Bupati Sudah Terlalu Longgar Memberikan Toleransi Pelaksanaan Perda No 13 Tahun 2014

Bupati Haryanto bersama Wakil Bupati Saiful Arifin didampingi  Sekda Suharyono saat memberikan sambutan dan berdialog dengan salah seorang pedagang di Pusat Kuliner Pati dua jam lalu.(Foto:SN/aed) 


SAMIN-NEWS.COM PATI – Saat memberikan sambutan mengawali kegiatan berjualan para pedagang zona merah ke Pusat Kuiner Pati, di eks-Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani KPH setempat beberapa jam lalu, Bupati Haryanto mengungkapkan, sebagai pribadi memang merasa berat hati karena harus memindahkan para pedagang ke lokasi baru. Semua itu bukan karena keinginan melainkan suatu kebutuhan.
Kebutuhan tersebut tak lain untuk menata fasilitas publik yang benar-benar maksimal, agar bisa dinikmati seluruh masyarakat. Salah satu di antaranya, adalah melalui upaya penataan kota agar tidak tertinggal jauh dengan kota-kota lain, dan sekaligus juga upaya menciptakan masyarakat agar berperilaku lebih tertib.
Apalagi, katanya lebih lanjut, dasar untuk melakukan itu kita sudah ada cukup lama, yaitu Peraturan Daerah (Perda) No 13 Tahun 2014, sehingga hal itu sebenarnya sudah lama terlambat. Masalahnya kita sudah cukup banyak memberikan kelonggaran kepada para pedang yang selama ini menempati fasilitas publik, baik di pinggir jalan raya dan juga Alun-alun Simpanglima.
Upaya menciptakan masyarakat berperilaku tertib tersebut juga sebagai upaya mendukung proper Kepala Satpol PP. ”Karena itu hal tersebut harus kami dukung sepenuhnya agar kondisi masyarakat benar-benar berperilaku tertib, sehingga bisa tercipta kondisi yang aman dan nyaman,”ujarnya.
Selain berdialog dengan pedagang makanan Buoati Haryanto juga menyempatkan berbincang dengan penyedia jasa mainan anak-anak yang sudah menempati fasioitas di lokasi Pusat Kuliner Pati.(Foto:SN/aed)

Di sisi lain Bupati Haryanyo juga mengucapkan terima kasih kepada para pedagang yang sudah mulai menemoati lokasi berjualan di Pusat Kuliner Pati, dan juga kepada pedagang lainnya yang masih berorientasi maupun yang masih melihat-lihat dulu. Sehingga mereka pasti tetap membutuhkan lokasi untuk berjualan, sehingga le depan akan bisa tertata lebih baik dan meningkat iusahanya.
Sebab, untuk berjualan di tempat ini, siudah tidak lagi terpancang jam atau waktu seperrto yang selama berlaku di tempat berjualan semula. Akan tetapi mulai sekarang bisa berjualan bsepanjang waktu, darei pagi hingga kembali ke pagi hari sehingga yang harus menjadi perhatian adalah keamanan barang dagangan yang ditinggalkan para pedagang.
Sedangkan yang juga masih belum maksimal, adalah penbyediaan lahan parkir kendaraan pengunnung sehingga hal itu akan terus diupayakan dengan melakukan pendekatan kepada pihak Perhutani. ”Prinsipnya upaya untuk meramaikan tempat ini tidak perlu dikhawatirkan, kerena Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengatur jadwal untuk menampilkan hiburan berupa pertunjukan kesenian terutama oleh anak-anak seperti Ketoprak dari SMP 2 Jakenan,”imbuh Haryanto.
Dalam membuka awal dimulainya berjualan di Pusat Kuliner Pati, Bupati juga mengajak seluruh jajaran OPD dan oara camat agar ikut ”njajan” makanan maupun minuman yang dijajakan para pedagang, dan bagi yang dari rumah sudah makan ya menikmati makanan ringan. Akan tetapi begitu Bupati hendak makan bersama di warung lamongan, ternyata sudah sejak tadi makanan yang dijual sudah tandas oleh pembeli lainnya.(sn)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Pemagaran Keliling Alun-alun Pati Dimulai
Next post Rejeki Pemberian Gusti Allah Jangan Dijengkali
Social profiles