<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>OPINI &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/category/opini/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 26 Aug 2025 08:22:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.6</generator>
	<item>
		<title>Politik Birokrasi dan Cacat Administrasi di Kabupaten Pati</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2025/08/politik-birokrasi-dan-cacat-administrasi-di-kabupaten-pati.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2025/08/politik-birokrasi-dan-cacat-administrasi-di-kabupaten-pati.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Aug 2025 08:22:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Pati hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Pati]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kumpulan Berita Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=56132</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com,PATI &#8211; Sabtu 23 Agustus 2025 GMNI se – Muria raya Mengadakan Forum Group Discussion (FGD) refleksi pasca aksi 13 Agutus di Kabupaten Pati yang di hadiri kader GMNI dari Kabupaten Pati, Kudus, Jepara, Grobongan, Rembang, dan Blora. Dalam diskusi tersebut menyoroti tentang kondisi Birokrasi yang di jadikan alat Politik dalam Pemerintahan di Kabupaten Pati. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a>PATI</strong> &#8211; Sabtu 23 Agustus 2025 GMNI se – Muria raya Mengadakan Forum Group Discussion (FGD) refleksi pasca aksi 13 Agutus di Kabupaten Pati yang di hadiri kader GMNI dari Kabupaten Pati, Kudus, Jepara, Grobongan, Rembang, dan Blora. Dalam diskusi tersebut menyoroti tentang kondisi Birokrasi yang di jadikan alat Politik dalam Pemerintahan di Kabupaten Pati.</p>
<p>Rotasi dan mutasi jabatan dalam birokrasi merupakan mekanisme normal yang bertujuan menjaga dinamika organisasi pemerintahan, meningkatkan kapasitas ASN, dan memperluas pengalaman kerja pejabat. Namun, praktik ini harus dilakukan berdasarkan aturan hukum, prinsip meritokrasi, dan asas-asas pemerintahan yang baik.</p>
<p>Kasus yang terjadi di Kabupaten Pati tahun 2025 memperlihatkan bahwa Bupati Pati, Sudewo, melakukan rotasi jabatan dengan cara yang menimbulkan banyak persoalan hukum dan tata kelola. Sorotan utama muncul pada pengangkatan Rini Susilowati sebagai Direktur RSUD Suwondo. Berdasarkan dokumen resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengangkatan ini dinyatakan cacat hukum karena yang bersangkutan sudah pensiun dan tidak memenuhi syarat sebagai ASN aktif.</p>
<p>Lebih parah lagi, meskipun BKN telah mengeluarkan teguran keras dan sanksi penangguhan layanan kepegawaian, Bupati tetap melanjutkan pelantikan pejabat struktural lainnya. Hal ini memperlihatkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dan politisasi birokrasi, yang berpotensi mencederai prinsip tata kelola yang baik <em>(good governance).</em></p>
<p>Untuk menilai sah atau tidaknya kebijakan rotasi ini, perlu dilihat dasar hukum yang berlaku:</p>
<p>Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN</p>
<p>Pasal 3 menegaskan ASN harus dikelola berdasarkan sistem merit, yakni kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan kepentingan politik.</p>
<p>Pasal 69 menyebutkan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) harus melalui seleksi terbuka.</p>
<p>PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS</p>
<p>Pasal 105 ayat (1): JPT Utama, Madya, dan Pratama wajib diisi dari kalangan PNS aktif.</p>
<p>Pasal 110 ayat (4): Pengisian JPT dilakukan secara terbuka dan kompetitif di tingkat nasional atau antar-kabupaten/kota dalam satu provinsi.</p>
<p>Perpres Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen ASN.</p>
<p>Memberikan kewenangan kepada BKN untuk memberikan teguran dan menjatuhkan sanksi berupa pemblokiran layanan kepegawaian jika terdapat pelanggaran.</p>
<p>Prinsip tata kelola yang baik (Good Governance) menurut UNDP dan diterapkan dalam hukum administrasi Indonesia:</p>
<p>Akuntabilitas: Setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Transparansi: Proses harus terbuka dan dapat diawasi publik.</p>
<p>Kepastian Hukum: Keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku.</p>
<p>Profesionalitas: Jabatan diisi oleh orang yang memenuhi kompetensi.</p>
<p>Kronologi Kasus</p>
<p>Surat BKN No. 2753/B-AK.02.02/SD/F/2025 (10 Maret 2025):</p>
<p>Pengangkatan Rini Susilowati pada 3 Maret 2025 dinilai cacat hukum.</p>
<p>Pengisian JPT Direktur RSUD Suwondo seharusnya dilakukan lewat seleksi terbuka, sesuai izin yang telah diberikan BKN pada 2024.</p>
<p>Surat BKN No. 7099/B-AK.02.02/SD/K/2025 (19 Mei 2025):</p>
<p>Berdasarkan penelusuran sistem SIASN, Rini Susilowati bukan PNS aktif, melainkan pensiunan PNS dengan NIP 196105061989112001.</p>
<p>BKN menegaskan pengangkatan ini tidak sah menurut hukum.</p>
<p>Surat BKN No. 7900/B-AK.02.02/SD/K/2025 (13 Juni 2025):</p>
<p>BKN memberikan teguran keras karena Pemkab Pati tidak menindaklanjuti surat sebelumnya.</p>
<p>Diberlakukan sanksi penangguhan layanan kepegawaian, termasuk kenaikan pangkat, pensiun, mutasi, hingga pengisian JPT berbasis aplikasi.</p>
<p>Fakta Lanjutan (19 Juni 2025):</p>
<p>Meski ditegur, Bupati tetap melantik 89 pejabat struktural (Eselon III dan IV).</p>
<p>Bupati juga memberi sinyal adanya rotasi pejabat Eselon II pada pekan berikutnya.</p>
<p>Sejumlah pejabat ditunjuk sebagai Plt kepala dinas, meski surat teguran BKN belum ditindaklanjuti.</p>
<p>Analisis Pelanggaran</p>
<p>Aspek Hukum Administrasi</p>
<p>Pengangkatan pensiunan PNS sebagai Direktur RSUD jelas bertentangan dengan PP 11/2017 jo. PP 17/2020.</p>
<p>Prosedur seleksi terbuka JPT diabaikan, padahal ini merupakan syarat mutlak.</p>
<p>Dengan demikian, keputusan pengangkatan tersebut berstatus cacat yuridis dan bisa dibatalkan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).</p>
<p>Aspek Tata Kelola (Good Governance)</p>
<p>Akuntabilitas: Keputusan Bupati tidak dapat dipertanggungjawabkan karena bertentangan dengan rekomendasi BKN.</p>
<p>Transparansi: Tidak ada seleksi terbuka yang memungkinkan publik menilai kompetensi calon.</p>
<p>Rule of Law: Surat teguran BKN diabaikan, menunjukkan sikap tidak patuh pada hukum.</p>
<p>Profesionalitas: Jabatan strategis justru diberikan kepada pihak yang tidak memenuhi syarat.</p>
<p>Penyalahgunaan Wewenang (Abuse of Power)</p>
<p>Bupati menggunakan kewenangan rotasi jabatan untuk kepentingan politik dan kelompok, bukan untuk kinerja birokrasi.</p>
<p>Hal ini termasuk pelanggaran asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), khususnya asas kecermatan, kepastian hukum, dan tidak menyalahgunakan kewenangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dampak yang Ditimbulkan</p>
<p>Dampak Administratif</p>
<p>Pemblokiran layanan kepegawaian membuat birokrasi di Kabupaten Pati stagnan. ASN tidak bisa naik pangkat, mutasi, atau pensiun.</p>
<p>RSUD Suwondo berpotensi tidak memiliki kepemimpinan sah, sehingga mempengaruhi pelayanan kesehatan.</p>
<p>Dampak Hukum</p>
<p>Keputusan pengangkatan pejabat berstatus cacat hukum dapat digugat di PTUN.</p>
<p>Jika terbukti ada niat politis, dapat masuk ranah pelanggaran etik bahkan pidana penyalahgunaan wewenang.</p>
<p>Dampak Politik dan Sosial</p>
<p>ASN merasa tidak aman karena karier mereka dipertaruhkan pada kepentingan politik penguasa.</p>
<p>Publik kehilangan kepercayaan pada pemerintah daerah.</p>
<p>Potensi konflik birokrasi meningkat akibat ketidakadilan dalam mutasi jabatan.</p>
<p>Kesimpulan</p>
<p>Kasus rotasi jabatan di Kabupaten Pati tahun 2025, khususnya pengangkatan Rini Susilowati sebagai Direktur RSUD Suwondo, adalah bentuk nyata pelanggaran hukum administrasi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Bupati Pati tidak hanya melanggar PP 11/2017 jo. PP 17/2020 dan UU ASN, tetapi juga mengabaikan teguran resmi dari BKN. Tindakan ini mencerminkan penyalahgunaan kewenangan, berpotensi merusak sistem merit, dan merugikan pelayanan publik.</p>
<p>Rekomendasi</p>
<p>Aspek Hukum</p>
<p>DPRD Kabupaten Pati harus menggunakan hak pengawasan, bahkan hak interpelasi, untuk meminta pertanggungjawaban Bupati.</p>
<p>KASN dan Ombudsman dapat dimintakan keterlibatan untuk menindak pelanggaran AUPB.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aspek Administrasi</p>
<p>Pemkab Pati harus segera mematuhi surat BKN, melakukan seleksi terbuka ulang untuk Direktur RSUD Suwondo, dan membatalkan keputusan yang tidak sah.</p>
<p>Menata kembali sistem rotasi pejabat dengan mengedepankan sistem merit.</p>
<p>Aspek Tata Kelola dan Politik</p>
<p>Menghentikan praktik politisasi birokrasi. Jabatan publik harus diisi oleh orang yang berkompeten, bukan loyalis politik.</p>
<p>Melibatkan masyarakat sipil, media, dan organisasi profesi untuk mengawasi proses mutasi dan rotasi jabatan.</p>
<p>Dengan uraian ini, jelas bahwa persoalan rotasi jabatan di Kabupaten Pati bukan hanya masalah teknis administrasi, tetapi masalah serius hukum dan tata kelola pemerintahan yang bisa menjadi preseden buruk jika tidak segera ditindak.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2025/08/politik-birokrasi-dan-cacat-administrasi-di-kabupaten-pati.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lembaga Kajian Syndicate 90&#8217;s Sebut kenaikan PBB 250 Persen bukti Sudewo Minim pengalaman</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2025/05/lembaga-kajian-syndicate-90s-sebut-kenaikan-pbb-250-persen-bukti-sudewo-minim-pengalaman.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2025/05/lembaga-kajian-syndicate-90s-sebut-kenaikan-pbb-250-persen-bukti-sudewo-minim-pengalaman.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 May 2025 10:31:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Pati hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kumpulan Berita Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=55525</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com,PATI &#8211; Langkah Bupati Pati, Sudewo dalam menaikan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen menuai kekecawan dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya dari lembaga kajian Syndicate 90&#8217;s. Lembaga kajian Syndicate 90&#8217;s menyebut kebijakan tersebut tidak sejalan dengan apa yang dijanjikan Sudewo. Hal itu dikarenakan kenaikan ini sangat kontradiktif dengan janji kampanye. &#8220;Kami [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a>PATI</strong> &#8211; Langkah Bupati Pati, Sudewo dalam menaikan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen menuai kekecawan dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya dari lembaga kajian Syndicate 90&#8217;s.</p>
<p>Lembaga kajian Syndicate 90&#8217;s menyebut kebijakan tersebut tidak sejalan dengan apa yang dijanjikan Sudewo. Hal itu dikarenakan kenaikan ini sangat kontradiktif dengan janji kampanye.</p>
<p>&#8220;Kami rasa langkah sudewo menaikan PBB tidak mencitrakan bahwa dirinya adalah sosok yang berpengalaman di birokrasi, tidak sesumbar janji kampanye nya,&#8221; tegas Kordinator Syndicate 90&#8217;s, Anwar.</p>
<p>Ia menyatakan lembaga kajian Syndicate 90&#8217;s menyesalkan langkah yang ditempuh oleh sudewo demi ambisi pembangunannya infrastruktur hingga fasilitas pendukung.</p>
<p>Dirinya sangat mendukung dengan program pembangunan infrastruktur untuk kemajuan daerah. Hanya saja, menurut dia sumber anggarannya bukan dari memeras rakyat.</p>
<p>&#8220;Apalah arti pembangunan infrastruktur, Apabila sumbernya dari memeras pendapatan rakyat. Semestinya, Bupati bisa memaksilkan sumber lain dalam rangka mewujudkan arogansi pembangunnya,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Pihaknya menekankan supaya Pemkab Pati agar lebih memprioritaskan program kedaulatan pangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Syndicate 90&#8217;s selaku organisasi kepemudaan yang berkelahiran 90, mendorong Bupati Pati untuk lebih memprioritaskan progamnya di bidang kedaulatan pangan dan ekonomi. Mengingat kondisi perekonomian kita yang sangat lesu,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2025/05/lembaga-kajian-syndicate-90s-sebut-kenaikan-pbb-250-persen-bukti-sudewo-minim-pengalaman.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Desa Dongos Menagih Janji Pengaspalan Jalan Dongos, Jembatan Juga Mulai Bolong-Bolong</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2025/04/warga-desa-dongos-menagih-janji-pengaspalan-jalan-dongos-jembatan-juga-mulai-bolong-bolong.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2025/04/warga-desa-dongos-menagih-janji-pengaspalan-jalan-dongos-jembatan-juga-mulai-bolong-bolong.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Apr 2025 03:47:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[INFRASTRUKTUR]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<category><![CDATA[artikel]]></category>
		<category><![CDATA[opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=55342</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, Pada bulan Februari, ketidakpuasan masyarakat Dongos mulai tampak jelas ketika kondisi jalan yang rusak semakin memprihatinkan, sehingga jalan tersebut dijuluki &#8220;arung jeram&#8221; oleh warga setempat. Keadaan ini mendorong aksi simbolis berupa pembuatan banner dengan tulisan provokatif sebagai wujud kecaman atas infrastruktur yang ditinggalkan. Selanjutnya di tengah keresahan tersebut, warga tak tinggal diam dengan mengadakan aksi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> </strong>Pada bulan Februari, ketidakpuasan masyarakat Dongos mulai tampak jelas ketika kondisi jalan yang rusak semakin memprihatinkan, sehingga jalan tersebut dijuluki &#8220;arung jeram&#8221; oleh warga setempat. Keadaan ini mendorong aksi simbolis berupa pembuatan banner dengan tulisan provokatif sebagai wujud kecaman atas infrastruktur yang ditinggalkan. Selanjutnya di tengah keresahan tersebut, warga tak tinggal diam dengan mengadakan aksi lanjutan pada tanggal 15 April 2025 mereka melancarkan aksi penanaman 8 pohon pisang disertai spanduk sebagai tanda tuntutan agar pihak berwenang segera memperbaiki jalan yang mengancam keselamatan pengguna jalan.</p>
<p>Aksi tersebut kemudian membuka peluang bentuk komunikasi yang lebih luas memunculkan janji-janji perbaikan yang telah diucapkan. Setelah penanaman pohon pisang itu, pihak terkait cepat bergerak dengan melakukan perbaikan sementara,tahap awal berupa penghamparan batu kricak sebagai dasar sebelum proses pengaspalan.Material agregat kasar telah didistribusikan dan dipadatkan menggunakan mini bulldozer pada saat itu juga. sebuah langkah yang disampaikan langsung oleh bapak Sholeh, perwakilan warga RT 03 RW 04. Tindakan ini tidak hanya menunjukkan respons awal dari pengelola infrastruktur, tetapi juga memperkuat tuntutan warga agar perbaikan diselesaikan secara tuntas dan berkelanjutan demi keselamatan serta kenyamanan seluruh masyarakat Dongos dalam melintasi jalan tersebut.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-55345" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2025/04/WhatsApp-Image-2025-04-23-at-10.39.52-1-168x300.jpeg" alt="" width="168" height="300" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2025/04/WhatsApp-Image-2025-04-23-at-10.39.52-1-168x300.jpeg 168w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2025/04/WhatsApp-Image-2025-04-23-at-10.39.52-1-575x1024.jpeg 575w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2025/04/WhatsApp-Image-2025-04-23-at-10.39.52-1-768x1368.jpeg 768w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2025/04/WhatsApp-Image-2025-04-23-at-10.39.52-1-862x1536.jpeg 862w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2025/04/WhatsApp-Image-2025-04-23-at-10.39.52-1.jpeg 898w" sizes="(max-width: 168px) 100vw, 168px" /></p>
<p>Lanjutnya  bapak sholeh mengatakan, pohon-pohon tersebut tidak boleh dicabut sebelum perbaikan selesai, sehingga sekaligus menjadi bukti komitmen warga dan sebagai pengingat agar infrastruktur segera dibenahi. Tindakan awal yang dilakukan berupa penghamparan batu kricak sebagai dasar persiapan pengaspalan, dengan material agregat kasar yang telah didistribusikan dan dipadatkan menggunakan mini bulldozer. Langkah ini disambut positif oleh warga setempat yang merasa adanya angin segar dengan respons awal tersebut, meskipun sebagian masyarakat masih bertanya-tanya mengapa perbaikan langsung tidak dilanjutkan dengan pengaspalan, menandakan bahwa ini masih merupakan tahap awal dari upaya perbaikan infrastruktur yang lebih menyeluruh.</p>
<p>Pada tanggal 15 April, saat pelaksanaan program perbaikan sementara, pihak berwenang memberikan janji untuk melanjutkan tahap perbaikan berikutnya, yakni Lapen (lapis penetrasi macadam), yang seharusnya dimulai pada Senin, 21 April. Janji tersebut disampaikan dengan harapan bahwa setelah fondasi awal menggunakan batu kricak dan material agregat kasar, jalan akan segera mendapatkan lapisan pengaspalan yang membuatnya kembali jalan yang mulus. Warga telah menunggu dengan penuh harapan karena sudah lelah menghadapi kondisi jalan yang rusak dan mengganggu aktivitas sehari-hari.</p>
<p>Namun, pada hari Selasa, 22 April, tahap perbaikan lapen belum dilaksanakan sesuai janji yang telah disampaikan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran yang semakin menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap komitmen terhadap pihak terkait. Sebagian warga mulai merasakan kekecewaan yang mendalam karena janji perbaikan lanjutan belum terealisasi, yang menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi dan keseriusan pengelolaan jalan rusak yang sempat viral tersebut. Kejadian ini memantik titik kritis, yang menuntut adanya  tindakan nyata agar kepercayaan serta keamanan seluruh warga dapat segera dipulihkan.</p>
<p>Ternyata tidak hanya jalan yang bermasalah, namun jembatan di area tersebut juga menunjukkan tanda-tanda kerusakan serius. Setelah perbaikan sementara pada jalan selesai, kondisi jembatan malah  terdapat banyak lubang yang muncul secara tiba-tiba. Kini, jembatan tersebut hanya dapat dilewati oleh kendaraan di setengah sisinya, di mana mobil sudah tidak dapat melintas dengan aman, sedangkan motor hanya bisa melintasi bagian samping yang sempit, menambah kekhawatiran dan menyulut keresahan di kalangan warga.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-55346" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2025/04/WhatsApp-Image-2025-04-23-at-10.39.52-169x300.jpeg" alt="" width="169" height="300" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2025/04/WhatsApp-Image-2025-04-23-at-10.39.52-169x300.jpeg 169w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2025/04/WhatsApp-Image-2025-04-23-at-10.39.52-576x1024.jpeg 576w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2025/04/WhatsApp-Image-2025-04-23-at-10.39.52-768x1366.jpeg 768w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2025/04/WhatsApp-Image-2025-04-23-at-10.39.52-864x1536.jpeg 864w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2025/04/WhatsApp-Image-2025-04-23-at-10.39.52.jpeg 899w" sizes="(max-width: 169px) 100vw, 169px" /></p>
<p>Merespons kondisi yang memprihatinkan ini, warga melakukan inisiatif dengan membuat banner bertuliskan &#8220;JALAN INI SEDANG DIPERBAIKI TAPI BOHONG.&#8221; Aksi ini dilakukan dengan harapan informasi mengenai kerusakan jembatan yang semakin parah dapat segera viral dan menarik perhatian publik khususnya. Langkah simbolis tersebut menjadi motivasi bagi pihak terkait untuk menepati janji perbaikan, mengingat kondisi jembatan yang semakin menunjukkan ketidaksiapan dalam penanganan infrastruktur penting bagi mobilitas masyarakat.</p>
<p>Semboyan &#8220;No Viral No Justice&#8221; semakin menegaskan tuntutan warga untuk keadilan dan perhatian serius terhadap perbaikan jalan dan jembatan. Dengan aksi dan pesan yang kuat ini, diharapkan pihak berwenang segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur secara sigap, sehingga keselamatan serta kenyamanan seluruh pengguna jalan dapat terjamin.</p>
<p>Kondisi jalan dan jembatan di Dongos yang tidak layak pakai telah membawa dampak serius pada mobilitas dan keselamatan masyarakat, meskipun telah dilakukan langkah perbaikan sementara. Jalan yang pernah dijuluki &#8220;arung jeram&#8221; dan sekarang muncul jembatan yang hanya bisa dilewati setengah sisinya menjadi bukti nyata tingkat keseriusan pemeliharaan infrastruktur yang seharusnya mendukung aktivitas warga. Segala bentuk perbaikan yang belum komprehensif dan penundaan tahap lanjutan menambah daftar masalah yang harus segera diselesaikan agar kepercayaan masyarakat tidak semakin terkikis.</p>
<p>Keperluan perbaikan menyeluruh sangat perlu diutamakan, ditambah dengan pengawasan yang konsisten agar tidak terjadi lagi penundaan dari pihak berwenang. Teori aksi massa Tan Malaka mengajarkan bahwa revolusi timbul dengan sendirinya sebagai hasil dari berbagai macam keadaan, dan situasi ini menuntut kesadaran kolektif warga untuk terus mengawasi, menyuarakan pendapat, dan menuntut tindakan nyata. Mari kita bersatu, menuntut pihak terkait untuk segera menepati janji perbaikan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat demi keselamatan dan kemajuan bersama.</p>
<p>Penulis : <strong>Ahmad Ridho Wicaksono</strong><em> (Warga Dongos Setempat)</em></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2025/04/warga-desa-dongos-menagih-janji-pengaspalan-jalan-dongos-jembatan-juga-mulai-bolong-bolong.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Indikasi Permainan dalam Rekrutmen THL RSUD Soewondo, Siapa yang Bermain?</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2025/03/indikasi-permainan-dalam-rekrutmen-thl-rsud-soewondo-siapa-yang-bermain.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2025/03/indikasi-permainan-dalam-rekrutmen-thl-rsud-soewondo-siapa-yang-bermain.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Mar 2025 11:59:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Pati hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kumpulan Berita Pati]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Soewondo Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=55249</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Kebijakan Bupati Pati Sudewo, dalam merasionalisasi tenaga harian lepas (THL) di RSUD RAA Soewondo telah menimbulkan banyak pertanyaan. Dari total sekitar 500 lebih pegawai non-ASN, sebanyak 289 orang bakal dirumahkan setelah seleksi yang dimulai sejak 25 Maret 2025 lalu. Rekrutmen THL, Antara Transparansi dan Jalur Khusus Informasi yang beredar menyebutkan bahwa masuk sebagai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI &#8211; </strong>Kebijakan Bupati Pati Sudewo, dalam merasionalisasi tenaga harian lepas (THL) di RSUD RAA Soewondo telah menimbulkan banyak pertanyaan. Dari total sekitar 500 lebih pegawai non-ASN, sebanyak 289 orang bakal dirumahkan setelah seleksi yang dimulai sejak 25 Maret 2025 lalu.</p>
<p><strong>Rekrutmen THL, Antara Transparansi dan Jalur Khusus</strong></p>
<p>Informasi yang beredar menyebutkan bahwa masuk sebagai tenaga honorer di RSUD Soewondo bukan perkara mudah—kecuali jika ada &#8220;endorse&#8221; dari pihak tertentu. Endorse dalam hal ini bukan sekadar rekomendasi biasa, melainkan melibatkan praktik yang tidak sehat, di mana calon pegawai diduga harus membayar sejumlah uang untuk bisa diterima.</p>
<p>Jika benar demikian, mereka yang masuk dengan &#8220;jalur khusus&#8221; tentu tidak punya posisi kuat untuk memprotes keputusan Pemkab Pati. Sebab, jika kasus ini dibuka lebih dalam, bukan tidak mungkin praktik permainan rekrutmen akan terbongkar.</p>
<p><strong>Kondisi Keuangan RSUD Soewondo</strong></p>
<p>Menurut informasi yang dihimpun, kondisi RSUD Soewondo memang sedang tidak baik-baik saja. Dari total 10 ruang operasi, hanya tiga yang berfungsi, sementara tujuh lainnya rusak dan tidak dapat diperbaiki karena keterbatasan dana. Pendapatan rumah sakit juga minim, sehingga sulit untuk membiayai operasional dengan jumlah pegawai yang begitu besar.</p>
<p>Namun, jika rumah sakit ini memang mengalami kesulitan keuangan, mengapa kebijakan yang dulu justru menambah jumlah tenaga honorer? Ini menjadi indikasi bahwa ada kepentingan tertentu yang bermain dalam perekrutan pegawai. Bisa jadi, pihak yang memiliki akses untuk &#8220;menitipkan&#8221; pegawai mendapat keuntungan dari setiap rekrutmen baru waktu itu, tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan rumah sakit.</p>
<p>Jika benar ada permainan dalam rekrutmen, maka pertanyaan selanjutnya adalah: siapa yang bermain? Apakah ada oknum di lingkup RSUD yang mendapat keuntungan dari rekrutmen ini? Ataukah permainan ini melibatkan pihak yang lebih luas, termasuk pejabat atau politisi?</p>
<p><strong>Momentum Bersih &#8211; bersih</strong></p>
<p>Kebijakan rasionalisasi pegawai di RSUD Soewondo telah membuka tabir baru dalam tata kelola tenaga honorer di Pati. Jika memang ada praktik tidak sehat dalam rekrutmen pegawai, ini saatnya untuk dibuka dan diusut tuntas. Jika tidak, maka kebijakan rasionalisasi ini hanya akan menjadi siklus di rezim baru.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2025/03/indikasi-permainan-dalam-rekrutmen-thl-rsud-soewondo-siapa-yang-bermain.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Penelitian Model Perangkat Pembelajaran IPS Moderasi Beragama Berorientasi Enterpreneurship dan Mitigasi Bencana</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/12/tim-penelitian-model-perangkat-pembelajaran-ips-moderasi-beragama-berorientasi-enterpreneurship-dan-mitigasi-bencana.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/12/tim-penelitian-model-perangkat-pembelajaran-ips-moderasi-beragama-berorientasi-enterpreneurship-dan-mitigasi-bencana.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Dec 2023 11:01:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KAMPUS]]></category>
		<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=52364</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com,Latar belakang penelitian ini yaitu Kota Semarang mempunyai kehidupan masyarakat yang plural dan multikultural, pandangan moderasi beragama sangat penting agar masyarakat dapat berdialog tentang keragaman, baik itu agama, kepercayaan, falsafah hidup, ilmu pengetahuan, tradisi, dan kearifan lokal. Moderasi beragama dalm penelitian ini merupakan upaya memahami dan mengamalkan kembali ajaran yang telah dianjurkan oleh agama yaitu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a></strong>Latar belakang penelitian ini yaitu Kota Semarang mempunyai kehidupan masyarakat yang plural dan multikultural, pandangan moderasi beragama sangat penting agar masyarakat dapat berdialog tentang keragaman, baik itu agama, kepercayaan, falsafah hidup, ilmu pengetahuan, tradisi, dan kearifan lokal. Moderasi beragama dalm penelitian ini merupakan upaya memahami dan mengamalkan kembali ajaran yang telah dianjurkan oleh agama yaitu bertindak adil, agar terhindar dari ajaran yang menyimpang nantinya.</p>
<p>Melalui moderasi beragama dapat berbentuk berbagai sikap yang luhur saat berada di lingkungan manapun. Entrepreneurship dan mitigasi bencana sebagai alternatif untuk diintegrasikan dalam pembelajaran IPS di SMP Kota Semarang. Disisi lain dalam pembelajaran IPS di sekolah dalam implementasi kurikulum merdeka diharapkan dapat menginterpretasikan sesuai dengan lingkungan sekitar.</p>
<p>Penelitian ini diketuai oleh Andarweni Astuti, SE., MM. (Sekolah Tinggi Pastoral Kateketik ST. Fransiskus Assisi Katolik Semarang). Adapun anggota penelitian yaitu Ferani Mulianingsih, S.Pd., M.Pd. (Universitas Negeri Semarang). Penelitian ini dilaksanakan lintas Universitas dan lintas kementerian.</p>
<p>Selain didasari oleh bencana yang terjadi di Kota Semarang, analisis situasi juga tim peneliti ambil dari analisis data dokumentasi perangkat pembelajaran guru Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTs Kota Semarang. Hasil dari analisis data dokumentasi perangkat pembelajaran tersebut, guru belum mengintergrasikan kondisi sekitar dalam perangkat pembelajaran.</p>
<p>Tim penelitian melalui program Penelitian Kementerian Agama dengan judul model perangkat pembelajaran IPS moderasi beragama berorientasi entrepreneurship dan mitigasi bencana. Berdasarkan hasil dari studi dokumentasi yaitu melalui berbagai penelusuran pustaka yang telah dilakukan oleh tim peneliti, belum ditemukan penelitian yang membahas mengenai entrepreneurship dan mitigasi bencana sebagai alternatif pengembangan model perangkat pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial moderasi beragama.</p>
<p>Konsep entrepreneurship dan mitigasi bencana merupakan dua konsep yang berbeda, akan tetapi dalam penelitian ini ditarik dijadikan alat analisa dalam mengkaji objek penelitian, khususnya dalam pembelajaran IPS. Tidak hanya itu, peneliti disini menggunakan kedua konsep tersebut dengan dilandaskan pada moderasi beragama. Oleh karena itu, penelitian ini memberikan gambaran mengenai pembelajaran IPS di tingkat SMP/MTs sangat penting dalam aktifitas sosial, karena dapat membimbing peserta didik untuk mewujudkan kerukuran di lingkungan masyarakat.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/12/tim-penelitian-model-perangkat-pembelajaran-ips-moderasi-beragama-berorientasi-enterpreneurship-dan-mitigasi-bencana.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berkah El Nino Bagi Petani Tembakau  oleh: Sri Wartini,S.P</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/08/berkah-el-nino-bagi-petani-tembakau-oleh-sri-wartinis-p.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/08/berkah-el-nino-bagi-petani-tembakau-oleh-sri-wartinis-p.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Aug 2023 12:04:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<category><![CDATA[badai el nino]]></category>
		<category><![CDATA[el nino]]></category>
		<category><![CDATA[opini]]></category>
		<category><![CDATA[tembakau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=50876</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, Aneh…!! itulah yang terbersit pertama kali ditelinga kita. Bagaimana bisa El Nino membawa Berkah bagi petani ditengah kemarau panjang yang melanda Negara kita Indonesia khususnya Pati Jawa Tengah. Benar sekali, tapi itulah kenyataannya. Bahwa el nino adalah keadaan musim kemarau panjang yang bagus untuk pertumbuhan tanaman tembakau, bahkan saat proses panen dan pasca panen [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com, </a></strong> Aneh…!! itulah yang terbersit pertama kali ditelinga kita. Bagaimana bisa El Nino membawa Berkah bagi petani ditengah kemarau panjang yang melanda Negara kita Indonesia khususnya Pati Jawa Tengah.</p>
<p>Benar sekali, tapi itulah kenyataannya. Bahwa el nino adalah keadaan musim kemarau panjang yang bagus untuk pertumbuhan tanaman tembakau, bahkan saat proses panen dan pasca panen tanaman tembakau  juga sangat membutuhkan cuaca panas.</p>
<p>Tembakau adalah tanaman perkebunan yang tidak mati dalam cuaca panas yang panjang, tapi justru mati bila tergenang air. Tanaman tembakau hanya membutuhkan sedikit air untuk pertumbuhannya.</p>
<p>“Harusnya Pati tembus 1000 Hektar tanam tembakau tahun 2023 ini”, ungkap pak Heri selaku PPL tembakau dari PT.Sadana saat pertemuan kelompok petani catur karya desa Srikaton Jaken 23 Agustus 2023 kemarin. Dan Alhamdulillah  Pati sudah menjalin kemitraan tanam tembakau dengan PT.Sadana Arif Nusa . Dimana petani nantinya dibekali teori, saprodi dan dibimbing PPl tembakau dari perusahaan tersebut sampai panen dan pasca panen.</p>
<p>Dengan adanya El Nino petani tembakau bisa tersenyum manis . “ Baru kali ini  daun  tembakau rasanya  benar-benar manis dan tidak  terasa pahit” ucap pak Parlan ,  mengungkapkan rasa syukurnya panen tembakau 2,5 hektar . Karena dari tahun ke tahun setiap musim tanam III / musim kemarau beliau selalu menanam cabai yang harga jualnya fluktuatif tidak tentu. Sementara tanaman tembakau jelas ada kepastian harga berkat adanya kemitraan dengan PT.Sadana Arif Nusa yang gudangnya ada di kecamatan Sulang kabupaten Rembang.</p>
<p>Secara umum , satu hektar tanaman tembakau bisa panen 3 ton daun rajang kering , dengan harga jual  minimal 20 ribu/ kg daun rajang kering. Untuk budi  daya tembakau sendiri  membutuhkan modal lebih kurang 30 juta,  namun panennya pun sungguh menggiurkan yakni minimal 60 juta rupiah. Berarti petani mendapatkan keuntungan bersih 30 juta setiap hektarnya. Bisa dibayangkan berapa miliar  cuan yang didapatkan bila petani di Pati bisa tembus tanam tembakau 1000 hektar tahun 2023 ini.</p>
<p>Jadi  Bagaimana ….?  Masih belum tertarik tanam Si Daun Emas Tembakau ??</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/08/berkah-el-nino-bagi-petani-tembakau-oleh-sri-wartinis-p.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pendidikan Lingkungan Sebagai Media Edukasi Masyarakat, Oleh; Siswanto</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/06/pendidikan-lingkungan-sebagai-media-edukasi-masyarakat-oleh-siswanto.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/06/pendidikan-lingkungan-sebagai-media-edukasi-masyarakat-oleh-siswanto.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Jun 2023 12:46:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KAMPUS]]></category>
		<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Lingkungan Sebagai Media Edukasi Masyarakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=49784</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, Bicara tentang pendidikan yang terlintas dalam pikiran kita adalah sistem belajar dan mengajar di dalam ruangan. Sehingga pendidikan bisa diartikan sebagai proses trasformasi pengetahuan yang disampaikan guru kepada peserta didik. Oleh sebab itu, pendidikan sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan rasa ingin tahu terhadap peserta didik. Sedangkan dalam hal ini, pendidikan lingkungan adalah proses [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://samin-news.com"><strong>SAMIN-NEWS.com</strong></a>, Bicara tentang pendidikan yang terlintas dalam pikiran kita adalah sistem belajar dan mengajar di dalam ruangan. Sehingga pendidikan bisa diartikan sebagai proses trasformasi pengetahuan yang disampaikan guru kepada peserta didik. Oleh sebab itu, pendidikan sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan rasa ingin tahu terhadap peserta didik.</p>
<p>Sedangkan dalam hal ini, pendidikan lingkungan adalah proses pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran individu tentang problemtika sosial-lingkungan di sekitar kita. Mengingat masih banyak sekali masyarakat kita yang kurang peduli dalam menjaga alam.</p>
<p>Dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Indonesia menghasilkan sampah sebanyak 67,8 juta ton di 2021. Sementara menurut Forbes, Indonesia juga termasuk negara penghasil sampah plastik di laut paling banyak nomor dua, yaitu sebesar 56,3 juta ton.</p>
<p>Kondisi ini terjadi karena rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia dalam mengelola sampah secara bertanggung jawab. Kemudian masih banyaknya kebiasaan buang sampah sembarangan menjadi salah satu faktor penyebab jumlah sampah terus meningkat. Hal ini, sebagaimana dikutip dari laman Kompas.com, Sosiolog Drajat Tri Kartono menyebut kebiasaan buang sampah yang tidak tepat ini tumbuh karena kurangnya rasa tanggung jawab dan menganggap sampah tidak berguna. Oleh sebab itu,penting sekali menanamkan pendidikan lingkungan baik dalam diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.</p>
<p>Tujuan dari Pendidikan Lingkungan<br />
Pendidikan lingkungan berfokus pada pemahaman bagaimana manusia berinteraksi dengan lingkungannya, serta dampak yang dihasilkan dari kegiatan manusia terhadap lingkungan. Misalnya tumbuhnya kesadaran manusia dalam menjaga lingkungan dan ekosistem.</p>
<p>Melalui pendidikan lingkungan tersebut, tentunya secara tidak langsung individu diajarkan tentang pentingnya menjaga keanekaragaman hayati, sumber daya alam (SDA), dan upaya untuk meminimalisir dampak negatif dari perbuatan manusia yang merusak lingkungan.</p>
<p>Adapun tujuan dari pendidikan lingkungan untuk membentuk mindset masyarakat,setidaknya ada tiga pembagian, antara lain yaitu.</p>
<p>Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat. Meningkatkan kesadaran masyarakat menjadi isu fundamental yang harus pertama kali diperangi, mengingat apabila pengetahuan dan perilaku masih susah untuk diubah dan pola piker tidak sinergi. Maka menumbuhkan kesadaran masyarakat tidak berjalan,justru yang terjadi adalah akan terciptanya sebuah pertikaian dan sifat saling bermusuhan. Oleh sebab itu, untuk mengawalinya bisa dicontohkan terlebih dahulu di lingkungan keluarga, baru kalau dinilai berhasil bisa diterapkan pada lingkungan masyarakat.</p>
<p>Kedua, pendidikan pengetahuan. Pendidikan lingkungan memberikan pengetahuan tentang aspek-aspek yang ada di lingkungan masyarakat, seperti terdapatnya kenanekaragaman hayati, ekosistem, dan SDA. Sehingga dari situ, pendidikan pengetahuan sangat urgent untuk dikenalkan kepada masyarakat, supaya masyarakat paham dan ikut andil dalam berperan aktif menjaga dan merawat kelestarian alam.</p>
<p>Ketiga, pembentukan sikap dan nilai. Pembentukan sikap dan nilai bisa terbentuk apabila proses pendidikan lingkungan sudah diterapkan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Karena keluarga dan lingkungan menjadi kunci dalam menamkan kemandirian, kedisiplinan, dan kesadaran terhadap anak.</p>
<p>Oleh sebab itu, dari ketiga tujuan pendidikan lingkungan di atas agar bisa berjalan dan mampu memberikan trust (kepercayaan) terhadap masyarakat, tentunya dibutuhkan tindakan riil di masyarakat. Misalnya dalam hal ini, melakukan gerakan buang sampah pada tempatnya, partisipasi massif dalam kelestarian alam, penanam pohon, aksi daur ulang sampah (organik dan non-organik), dan kegiatan kampanye di media (online dan ofline).</p>
<p>Dengan demikian, apabila beberapa kegiatan riil di atas bisa dilakukan,bisa harapan kesadaran masyarakat tumbuh, dan tentunya memunculkan aksi-aksi yang serupa, serta sebagai bentuk kegiatan edukasi masyarakat. Dan tentunya yang perlu digarisbawahi, pendidikan lingkungan harus terintegrasi dengan kurikulum pendidikan nasional agar generasi mendatang dapat menjadi agen perubahan sosial (agen of change) yang sadar dan bertanggungjawab terhadap lingkungan.</p>
<p>(Dosen Pengembangan Masyarakat Islam IPMAFA)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/06/pendidikan-lingkungan-sebagai-media-edukasi-masyarakat-oleh-siswanto.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tradisi Prasah Masyarakat Desa Sidi Gede Welahan Jepara, Oleh: Sania Kumala Fitri</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/06/tradisi-prasah-masyarakat-desa-sidi-gede-welahan-jepara-oleh-sania-kumala-fitri.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/06/tradisi-prasah-masyarakat-desa-sidi-gede-welahan-jepara-oleh-sania-kumala-fitri.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jun 2023 12:36:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KAMPUS]]></category>
		<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<category><![CDATA[IAIN Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Tradisi Prasah Masyarakat Desa Sidi Gede Welahan Jepara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=49622</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, Indonesia adalah negara yang bersemboyan &#8220;Bhinneka Tunggal Ika&#8221; yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Indonesia memiliki banyak sekali keanekaragaman dari mulai suku, ras, budaya, bahasa, hingga kepercayaan. Akan tetapi, keanekaragaman tersebut tak jadi penghalang untuk bersatu. Dan untuk contoh kecilnya dari keanekaragaman dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika dapat kita lihat dari adanya tradisi-tradisi atau [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://samin-news.com"><strong>SAMIN-NEWS.com</strong>,</a> Indonesia adalah negara yang bersemboyan &#8220;Bhinneka Tunggal Ika&#8221; yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Indonesia memiliki banyak sekali keanekaragaman dari mulai suku, ras, budaya, bahasa, hingga kepercayaan. Akan tetapi, keanekaragaman tersebut tak jadi penghalang untuk bersatu. Dan untuk contoh kecilnya dari keanekaragaman dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika dapat kita lihat dari adanya tradisi-tradisi atau adat istiadat di daerah atau desa sekeliling kita yang berbeda antara desa satu dengan desa lainnya. Sehingga perbedaan tradisi tersebut dapat dijadikan sebagai ciri khas dari setiap daerah masing-masing.</p>
<p>Semboyan &#8220;Bhinneka Tunggal Ika&#8221; mempunyai dua konsep yang berbeda. Yaitu konsep &#8220;Bhinneka&#8221; yang artinya mengakui adanya keanekaan atau keragaman, sedangkan konsep &#8220;Tinggal Ika&#8221; mempunyai arti keinginan adanya kesatuan ( MF Rahman, 2020).</p>
<p>Salah satu contoh dari keanekaragaman tradisi budaya yaitu ada di desa Sidi Gede kecamatan Welahan Kabupaten Jepara. Di desa Sidi Gede tersebut terdapat satu tradisi yang dikenal dengan sebutan &#8220;Prasah&#8221;. Prasah adalah suatu tradisi yang sudah turun temurun di desa Sidi Gede, yaitu pemberian mas kawin oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Namun mas kawin yang diberikan bukan berupa emas maupun uang melainkan seekor kerbau. Kerbau tersebut diarak keliling desa mulai dari kediaman si mempelai pria menuju kediaman mempelai wanita. Dalam tradisi tersebut kerbau akan diikat dengan tali dibeberapa sisi dan orang-orang yang memegang tali kerbau tersebut biasa disebut dengan tukang bracut, lalu sesepuh desa akan membacakan sebuah mantra agar kerbau tersebut stress dan hilang kendali. Dan para warga mulai dari anak kecil sampai dewasa akan melakukan berbagai cara misalnya seperti melemparkan petasan ke kerbau, bersorak-sorak, melemparkan kerikil ke kerbau, dan lainnya agar kerbau tersebut mengamuk selama diarak menuju kediaman wanita. Dan sesampainya di kediaman mempelai wanita kerbau tersebut akan dibacakan mantra lagi oleh sesepuh desa supaya kerbau itu menjadi tenang seperti semula. Banyak yang mengatakan bahwa tradisi prasah terinspirasi dari kisah joko tingkir yang menaklukkan kerbau sebagai persyaratan dan bukti cintanya pada sang putri kerajaan Demak&#8221; (Informan, MF, 3 Juni 2023).</p>
<p>Namun, di desa Sidi Gede tersebut sudah jarang akan adanya prasah dikarenakan semakin tinggi harga kerbau. Sehingga tradisi prasah sekarang hanya dilaksanakan dikalangan orang-orang mampu saja.</p>
<p>Dengan demikian, adanya suatu tradisi budaya dalam suatu daerah dapat juga sebagai cara untuk mempererat silaturahmi antar sesama, dan juga dapat meningkatkan toleransi antar sesama. Jadi tugas kita adalah harus bisa menghargai adanya suatu perbedaan yang ada di negara kita.</p>
<p>Selain hal tersebut, tradisi prasah ini juga memiliki sebuah makna yaitu “Ngajeni uwong, ben sok anake diajeni” yang artinya peduli sama orang, agar anak kita nanti dibalas juga dengan kepedulian. Dengan pemberian kerbau tersebut adalah tanda dari menghargai orang dengan baik.</p>
<p>Penulis<br />
Sania Kumala Fitri<br />
Mahasiswa IAIN Kudus<br />
Jurusan Bimbingan Dan Konseling Islam</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/06/tradisi-prasah-masyarakat-desa-sidi-gede-welahan-jepara-oleh-sania-kumala-fitri.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengatasi Apatisme: Mendorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pemilihan Umum, Oleh ; Irwan Budisusanto</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/06/mengatasi-apatisme-mendorong-partisipasi-aktif-masyarakat-dalam-pemilihan-umum-oleh-irwan-budisusanto.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/06/mengatasi-apatisme-mendorong-partisipasi-aktif-masyarakat-dalam-pemilihan-umum-oleh-irwan-budisusanto.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Jun 2023 03:12:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<category><![CDATA[Irwan Budisusanto]]></category>
		<category><![CDATA[Mendorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pemilihan Umum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=49364</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi. Hal ini tertuang dalam amanat UUD 45 pasal Pasal 22E yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali. Dengan demikian menjadi penting untuk memnsukseskan jalannya Pemilu ini denga partisipasi masyarakat untuk memilih pemimpin Indonesia selama lima tahun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://samin-news.com"><strong>SAMIN-NEWS.com</strong>,</a> Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi. Hal ini tertuang dalam amanat UUD 45 pasal Pasal 22E yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali. Dengan demikian menjadi penting untuk memnsukseskan jalannya Pemilu ini denga partisipasi masyarakat untuk memilih pemimpin Indonesia selama lima tahun kedepan. Selain itu partisipasi masyarkat merupakan wujud dari hak dan tanggung jawab demokrasi. Mayarakat menjadi hulu maupun hilir dari proses demokarasi dengan jargon dari rakyat untuk rakyat. Namun, ditengan partisipasi masyarakt ini, fenomena apatisme pemilih atau golput masih menjadi perhatian dalam setiap pemilihan umum. Apatisme pemilih merujuk pada sikap acuh tak acuh atau tidak berpartisipasi dalam pemilihan umum. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Pemilu 2019, jumlah golput mencapai 18% dari total jumlah pemilih terdaftar, angka ini menurun jika dibandingkan tahun 2014 yang berjumlah 30,22%. Angka ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi dalam membangun partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum.</p>
<p>Memahami alasan apatisme pemilih dan menemukan solusi yang efektif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat menjadi penting bagi kita dalam proses demokrasi. Sehingga dalam Artikel ini menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum, serta strategi dan langkah-langkah untuk meningkatkan partisipasi.</p>
<p>Apatisme pemilih dalam pemilu di Indonesia merupakan masalah utama dalam upaya membangun demokrasi yang kuat. Salah satu masalah terbesar adalah kurangnya kesadaran politik di kalangan pemilih. Banyak pemilih tidak mengetahui tentang hak mereka untuk berpartisipasi dalam pemilu dan bagaimana partisipasi mereka dapat mempengaruhi arah politik negara kedepan. Selain itu, ketidakpuasan terhadap kinerja politik dan kurangnya kepercayaan terhadap sistem politik menjadi faktor yang mempengaruhi sikap apatis pemilih. Kekecewaan dengan janji pemilu yang tidak terpenuhi, skandal politik dan kecurangan pemilu di masa lalu dapat melemahkan motivasi pemilih untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu.</p>
<p>Tambah lagi, kondisi sosial dan ekonomi dapat mempengaruhi sikap apatis di kalangan pemilih. Ketimpangan akses dan kesempatan dalam masyarakat dapat mempengaruhi partisipasi politik. Orang yang tidak berpendidikan akan cenderung acuh karena tidak mengerti akan manfaat memilih. Sedangkan orang berpenghasilan rendah akan enggan untuk meninggalkan pekerjaan mereka atau yang tinggal di daerah terpencil mungkin menghadapi hambatan untuk mengakses informasi politik dan tempat pemungutan suara. Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar juga dapat menurunkan minat pemilih, menyebabkan tidak dapat berpartisipasi dalam pemilihan umum, atau bahkan berpotensi terjadinya “beli suara” oleh oknum politisi. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut untuk memastikan akses dan kesempatan yang sama bagi semua warga negara serta meningkatkan kesadaran dan kepercayaan politik terhadap sistem politik untuk mengatasi masalah apatisme pemilih ini.</p>
<p>Partisipasi aktif dalam pemilu sangat penting dan bermanfaat bagi bangsa dan negara Indonesia. Pertama, partisipasi yang tinggi memperkuat fondasi demokrasi. Dalam negara demokrasi, kekuasaan ada di tangan rakyat dan pemilu merupakan mekanisme untuk menyalurkan suaranya. Dengan berpartisipasi dalam pemilu, warga berperan aktif dalam membentuk masa depan negara dan memilih pemimpin yang mewakili kepentingannya. Hal ini memberikan legitimasi kepada pemerintah terpilih dan memperkuat sistem demokrasi sebagai dasar pemerintahan yang baik dan adil.</p>
<p>Selain itu, keikutsertaan dalam pemilihan umum juga membawa manfaat nyata bagi masa depan bangsa dan negara. Dengan memberikan suara dalam pemilu, orang memiliki kesempatan untuk mempengaruhi kebijakan dan tren politik yang mempengaruhi kehidupan mereka. Pemilu memungkinkan warga untuk menetapkan prioritas pembangunan, mengatasi masalah sosial dan ekonomi yang penting, dan membentuk perubahan positif dalam masyarakat. Partisipasi yang tinggi juga mendorong terciptanya representasi politik yang lebih inklusif dimana suara dan kepentingan masyarakat yang beragam dapat terwakili secara adil. Hal ini merupakan bukti nyata dari demokrasi yang sehat dan berguna bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan seluruh masyarakat.<br />
Ada beberapa strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum di Indonesia dan mengatasi masalah apatisme. Pertama, penting untuk meningkatkan kesadaran politik dan pendidikan politik di kalangan pemilih. Pendidikan politik dapat dilakukan melalui kampanye kesadaran politik yang ditujukan kepada berbagai kelompok masyarakat. Hal ini dapat dicapai dengan memberikan informasi yang mudah dipahami tentang pentingnya pemungutan suara, hak dan kewajiban dalam demokrasi, serta partisipasi dalam proses politik. Masyarakat harus dimotivasi dengan pemahaman yang kuat tentang dampak positif partisipasi aktif dalam pemilu bagi kehidupan mereka dan negara secara keseluruhan.</p>
<p>Selain itu, penting untuk menciptakan akses dan kesetaraan dalam pemilihan parlemen. Pemerintah, penyelenggara pemilu dan pihak-pihak terkait harus memastikan bahwa semua warga negara memiliki akses yang sama untuk memilih dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi. Langkah-langkah konkrit seperti memperluas jangkauan TPS, menyediakan pemilu yang bersahabat, dan memastikan bahwa pemilih memiliki akses informasi yang sehat (anti hoax) serta mudah dijangkau dapat membantu mendorong aksesibilitas dan meningkatkan partisipasi warga.</p>
<p>Kerja sama dengan lembaga masyarakat sipil, media dan organisasi non-pemerintah juga penting. Kerja sama ini dapat digunakan untuk menyelenggarakan kampanye kesadaran politik, memberikan informasi yang akurat dan objektif, serta meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pemilu dan partisipasi masyarakat.</p>
<p>Melalui pendidikan politik yang kuat, akses dan kesetaraan yang terjamin, serta kerja sama yang efektif, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum di Indonesia dapat meningkat. Dengan mengatasi sikap apatis dan keengganan, masyarakat dapat berperan aktif dalam membentuk masa depan negara dan membawa perubahan positif yang diinginkan.</p>
<p>Ditulis oleh:<br />
Irwan Budisusanto<br />
Alumni Sosiologi UGM dan GMNI Fisipol UGM</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/06/mengatasi-apatisme-mendorong-partisipasi-aktif-masyarakat-dalam-pemilihan-umum-oleh-irwan-budisusanto.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemenuhan Hak Disabilitas dalam Pemilu Serentak 2024, Oleh ; Solichah</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/06/pemenuhan-hak-disabilitas-dalam-pemilu-serentak-2024-oleh-solichah.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/06/pemenuhan-hak-disabilitas-dalam-pemilu-serentak-2024-oleh-solichah.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Jun 2023 14:29:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<category><![CDATA[Pemenuhan Hak Disabilitas dalam Pemilu Serentak 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=49355</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, Menurut Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities), istilah “disabilitas” mengacu pada kelompok orang dengan keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau keterbatasan kemampuan sensorik jangka panjang. Kondisi disabilitas bisa muncul karena kelainan sejak dalam kandungan, atau karena kecelakaan dan penyakit-penyakit tertentu. Mereka juga kerap menghadapi berbagai tantangan dan hambatan dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://samin-news.com"><strong>SAMIN-NEWS.com</strong>,</a> Menurut Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities), istilah “disabilitas” mengacu pada kelompok orang dengan keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau keterbatasan kemampuan sensorik jangka panjang. Kondisi disabilitas bisa muncul karena kelainan sejak dalam kandungan, atau karena kecelakaan dan penyakit-penyakit tertentu. Mereka juga kerap menghadapi berbagai tantangan dan hambatan dalam mengakses dan berpartisipasi dalam proses pemilu.</p>
<p>Seperti aksesibilitas fisik, informasi, dan kebijakan. upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan partisipasi politik individu dengan disabilitas, seperti pengembangan teknologi yang inklusif, penyediaan aksesibilitas fisik dan informasi yang memadai, serta pelibatan organisasi dan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak individu dengan disabilitas. diharapkan pemahaman tentang pentingnya inklusi dan pemberdayaan individu dengan disabilitas dalam pemilu dapat ditingkatkan. Dalam masyarakat yang inklusif, semua warga negara, termasuk individu dengan disabilitas, harus memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi secara politik. Pemilu yang inklusif akan mencerminkan keanekaragaman populasi dan memastikan bahwa suara dan kepentingan individu dengan disabilitas dihargai dan diwakili dengan baik dalam proses demokrasi.</p>
<p>Keterbatasan dalam mengakses informasi Pemilu serta instrumen teknis Pemilu yang dapat menjangkau pemilih disabilitas, dalam pelaksanaan pemilu 2024 nantinya harus bisa mewadahi disabilitas dalam akses Informasi yang berkaitan dengan calon, platform politik, atau prosedur pemungutan suara harus disediakan dalam format yang dapat diakses oleh individu dengan disabilitas, seperti teks besar, Braille, atau melalui media alternatif seperti audio atau video serta Tempat pemungutan suara harus dirancang untuk memfasilitasi akses bagi individu dengan berbagai jenis disabilitas, seperti dengan menyediakan jalur yang ramah kursi roda, tanda petunjuk yang jelas, dan sarana komunikasi alternatif untuk individu dengan disabilitas sensorik.</p>
<p>Salah satu Hambatan yang paling basar adalah Struktur sosial dan budaya masyarakat yang masih menganggap rendah kelompok pemilih disabilitas, ini menjadi tantangan bagi penyelanggara pemilu baik KPU dan BAWASLU untuk memberikan kesadaran bersama bawah pemilu 2024 nantinya adalah milik semua elemen masyarakat dan memastikan tidak ada satu pihakpun yang tidak tersalur hak politiknya, selain itu dalam hal pendataan pemilih KPU harus memastikan individu dengan disabilitas terdata dan terpetakan dengan baik di setiap TPS sehingga petugas mampu menjamn serta memastikan hak suara individu dengan disabilitas tersalurkan dengan baik, Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2023 berkaitan dengan data pemilih sudah diatur di Pasal 19d untuk memberikan penandaan bagi disabilitas, ini menjadi point penting untuk nantinya ada pemetaan pemilih disabilitas di setiap wilayah.</p>
<p>Hak-hak individu dengan disabilitas dalam pemilu adalah aspek penting yang harus diakui dan dijamin untuk mewujudkan inklusi dan partisipasi politik yang adil. Hak politik para penyandang disabilitas ini telah dijamin oleh negara melalui UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas :</p>
<p><strong>Disabilitas Berhak Atas Pendataan Khusus</strong></p>
<p>Agar hak pilih penyandang disabilitas dapat terpenuhi, KPU dan Komisi Pemlihan Umum Daerah (KPUD) perlu melakukan pendataan khusus bagi para penyandang disabilitas. Di samping mencatat identitas, pendataan ini juga perlu menyoroti kebutuhan khusus mereka agar penyelenggara Pemilu bisa menyiapkan pelayanan dan fasilitas yang sesuai.</p>
<p><strong>Disabilitas Berhak Mendapat Sosialisasi Pemilu</strong></p>
<p>KPU dan KPUD perlu memberikan sosialisasi untuk disabilitas sesuai kebutuhannya masing-masing, semisal dengan bahasa isyarat tangan, tulisan huruf braile, ataupun berbagai cara lain yang dibutuhkan.</p>
<p><strong>Disabilitas Berhak Mendapat TPS yang Sesuai</strong></p>
<p>KPU dan KPUD perlu membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang memudahkan para penyandang disabilitas.</p>
<p><strong>Disabilitas Berhak Mendapat Surat Suara Khusus</strong></p>
<p>KPU dan KPUD juga wajib mengadakan surat suara khusus dengan huruf braile untuk penyandang tunanetra.</p>
<p><strong>Disabilitas Berhak Mendapat Pendampingan</strong></p>
<p>Penyelenggara Pemilu juga perlu menyediakan pendamping untuk membantu penyandang disabilitas, khususnya tunadaksa. Dalam hal ini pendamping perlu mengisi formulir pernyataan C3 yang wajib disediakan setiap TPS.</p>
<p>Penting untuk diingat bahwa hak-hak ini harus dijamin dan diimplementasikan secara efektif dalam hukum dan kebijakan pemilu. Pemerintah, lembaga pemilihan, dan masyarakat secara keseluruhan memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan mempromosikan hak-hak individu dengan disabilitas dalam pemilu guna memastikan partisipasi politik yang inklusif dan adil.</p>
<p>Dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) Kementerian Dalam Negeri yang telah disinkronisasi KPU untuk proses coklit per 14 Februari 2023, diperkirakan terdapat 352.748 pemilih disabilitas pada Pemilu 2024 nanti, ini mejadi kewajiban bagi penyelanggara pemilu, KPU dan BAWASLU untuk meningkatkan partisipasi serta menjamin hak setiap individu untuk berpartispasi dalam pemilu 2024, jaminan tersebut dapat di implementasikan dengan petugas yang terlatih dan paham betul tentang disabilitas serta TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang ramah terhadap individu dengan disabilitas sangat penting untuk memastikan partisipasi politik yang inklusi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/06/pemenuhan-hak-disabilitas-dalam-pemilu-serentak-2024-oleh-solichah.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
