-laporan-pelaksanaan-apbd-tahun-2021.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fraksi NKRI Minta Penjelasan Pemda soal Refocusing Anggaran Covid-19 hingga Perbaikan Infrastruktur</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/06/fraksi-nkri-minta-penjelasan-pemda-soal-refocusing-anggaran-covid-19-hingga-perbaikan-infrastruktur.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/06/fraksi-nkri-minta-penjelasan-pemda-soal-refocusing-anggaran-covid-19-hingga-perbaikan-infrastruktur.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jun 2022 11:50:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Berita terkini DPRD Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=42366</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati meminta pemerintah daerah menjelaskan terkait dana refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 pada tahun 2021 kemarin. Permintaan itu merupakan hasil pandangan umum fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2021 yang dibacakan anggota Komisi B DPRD Pati, Suriyanto. Setidaknya ada empat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati meminta pemerintah daerah menjelaskan terkait dana refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 pada tahun 2021 kemarin.</p>
<p>Permintaan itu merupakan hasil pandangan umum fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2021 yang dibacakan anggota Komisi B DPRD Pati, Suriyanto.</p>
<p>Setidaknya ada empat poin pandangan umum fraksi NKRI terhadap Raperda tersebut mulai dari refocusing anggaran penanganan Covid-19, SILPA, rotasi jabatan hingga infrastruktur di Kabupaten Pati.</p>
<p>&#8220;Pertama, mohon penjelasan terhadap penggunaan dana refocusing dan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19,&#8221; paparnya.</p>
<p>Kedua, SILPA terikat pada APBD tahun anggaran 2021 yang sudah diuraikan sebelumnya, kami fraksi NKRI meminta penjelasan terhadap SILPA APBD 2021 yang dianggarkan pada APBD tahun 2022 sejumlah Rp97.000.000.000.</p>
<p>SILPA yang cukup besar tersebut, dinilai penting untuk dijelaskan terkait untuk penggunaannya apa saja. Lalu, fraksi NKRI juga menanyakan Pemda mengenai persoalan tingginya anggaran rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Pati.</p>
<p>&#8220;Tingginya anggaran rotasi jabatan kurang efektif untuk memaksimalkan kinerja yang mana seharusnya penempatan posisi itu harus selaras dengan keahlian dan spesialisasi yang dimiliki,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Intensitas musim hujan tahun 2021 kemarin cukup tinggi mengakibatkan banyak jalan di daerah yang rusak. Oleh karenanya, fraksi NKRI memohon untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan kabupatan.</p>
<p>Fraksi NKRI ini merupakan gabungan dari anggota dewan yang terdiri dari partai PKS, partai Perindo dan partai Hanura.(adv)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/06/fraksi-nkri-minta-penjelasan-pemda-soal-refocusing-anggaran-covid-19-hingga-perbaikan-infrastruktur.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fraksi PKB Beri Catatan kepada Eksekutif, DTKS Diminta Diperbaiki</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/06/fraksi-pkb-beri-catatan-kepada-eksekutif-dtks-diminta-diperbaiki.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/06/fraksi-pkb-beri-catatan-kepada-eksekutif-dtks-diminta-diperbaiki.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jun 2022 11:19:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Berita terkini DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Perbaiki DTKS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=42331</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Fraksi PKB Kabupaten Pati memberikan catatan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2021 yang telah disampaikan pihak eksekutif sebelumnya. Catatan pertama, Fraksi PKB mendorong dalam penyajian laporan keuangan hasil audit BPK-RI, hendaknya pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi sesuai dengan hasil pemeriksaan audit BPK. Kemudian, fraksi PKB menanyakan terkait BPJS Kesehatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Fraksi PKB Kabupaten Pati memberikan catatan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2021 yang telah disampaikan pihak eksekutif sebelumnya.</p>
<p>Catatan pertama, Fraksi PKB mendorong dalam penyajian laporan keuangan hasil audit BPK-RI, hendaknya pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi sesuai dengan hasil pemeriksaan audit BPK.</p>
<p>Kemudian, fraksi PKB menanyakan terkait BPJS Kesehatan yang memberlakukan aturan denda hingga Rp30 juta atau 5 persen dari perkiraan biaya paket penyakit INA CNGs yang diidap pasien.</p>
<p>&#8220;Apa yang dilakukan Pemkab jika pasien tersebut adalah orang yang betul-betul saat itu tidak mampu karena perubahan status ekonominya? misal yang sakit itu adalah tulang punggung keluarga dan berpenyakit menahun,&#8221; bunyi laporan fraksi PKB dalam laporan tertulisnya.</p>
<p>Selain itu, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga tak luput dari sorotan. Pasalnya, DTKS dinilai sebagai big data yang seharusnya menjadi pedoman pendataan orang-orang tidak mampu tetapi jangan sampai tak valid.</p>
<p>&#8220;Data DTKS sebagai rumah besar data sosial saat ini masih perlu perbaikan sistem, agar bantuan sosial betul-betul diterima oleh yang berhak orang tidak mampu,&#8221; lanjut laporan tersebut.(adv)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/06/fraksi-pkb-beri-catatan-kepada-eksekutif-dtks-diminta-diperbaiki.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Diminta Perbaiki Jalan Glonggong Jakenan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/06/pemkab-diminta-perbaiki-jalan-glonggong-jakenan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/06/pemkab-diminta-perbaiki-jalan-glonggong-jakenan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jun 2022 11:14:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Berita terkini DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Perbaiki Jalan Glonggong Jakenan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=42328</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Fraksi Partai Demokrat DPRD Pati meminta Pemerintah Daerah agar infrastruktur jalan di Kabupaten Pati segera dibangun. Ini pandangan umum fraksi Demokrat terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2021. Fraksi Demokrat pada laporan tertulisnya itu mengapresiasi pemerintah dengan dibangunnya jalan Pati-Gabus. Tapi tak hanya berhenti di situ, pemerintah juga diminta [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Fraksi Partai Demokrat DPRD Pati meminta Pemerintah Daerah agar infrastruktur jalan di Kabupaten Pati segera dibangun. Ini pandangan umum fraksi Demokrat terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2021.</p>
<p>Fraksi Demokrat pada laporan tertulisnya itu mengapresiasi pemerintah dengan dibangunnya jalan Pati-Gabus. Tapi tak hanya berhenti di situ, pemerintah juga diminta untuk membangun jalan di Glonggong, Jakenan.</p>
<p>&#8220;Namun kami mengusulkan agar jalan jembatan Glonggong-gereja segera dibangun karena menjadikan penyebab banjir dan itu terjadi hampir setiap musim hujan,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Rusaknya jalan itu disebutkan meresahkan para pengguna jalan, bagi pelajar maupun guru, baik di lingkungan SMP 1 hingga SMP 2 Jakenan.</p>
<p>Pandangan fraksi Demokrat, kerusakan jalan di Kabupaten Pati ini lantaran intensitas curah hujan yang cukup tinggi. Selain itu, kendaraan berat yang mengangkut beban dari Clering Jepara menuju Pati melebihi kapasitas sehingga overload dan menyebabkan cepatnya kerusakan aspal.</p>
<p>&#8220;Kemudian angkutan truk yang memuat batu dari (Kecamatan) Clering, Jepara yang melewati Tayu-Pati karena kondisi muatan melebihi tonase. Seharusnya 8000 ton tapi fakta di lapangan muatannya sampai 15000 ton,&#8221; sambung pandangan fraksi Demokrat.(adv)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/06/pemkab-diminta-perbaiki-jalan-glonggong-jakenan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
