<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19 &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/antisipasi-gelombang-ketiga-covid-19/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 30 Nov 2021 08:59:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Kemenhub Larang Masuk Bagi yang Punya Riwayat Perjalanan Internasional dari 11 Negara</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/11/kemenhub-larang-masuk-bagi-yang-punya-riwayat-perjalanan-internasional-dari-11-negara.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/11/kemenhub-larang-masuk-bagi-yang-punya-riwayat-perjalanan-internasional-dari-11-negara.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Nov 2021 08:59:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Menhub Budi Karya Sumadi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=35742</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan langkah antisipatif untuk mencegah potensi masuknya varian baru Covid-19 B.1.1.529 (Omicron). Langkah yang ditempuh ini dengan memperketat pintu masuk internasional di simpul transportasi udara, laut, dan darat. Pengetatan di simpul-simpul transportasi tanah air ini berdasarkan syarat perjalanan internasional yang berlaku. Keputusan itu merujuk padq revisi SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com</strong>, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan langkah antisipatif untuk mencegah potensi masuknya varian baru Covid-19 B.1.1.529 (Omicron). Langkah yang ditempuh ini dengan memperketat pintu masuk internasional di simpul transportasi udara, laut, dan darat.</p>
<p>Pengetatan di simpul-simpul transportasi tanah air ini berdasarkan syarat perjalanan internasional yang berlaku. Keputusan itu merujuk padq revisi SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional.</p>
<p>&#8220;Juga merujuk pada SE Kemenkumham Nomor IMI-0269.GR.01.01 tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Orang Asing yang Pernah Tinggal Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu Untuk Masuk Wilayah Indonesia Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian Baru Covid-19,&#8221; tulis keterangan Instagram milik Kemenhub dikutip Selasa (30/11/2021).</p>
<p>Setidaknya disebutkan ada 11 negara pelaku perjalanan internasional yang ditutup atau dilarang sementara masuk ke Indonesia. Hal ini diupayakan sebagai langkah pencegahan masuknya varian baru Covid-19 Omicron ke Indonesia.</p>
<p>Lebih lanjut dijelaskan pelarangan sementara masuknya WNA ke Indonesia ini dengan riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari 11 negara, yaitu Afrika Selatan, Zimbabwe, Botswana, Namibia, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong.</p>
<p>Selanjutnya, bagi WNI yang yang melakukan perjalanan ke Indonesia dari negara tersebut melakukan karantina 14 hari. Serta WNI yang melakukan perjalanan di luar negara tersebut ditingkatkan semula 3 hari menjadi 7 hari.</p>
<p>&#8220;Penyesuaian ini merupakan langkah antisipasi Kemenhub untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia. Dengan memperketat penerapan prokes di simpul-simpul transportasi bandara, pelabuhan dan pos lintas batas negara (PLBN),&#8221; ujar Menhub Budi Karya Sumadi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/11/kemenhub-larang-masuk-bagi-yang-punya-riwayat-perjalanan-internasional-dari-11-negara.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kunci Penanganan Pandemi Covid-19 Termasuk Intensitas Penegakan Prokes</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/11/kunci-penanganan-pandemi-covid-19-termasuk-intensitas-penegakan-prokes.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/11/kunci-penanganan-pandemi-covid-19-termasuk-intensitas-penegakan-prokes.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Nov 2021 09:40:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=34944</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Keberhasilan penanganan wabah pandemi Covid-19 salah satu di antaranya adalah melalui penyuntikan vaksin kepada masyarakat, baik untuk pelayan publik hingga kelompok rentan terhadap penyakit ini. Akan tetapi, perlu juga dimengerti keberhasilan menekan laju penyebaran Covid-19 di daerah adalah termasuk dalam upaya edukasi dan penindakan kepada pelaku pelanggar protokol kesehatan. Mengingat, beberapa bulan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Keberhasilan penanganan wabah pandemi Covid-19 salah satu di antaranya adalah melalui penyuntikan vaksin kepada masyarakat, baik untuk pelayan publik hingga kelompok rentan terhadap penyakit ini.</p>
<p>Akan tetapi, perlu juga dimengerti keberhasilan menekan laju penyebaran Covid-19 di daerah adalah termasuk dalam upaya edukasi dan penindakan kepada pelaku pelanggar protokol kesehatan.</p>
<p>Mengingat, beberapa bulan belakangan ini penyebaran Covid-19 cukup mengkhawatirkan, hingga akhirnya pemerintah menerapkan PPKM darurat sejak Juni lalu.</p>
<p>Dalam kurun waktu PPKM hingga akhir Oktober 2021, Pemkab Pati melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mengintensifkan penegakan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) ke sejumlah titik yang menjadi tempat kerumunan.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-34943" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211106-WA0064.jpg" alt="" width="1280" height="1280" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211106-WA0064.jpg 1280w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211106-WA0064-300x300.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211106-WA0064-1024x1024.jpg 1024w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211106-WA0064-768x768.jpg 768w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211106-WA0064-696x696.jpg 696w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211106-WA0064-1068x1068.jpg 1068w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211106-WA0064-420x420.jpg 420w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p>Dari operasi yustisi yang dilakukan itu, pemerintah menjaring ribuan pelanggar prokes, dan masuk tiga besar di Provinsi Jawa Tengah.</p>
<p>&#8220;Selama operasi yustisi itu, Pati melakukan penindakan kepada 4.773 pelanggar protokol kesehatan. Jumlah ini masuk tiga besar di Provinsi Jawa Tengah,&#8221; ujar Kepala Satpol PP, Sugiyono.</p>
<p>Sementara itu, lanjutnya intensitas operasi yustisi oleh Satpol PP disebutkan bahwa Pati berada di lima besar se-Jawa Tengah.</p>
<p>Pihaknya merinci tertinggi Kabupaten Kudus dengan 397 operasi, disusul Purbalingga dengan 274, Kebumen 261 operasi dan Pemalang sebanyak 238 operasi yustisi.</p>
<p>Pelanggar prokes ini oleh Satpol PP Kabupaten Pati diberikan sanksi, baik sanksi sosial dengan menyapu tempat publik hingga sanksi denda. Saat itu, sanksi denda dengan ketetapan bagi masyarakat umum Rp100 ribu, ASN didenda Rp300 ribu dan pengusaha terkana denda Rp 1 juta bila melanggar PPKM Darurat.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/11/kunci-penanganan-pandemi-covid-19-termasuk-intensitas-penegakan-prokes.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satgas Covid-19 Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19 melalui Prokes dan Vaksinasi</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/10/satgas-covid-19-antisipasi-gelombang-ketiga-covid-19-melalui-prokes-dan-vaksinasi.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/10/satgas-covid-19-antisipasi-gelombang-ketiga-covid-19-melalui-prokes-dan-vaksinasi.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Oct 2021 09:06:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=34527</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, Para pakar dan ahli memprediksi Indonesia rawan berpotensi adanya gelombang ketiga Covid-19.Tingginya penyebaran Covid-19 itu diperkirakan terjadi pada akhir tahun 2021 atau tepatnya di bulan Desember dan bulan Januari 2022. Hal tersebut mengingat di waktu bersamaan terdapat hari Natal dan Tahun Baru (Nataru). Akibat libur pada dua momen tersebut, dikhawatirkan mobilitas masyarakat tidak bisa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com</strong>, Para pakar dan ahli memprediksi Indonesia rawan berpotensi adanya gelombang ketiga Covid-19.Tingginya penyebaran Covid-19 itu diperkirakan terjadi pada akhir tahun 2021 atau tepatnya di bulan Desember dan bulan Januari 2022.</p>
<p>Hal tersebut mengingat di waktu bersamaan terdapat hari Natal dan Tahun Baru (Nataru). Akibat libur pada dua momen tersebut, dikhawatirkan mobilitas masyarakat tidak bisa terkontrol, seperti liburan dan pulang kampung.</p>
<p>Menanggapi potensi ini, Ketua Satgas Covid-19, Ganip Warsito menegaskan untuk mengantisipasi terjadinya potensi gelombang ketiga Covid-19, ia meminta elemen masyarakat patuh menerapkan protokol kesehatan (Prokes).</p>
<p>&#8220;Perkuat protokol kesehatan (juga) tracing, tracking dan treatmentnya. Kemudian perkuat (sasaran capaian) vaksinasi,&#8221; katanya.</p>
<p>Kedua poin tersebut prokes dan capaian vaksinasi, menurutnya bisa mampu mencegah lonjakan penyebaran Covid-19 di Nusantara. Belakangan ini, kasus penyebaran Covid-19 melandai, dan di antara penyebabnya adalah penerapan prokes ketat juga memperoleh imun dengan program vaksinasi.</p>
<p>Antisipasi gelombang ketiga Covid-19 ini oleh para ahli diperkirakan pada momentum Nataru. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada semua pihak mengantisipasi lonjakan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kedua hal tersebut harus senantiasa dilaksanakan, demi mencegah ledakan kasus di akhir tahun sesuai prediksi para ahli,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/10/satgas-covid-19-antisipasi-gelombang-ketiga-covid-19-melalui-prokes-dan-vaksinasi.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
