<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Agustin &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/agustin/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 20 Feb 2023 12:42:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Turun dari Sebelumnya DD Pemkab Pati Tahun Ini Rp 327 Miliar</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/02/turun-dari-sebelumnya-dd-pemkab-pati-tahun-ini-rp-327-miliar.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/02/turun-dari-sebelumnya-dd-pemkab-pati-tahun-ini-rp-327-miliar.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Feb 2023 12:42:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[DESA KITA]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Agustin]]></category>
		<category><![CDATA[dispermades pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Bidang Penataan dan Pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Penurunan Anggaran Dana Desa di Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=47537</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Penerimaan Dana Desa (DD) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tahun 2023 ini mengalami penurunan dibanding dengan sebelumnya. Penurunan DD tersebut nilainya kurang lebih Rp 55 miliar. Kepala Bidang Penataan dan Pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati, Agustin mengatakan implikasinya dari turunnya penerimaan DD itu, berpengaruh pada masing-masing pemerintah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Penerimaan Dana Desa (DD) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tahun 2023 ini mengalami penurunan dibanding dengan sebelumnya. Penurunan DD tersebut nilainya kurang lebih Rp 55 miliar.</p>
<p>Kepala Bidang Penataan dan Pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati, Agustin mengatakan implikasinya dari turunnya penerimaan DD itu, berpengaruh pada masing-masing pemerintah desa.</p>
<p>&#8220;Jumlah DD tahun ini turun dari sebelumnya. DD totalnya sebanyak Rp 372 miliar, sementara tahun kemarin itu sejumlah Rp 427 miliar. Turunnya sekitar Rp 55 miliar,&#8221; ujar Agustin kepada wartawan, Senin (20/2/2023).</p>
<p>Pihaknya kurang tahu pasti mengapa DD untuk Pemkab Pati ini terpotong. Karena, dia menyebut hal itu adalah ranahnya pemerintah pusat. Daerah menjalankan fungsi pengawasan melalui laporan-laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari DD.</p>
<p>&#8220;Tiap desa itu jumlahnya variatif, (turun) sekitar ada yang 100-an sampai ada yang 500-an juta. Faktornya ini enggak tahu, karena ini adalah kebijakan dari pusat,&#8221; terangnya.</p>
<p>Bulan Februari yang terhitung masih di awal tahun ini, dia mengatakan desa baru proses pengajuan. Adapun syarat untuk pengajuan DD tahap I salah satunya adalah APBDes.</p>
<p>Agustin menambahkan bahwa DD terbagi dua yakni BLT DD dan non BLT. BLT DD tahapannya tri wulan mulai Januari. Sedangkan saat ini tahapanya pengajuan ke Dispermades.</p>
<p>&#8220;DD non BLT tahap I masih proses pengajuan. Meskipun ada beberapa desa yang sudah penyaluran. Kemudian tengah proses rekapitulasi yang nantinya diajukan ke BPKAD,&#8221; paparnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/02/turun-dari-sebelumnya-dd-pemkab-pati-tahun-ini-rp-327-miliar.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dispermades: Prioritas DD 2023 untuk Pemulihan Ekonomi Nasional</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/10/dispermades-prioritas-dd-2023-untuk-pemulihan-ekonomi-nasional.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/10/dispermades-prioritas-dd-2023-untuk-pemulihan-ekonomi-nasional.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Oct 2022 10:48:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[DESA KITA]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Agustin]]></category>
		<category><![CDATA[dispermades pati]]></category>
		<category><![CDATA[KKepala Bidang Pembangunan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Pemulihan Ekonomi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Prioritas DD 2023]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=44846</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang mengatur tentang prioritas penggunaan Dana Desa (DD) untuk tahun 2023. Prioritas penggunaan DD itu untuk program dukungan pemulihan ekonomi nasional. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 8 Tahun 2022 yang diundangkan pada 20 September itu menjelaskan Prioritas Penggunaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang mengatur tentang prioritas penggunaan Dana Desa (DD) untuk tahun 2023. Prioritas penggunaan DD itu untuk program dukungan pemulihan ekonomi nasional.</p>
<p>Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 8 Tahun 2022 yang diundangkan pada 20 September itu menjelaskan Prioritas Penggunaan DD untuk tahun 2023.</p>
<p>Kepala Bidang Pembangunan Desa, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Agustin mengatakan prioritas penggunaan DD diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa yang berjumlah tiga poin.</p>
<figure id="attachment_44845" aria-describedby="caption-attachment-44845" style="width: 1600px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-44845" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20220906-WA0009.jpg" alt="Berlangsung pertemuan yang diinisiasi Bidang Pembangunan Desa pada Dispermades Pati" width="1600" height="1204" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20220906-WA0009.jpg 1600w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20220906-WA0009-300x226.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20220906-WA0009-1024x771.jpg 1024w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20220906-WA0009-768x578.jpg 768w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20220906-WA0009-1536x1156.jpg 1536w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20220906-WA0009-80x60.jpg 80w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20220906-WA0009-160x120.jpg 160w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20220906-WA0009-265x198.jpg 265w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20220906-WA0009-696x524.jpg 696w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20220906-WA0009-1068x804.jpg 1068w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20220906-WA0009-558x420.jpg 558w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption id="caption-attachment-44845" class="wp-caption-text">Berlangsung pertemuan yang diinisiasi Bidang Pembangunan Desa pada Dispermades Pati</figcaption></figure>
<p>&#8220;Di antaranya pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, serta mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam sesuai kewenangan desa,&#8221; kata Agustin berdasarkan Permendes tersebut, Selasa (4/10/2022).</p>
<p>Dia melanjutkan penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa itu adalah dalam rangka program ketahanan pangan, pencegahan dan penurunan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) warga desa.</p>
<p>Kemudian, lanjutnya, peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan atau swakelola, perluasan akses layanan kesehatan, dana operasional pemerintah desa maksimal 3 persen dari pagu Dana Desa setiap Desa, penanggulangan kemiskinan ekstrim, serta untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai dukungan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.</p>
<p>&#8220;Penetapan prioritas penggunaan Dana Desa yaitu dibahas, disepakati, dan ditetapkan dalam Musyawarah Desa penyusunan RKP Desa,&#8221; terang Agustin.</p>
<p>Penentuan prioritas penggunaan Dana Desa itu dilakukan melalui penilaian terhadap daftar program/kegiatan pembangunan Desa untuk difokuskan pada upaya pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan permasalahan dan potensi penyelesaian masalah yang ada di Desa dipilih program/kegiatan yang paling dibutuhkan masyarakat, dan yang paling besar kemanfaatannya untuk masyarakat,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Selain itu, prioritas tersebut ditetapkan berdasarkan program dan/atau kegiatan yang direncanakan harus lebih banyak melibatkan masyarakat Desa khususnya Padat Karya Tunai Desa.</p>
<p>Kemudian, Agustin menambahkan program dan/atau kegiatan yang direncanakan harus dilaksanakan secara swakelola dengan menggunakan sumberdaya yang ada di desa. program dan/atau kegiatan yang direncanakan harus dipastikan adanya keberlanjutan manfaat bagi generasi mendatang.</p>
<p>&#8220;Program dan/atau kegiatan yang direncanakan harus dikelola secara partisipatif, transparan dan akuntabel,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sehingga melalui terbitnya Permendes ini diharapkan masing-masing desa mampu menggunakan DD sesuai prioritas yang ditetapkan. Sejalan dengan itu, ekonomi bangkit.</p>
<p>&#8220;Itu permendes tentang prioritas penggunaan DD untuk tahun 2023, harapannya melalui permendes tersebut desa sudah mempunyai gambaran untuk menentukan prioritas penggunaan DD TA 2023 melalui musrenbangdes. Musrenbangdes ini harus dilaksanakan untuk menyusun RKP Desa yang akan menjadi dasar dalam penyusunan APBDesa TA 2023,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/10/dispermades-prioritas-dd-2023-untuk-pemulihan-ekonomi-nasional.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
