<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Belum Serahkan Aset Desa &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/belum-serahkan-aset-desa/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 13 Jul 2023 16:21:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Kades Nonaktif Bulumanis Lor belum Serahkan Aset Desa</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/07/kades-nonaktif-bulumanis-lor-belum-serahkan-aset-desa.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/07/kades-nonaktif-bulumanis-lor-belum-serahkan-aset-desa.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Jul 2023 16:21:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[DESA KITA]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Belum Serahkan Aset Desa]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Bulumanis Lor]]></category>
		<category><![CDATA[Kades Nonaktif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=50119</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Kepala Desa nonaktif Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Kunarso belum menyerahkan aset kepada desa. Hal itu disampaikan Camat Margoyoso, Agus Purwanto di kantornya, Rabu (12/7/2023). Agus mengatakan hasil audit oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Pati informasinya sudah diserahkan kepada pihak Polresta Pati. Akan tetapi pihaknya mengaku tak tahu konsekuensi pidana bagi kades [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Kepala Desa nonaktif Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Kunarso belum menyerahkan aset kepada desa. Hal itu disampaikan Camat Margoyoso, Agus Purwanto di kantornya, Rabu (12/7/2023).</p>
<p>Agus mengatakan hasil audit oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Pati informasinya sudah diserahkan kepada pihak Polresta Pati. Akan tetapi pihaknya mengaku tak tahu konsekuensi pidana bagi kades nonaktif.</p>
<p>&#8220;Sejauh ini belum ada laporan ke kami dari Polresta, mengenai pidana itu otoritas sana, tapi secara administratif Pak Pj sudah memberikan peringatan 1, 2, dan 3 hingga terbit SK pemberhentian sementara kalau gak salah tertanggal 26 Juni kemarin,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurut Agus, kades nonaktif meski telah menerima peringatan tetapi tidak ada respon. Padahal, seharusnya setelah diberhentikan sementara itu yang bersangkutan harus mengembalikan aset desa.</p>
<p>&#8220;Diktum keempat (SK) kades diminta untuk menyerahkan aset. BPD kita fasilitasi kita kawal. Dan sampai saat ini kades belum pernah menampakkan diri, rumahnya selalu tertutup,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, kata dia sebelumnya Senin, 10 Juli kemarin telah bersurat kepada kades nonaktif. Isinya meminta klarifikasi mengapa diperingati 3 kali berturut-turut diminta menyerahkan sukarela oleh BPD tidak pernah hadir di balaidesa. Pertemuan itu dijadwalkan hari ini, pukul 13.00 WIB di kecamatan.</p>
<p>Dia menyatakan apabila kades nonaktif tidak dapat mengembalikan penyelewengan itu, mempunyai konsekuensi administratif dari diberhentikan sementara hingga akan diberhentikan permanen.</p>
<p>&#8220;SK pemberhentian kades nonaktif itu sekitar sampai 26 September. Setelah itu biasanya ditambah 7 hari tidak selesai, maka akan menerima SK pemberhentian permanen,&#8221; tambah dia.</p>
<p>&#8220;Kami sudah memberikan edukasi, bahkan sampai di kabupaten ada dari asisten, Tapem, Dispermades dan BPKAD, tetapi bahasanya yang bersangkutan itu cuek. Andaikan mau mendengarkan tidak sampai seperti ini kasusnya,&#8221; tutupnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/07/kades-nonaktif-bulumanis-lor-belum-serahkan-aset-desa.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peringatan Kedua, Kades Nonaktif Bulumanis Lor belum Serahkan Aset Desa</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/06/peringatan-kedua-kades-nonaktif-bulumanis-lor-belum-serahkan-aset-desa.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/06/peringatan-kedua-kades-nonaktif-bulumanis-lor-belum-serahkan-aset-desa.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Jun 2023 11:15:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Agus Purwanto]]></category>
		<category><![CDATA[Belum Serahkan Aset Desa]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Bulumanis Lor]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Margoyoso]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Bulumanis Lor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=49893</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Muncul surat peringatan kedua terhadap Kepala Desa (Kades) nonaktif Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Kunarso. Surat itu berisi tentang kewajiban Kunarso untuk mengembalikan aset-aset desa yang sebelumnya dikuasai oleh yang bersangkutan. Camat Margoyoso, Agus Purwanto mengatakan peringatan pertama dilayangkan pada hari Rabu (28/6). Namun, Kunarso tidak menghadiri penyerahan sukarela itu di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Muncul surat peringatan kedua terhadap Kepala Desa (Kades) nonaktif Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Kunarso. Surat itu berisi tentang kewajiban Kunarso untuk mengembalikan aset-aset desa yang sebelumnya dikuasai oleh yang bersangkutan.</p>
<p>Camat Margoyoso, Agus Purwanto mengatakan peringatan pertama dilayangkan pada hari Rabu (28/6). Namun, Kunarso tidak menghadiri penyerahan sukarela itu di balaidesa. Begitu juga dengan peringatan kedua kalinya, yang bersangkutan mangkir.</p>
<p>&#8220;Kita pemberitahuan kepada kepala desa non aktif, saudara Kunarso yang kali kedua ini pihaknya dipanggil BPD untuk menyerahkan aset (Desa) yang dikuasai,&#8221; ujar Agus kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).</p>
<p>Berdasarkan informasi yang diterimanya, diketahui rumah kades nonaktif dalam keadaan tertutup dan kosong beberapa hari ini tanpa berpenghuni. Agus menyebut kades nonaktif tidak kooperatif. Langkah selanjutnya akan diberikan peringatan ketiga pada hari Senin (3/7) mendatang.</p>
<p>Agus menjelaskan aset desa seperti berupa kendaraan sepeda motor, ada c desa. Selain itu juga ada objek tidak bergerak, yakni bengkok yang ada itungannya yang nantinya masuk dalam PAD.</p>
<p>&#8220;Kita bukannya semena-mena dan arogan, tetapi langkah kami sesuai dengan regulasi yang ada. Apabila ini yang ke 3 yang bersangkutan tidak hadir, maka akan dilakukan pengambilan paksa yang melibatkan aparat penegak hukum,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Pati, Imam Kartiko menyatakan Surat Peringatan untuk pengembalian aset desa itu diberikan kesempatan untuk rembukan. Dia meminta agar menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat dalam waktu 3 bulan.</p>
<p>&#8220;Jika nanti terbukti ada temuan Inspektorat akan diberhentikan permanen. Meski nonaktif permanen tetap wajib mengembalikan karena itu sifatnya utang sama Pemdes untuk ganti rugi,&#8221; terangnya.</p>
<p>Akan tetapi jika kades nonaktif tidak bisa mengembalikan, kata Imam bahwa yang bersangkutan akan diproses di Peradilan lantaran masuk ranah kasus korupsi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/06/peringatan-kedua-kades-nonaktif-bulumanis-lor-belum-serahkan-aset-desa.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
