<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nur Sukarno &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/anggota-komisi-b-dewan-perwakilan-rakyat-daerah-dprd-nur-sukarno/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 11 Aug 2023 12:52:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Anggota Dewan Sukarno Harap Pemerintah Fasilitasi Olahan Produk Lokal Go Publik</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/08/anggota-dewan-sukarno-harap-pemerintah-fasilitasi-olahan-produk-lokal-go-publik.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/08/anggota-dewan-sukarno-harap-pemerintah-fasilitasi-olahan-produk-lokal-go-publik.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Aug 2023 12:51:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nur Sukarno]]></category>
		<category><![CDATA[Berita DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kumpulan Berita Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Olahan Produk Lokal]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Lokal Go Publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=50644</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Asosiasi Kelompok Wanita Tani (KWT) Kecamatan Gabus menyuguhkan sejumlah olahan berbahan dari non beras sebagai opsi pengganti makanan konsumsi masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balaidesa Sugihrejo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jumat (11/8/2023). Ketua Asosiasi KWT Kecamatan Gabus, Puji Minarsih, mengatakan kegiatan ini dikemas dalam berbagai lomba. Di antaranya lomba pekarangan, olahan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Asosiasi Kelompok Wanita Tani (KWT) Kecamatan Gabus menyuguhkan sejumlah olahan berbahan dari non beras sebagai opsi pengganti makanan konsumsi masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balaidesa Sugihrejo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jumat (11/8/2023).</p>
<p>Ketua Asosiasi KWT Kecamatan Gabus, Puji Minarsih, mengatakan kegiatan ini dikemas dalam berbagai lomba. Di antaranya lomba pekarangan, olahan non beras dan non terigu, make up, dan balon.</p>
<p>&#8220;Kenapa kegiatan ini penting karena lomba olahan non beras ini untuk mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan keragaman pangan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain sebagai opsi pengganti makanan non beras, dia mengaku kegiatan ini dilakukan guna mendorong kreativitas anggota. Diharapkan anggota KWT lebih maju dan menambah pundi-pundi penghasilan.</p>
<p>Dia merinci yang ditampilkan ada berbagai olahan, seperti tumpeng singkong, tiwul, ada tape bakar, wedang uwuh, wedang rempah-rempah, ada olahan bonggol pisang hingga keripik.</p>
<p>Sementara anggota DPRD Pati Sukarno, mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh KWT Gabus. Menurutnya ini merupakan kreativitas ibu-ibu dalam hal berinovasi makanan terutama pengganti sumber pangan beras.</p>
<p>Dia menekankan pemerintah daerah seharusnya lebih bisa memberdayakan potensi-potensi yang ada. Sebab, politisi dari Partai Golkar itu menilai bahwa persoalan yang dihadapi adalah bagaimana cara memasarkan agar produk olahan lokal bisa go publik.</p>
<p>&#8220;Sehingga harapannya pemerintah daerah harus mengangkat ini. Karena selama ini kendalanya di marketing,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&#8220;Kalau ada even, kayak Porprov, pertemuan, itu harus dipesan. Rasanya tidak kalah seperti beras, seperti singkong sawut itu kan rendah kalori. Sekarang ini banyak orang diabet itu salah satunya dari sumber pangan,&#8221; pungkasnya.(Adv)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/08/anggota-dewan-sukarno-harap-pemerintah-fasilitasi-olahan-produk-lokal-go-publik.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Petani dan Petambak Perlu Jaminan Perlindungan Dibuat Perda</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/12/petani-dan-petambak-perlu-jaminan-perlindungan-dibuat-perda.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/12/petani-dan-petambak-perlu-jaminan-perlindungan-dibuat-perda.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Dec 2022 12:12:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nur Sukarno]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan Perlindungan petani dan petambak]]></category>
		<category><![CDATA[Perda jaminan untuk petani dan petambak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=46527</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nur Sukarno menilai, bahwa masyarakat Kabupaten Pati mayoritas sebagai petani dan petambak perlu mendapat jaminan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Pati. Menurutnya, jaminan tersebut adalah dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) bagi keduanya. Sehingga diharapkan dengan peraturan itu, baik petani maupun petambak kesejahteraannya meningkat, semisal dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nur Sukarno menilai, bahwa masyarakat Kabupaten Pati mayoritas sebagai petani dan petambak perlu mendapat jaminan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Pati.</p>
<p>Menurutnya, jaminan tersebut adalah dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) bagi keduanya. Sehingga diharapkan dengan peraturan itu, baik petani maupun petambak kesejahteraannya meningkat, semisal dengan pemberian perlindungan dalam hal permodalan.</p>
<p>&#8220;Setidaknya dari Perda yang dibuat, nantinya bisa membantu para petambak ataupun pembudidaya ikan lewat APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Sehingga, tidak perlu menunggu bantuan dari pemerintah pusat yang waktunya cukup lama,&#8221; kata Sukarno, Senin (26/12/2022).</p>
<p>Sukarno mengungkapkan bahwa Raperda tentang perlindungan Pembudidaya Ikan, Nelayan dan Petambak Garam telah masuk Propemperda 2023. Selain mengatur tentang permodalan, atau paling tidak Pemda menyisihkan sejumlah anggaran yang berfungsi sebagai dana cadangan ketika terjadi bencana.</p>
<p>Dengan begitu lanjut dia, ketika terdampak bencana, minimal petambak mendapat bantuan benih. Sembari mencari permodalan mandiri. Lantaran seringkali mereka tidak mempunyai modal banyak.<br />
&#8220;Petambak ini kaitannya dengan orang yang sewa lahan, itu orang yang modalnya pas-pasan,&#8221; paparnya.</p>
<p>Tak jauh berbeda, petani juga membutuhkan jaminan perlindungan dari pemerintah daerah dengan membuatkan regulasi. Karena jangan hanya mengandalkan pemerintah pusat. Contoh kasus banjir yang melanda di Kabupaten Pati menyebabkan puso. Artinya, butuh respon penanganan sigap.</p>
<p>&#8220;Di samping mengalokasikan dari APBD, juga supaya para petani semangat mengerjakan lagi. Kalau benih, tidak didapatkan dulu, akhirnya nunggu,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Berbeda dengan Raperda Perlindungan Pembudidaya Ikan, Nelayan dan Petambak Garam telah masuk Propemperda 2023. Meski Raperda perlindungan petani diusulkan tahun 2018 lalu, tetapi banyak yang kurang mendukung dengan diterbitkannya Raperda tentang perlindungan petani di Pati.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/12/petani-dan-petambak-perlu-jaminan-perlindungan-dibuat-perda.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
