<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/anggota-komisi-b-dewan-perwakilan-rakyat-daerah-dprd-kabupaten-pati/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Dec 2022 13:00:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Mengembalikan Ekosistem Kendeng Butuh 45 Tahun</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/12/mengembalikan-ekosistem-kendeng-butuh-45-tahun.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/12/mengembalikan-ekosistem-kendeng-butuh-45-tahun.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Dec 2022 13:00:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Nur Sukarno]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=46479</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Nur Sukarno menyerukan mengembalikan kembali ekosistem di kawasan hutan Pegunungan Kendeng. Ini dikatakannya saat mengikuti FGD di Penjawi Setda Pendopo Pati, Rabu (21/12/2022). Saat ini di Pegunungan Kendeng terus dipersoalkan lantaran sering terjadinya bencana banjir di wilayah Pati selatan. Di sana terjadi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Nur Sukarno menyerukan mengembalikan kembali ekosistem di kawasan hutan Pegunungan Kendeng. Ini dikatakannya saat mengikuti FGD di Penjawi Setda Pendopo Pati, Rabu (21/12/2022).</p>
<p>Saat ini di Pegunungan Kendeng terus dipersoalkan lantaran sering terjadinya bencana banjir di wilayah Pati selatan. Di sana terjadi peralihan tanaman, tanaman keras diganti tanaman semusim hingga hilangnya rerumputan di tanah. Menurut dia, untuk membentuk ekosistem seperti semula secara teori membutuhkan waktu yang cukup panjang.</p>
<p>Hutan di sana dikelola untuk kesejahteraan perekonomian masyarakat sekitar hutan. Meski digarap, namun harus ada komitmen bersama untuk mengembalikan fungsi hutan. Petani sadar, menjaga dan merawat tanaman, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang pro lingkungan, serta aparat menindak bagi pelanggar.</p>
<p>&#8220;Untuk mengembalikan ekosistem membutuhkan waktu sekitaran 40 &#8211; 45 tahun. Tetapi kuncinya ketegasan. Hutan sosial kan baik, cuma kadang-kadang ada oknum yang tidak menyepakati aturan itu. Sehingga aturannya bisa dilaksanakan kalau ada komitmen bersama. Tidak masalah lama yang penting komitmen bersama,&#8221; katanya.</p>
<p>&#8220;Membaca kondisi alam di sana, yang digunakan untuk jagung serta ketela rumputnya dipestisida. Artinya klimis gundul di sana,&#8221; sambung dia.</p>
<p>Rerumputan ini layaknya tanaman keras juga berfungsi juga untuk menahan tanah agar tak terbawa air serta berfungsi sebagai penyangga air.</p>
<p>Selain harus ada kesadaran menjaga tanaman, dia juga menekankan agar tak memburu hewan yang ada. Dia mencontohkan adalah hewan kelelawar. Padahal menjaga keseimbangan lingkungan, hewan juga jangan sampai diburu. Karena mempunyai fungsi yang berkaitan.</p>
<p>&#8220;Dengan kejadian bencana ini, marilah sesuai tupoksinya masing-masing sengkuyung semua stakeholder bareng-bareng menjaga lingkungan. Yang bisa mengatasi masalah adalah kembalikan ekosistemnya,&#8221; pintanya.</p>
<p>Sukarno menegaskan utamanya yang beragam Islam, di dunia ini manusia adalah kholifah (pemimpin), minimal bagi diri sendiri. Sehingga diharapkan ada kesadaran untuk merawat serta menjaga keseimbangan ekosistem.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/12/mengembalikan-ekosistem-kendeng-butuh-45-tahun.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota Komisi B Nilai Perda RTRW Produk Gagal</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/04/anggota-komisi-b-nilai-perda-rtrw-produk-gagal.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/04/anggota-komisi-b-nilai-perda-rtrw-produk-gagal.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 Apr 2022 10:09:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Nur Sukarno]]></category>
		<category><![CDATA[Perda RTRW Produk Gagal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=40236</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Nur Sukarno menilai ada yang bermain dalam perubahan luasan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di Kecamatan Trangkil pada Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Menurutnya meski tidak dijawab angka pasti, namun di dalam Perda tersebut kawasan industri tidak sampai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Nur Sukarno menilai ada yang bermain dalam perubahan luasan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di Kecamatan Trangkil pada Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.</p>
<p>Menurutnya meski tidak dijawab angka pasti, namun di dalam Perda tersebut kawasan industri tidak sampai terdapat 1.036 hektar. Oleh karena itu, dia merasa janggal Kecamatan Trangkil yang notabenenya sebagai kawasan produktif pertanian namun justru digunakan untuk lahan industri.</p>
<p>Dia menduga ada pihak yang bermain lalu merubah angka terhadap luasan KPI di draf dokumen pada peraturan daerah (Perda) tersebut.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya kalau sudah mendapat persetujuan di paripurna, dokumen itu tidak boleh dirubah-rubah. Ini otomatis ada yang main. Siapa yang bermain yang memasukkan kawasan industri di dalam wilayah pertanian yang cukup bagus,&#8221; ucap Sukarno belum lama ini.</p>
<p>Pihaknya menegaskan jika terbukti siapa dalang dibalik permainan itu, DPRD akan melakukan tindakan selanjutnya dengan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Pihaknya mengatakan, imbas dari perubahan KPI di Kecamatan Trangkil pada Perda RTRW tersebut selanjutnya dikatakan produk peraturan daerah yang gagal dan cacat.</p>
<p>&#8220;Perda itu otomatis jadi gagal, produk cacat, karena pada saat persetujuan paripurna itu secara hukum formal kan sah, kenapa kok ditambahi. Pelakunya harus bertanggung jawab,&#8221; tutupnya.(adv)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/04/anggota-komisi-b-nilai-perda-rtrw-produk-gagal.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
