<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Saiful Anwar &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/author/saiful-anwar/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 Oct 2026 12:38:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.13</generator>
	<item>
		<title>Polisi Tangkap Pria 20 Tahun Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2026/10/polisi-tangkap-pria-20-tahun-terkait-dugaan-persetubuhan-anak-di-bawah-umur.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2026/10/polisi-tangkap-pria-20-tahun-terkait-dugaan-persetubuhan-anak-di-bawah-umur.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2026 10:39:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[TNI-POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan seksual di Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=58419</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com &#8211; Polresta Pati mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Pati. Pengungkapan ini berlandaskan pada laporan resmi kepolisian yang diterima pada tanggal 22 Oktober 2026. Dari penyelidikan yang dilakukan, pihak kepolisian telah mengamankan dan menetapkan seorang pria berinisial M.S.M. (20) sebagai tersangka. Tersangka diketahui merupakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com &#8211; Polresta Pati mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Pati. Pengungkapan ini berlandaskan pada laporan resmi kepolisian yang diterima pada tanggal 22 Oktober 2026.</p>
<p>Dari penyelidikan yang dilakukan, pihak kepolisian telah mengamankan dan menetapkan seorang pria berinisial M.S.M. (20) sebagai tersangka. Tersangka diketahui merupakan warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.</p>
<p>“Kami menangani secara profesional, Penanganan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, keterangan saksi, serta alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik,” tegas Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit.</p>
<p>Peristiwa dugaan tindak pidana tersebut diperkirakan berlangsung antara bulan September hingga Oktober 2026 di beberapa lokasi berbeda. Korban dalam perkara ini merupakan seorang anak perempuan yang masih berusia 14 tahun.</p>
<p>Kasus ini bermula ketika korban meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya pada hari Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Pihak keluarga kemudian berupaya melakukan pencarian intensif hingga dini hari guna menemukan korban.</p>
<p>Pencarian membuahkan hasil pada Kamis, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 05.30 WIB, setelah seorang saksi memberikan informasi mengenai lokasi keberadaan korban. Keluarga bersama saksi mendatangi sebuah rumah di Kecamatan Tlogowungu dan mendapati korban bersama tersangka.</p>
<p>“Kami mengapresiasi kepedulian keluarga dan masyarakat yang segera mencari keberadaan anak serta menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Kepedulian seperti ini sangat penting untuk membantu mencegah risiko yang lebih besar,” ujarnya.</p>
<p>Setelah ditemukan, korban beserta tersangka langsung dibawa ke Polsek Wedarijaksa guna menjalani pemeriksaan awal. Berdasarkan keterangan penyidikan, korban mengaku mengalami dugaan tindakan tersebut sebanyak enam kali di sejumlah tempat berbeda.</p>
<p>Saat ini, tersangka M.S.M. telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah kaus hitam dan satu helai celana panjang jeans berwarna abu-abu.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Proses hukum selanjutnya akan berjalan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta pembuktian yang sah di muka hukum.</p>
<p>Sementara Wakasatreskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro menambahkan bahwa pelaku yang merupakan pacar korban itu sudah melakukan pelecehan 8 kali dengan iming-iming akan dinikahi.</p>
<p>&#8220;Pacaran baru 3 bulan. Dalam durasi waktu 3 bulan itu melakukan 8 kali. Karena dijanjikan bahwa akan dinikahi dan kalau memang hamil akan dinikahi, intinya seperti itu,&#8221; sebutnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2026/10/polisi-tangkap-pria-20-tahun-terkait-dugaan-persetubuhan-anak-di-bawah-umur.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ayah dan Kakak Tiri di Pati Ditetapkan  Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2026/10/ayah-dan-kakak-tiri-di-pati-ditetapkan-tersangka-kasus-kekerasan-seksual-anak.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2026/10/ayah-dan-kakak-tiri-di-pati-ditetapkan-tersangka-kasus-kekerasan-seksual-anak.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2026 09:48:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan seksual di Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=58417</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com &#8211; Polresta Pati resmi menetapkan dua orang berinisial U.K. (46) dan T.H. (19) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus memilukan ini terjadi di wilayah Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Pengungkapan perkara tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polresta [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com &#8211; Polresta Pati resmi menetapkan dua orang berinisial U.K. (46) dan T.H. (19) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus memilukan ini terjadi di wilayah Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati.</p>
<p>Pengungkapan perkara tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati, Selasa (27/10). Ia didampingi oleh jajaran Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).</p>
<p>“Kami berkomitmen menangani setiap perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap laporan yang berkaitan dengan perlindungan anak akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegas Kombes Pol Sigit.</p>
<p>Ia menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan, korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 14 tahun yang duduk di bangku kelas delapan. Aksi bejat tersebut diduga dilakukan di sebuah rumah di Desa Karangwotan dalam rentang waktu antara tahun 2024 hingga awal September 2026.</p>
<p>Tersangka U.K. diketahui merupakan ayah tiri korban, sementara T.H. alias B. adalah kakak tiri korban. Demi menjaga kondisi psikologis serta keselamatan korban, pihak kepolisian tidak mempublikasikan identitas lengkap maupun detail lokasi sekolah korban.</p>
<p>Berdasarkan paparan penyidik, tindakan tidak terpuji yang melibatkan sang kakak tiri diduga mulai terjadi berulang kali sejak Juli 2024. Sementara itu, perbuatan sang ayah tiri berlangsung sejak September 2024 hingga Mei 2026, bahkan disertai dugaan ancaman menggunakan rekaman video.</p>
<p>Kasus ini akhirnya terbongkar setelah ibu kandung korban menerima informasi dari seorang saksi pada 21 Oktober 2026. Usai mendengarkan pengakuan langsung dari sang anak, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pati keesokan harinya.</p>
<p>Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban serta perangkat elektronik berisi rekaman video. Pemeriksaan terhadap korban juga telah dilakukan dengan didampingi oleh ibu kandung serta tenaga pekerja sosial.</p>
<p>“Perkara yang melibatkan anak harus ditangani dengan kehati-hatian, terutama dalam menggali keterangan korban. Kami memastikan proses penyidikan dilakukan dengan memperhatikan hak-hak anak dan menghindari tindakan yang dapat menambah beban psikologis korban,” ujar Kombes Pol Sigit.</p>
<p>Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi sensitif demi melindungi privasi dan masa depan korban.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2026/10/ayah-dan-kakak-tiri-di-pati-ditetapkan-tersangka-kasus-kekerasan-seksual-anak.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bejat! Pria di Pati Tega Cabuli Anak Sekolah di Kamar Mandi Masjid</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2026/10/bejat-pria-di-pati-tega-cabuli-anak-sekolah-di-kamar-mandi-masjid.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2026/10/bejat-pria-di-pati-tega-cabuli-anak-sekolah-di-kamar-mandi-masjid.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2026 09:28:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan seksual di Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=58415</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com &#8211; Polresta Pati tengah menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Kapolresta Pati, Kombes Pol Sigit mengatakan perkara ini ditangani langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Penanganan tersebut merujuk pada laporan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com &#8211; Polresta Pati tengah menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati.</p>
<p>Kapolresta Pati, Kombes Pol Sigit mengatakan perkara ini ditangani langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Penanganan tersebut merujuk pada laporan kepolisian yang diterima pada tanggal 19 Oktober 2026 lalu.</p>
<p>&#8220;Perlindungan terhadap anak merupakan perhatian serius kami. Setiap dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum dengan mengedepankan pembuktian serta kepastian hukum,&#8221; ujarnya saat konferensi pers, Selasa (27/10/2026) siang.</p>
<p>Peristiwa nahas itu menimpa seorang anak laki-laki berinisial F.H.U. (14) yang masih duduk di bangku kelas VIII. Kejadian berlangsung di kamar mandi tempat ibadah di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, pada Rabu (2/9/2026) pagi.</p>
<p>Berdasarkan hasil penyidikan, kejadian bermula saat korban berjalan dari sekolah menuju pondok pesantren dan dihampiri oleh terduga pelaku berinisial S.A.S. (29).</p>
<p>Terduga pelaku kemudian menarik korban secara paksa ke dalam kamar mandi tempat ibadah dan melakukan tindakan kekerasan seksual meskipun korban sempat melakukan penolakan.</p>
<p>Dijelaskan terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Senin (19/10/2026) setelah sebelumnya dicegat oleh warga bersama pengasuh pondok pesantren di sekitar lokasi kejadian. Warga kemudian menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Pucakwangi sebelum akhirnya digelandang ke Polresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti penting guna melengkapi berkas perkara. Barang bukti yang disita meliputi satu stel pakaian seragam yang dikenakan korban saat kejadian serta satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah milik terduga pelaku.</p>
<p>Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta pasal subsider KUHP. Polisi memastikan seluruh proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu dan mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian. Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, melainkan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada petugas,&#8221; ungkap Kombes Pol Sigit.</p>
<p>Kapolresta Pati juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan media untuk menjaga kerahasiaan identitas korban di bawah umur. Ia meminta agar publik tidak menyebarluaskan foto maupun informasi pribadi korban guna melindungi masa depan dan kondisi psikologis anak tersebut.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2026/10/bejat-pria-di-pati-tega-cabuli-anak-sekolah-di-kamar-mandi-masjid.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dukung Pembangunan Pati, DPUTR Ajak Media Sampaikan Kritik dan Masukan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2026/10/dukung-pembangunan-pati-dputr-ajak-media-sampaikan-kritik-dan-masukan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2026/10/dukung-pembangunan-pati-dputr-ajak-media-sampaikan-kritik-dan-masukan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2026 07:37:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[DPUTR]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Riyoso]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=58409</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, mengajak media bersinergi dalam mendukung perbaikan pembangunan di Kabupaten Pati. Ia menilai, peran media penting dalam menyampaikan informasi sekaligus memberikan masukan terkait berbagai persoalan di lapangan. Hal tersebut disampaikan Riyoso pada Senin (26/10/2026). Menurutnya, komunikasi, kritik dan masukan dari media yang mengetahui [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, mengajak media bersinergi dalam mendukung perbaikan pembangunan di Kabupaten Pati.</p>
<p>Ia menilai, peran media penting dalam menyampaikan informasi sekaligus memberikan masukan terkait berbagai persoalan di lapangan.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Riyoso pada Senin (26/10/2026). Menurutnya, komunikasi, kritik dan masukan dari media yang mengetahui lapangan dapat menjadi bahan evaluasi bagi DPUTR dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan.</p>
<p>“Apabila ada yang kurang, monggo disampaikan ke kami. Ayo kerja bareng, memperbaiki Pati ke depan supaya lebih baik,” ujar Riyoso.</p>
<p>Ia juga menyebut pemberitaan media, termasuk mengenai kondisi jalan yang kurang baik, dapat menjadi bahan perhatian bagi dinas untuk menindaklanjuti persoalan yang ada.</p>
<p>“Peran media memberi kekuatan ke kami. Kita ada beberapa kegiatan, sehingga ada feedback untuk masyarakat Kabupaten Pati,” ungkapnya.</p>
<p>Meski demikian, Riyoso menegaskan sinergi tersebut bukan berarti media bekerja untuk kepentingan pemerintah. Ia berharap media tetap menjalankan perannya secara profesional dan independen dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.</p>
<p>“Tapi yang bahaya adalah jangan sampai seakan-akan media dipahami bekerja untuk kami,” tegasnya.</p>
<p>Dia menambahkan, pihaknya berkomitmen menuntaskan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab DPUTR. Apabila ditemukan persoalan yang perlu ditindaklanjuti, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung bersama petugas terkait.</p>
<p>“Kami ingin kerja tuntas, tidak ada persoalan. Nanti akan kami terjun ke lapangan bersama petugas yang membidangi,” pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2026/10/dukung-pembangunan-pati-dputr-ajak-media-sampaikan-kritik-dan-masukan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai, Polresta Pati Fokus Tekan Kecelakaan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2026/10/operasi-patuh-candi-2026-dimulai-polresta-pati-fokus-tekan-kecelakaan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2026/10/operasi-patuh-candi-2026-dimulai-polresta-pati-fokus-tekan-kecelakaan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2026 07:21:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Candi Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=58405</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com – Polresta Pati menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2026 di halaman Mapolresta Pati, Senin (26/10/2026). Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan fokus meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan. Apel dipimpin Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit yang diikuti personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com – Polresta Pati menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2026 di halaman Mapolresta Pati, Senin (26/10/2026).</p>
<p>Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan fokus meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.</p>
<p>Apel dipimpin Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit yang diikuti personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait. Kegiatan ini sekaligus memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung operasi.</p>
<p>Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah, disampaikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas pada Januari–September 2026 mencapai 6.935 kejadian, meningkat 28 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.</p>
<p>Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam upaya pencegahan melalui edukasi dan penegakan hukum.</p>
<p>Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit menegaskan, Operasi Patuh Candi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk mengutamakan keselamatan.</p>
<p>“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pati untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas, bukan hanya ketika ada petugas yang melakukan pemeriksaan, tetapi juga sebagai kesadaran dalam setiap perjalanan,” tegasnya.</p>
<p>Polresta Pati mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta imbauan. Penegakan hukum juga dilakukan secara tegas, profesional, dan humanis terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.</p>
<p>Masyarakat diimbau mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk keselamatan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta memastikan kelengkapan surat dan kondisi kendaraan.</p>
<p>Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan personel dan kendaraan dinas guna memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 di wilayah Kabupaten Pati.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2026/10/operasi-patuh-candi-2026-dimulai-polresta-pati-fokus-tekan-kecelakaan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SMPN 1 Sukolilo Raih Juara 2 Futsal Putri dan Juara 3 Battle Supporter Bupati Cup 2026</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2026/10/smpn-1-sukolilo-raih-juara-2-futsal-putri-dan-juara-3-battle-supporter-bupati-cup-2026.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2026/10/smpn-1-sukolilo-raih-juara-2-futsal-putri-dan-juara-3-battle-supporter-bupati-cup-2026.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Oct 2026 01:19:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Pati Cup 2026]]></category>
		<category><![CDATA[prestasi pelajar SMPN 1 Sukolilo]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 1 Sukolilo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=58396</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com – SMPN 1 Sukolilo kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Futsal Tournament Bupati Cup 2026. Tim futsal putri berhasil meraih juara 2, sementara tim Battle Supporter sukses membawa pulang juara 3. Kompetisi tersebut digelar pada 14–21 Oktober 2026 di GOR Pesantenan, Pati. Prestasi ini menjadi kabar gembira bagi keluarga besar SMPN 1 Sukolilo. Tim [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com – SMPN 1 Sukolilo kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Futsal Tournament Bupati Cup 2026. Tim futsal putri berhasil meraih juara 2, sementara tim Battle Supporter sukses membawa pulang juara 3. Kompetisi tersebut digelar pada 14–21 Oktober 2026 di GOR Pesantenan, Pati.</p>
<p>Prestasi ini menjadi kabar gembira bagi keluarga besar SMPN 1 Sukolilo. Tim futsal putri menunjukkan semangat juang, kerja sama, dan sportivitas tinggi selama pertandingan. Keberhasilan meraih posisi kedua menjadi bukti bahwa kerja keras, ketekunan dalam berlatih, dan kekompakan merupakan kunci dalam meraih prestasi.</p>
<p>Tak hanya dari lapangan, prestasi juga datang dari tribun suporter. Meski baru pertama kali hadir secara langsung untuk mendukung tim sekaligus mengikuti lomba Battle Supporter, para suporter SMPN 1 Sukolilo mampu menunjukkan kreativitas, kekompakan, dan semangat luar biasa hingga berhasil meraih juara 3.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-58395" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0043-300x200.jpg" alt="" width="300" height="200" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0043-300x200.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0043-1024x681.jpg 1024w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0043-768x511.jpg 768w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0043-1536x1022.jpg 1536w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0043-2048x1362.jpg 2048w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Dukungan para suporter turut menjadi energi tambahan bagi para pemain untuk tampil maksimal. Semangat dan sorak-sorai yang diberikan menunjukkan bahwa keberhasilan tim tidak hanya ditentukan oleh kemampuan pemain, tetapi juga oleh dukungan dan kebersamaan seluruh anggota tim.</p>
<p>Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMPN 1 Sukolilo, Bandhu Tandho, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian ganda tersebut. Ia berharap prestasi ini dapat memotivasi seluruh peserta didik untuk terus mengembangkan potensi diri, baik di bidang akademik maupun nonakademik.</p>
<p>“Selamat kepada tim futsal putri dan seluruh suporter atas prestasi yang diraih dalam Bupati Pati Cup 2026. Semoga keberhasilan ini menjadi langkah awal untuk meraih keberhasilan yang lebih besar pada kompetisi berikutnya,” ujarnya.</p>
<p>Prestasi ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh peserta didik SMPN 1 Sukolilo untuk terus berlatih, berani berkompetisi, serta menjunjung tinggi sportivitas. Keberhasilan tim futsal putri dan Battle Supporter sekaligus menjadi bukti bahwa kerja sama dan semangat kebersamaan dapat mengantarkan sekolah meraih prestasi di berbagai bidang.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2026/10/smpn-1-sukolilo-raih-juara-2-futsal-putri-dan-juara-3-battle-supporter-bupati-cup-2026.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tapak Suci SMK Muhammadiyah 3 Sukolilo Raih Juara Umum 2 UMKU Silat Star VI</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2026/10/tapak-suci-smk-muhammadiyah-3-sukolilo-raih-juara-umum-2-umku-silat-star-vi.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2026/10/tapak-suci-smk-muhammadiyah-3-sukolilo-raih-juara-umum-2-umku-silat-star-vi.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Oct 2026 10:37:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kejuaraan Antar Tapak Suci Nasional UMKU Silat Star VI]]></category>
		<category><![CDATA[prestasi pelajar pati]]></category>
		<category><![CDATA[SMK Muhammadiyah 3 Sukolilo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=58392</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com – Kontingen Tapak Suci SMK Muhammadiyah 3 Sukolilo menorehkan prestasi membanggakan dalam Kejuaraan Antar Tapak Suci Nasional UMKU Silat Star VI Tingkat Pelajar dan Mahasiswa Tahun 2026. Kejuaraan ini resmi digelar pada 15–18 Oktober 2026 di Gedung Cristal Building Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) dan diikuti ratusan pelajar dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam ajang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com – Kontingen Tapak Suci SMK Muhammadiyah 3 Sukolilo menorehkan prestasi membanggakan dalam Kejuaraan Antar Tapak Suci Nasional UMKU Silat Star VI Tingkat Pelajar dan Mahasiswa Tahun 2026.</p>
<p>Kejuaraan ini resmi digelar pada 15–18 Oktober 2026 di Gedung Cristal Building Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) dan diikuti ratusan pelajar dari berbagai daerah di Indonesia.</p>
<p>Dalam ajang tersebut, kontingen sekolah berhasil meraih Juara Umum 2 kategori Remaja, sekaligus membawa pulang sejumlah medali dari berbagai kategori pertandingan.</p>
<p>Prestasi ini menjadi bukti semangat juang, kedisiplinan, dan kerja keras para atlet dalam mengembangkan kemampuan pencak silat. Keberhasilan tersebut juga menunjukkan komitmen SMK Muhammadiyah 3 Sukolilo dalam mendukung pengembangan bakat dan potensi peserta didik, baik di bidang akademik maupun nonakademik.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dipublikasikan melalui akun resmi sekolah, tujuh atlet berhasil menyumbangkan medali dalam kejuaraan tersebut. Empat atlet meraih Juara 1, dua atlet meraih Juara 3, dan satu atlet meraih Juara 2 pada kategori seni.</p>
<p>Adapun para atlet yang berhasil mengharumkan nama sekolah adalah sebagai berikut.</p>
<p>1. Abyan Syakur Darussalam, kelas B Remaja Putra, meraih Juara 1.</p>
<p>2. Nur Alif Arya Tri Wiguna, kelas C Remaja Putra, meraih Juara 1.</p>
<p>3. Murfid Ilham Muzakky, kelas D Remaja Putra, meraih Juara 1.</p>
<p>4. Aisyah Syahidah Maharani, kelas D Remaja Putri, meraih Juara 1.</p>
<p>5. Moh. Bibit Qolbi Mahfud, kelas D Remaja Putra, meraih Juara 3.</p>
<p>6. Irsyad Jauhari Affandi, kelas E Remaja Putra, meraih Juara 3.</p>
<p>7. Lutfiana Dina Nur Anjani, kategori seni tunggal full Remaja Putri, meraih Juara 2.</p>
<p>Selain meraih medali, Aisyah Syahidah Maharani juga memperoleh penghargaan Pesilat Terbaik Putri kategori Remaja. Penghargaan ini menjadi pencapaian tersendiri yang melengkapi keberhasilan kontingen Tapak Suci SMK Muhammadiyah 3 Sukolilo dalam kejuaraan tersebut.</p>
<p>Keberhasilan para atlet tidak terlepas dari peran pelatih yang mendampingi proses latihan dan persiapan, yakni Coach Dedi dan Coach Eko. Dukungan dari seluruh ofisial Tim Tapak Suci Sukolilo juga menjadi bagian penting dalam perjalanan kontingen selama mengikuti kejuaraan.</p>
<p>Capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh peserta didik untuk terus berlatih, berani berkompetisi, dan mengembangkan potensi diri. Prestasi para atlet sekaligus memperkuat semangat sekolah dalam mewujudkan generasi yang berkarakter, kompeten, dan berprestasi.</p>
<p>Keluarga besar SMK Muhammadiyah 3 Sukolilo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh atlet, pelatih, serta ofisial yang telah berjuang dan memberikan dukungan. Semoga prestasi ini menjadi langkah awal untuk meraih pencapaian yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2026/10/tapak-suci-smk-muhammadiyah-3-sukolilo-raih-juara-umum-2-umku-silat-star-vi.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pernyataan Sikap Putusan Sudewo, POS Ajak Masyarakat Pati Jauhi Prilaku Korup</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2026/10/pernyataan-sikap-putusan-sudewo-pos-ajak-masyarakat-pati-jauhi-prilaku-korup.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2026/10/pernyataan-sikap-putusan-sudewo-pos-ajak-masyarakat-pati-jauhi-prilaku-korup.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2026 11:24:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Pati Ora Sepele]]></category>
		<category><![CDATA[vonis Bupati Pati nonaktif Sudewo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=58384</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com &#8211; Bupati Pati nonaktif aktif Sudewo divonis 8,6 tahun kurungan penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang atas tindak pidana korupsi, Rabu (21/10/2026). Atas putusan itu, warga Pati yang tergabung Pati Ora Sepele (POS) mengapresiasi putusan majelis hakim dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bergandeng tangan merajut kembali rasa persaudaraan sesama warga Pati. Ketua POS, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com &#8211; Bupati Pati nonaktif aktif Sudewo divonis 8,6 tahun kurungan penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang atas tindak pidana korupsi, Rabu (21/10/2026).</p>
<p>Atas putusan itu, warga Pati yang tergabung Pati Ora Sepele (POS) mengapresiasi putusan majelis hakim dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bergandeng tangan merajut kembali rasa persaudaraan sesama warga Pati.</p>
<p>Ketua POS, Suharno menyatakan bahwa putusan pengadilan adalah bentuk pembelajaran mahal atas kehidupan demokrasi yang bersih dari perilaku korupsi. Ia mengajak masyarakat untuk menjauhi perilaku korup.</p>
<p>&#8220;Kami mengajak semua masyarakat Pati baik yang pro dan kontra ini adalah momen untuk pembelajaran demokrasi agar ke depan bebas dari prilaku korup,&#8221; ucap Harno.</p>
<p>Ia juga berharap putusan tersebut menjadi tonggak titik awal untuk menerapkan kepemimpinan yang bersih serta memikirkan kesejahteraan masyarakat luas.</p>
<p>&#8220;Harapannya ke depan Pati bebas korupsi, adil makmur secara merata,&#8221; harap Harno.</p>
<p>Sebagai informasi, di hari yang sama POS juga menggelar ruwatan di Alun-alun Simpang Lima Pati. Ruwatan itu dimaksudkan sebagai pengawalan putusan sidang serta membuang sengkolo energi negatif di Kabupaten Pati.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, puluhan tumpeng disajikan serta membacakan doa jawa. Setelahnya mereka secara simbolis menabur bunga dan air di gerbang pendopo.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2026/10/pernyataan-sikap-putusan-sudewo-pos-ajak-masyarakat-pati-jauhi-prilaku-korup.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>POS Gelar &#8216;Ruwat Bumi Pati&#8217;, Harno: Buang Angkoro Murko</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2026/10/pos-gelar-ruwat-bumi-pati-harno-buang-angkoro-murko.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2026/10/pos-gelar-ruwat-bumi-pati-harno-buang-angkoro-murko.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2026 05:48:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Pati Ora Sepele]]></category>
		<category><![CDATA[POS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=58380</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com-Organisasi Masyarakat Pati Ora Sepele (POS) menggelar aksi pengawalan sidang putusan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang. Aksi pengawalan ini dipusatkan di kawasan Alun-Alun Pati pada Rabu (21/10/2026). Dalam aksi tersebut, POS menggelar tradisi ritual ruwatan bertajuk &#8220;Ruwat Bumi Pati, Ruwat Bumi Nusantara&#8221;. Ritual ini ditujukan sebagai bentuk pembersihan spiritual atas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com-Organisasi Masyarakat Pati Ora Sepele (POS) menggelar aksi pengawalan sidang putusan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang. Aksi pengawalan ini dipusatkan di kawasan Alun-Alun Pati pada Rabu (21/10/2026).</p>
<p>Dalam aksi tersebut, POS menggelar tradisi ritual ruwatan bertajuk &#8220;Ruwat Bumi Pati, Ruwat Bumi Nusantara&#8221;. Ritual ini ditujukan sebagai bentuk pembersihan spiritual atas berbagai persoalan hukum dan tindak keserakahan yang melanda daerah tersebut.</p>
<p>&#8220;Konteks ruwat ini adalah membersihkan kesialan dan perbuatan-perbuatan yang sifatnya serakah atau angkara murka dari bumi Pati. Harapannya ke depan Bumi Pati bisa damai dan tentram, di mana pejabat, masyarakat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) bisa bersinergi membangun Pati yang lebih baik,&#8221; ucap Ketua POS, Suharno.</p>
<p>Selain ritual ruwatan, aksi ini juga menjadi panggung penegasan sikap dan komitmen POS dalam mengawal isu korupsi dan dinamika pemerintahan daerah sepanjang satu tahun terakhir.</p>
<p>&#8220;Ini adalah bentuk komitmen kami atas masalah yang ada di Pati selama satu tahun ini, khususnya berkaitan dengan Bapak Bupati Pati nonaktif Sudewo yang saat ini sedang berproses di Tipikor Semarang dalam tahap putusan. Dua agenda itulah yang kami fokuskan hari ini,&#8221; tambah Harno.</p>
<p>Melalui pengawalan sidang putusan ini, POS berharap proses hukum di Pengadilan Tipikor Semarang berjalan adil serta menjadi momentum awal perubahan menuju tata kelola pemerintahan Pati yang bersih dan harmonis.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2026/10/pos-gelar-ruwat-bumi-pati-harno-buang-angkoro-murko.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kawal Sidang Putusan Sudewo, POS Serukan Keadilan untuk Masyarakat Pati</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2026/10/kawal-sidang-putusan-sudewo-pos-serukan-keadilan-untuk-masyarakat-pati.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2026/10/kawal-sidang-putusan-sudewo-pos-serukan-keadilan-untuk-masyarakat-pati.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2026 04:27:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[bupati Pati nonaktif sudewo]]></category>
		<category><![CDATA[POS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=58377</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com – Kelompok masyarakat Pati Ora Sepele (POS) menggelar aksi pengawalan sidang putusan Bupati Pati nonaktif Sudewo di Alun-alun Pati, Rabu (21/10/2026). Dalam aksi tersebut, POS menyerukan pentingnya keadilan bagi masyarakat Kabupaten Pati serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu. Anggota POS dalam orasinya, Saipul menegaskan bahwa pihaknya menghormati apa pun putusan yang dijatuhkan oleh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com – Kelompok masyarakat Pati Ora Sepele (POS) menggelar aksi pengawalan sidang putusan Bupati Pati nonaktif Sudewo di Alun-alun Pati, Rabu (21/10/2026). Dalam aksi tersebut, POS menyerukan pentingnya keadilan bagi masyarakat Kabupaten Pati serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu.</p>
<p>Anggota POS dalam orasinya, Saipul menegaskan bahwa pihaknya menghormati apa pun putusan yang dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Ia berharap keputusan tersebut benar-benar mencerminkan keadilan bagi masyarakat Pati.</p>
<p>“Apapun yang menjadi putusan hakim Tipikor Semarang, kami junjung tinggi. Berikan keadilan seadil-adilnya untuk masyarakat Kabupaten Pati,” tegas Saipul.</p>
<p>Ia menjelaskan, kehadiran POS di Alun-alun Pati merupakan bentuk pengawalan terhadap proses hukum Sudewo sekaligus mengingatkan kembali semangat perlawanan yang muncul pada 25 Agustus lalu.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-58376" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG20261021110004-300x226.jpg" alt="" width="300" height="226" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG20261021110004-300x226.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG20261021110004-1024x771.jpg 1024w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG20261021110004-768x578.jpg 768w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG20261021110004-1536x1157.jpg 1536w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG20261021110004-2048x1542.jpg 2048w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Menurut Saipul, pihaknya memilih menggelar aksi di Pati agar tidak memicu benturan antarmasyarakat apabila massa dengan pandangan berbeda berkumpul di Semarang.</p>
<p>“Kami sadar, jika kami ke Semarang, bisa terjadi benturan sesama masyarakat Pati karena barangkali mereka berbeda pandangan,” ujarnya.</p>
<p>Saipul juga mengajak masyarakat untuk tidak terpecah akibat perbedaan pilihan atau dukungan politik. Ia menilai, kepentingan masyarakat dan pengawalan kebijakan pemerintah daerah harus menjadi prioritas bersama.</p>
<p>“Musuh rakyat bukan rakyat, musuh rakyat pejabat. Kita bergandeng tangan bersama, tidak ada pendukung A atau pendukung B. Yang ada, kita bersama mengawal kebijakan Kabupaten Pati. Ini lebih penting daripada dukung-mendukung,” pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2026/10/kawal-sidang-putusan-sudewo-pos-serukan-keadilan-untuk-masyarakat-pati.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
